Seleksi Guru PPPK Toraja Utara; Hanya 36 Orang yang Lolos Passing Grade dari 1.180 Peserta Seleksi

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hasil seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2021, sangat tidak memuaskan.

Dari 1.180 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 36 orang yang memenuhi passing grade atau hanya 3,05% persen peserta yang dinyatakan lulus.

Untuk diketahui, ada 1.211 orang guru honorer yang mendaftar untuk menjadi PPPK. Dari jumlah itu, sebanyak 1.180 orang mengikuti seleksi yang berlangsung selama kurang lebih dua pekan, dari tanggal 3-6 September 2021.

Sementara kuota yang disediakan pemerintah pusat untuk guru PPPK di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 1.094 orang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Yermia T. Marewa mengakui rendahnya prosentase pencapaian passing grade peserta seleksi guru PPPK terjadi secara nasional, bukan hanya di Toraja Utara saja.

Baca Juga  Minus Rantepao, Ini Nama Camat se-Toraja Utara yang Baru Dilantik

“Secara nasional kasusnya sama. Hampir di semua daerah mengalami hal itu, bukan hanya Toraja Utara saja,” kata Yermia saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Senin, 27 September 2021.

Dia mengatakan, ada hal yang diduga menjadi beberapa penyebab sehingga banyak peserta yang tidak bisa mencapai passing grade. Pertama, passing grade yang ditetapkan dari pusat terlalu tinggi. Kemudian, soal tesnya juga susah.

“Bayangkan orang sudah lama mengabdi, sudah tua-tua, dikasi soal susah begitu, pasti banyak yang tidak lolos,” terang Yermia.

Dia menyebut, pasca pelaksanaan seleksi beberapa waktu lalu, pihaknya sudah bersama para Kepala Dinas Pendidikan se Sulawesi Selatan sudah membicarakan hal itu, serta mencari solusinya. Mereka juga sepakat untuk menyampaikan keluhan ini ke Kementerian Pendidikan dan KemenPAN RB.

Baca Juga  Barana' Expo 2023; Miniatur Indonesia dari Toraja

“Kami sudah bicarakan dengan teman-teman Kadis se Sulsel dan hasilnya sudah disampaikan ke Pak Menteri Pendidikan dan Menteri PAN-RB,” urai Yermia.

Salah satu permintaan para Kadis itu, kata Yermia, adalah penurunan angka passing grade dan bagi guru honorer yang sudah mengabdi minimal tujuh tahun agar dipermuda penerimaannya menjadi PPPK. (*)

Penulis: Papa Rey/Desianti
Editor: Arthur

Komentar