Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Terima Aanmaning dari Pengadilan Soal Lapangan Gembira, Bupati: Kita Cari Solusi Berkeadilan

Terima Aanmaning dari Pengadilan Soal Lapangan Gembira, Bupati: Kita Cari Solusi Berkeadilan

  • account_circle Desianti/Art
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkara perdata Lapangan Gembira – dikenal juga sebagai Lapangan Pacuan Kuda Rantepao, kini memanas lagi. Terkini, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengakui bahwa dirinya sebagai Bupati telah menerima teguran atau peringatan resmi (aanmaning) dari Pengadilan Negeri Makale, terkait ganti rugi kepada penggugat.

“Sebagai Bupati Toraja Utara, saya mendapatkan surat aanmaning untuk mengeksekusi secara sukarela. Tetapi kita bersyukur, ada pihak yang dengan inisiatif mau melihat daerah dan masyarakat kita ini tetap aman dan tenteram,” terang Frederik Victor Palimbong, Kamis, 5 Maret 2026.

Meski begitu, Frederik menyatakan bahwa dirinya akan mencarikan solusi yang berkeadilan, yang bisa diterima oleh semua pihak.

“Kita mendapatkan fasilitasi untuk mediasi, dan tentu saja ini menjadi ruang untuk mencari solusi bersama,” ujar Frederik lebih lanjut.

Menurut Frederik, apapun alasannya, perkara Lapangan Gembira ini sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan memenangkan pihak keluarga penggugat. Meski demikian, Pemkab masih membuka ruang dialog guna mencari penyelesaian yang tidak merugikan kepentingan publik.

BERITA TERKAIT: Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

“Kami menghargai itikad baik pihak keluarga yang bersedia bernegosiasi. Prinsipnya, kita ingin ada jalan keluar terbaik demi masyarakat,” ujarnya.

Frederik menegaskan, penyelesaian sengketa ini bukan semata soal kalah atau menang, melainkan menyangkut aspek keadilan dan kemanusiaan.

“Harus ada titik temu antara keadilan dan kepentingan bersama,” tegasnya.

Bergulir Sejak Tahun 2017

Perkara perdata sebidang tanah yang terletak di Jalan Pacuan Kuda, Jalan Budi Utomo, Jalan Palapa, dan Jalan Olahraga Rantepao, yang dulunya dikenal dengan nama Lapangan Pacuan Kuda itu mulai bergulir sejak awal tahun 2017 di Pengadilan Negeri Makale.

Kasus ini bergulir sejak Toraja Utara dipimpin Bupati Kalatiku Pamebonan (Almarhum). Kemudian berlanjut ke Yohanis Bassang. Di era Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran dari siswa SMAN 2 Toraja Utara, mahasiswa dan masyarakat menolak eksekusi tanah itu. Namun, semua perjuangan masyarakat Toraja Utara itu tidak berpengaruh terhadap keputusan pengadilan. Mahkamah Agung tetap mengabulkan gugatan para penggugat.

Ahli waris Haji Ali dan Hj Samate menjadi penggugat dalam perkara ini. Sedangkan Pemkab Toraja Utara, Pemprov Sulsel, dan PT Telkom menjadi tergugat. Berdasarkan bukti di persidangan, tanah seluas kurang lebih tiga hektar ini konon dibeli Haji Ali dari seseorang bernama Ambo Bade.

Pengadilan Negeri Makale dalam putusan terhadap perkara perdata nomor 2/Pdt.G/2017/PN Makale, menyatakan bahwa tanah yang dahulunya dikenal dengan nama Pacuan Kuda adalah milik penggugat Haji Ali dan Hj Samate. Untuk itu, pemerintah kabupaten Toraja Utara sebagai tergugat bersama tergugat lainnya, harus membayar kerugian material sebesar Rp150 miliar. Pemkab Toraja Utara, PT Telkom, dan Badan Pertanahan ATR Tana Toraja, juga diharuskan membayar kerugian immaterial sebesar Rp500 miliar.

Untuk diketahui, lokasi sengketa saat ini, yakni Lapangan Gembira dan Pacuan Kuda, sudah berdiri beberapa bangunan pemerintah, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas olahraga. Diantaranya Gedung SMA Negeri 2 Rantepao, Gedung Olahraga Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Kantor Samsat Sulsel, dan Kantor PT Telkom Indonesia. (*)

  • Penulis: Desianti/Art
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11 Juta BPJS Warga Indonesia Dicabut, 9.731 Diantaranya Warga Tana Toraja

    11 Juta BPJS Warga Indonesia Dicabut, 9.731 Diantaranya Warga Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja drg. Adriana Saleng (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa hari terakhir, Warga Indonesia dihebohkan dengan data kurang lebih 11 juta warga Indonesia Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan dicabut mulai 01 Februari 2026. Akibat pencabutan ini, sejumlah masyarakat mengalami kendala atau terdampak saat mengakses layanan […]

  • Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga unit mobil jenis pikap yang membawa sekitar 60 ekor ternak babi dilarang masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mobil tersebut diminta berbalik arah oleh Satgas PMK Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Kamis, 18 Agustus 2022. Pelarangan melintas untuk kendaraan yang mengangkut babi tersebut merupakan pelaksanaan dari […]

  • Begini Respon Pemerintah Terkait Kasus Positif Demam Afrika pada Babi di Tana Toraja

    Begini Respon Pemerintah Terkait Kasus Positif Demam Afrika pada Babi di Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menindaklanjuti hasil investigasi dan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) dari sampel ternak babi dari wilayah Tana Toraja, dinyatakan positif terjangkit virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Afrika. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung langsung Surat Edaran Nomor 107/VI/2023/Setda tanggal 3 Juni 2023 yang ditujukan […]

  • 13 tahun Vakum, Lakipadada Open Road Race Lepas Dahaga Pencinta Balap Motor di Toraja

    13 tahun Vakum, Lakipadada Open Road Race Lepas Dahaga Pencinta Balap Motor di Toraja

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Lakipadada Open Road Race yang digagas oleh komunitas otomotif Dog Mountain Society (DMS) Otomotif Club seolah menjadi hujan di tengah kemarau. 13 tahun lamanya, event otomotif ini vakum di bumi Toraja setelah terakhir kali digelar di Bundaran Kolam Makale Tana Toraja 13 tahun silam. Hadirnya Lakipadada Open Road Race yang digelar di […]

  • Upacara HUT Ke-80 RI Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan di Lapangan Salubarani Berlangsung Khidmat

    Upacara HUT Ke-80 RI Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan di Lapangan Salubarani Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan berlangsung khidmat. (Foto/Indra-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan Kabupaten Tana Toraja, Minggu 17 Agustus 2025 bertempat di Lapangan Sepakbola, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja berlangsung khidmat. Bertindak selaku Inspektur Upacara […]

  • BPK Sulsel Sosialisasikan Cara Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP di Toraja Utara

    BPK Sulsel Sosialisasikan Cara Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi cara penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang baik di Toraja Utara. Sosialisasi tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ini dilaksanakan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan itu laksanakan di ruang  pola perkantoran Bukit […]

expand_less