Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 9 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara.

Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Namun putusan ini baru diterima Pemda Toraja Utara, melalui Bagian Hukum Setda tanggal 3 November 2021.

Putusan ini diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang yang diwakili oleh Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare, Selasa, 9 November 2021.

Karena permohonan Peninjauan Kembali ditolak oleh Mahkamah Agung maka perkara ini dianggap sudah berkekuatan hukum tetap. Merujuk gugatan penggugat, mulai dari pengadilan negeri hingga ke Mahkamah Agung, Bupati Toraja Utara sebagai tergugat diharuskan membayar ganti materil sebesar Rp 150 miliar kepada penggugat. Selain itu, juga kerugian imateril sebesar Rp 500 miliar. Kemudian, jika tidak dibayar sejak waktu eksekusi dilakukan, Bupati Toraja Utara juga diharuskan membayar “uang paksa” sebesar Rp 2 juta per hari dari keterlambatan pembayaran.

Namun, eksekusi terhadap perkara ini kelihatan belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Sebab, pada objek yang sama, ada gugatan perlawanan dari pihak ketiga, dalam hal ini pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Bagian Hukum Setda Toraja Utara, Neti Palin, mengatakan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemilik sertifikat pada lahan SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan melakukan gugatan perlawanan terhadap ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara.

“Posisi Pemda Toraja Utara dalam gugatan perlawanan ini adalah terlawan 3. Sedangkan penggugat tanah Lapangan Gembira menjadi terlawan 1,” ujar Neti, Selasa, 9 November 2021.

“Karena ada gugatan perlawanan dari pihak ketiga, maka eksekusi belum bisa dilaksanakan,” terang Neti lebih lanjut.

Digugat Ahli Waris Haji Ali

Tanah yang terletak di Jalan Pacuan Kuda, Jalan Budi Utomo, Jalan Palapa, dan Jalan Olahraga Rantepao, yang dulunya dikenal dengan nama Lapangan Pacuan Kuda, digugat oleh ahli waris Haji Ali dan Hj Samate. Berdasarkan bukti di persidangan, tanah seluas kurang lebih tiga hektar ini konon dibeli Haji Ali dari seseorang bernama Ambo Bade.

Pengadilan Negeri Makale dalam putusan terhadap perkara perdata nomor 2/Pdt.G/2017/PN Makale, menyatakan bahwa tanah yang dahulunya dikenal dengan nama Pacuan Kuda adalah milik penggugat Haji Ali dan Hj Samate. Untuk itu, pemerintah kabupaten Toraja Utara sebagai tergugat bersama tergugat lainnya, harus membayar kerugian material sebesar Rp150 miliar. Pemkab Toraja Utara, PT Telkom, dan Badan Pertanahan ATR Tana Toraja, juga diharuskan membayar kerugian immaterial sebesar Rp500 miliar.

Untuk diketahui, lokasi sengketa saat ini, yakni Lapangan Gembira dan Pacuan Kuda, sudah berdiri beberapa bangunan pemerintah, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas olahraga. Diantaranya Gedung SMA Negeri 2 Rantepao, Gedung Olahraga Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Rantepao, Kantor Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Samsat Sulsel, dan Kantor PT Telkom Indonesia. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dipantau Langsung Kemendagri, Begini Hasil Pilkalem Saluallo

    Dipantau Langsung Kemendagri, Begini Hasil Pilkalem Saluallo

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, memantau langsung proses pemilihan Kepala Lembang di Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Senin, 1 November 2021. Yusharto memantau pelaksanaan Pilkalem di Saluallo secara langsung (live) melalui aplikasi Zoom. Selain memantau, Yusharto juga melakukan zoom meeting dengan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, […]

  • Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengatakan barang siapa yang dipanggil sebagai guru adalah dia adalah seorang panutan, contoh, DAN teladan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diungkapkan Yohanis Bassang saat menyampaikan sambutan pada upacara peringatan Hari Guru tahun 2021, yang dilaksanakan di Lapangan Kodim 1414, Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 25 November 2021. “Mohon […]

  • Hari Ini, Dua Lagi Jenazah Warga Tana Toraja Dimakamkan dengan Protap Covid-19

    Hari Ini, Dua Lagi Jenazah Warga Tana Toraja Dimakamkan dengan Protap Covid-19

    • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah warga Kabupaten Tana Toraja yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan prosedur dan tahapan (protap) Covid-19 terus bertambah. Bahkan dalam sehari ada dua jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Itu terjadi pada 20 Januari 2021, dimana dua warga Sangalla dimakamkan dengan protokol Covid-19. Kemudian, berselang dua hari, yakni Sabtu, 23 Januari 2021, […]

  • Momen Sumpah Pemuda, Bupati Toraja Utara Minta Generasi Muda Jauhi Narkoba

    Momen Sumpah Pemuda, Bupati Toraja Utara Minta Generasi Muda Jauhi Narkoba

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta sekaligus mengingatkan para pemuda maupun pelajar sekolah agar menjauhi narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). “Gantungkan hidupmu di atas kaki sendiri. Saya harap juga anak-anak saya dan para remaja serya pemuda jangan menyentuh bahan/obatan terlarang seperti narkoba sebab itu dapat menghancurkan masa depan adik-adik sekalian,” tegas Yohanis […]

  • Pemkab Toraja Utara Teken MoU dengan Konsorsium Yaku-Payopayo untuk Pengembangan Kopi Adaptatif

    Pemkab Toraja Utara Teken MoU dengan Konsorsium Yaku-Payopayo untuk Pengembangan Kopi Adaptatif

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menandatangani naskah kerjasama (memorandum of understanding) Pengembangan Kopi Adaptif dengan Konsorsium Yaku-Payopayo, Selasa, 5 Juni 2024. Penandatangan kerja sama dilaksanakan di sela-sela kegiatan Kick Off Meeting: Penguatan Ketahanan Kelompok Perhutanan Sosial Terhadap Perubahan Iklim Melalui Pengembangan Kopi Adaptif. Pihak Pemkab Toraja Utara diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, […]

  • 2 Tenaga Kesehatan Positif Corona, Puskesmas Makale Ditutup Sementara

    2 Tenaga Kesehatan Positif Corona, Puskesmas Makale Ditutup Sementara

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelayanan di Puskesmas Makale, Kabupaten Tana Toraja ditiadakan sementara. Kebijakan ini diambil menyusul dua tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas itu terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. “Iya, pelayanan ditutup sementara sambil menunggu hasil tes PCR semua staf di Puskesmas Makale keluar,” ungkap Kepala Puskesmas Makale, drg. Irma Topayung, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Kamis, […]

expand_less