Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja terancam dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Sulsel terkait dugaan kriminalisasi dalam kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) atas nama Jumawati alias Ati.

Pasalnya, status tersangka Jumawati yang sebelumnya sudah dicabut, namun ditersangkakan kembali oleh Polres Tana Toraja.

Polemik ini dimulai sejak diterbikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim Satreskrim Polres Tana Toraja kepada Kejaksaan Negeri Tana Toraja, terkait perkara pidana dugaan pemalsuan dokumen atau surat (Akta Jual Beli) sebidang tanah di Rembon, Tana Toraja pada 8 Agustus 2025.

SPDP tertanggal 8 Agustus 2025 itu dikeluarkan hanya berselang dua hari pasca pencabutan status tersangka terhadap terlapor Jumawati. Pencabutan status tersangka itu berdasarkan keputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Makale. Objek praperadilan dan pencabutan status tersangka itu sama, yakni Akta Jual Beli (AJB) terhadap sebidang tanah di Banga, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja.

Atas tindakan penyidik Polres Tana Toraja tersebut, Jumawati keberatan dan merasa dikriminalisasi oleh polisi. Bahkan, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Pengacara Pither Singkali & rekan, Jumawati mengancam melaporkan penyidik Polres Tana Toraja ke Propam, Irwasda Polda Sulsel, bahkan ke Kompolnas dan Komnas HAM.

“Ada indikasi kriminalisasi di sini. Bagaimana seseorang yang sudah dicabut status tersangkanya oleh pengadilan, kemudian ditersangkakan kembali oleh polisi?” tegas Daniel Tonapa Masiku, salah satu pengacara dari Kantor Pengacara Pither Singkali & Rekan kepada wartawan di Makale, Kamis, pekan lalu.

Daniel menyebut, kasus ini sebenarnya sudah clear dengan adanya putusan praperadilan dari PN Makale, yang mencabut status tersangka atas kliennya, Jumawati. Namun dia merasa heran kenapa penyidik Polres Tana Toraja memberikan lagi SPDP kepada kliennya dalam kasus yang sama.

“Ini yang jadi persoalan. Sehingga kami akan melakukan beberapa upaya hukum, baik internal maupun eksternal, karena klien kami diperlakukan tidak adil,” tandas Daniel lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari perkara perdata sebidang tanah di Banga, Rembon, antara Jumawati alias Ati dengan Zubaedah alias Indo’ Sumang pada tahun 2023. Jumawati menggugat Zubaedah berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 05/AJB/PPAT/SP/VII/1993. Dalam gugatan perdata ini, Jumawati menang, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung.

Namun belakangan, salah satu orang yang bertanda tangan dalam AJB itu, atas nama Aziz Taba mencabut tanda tangannya dan melaporkan pemalsuan tanda tanda tangan ke polisi. Proses di kepolisian berjalan. Pada akhirnya, berdasarakan hasil uji laboratorium forensik, tanda tangan Aziz Taba dan tanda tangan yang ada dalam AJB, itu identik. Polisi pun menghentikan penyelidikan atas laporan ini. Kemudian, salah satu kerabat Zubaedah, atas nama Nurdin B kembali melaporkan AJB milik Jumawati ke polisi terkait pemalsuan dokumen atau surat. Laporan kali ini bukan lagi soal tanda tangan tetapi isi dari AJB tersebut. Karena, konon, penjual yang namanya tertera dalam AJB itu tidak ada.

Polisi menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen itu dengan menetapkan Jumawati sebagai tersangka. Namun, Jumawati melawan. Melalui kuasa hukumnya, Jumawati mengajukan praperadilan ke PN Makale atas status tersangka pada dirinya. Putusan hakim praperadilan PN Makale menyebut penetapan status tersangka terhadap Jumawati tidak sah. Polisi kemudian menindaklanjuti putusan praperadilan itu dengan mengeluarkan surat pencabutan status tersangka atas diri Jumawati pada 6 Agustus 2025. Namun dua hari kemudian, tepatnya, 8 Agustus 2025, Jumawati kembali menerima SPDP atas kasus yang sama dari penyidik Polres Tana Toraja.

Jawaban Polisi

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja, IPTU Arlinansius A.L, SH, MH, yang dikonfirmasi, mengakui pencabutan status tersangka atas nama Jumawati, juga penerbitan SPDP atas nama Jumawati tersebut.

IPTU Arlinansius menyatakan, hal itu tidak menyalahi prosedur dan dimungkinkan dalam suatu tindak pidana. Bahkan dia menyebut, perubahan status itu bisa saja terjadi dengan hitungan menit.

Karena putusan praperadilan dalam perkara ini, tidak memerintahkan penyidik untuk menghentikan proses penyidikan. Alasan putusan praperadilan itu hanya dua hal, yakni tidak adanya SPDP diberikan kepada tersangka, juga tidak dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Padahal SPDP itu sudah kami kirimkan kepada tersangka melalui pengacaranya. Kami sudah undang datang ambil, tetapi karena dia tidak sempat, kami kirimkan lewat WA. Kemudian soal pemeriksaan sebagai saksi, kami sudah periksa Jumawati sebagai saksi, BAP-nya ada,” terang IPTU Arlinansius.

IPTU Arlinansius menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara di Polda Sulsel pasca keputusan praperadilan terhadap kasus itu. Hasil gelar perkara di Polda Sulsel tersebut menyatakan bahwa penyidikan kasus ini tetap bisa dilakukan meski ada putusan praperadilan yang mencabut status tersangka pada Jumawati.

“Kita sudah gelar perkara di sana (Polda). Petunjuknya, penyidikan boleh dilanjutkan. Sehingga kita lanjutkan penyidikannya,” tegas IPTU Arlinansius.

IPTU Arlinansius juga menegaskan, melanjutkan penyidikan dalam kasus ini sama sekali tidak melawan hukum (putusan praperadilan). Karena putusan praperadilan tidak memerintahkan penghentian penyidikan, tetapi lebih kepada prosedur administrasi dalam penetapan tersangka. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada Toraja Utara 2024: Head to Head, Koalisi Besar vs Kecil

    Pilkada Toraja Utara 2024: Head to Head, Koalisi Besar vs Kecil

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Toraja Utara tahun 2024, sudah ditutup. Yang mendaftar hanya dua pasangan, yakni Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok dan Frederik Victor Palimbong – Adrew Silambi. Karena hanya dua pasangan yang mendaftar, sehingga pertarungan di Pilkada akan terjadi head to head. Dalam konteks politik, head […]

  • PDIP Terima Bobby Sangka Sebagai Anggota Partai Sekaligus Bacalon Bupati Toraja Utara

    PDIP Terima Bobby Sangka Sebagai Anggota Partai Sekaligus Bacalon Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengusaha informasi teknologi, Roberto Blasius Sangka, yang akrab disapa Bobby Sangka, menyatakan ingin berjuang bersama PDI Perjuangan mulai dari pemilu legislatif, Pilpres, hingga Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hal itu disampaikan Bobby Sangka saat mendaftarkan diri menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui DPC PDI Perjuangan […]

  • Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik

    Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Peresmian Posko Mudik BPJS Kesehatan di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar. (Foto: istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR —- Sebagai wujud dukungan terhadap kenyamanan peserta JKN maupun masyarakat luas yang menjalani perjalanan mudik Lebaran tahun 2026, BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik padat pemudik. Melalui posko tersebut, para pemudik dapat memanfaatkan berbagai layanan kesehatan […]

  • Bawaslu Tana Toraja Gelar Pelatihan Penulisan Berita yang Efektif, Hadirkan Narsumber Jurnalis KAREBA TORAJA

    Bawaslu Tana Toraja Gelar Pelatihan Penulisan Berita yang Efektif, Hadirkan Narsumber Jurnalis KAREBA TORAJA

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Arthur
    • 0Komentar

    Pelatihan Penulisan Berita yang Efektif oleh Bawaslu Kabupaten Tana Toraja. (Foto:HumasBawasluTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan Pelatihan Menulis Berita Efektif yang digelar Ruang Media Centre Kantor Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Makale, Jum’at 21 November 2025. Kegiatan tersebut dibuka langsung Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa […]

  • Guru Asal Toraja Ditembak OPM di Ilaga, Puncak, Papua Pegunungan

    Guru Asal Toraja Ditembak OPM di Ilaga, Puncak, Papua Pegunungan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ILAGA — Andarias Tanna (36), seorang guru asal Akung, Lembang (Desa) Bangkelekila’, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, tewas ditembak di Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa, 24 Desember 2024. Guru yang bertugas di SMP Negeri Ilaga itu ditembak (diduga dilakukan anggota Organisasi Papua Merdeka/OPM) saat hendak menutup kios di Kago-Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten […]

  • Peringati Hari Lahir ke-41, Pemuda Panca Marga Tana Toraja Bagi Masker di Tempat Umum

    Peringati Hari Lahir ke-41, Pemuda Panca Marga Tana Toraja Bagi Masker di Tempat Umum

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan bagi-bagi masker gratis kepada pengguna jalan di depan Markas PPM Kolam Makale, Sabtu, 22 Januari 2022. Momen bagi-bagi masker gratis ini bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun PPM ke-41, tanggal 22 Januari 2O22. Ketua Pimpinan Cabang PPM Tana Toraja, […]

expand_less