Bea Cukai Malili Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Tana Toraja

Bea Cukai Malili berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal di Kabupaten Tana Toraja. (foto: dok. istimewah).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Perekonomian dan SDA Setda dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja kembali menggelar operasi pasar dalam rangka pengawasan peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) atau rokok di tingkat pedagang eceran.

Operasi pasar kali ini menyasar beberapa Pasar Tradisional di Tana Toraja seperti Pasar Bittuang, Pasar Ge’tengan dan Pasar Salubarani.

Petugas gabungan juga mengujungi puluhan toko retail modern dan kios  tradisional selama 2 hari terakhir, 15-16 Oktober 2024.

Baca Juga  Gunung Sesean Longsor Lagi, 1 Tongkonan, 4 Rumah, dan 7 Lumbung di To’yasa Akung Tertimbun

Dari operasi yang digelar, Bea Cukai Malili berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Nataniel Karru yang turun langsung bersama Bea Cukai Malili mengungkapkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat dan berpartisipasi membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Malili, Andi Oddang mengatakan bahwa  dalam kegiatan operasi pasar ini, petugas memberikan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif yang ditimbulkan, serta cara pelaporan apabila menemukan keberadaan rokok ilegal.

Andi Oddang menyampaikan bahwa selain melindungi konsumen dari peredaran rokok ilegal, operasi pasar sekaligus dalam rangka mengamankan hak-hak keuangan negara di bidang cukai dan melindungi industri yang patuh dari persaingan tidak sehat.

Baca Juga  BERITA FOTO: Begini Rencana Desain Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

“Petugas masih menemukan adanya peredaran rokok ilegal di beberapa kawasan dan menindak ribuan batang rokok ilegal terdiri atas rokok tanpa pita cukai atau rokok polos dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya” urai Andi Oddang.

“Lewat kegiatan operasi pasar, kami berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat khususnya di Wilayah Tana Toraja” tutup Andi Oddang. (*)

Penulis: Arsyad/ Rls
Editor: Arthur

Komentar