6 Guru dan 9 Siswa yang Positif Corona, Pemda dan Satgas Covid-19 Harus Terbuka

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten dan Satgas Covid-19 Toraja Utara diminta terbuka terkait informasi adanya 6 guru dan 9 siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan begitu, masyarakat, pihak sekolah, dan orang tua bisa melakukan antisipasi. Kemudian, fakta tersebut memperlihatkan bahwa virsus Corona kini mengancam anak-anak sekolah di Toraja Utara.

Pemerintah juga diminta agar segera mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan pembelajaran tatap muka dan beralih ke daring untuk menghindari penularan antar siswa dan guru.

“Data orang yang terpapar Covid 19 harus disampaikan dengan jelas dan harus ada tindakan dari Satgas Covid 19 di Toraja Utara. Jangan sampai ada istilah pembiaran dalam kasus ini. Jangan tunggu semakin banyak yang terpapar baru bertindak,” tegas anggota Komisi X DPR RI Asal Toraja, Eva Stevany Rataba, menyikapi informasi tentang adanya 6 orang guru dan 9 siswa SD yang positif terpapar virus Corona.

Baca Juga  Jawab Tudingan Bekingi Narkoba, Kasat dan Jajaran Jajaran Satresnarkoba Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

Legislator pusat asal Toraja ini juga meminta Pemkab Toraja Utara agar lebih tegas dalam penerepan protokol kesehatan. “Saya mendukung Pemkab Toraja Utara untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka untuk mencegah makin meluasnya wabah Corona ini,” ujar Eva lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, dr Remen Taula’bi mengakui bahwa informasi mengenai 6 orang guru dan 9 siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19, benar adanya.

Dokter Remen menyatakan, guru dan siswa yang terkonfirmasi positif Corona tersebut tersebar di beberapa sekolah, tanpa menyebut nama sekolahnya.

“Kita belum tahu darimana sumber penularannya (kepada guru dan siswa). Kita tetap melakukan trecing (penelusuran). Untuk mencegah penularan yang lebih luas, kita tunda dulu pembelajaran tatap muka dan dialihkan pembelajaran secara daring,” terang dr Remen, saat memberikan laporan pada Rapat Koordinasi Tim Satgas Covid bersama stakeholder, di Marante, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga  Ini Sosok Komandan Kodim 1414 Tana Toraja yang Baru, Berlatar Kopassus

Dia mengatakan, saat ini, Satgas Covid-19, baik dari Puskesmas, Dinas Kesehatan dan Satgas tetap melakukan tracing untuk mencari asal dan penyebab terpaparnya siswa dan guru tersebut.

“Tetapi intinya kita mengambil langkah menghentikan sementara sekolah tatap muka untuk mencegah penularan yang lebih luas demi keselamatan anak-anak kita,” tegas dr Remen.

Berikut hasil rapat Tim Satgas Covid Kabupaten yang berlangsung di Kantor Satgas Covid-19, Lantai 2 Kantor Gabung Dinas Marante, Jumat, 9 Juli 2021:

  1. Pembelajaran tatap muka di sekolah akan ditunda selama 10 hari ke depan
  2. Seluruh kegiatan perekonomian hanya diisinkan sampai pukul 18.00 wita (jam 6 sore),
  3. Untuk Rambu Tuka dalam hal ini Pernikahan, kegiatan dibatasi sampai pukul 12.00 Wita
  4. Untuk Rambu Solo pelaksanaan diperketat hanya tiga hari, dan tiap hari batas kegiatan hanya sampai pukul 18.00 Wita
  5. Keluarga yang datang dari luar daerah untuk melaksanakan Rambu Solo dan Rambu Tuka, wajib memperlihatkan hasil tes Swab Antigen.
Baca Juga  Prihatin Kondisinya Rusak, Para Pemuda Ini Bentangkan Bendera Merah Putih di Bangunan Salib Buntu Singki

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menuturkan, kebijakan ini merupakan hasil keputusan rapat bersama dan keputusan ini berlaku sampai tanggal 21 Juli 2021. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

Komentar