KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Objek wisata di wilayah Sarira, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, tercoreng lagi. Kali ini karena kasus dugaan pencurian barang milik pengunjung/wisatawan.
Video terkait dugaan pencurian dan pengrusakan bagasi sepeda motor itu viral di media sosial. Disebutkan, beberapa pengunjung dari Kota Palopo yang melakukan camping di objek wisata Buntu Sarira kehilangan pakaian, sepatu, bahkan bahan bakar sepeda motor mereka disedot.
Ini kejadian yang kedua, yang boleh dikata mencoreng wajah dan citra pariwisata Toraja. Betapa tidak, pariwisata merupakan sumber daya yang sangat besar dalam mendatangkan devisa bagi daerah ini.
Kejadian pertama menimpa youtuber dan penggiat media sosial yang mendapat perlakuan rasisme dan menerima ucapan kata-kata kotor dari anak-anak di objek wisata Tilanga’ beberapa waktu lalu.
Menyikapi kejadian yang memalukan ini, pengamat sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pencurian tersebut dan menangkap para pelakunya.
“Harus segera ditangkap dan dihukum, agar ada efek jera di masa mendatang,” tegas Roy saat dimintai pendapatnya, Senin, 27 Mei 2024.
Selain aparat kepolisian, Roy Rantepadang juga meminta pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara untuk menerapkan keamanan dan kenyamanan maksimal di semua objek wisata yang ada di Toraja.
“Dua kejadian ini di Tana Toraja ya, tapi itu menjadi alaram bagi kita semua, termasuk Pemda Toraja Utara, bahwa keamanan dan kenyamanan merupakan unsur utama yang harus dijaga dalam industri pariwisata,” kata Roy.
Menurut Roy, sebagus apapun atraksi wisata yang ditawarkan, jika tidak dibarengi dengan jaminan keamanan dan kenyamanan, wisatawan tidak akan datang.
“Itu poinnya. Wisatawan harus merasa nyaman dan aman kalau berkunjung. Jaminan itu dulu yang harus kita pastikan, baru bicara yang lain,” tandas Roy.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja, Eli Bernard menyatakan bahwa insiden dugaan pencurian itu terjadi di titik kedua, dimana lokasi itu belum dibuka untuk umum.
Kemudian, pemerintah juga sudah memasang rambu-rambu dilarang menginap atau berkemah di titik kedua, karena proses pembangunannya belum selesai. Pun belum ada retribusi yang ditagih di titik kedua ini.
Merespon kejadian ini, Dinas Pariwisata Tana Toraja juga sudah menggelar pertemuan dengan Polri, TNI, dan masyarakat di sekitar objek wisata Buntu Sarira pada Senin, 27 Mei 2024. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar