KAREBA-TORAJA.COM, BUNGIN — Aparat Kepolisian Sektor Makale membongkar arena judi sabung ayam di Bungin, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Minggu, 22 Agustus 2021.
Arena sabung ayam ini sangat disayangkan karena selain melanggar hukum, juga dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dan bertepatan dengan Hari Minggu.
Kapolsek Makale, Iptu Salu Bunga, mengatakan anggotanya melakukan operasi penyakit masyarakat, yakni judi sabung ayam di Bungin, Kecamatan Makale Utara. Namun saat aparat tiba di lokasi para pelaku telah membubarkan diri.
“Sehuingga saya perintahkan anggota untuk membongkar arena yang rencana akan di jadikan tempat judi sabung ayam tersebut,” kata Iptu Salu Bunga.
Iptu Salu Bunga mengatakan, selain membongkar arena pihaknya juga menghimbau kepada warga sekitar jika ada yang melakukan judi sabung ayam agar segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat.
Larangan judi baik dalam bentuk sabung ayam atau adu kerbau (pasilaga tedong) merupakan salah satu penekanan Kapolres Tana Toraja rangka menciptakan situasi Kabupaten Tana Toraja menjadi aman dan kondusif. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar