Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres Tana Toraja Beri Peringatan, Bakar Hutan dan Lahan Bisa Dipenjara 15 Tahun dan Denda Rp15 Miliar

Polres Tana Toraja Beri Peringatan, Bakar Hutan dan Lahan Bisa Dipenjara 15 Tahun dan Denda Rp15 Miliar

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 57 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolres Tana Toraja keluarkan imbauan cegah Karhutlah (kanan) Kebakaran Hutan di Mapongka (kiri)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memasuki musim kemarau dan fenomena El Nino yang menyebabkan cuaca yang sangat panas menyebabkan potensi kebakaran hutan dan lahan mudah terjadi dan sulit dikendalikan jika terjadi.

Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan gencar dilakukan jajaran Polres Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K. mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

AKBP Budi Hermawan menyampaikan 5 poin penting kepada masyarakat yang wajib menjadi perhatian:

  1. Dilarang membakar hutan dan lahan dalam bentuk apapun.
  2. Apabila terjadi kebakaran segera laporkan kepada kepolisian atau aparat terdekat.
  3. Jangan membuang puntung rokok sembarangan, karena dapat memicu kebakaran.
  4. Pastikan tidak meninggalkan api menyala di area hutan ataupun lahan.
  5. Gunakan cara yang ramah lingkungan untuk membuka lahan, tidak dengan cara membakar.

“Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan perekonomian. Mari kita cegah bersama-sama,” tegas Kapolres Tana Toraja, Selasa 18 Agustus 2026 kepada Wartawan.

Kapolres juga mengingatkan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan. Berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 Ayat (3), pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp.15 miliar.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika melihat titik api melalui Layanan Polisi 110 yang bebas pulsa.

“Ayo bersama kita cegah kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tana Toraja. Lindungi hutan kita untuk anak cucu,” tutup AKBP Budi Hermawan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Tana Toraja, YESMa, Yayasan Bakti dan Aisyiyah Nyatakan komitmen Bersama Cegah Perkawinan Anak

    Pemda Tana Toraja, YESMa, Yayasan Bakti dan Aisyiyah Nyatakan komitmen Bersama Cegah Perkawinan Anak

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Peluncuran Program Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA-PPA). (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam upaya melindungi anak – anak Tana Toraja dari praktik perkawinan usia dini. Komitmen pemerintah Daerah Tana Toraja dinyatakan lewat program Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA-PPA) 2025–2029 yang diluncurkan Rabu 19 November 2025 bertempat di […]

  • Basarnas Resmi Buka Unit Siaga di Tana Toraja

    Basarnas Resmi Buka Unit Siaga di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas Makassar) menyelenggarakan Rapat Koordinasi SAR Daerah di Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 31 Oktober 2023, di Aula Hotel Graha Raf Makale. Rapat koordinasi SAR daerah ini mengangkat Tema “Melalui Rapat Koordinasi SAR Daerah (RAKORSARDA) Kita tingkatkan kesiapsiagaan Sar dan sinergitas dalam menghadapi kecelakaan dan bencana Hydrometeorologi tahun 2023″. […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara dan Tana Toraja Dimulai 1 Februari 2021

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara dan Tana Toraja Dimulai 1 Februari 2021

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 6.800 vial vaksin Sinovac yang akan digunakan dalam vaksinasi virus Corona (Covid-19) di Tana Toraja dan Toraja Utara sudah tersedia dan disimpan di tempat yang aman. Kamis, 28 Januari 2021, 6.800 vial vaksin merek Sinovac itu sudah disalurkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel ke Tana Toraja dan Toraja Utara. Bupati Toraja […]

  • HUT ke-15 Kabupaten Toraja Utara; Dapat Bantuan Rp 8 M, Banyak Kursi Kosong

    HUT ke-15 Kabupaten Toraja Utara; Dapat Bantuan Rp 8 M, Banyak Kursi Kosong

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten ke-15 di Lapangan Bakti Rantepao, Jumat, 21 Juli 2023. HUT ini sekaligus pembukaan Festival Budaya tahun 2023. Seremonial perayaan HUT ke-15 Kabupaten Toraja Utara tersebut dihadiri Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mantan Caretaker Bupati Toraja Utara Tautoto Tanaranggina, mantan Penjabat Bupati Toraja […]

  • Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran yang disebabkan oleh pompa bensin mini, yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan Pertamini, kembali terjadi di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Dua unit Pertamini milik warga bernama Markus, yang terletak di jalan poros Rantepao-Pangli, tepatnya di dekat SMKN 1 Sesean, ludes terbakar, Sabtu, 23 Juli 2022 sore. Sebelumnya, kebakaran hebat yang […]

  • Satu Lagi Warga Tana Toraja Meninggal Dunia dan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    Satu Lagi Warga Tana Toraja Meninggal Dunia dan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang perempuan warga Makale, Tana Toraja, berusia 62 tahun, meninggal dunia di RS Sinar Kasih Makale, Jumat, 8 Januari 2020. Pasien ini masuk daftar probable Covid-19 setelah hasil tes antigen positif. Pasien meninggal dunia sekitar pukul 01.22 Wita. “Pasien probable Covid-19. Langsung dimakamkan dengan protokol Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana […]

expand_less