Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Petahana Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara untuk klarifikasi dugaan pelanggaran administrasi terkait pelantikan dan pembatalan SK terhadap 147 pejabat di lingkup Pemkab Toraja Utara.

Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas memenuhi undangan Bawaslu dan memberikan klarifikasi ke Setra Gakumdu Bawaslu Toraja Utara, Jalan Olahraga Rantepao, Sabtu, 28 September 2024.

Ombas mesti memberikan klarifikasi ke Sentra Gakumdu Bawaslu Toraja Utara karena adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam kaitannya dengan Pilkada Toraja Utara tahun 2024.

Kedatangan Yohanis Bassang ke Kantor Bawaslu Toraja Utara diterima oleh Ketua Bawaslu dan Anggota Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, serta Kejaksaan Negeri Tana Toraja yang tergabung dalam Sentra Gakumdu.

Proses klarifikasi yang dilakukan secara tertutup berlangsung sekitar 2 jam.

Kepada wartawan usai klarifikasi, Yohanis Bassang enyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan klarifikasi sekaitan Surat Keputusan pelantikan maupun pembatalan 147 pejabat di lingkup Pemkab Toraja Utara, yang dilakukan pada Jumat, 22 Maret 2024.

“Saya ditanya bagiamana prosesnya? Apakah sudah dibatalkan? Lalu setelah pembatalan apa langkah selanjutnya. Itu semua,” ungkap Ombas.

Menurut Ombas, dirinya membatalkan SK pelantikan 147 pejabat, yang dilakukan pada Kamis, 28 Maret 2024, setelah diminat oleh Menteri Dalam Negeri.

“Diminta oleh Mendagri, maka kami batalkan dan setelah itu kami ajukan lagi dan minta persetujuan tertulis lagi dari Menteri Dalam Negeri, baru kami lakukan pelantikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken Linde Bonting mengatakan bahwa Yohanis Bassang diundang untuk melakukan klarifikasi atas adanya laporan masyarakat sekaitan dugaan pelanggaran pelantikan pejabat yaitu SK 147 dan pelanggaran norma pasal 71 ayat 2 UU 10 Tahun 2016 yang masuk ke Kantor Bawaslu Toraja Utara.

“Pemanggilan yang kami lakukan itu untuk menindaklanjuti sesuai prosedur dengan tata cara sesuai dengan aturan Perbawaslu dan UU, bahwa laporan itu harus di tindaklanjuti,” tegas Brikken.

Selain Yohanis Bassang, kata Brikken, Sentra Gakumdu juga sudah memanggil beberapa saksi, baik pelapor maupun beberapa ASN sebagai saksi untuk dimintai keterangannya.

“Semua kami perlakukan sama. Tidak ada tekanan. Semua berlaku adil,’ terang Brikken.

Brikken menyatakan, sejauh ini pihaknya belum ada kesimpulan dan masih ada harus dilakukan sesuai mekanisme dan tata cara terkait hal ini.

Untuk diketahui, Yohanis Bassang saat ini sudah menjalani cuti selama dua bulan untuk mengikuti jadwal kampanye Pilkada. Dia merupakan Bupati petahana yang maju kembali dan berhadapan dengan wakilnya, Frederik Victor Palimbong. Setelah selesai kampanye, tanggal 23 November 2024, Yohanis Bassang kembali aktif menjabat sebagai Bupati Toraja Utara untuk menjalankan aktifitas pemerintahan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses, Anggota DPRD Sulsel, Yosia Rinto Kadang Serap Aspirasi di wilayah Timur Toraja

    Reses, Anggota DPRD Sulsel, Yosia Rinto Kadang Serap Aspirasi di wilayah Timur Toraja

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Gabriel Steven
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan X (Tana Toraja dan Toraja Utara), Yosia Rinto Kadang melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026 di Lembang Patapadang, Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan reses ini dihadiri oleh masyarakat, aparat pemerintah Lembang tokoh masyarakat. Dalam pemaparannya, Yosia Rinto […]

  • Wabup Toraja Utara: Upacara Peringatan Pahlawan Nasional Pongtiku Dirayakan Bersama Dua Kabupaten

    Wabup Toraja Utara: Upacara Peringatan Pahlawan Nasional Pongtiku Dirayakan Bersama Dua Kabupaten

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pahlawan Nasional Pongtiku, akan dilaksanakan di Lapangan Pangala’, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Senin, 11 Juli 2022. Peringatan HUT Pahlawan Nasional Pongtiku tahun 2022 ini, menurut Wakil Bupati (Wabup) Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, akan dilaksanakan bersama-sama oleh pemerintah dua kabupaten, yakni Toraja Utara dan Tana Toraja. […]

  • Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, Komisi 3 DPRD Tana Toraja Tinjau Jalan Poros Simbuang-Mappak

    Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, Komisi 3 DPRD Tana Toraja Tinjau Jalan Poros Simbuang-Mappak

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Tana Toraja tinjau jalan poros Simbuang – Mappak. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Ketua dan anggota Komisi 3 DPRD Tana Toraja melakukan peninjauan langsung kondisi jalan poros menuju  ke Kecamatan Simbuang  dan Kecamatan Mappak, Sabtu 11 Oktober 2025. Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh […]

  • Banyak Warga Kecewa Tidak Kebagian Minyak Goreng Saat Operasi Pasar di Makale

    Banyak Warga Kecewa Tidak Kebagian Minyak Goreng Saat Operasi Pasar di Makale

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tana Toraja dan Bulog Palopo menggelar Operasi Pasar minyak goreng yang berlokasi di kompleks Pasar Seni Makale, Rabu, 16 Februari 2022. Operasi pasar yang menyediakan minyak goreng kemasan jenis Fortune tersebut dijual dengan harga Rp 27 ribu/2 liter dengan syarat membawa Kartu Keluarga (KK). Karena harganya yang […]

  • Curi Cengkeh Senilai 6 juta Rupiah di Salubarani, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

    Curi Cengkeh Senilai 6 juta Rupiah di Salubarani, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Remaja inisial JMR alias J (18) Diamankan Resmob Polres Tana Toraja atas Laporan Pencurian Cengkeh Kering Seberat 57 Kg Senilai 6 Juta rupiah di Salubarani. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personil Resmob Polres Tana Toraja mengamankan seorang remaja inisial JMR alias J (18), selasa 13 mei 2025 sekitar pukul 22.00 Wita di Salubarani Kecamatan […]

  • Viral Curhat Nasabah di Medsos, Jaminan Kredit Belum Dikembalikan, Kepala BRI Unit Makale Akui Berkasnya Tercecer

    Viral Curhat Nasabah di Medsos, Jaminan Kredit Belum Dikembalikan, Kepala BRI Unit Makale Akui Berkasnya Tercecer

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Curhatan nasabah Bank BRI Unit Makale Tana Toraja di Media sosial terkait jaminan KUR yang belum dikembalikan. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang Nasabah Bank BRI Unit Makale Tana Toraja curhat di Media sosial terkait jaminan kredit usaha rakyat (KUR) miliknya yang belum dikembalikan meski angsuran sudah lunas. Nasabah dengan nama akun Facebook Nelse […]

expand_less