Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Petahana Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara untuk klarifikasi dugaan pelanggaran administrasi terkait pelantikan dan pembatalan SK terhadap 147 pejabat di lingkup Pemkab Toraja Utara.

Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas memenuhi undangan Bawaslu dan memberikan klarifikasi ke Setra Gakumdu Bawaslu Toraja Utara, Jalan Olahraga Rantepao, Sabtu, 28 September 2024.

Ombas mesti memberikan klarifikasi ke Sentra Gakumdu Bawaslu Toraja Utara karena adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam kaitannya dengan Pilkada Toraja Utara tahun 2024.

Kedatangan Yohanis Bassang ke Kantor Bawaslu Toraja Utara diterima oleh Ketua Bawaslu dan Anggota Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, serta Kejaksaan Negeri Tana Toraja yang tergabung dalam Sentra Gakumdu.

Proses klarifikasi yang dilakukan secara tertutup berlangsung sekitar 2 jam.

Kepada wartawan usai klarifikasi, Yohanis Bassang enyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan klarifikasi sekaitan Surat Keputusan pelantikan maupun pembatalan 147 pejabat di lingkup Pemkab Toraja Utara, yang dilakukan pada Jumat, 22 Maret 2024.

“Saya ditanya bagiamana prosesnya? Apakah sudah dibatalkan? Lalu setelah pembatalan apa langkah selanjutnya. Itu semua,” ungkap Ombas.

Menurut Ombas, dirinya membatalkan SK pelantikan 147 pejabat, yang dilakukan pada Kamis, 28 Maret 2024, setelah diminat oleh Menteri Dalam Negeri.

“Diminta oleh Mendagri, maka kami batalkan dan setelah itu kami ajukan lagi dan minta persetujuan tertulis lagi dari Menteri Dalam Negeri, baru kami lakukan pelantikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken Linde Bonting mengatakan bahwa Yohanis Bassang diundang untuk melakukan klarifikasi atas adanya laporan masyarakat sekaitan dugaan pelanggaran pelantikan pejabat yaitu SK 147 dan pelanggaran norma pasal 71 ayat 2 UU 10 Tahun 2016 yang masuk ke Kantor Bawaslu Toraja Utara.

“Pemanggilan yang kami lakukan itu untuk menindaklanjuti sesuai prosedur dengan tata cara sesuai dengan aturan Perbawaslu dan UU, bahwa laporan itu harus di tindaklanjuti,” tegas Brikken.

Selain Yohanis Bassang, kata Brikken, Sentra Gakumdu juga sudah memanggil beberapa saksi, baik pelapor maupun beberapa ASN sebagai saksi untuk dimintai keterangannya.

“Semua kami perlakukan sama. Tidak ada tekanan. Semua berlaku adil,’ terang Brikken.

Brikken menyatakan, sejauh ini pihaknya belum ada kesimpulan dan masih ada harus dilakukan sesuai mekanisme dan tata cara terkait hal ini.

Untuk diketahui, Yohanis Bassang saat ini sudah menjalani cuti selama dua bulan untuk mengikuti jadwal kampanye Pilkada. Dia merupakan Bupati petahana yang maju kembali dan berhadapan dengan wakilnya, Frederik Victor Palimbong. Setelah selesai kampanye, tanggal 23 November 2024, Yohanis Bassang kembali aktif menjabat sebagai Bupati Toraja Utara untuk menjalankan aktifitas pemerintahan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini, KPU Toraja Utara Salurkan Logistik Pilkada ke 7 Kecamatan, Sisanya Besok

    Hari Ini, KPU Toraja Utara Salurkan Logistik Pilkada ke 7 Kecamatan, Sisanya Besok

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara mulai mendistribusik logistik pemilihan serentak tahun 2024 dari gudang logistik KPU Toraja Utara ke gedung logistik PPK. Pendistribusian logistik tersebut dikawal ketat oleh personil TNI-POLRI dengan menggunakan kendaraan roda dua, Minggu, 24 November 2024. “Logistik yang beberapa bulan lalu telah kita persiapkan, hari ini sudah bisa […]

  • Wujud Toleransi, Halaman Masjid Jadi Tempat Ibadah Penguburan Warga Kristen di Gandangbatu

    Wujud Toleransi, Halaman Masjid Jadi Tempat Ibadah Penguburan Warga Kristen di Gandangbatu

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU — Ibadah penguburan salah satu warga bernama Paulus Pion di Bamba, Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu Sillanan memperlihatkan pemandangan dan suasana yang sangat adem, jika ditinjau dari sisi toleransi beragama. Betapa tidak, ibadah penguburan yang dipimpin oleh Pdt. Tangi Timbang S.Th itu digelar di halaman Masjid Nurul Jihad di Bamba, Lembang Gandangbatu, Sabtu, 20 […]

  • Setiap Calon Pengantin di Lembang Kaduaja Wajib Tes Urine

    Setiap Calon Pengantin di Lembang Kaduaja Wajib Tes Urine

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja kembali mempersiapkan program “Desa Bersinar” (Bersih Narkoba) yang kali ini dilakukan di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandang Batu Silannan, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, 24 Maret 2021. Dalam sosialisasi “Desa Bersinar” ini hadir sebagai pemateri, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, Kepala Kesbangpol […]

  • Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang souvenir di Pasar Seni Makale mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang meminta mereka segera mengosongkan lods-lods yang ada di Pasar Seni. Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku mereka menempati lods Pasar Seni Makale berdasarkan surat kontrak berdurasi lima tahun dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Dalam surat kontrak tersebut juga disebutkan besaran […]

  • Begini Besaran Tarif Baru Angkutan Umum, Angkot, dan Angkutan Pedesaan di Tana Toraja

    Begini Besaran Tarif Baru Angkutan Umum, Angkot, dan Angkutan Pedesaan di Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah mengeluarkan keputusan terkait penyesuaian tarif angkutan umum, angkutan kota, dan angkutan pedesaan, pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 269/IX/2022 tanggal 14 September 2022, rentang kenaikan hanya diizinkan sebesar 10-15% dari tarif lama. Trayek Terminal Makale ke Terminal Bolu, Toraja Utara, […]

  • Viral Tiang Listrik di Tengah Jalan, Kalem: Sudah Mau Dipindahkan

    Viral Tiang Listrik di Tengah Jalan, Kalem: Sudah Mau Dipindahkan

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu batang tiang listrik milik PLN berdiri tepat di tengah jalan raya beraspal di kampung Longdo, Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, viral di media sosial. Betapa tidak, berdasarkan foto yang berdar di media sosial sejak Kamis, 10 Maret 2022 pagi, tiang listrik tersebut berdiri tepat di tengah jalan poros Kabupaten, […]

expand_less