KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah mengeluarkan keputusan terkait penyesuaian tarif angkutan umum, angkutan kota, dan angkutan pedesaan, pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 269/IX/2022 tanggal 14 September 2022, rentang kenaikan hanya diizinkan sebesar 10-15% dari tarif lama.
Trayek Terminal Makale ke Terminal Bolu, Toraja Utara, tarif lama Rp 15.000, tarif baru Rp 16.500 – Rp 17.250 untuk penumpang dewasa. Sedangkan pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya Rp 7.000 naik menjadi Rp 8.250 sampai Rp 8.625.
Kemudian, tarif angkutan dalam kota Makale sebelumnya Rp 4000 naik menjadi Rp 4.400 hingga Rp 4.600 untuk penumpang dewasa/umum. Sedangkan anak sekolah dan mahasiswa Rp 2200 sampai Rp 2300.
Salah satu trayek panjang di Tana Toraja, yakni Terminal Makale ke Salubarani, yang sebelumnya Rp 20.000 kini naik menjadi Rp 22.000 hingga Rp 23.000. Tarif untuk anak sekolah dan mahasiswa di trayek ini Rp 11.000 sampai Rp 11.500. (Daftar tarif angkutan pedesaan lainnya, bisa dilihat pada tabel).
Trayek panjang lainnya, yakni Terminal Makale ke Bittuang naik menjadi Rp 27.500 hingga Rp 28.750 dari sebelumnya Rp 25.000.
Sedangkan trayek terpanjang dan terjauh di Tana Toraja, yakni Terminal Makale ke Masanda yang berjarak 56 kilometer ditetapkan sebesar Rp 66.000 hingga Rp 69.000. Tarif sebelumnya adalah Rp 60.000.
Diketahui, pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sejak 3 September 2022 yang lalu.
Besaran kenaikan BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara itu Pertamax mengalami kenaikan yang semula Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar