KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati (Wabup) Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong tegas menyampaikan penanganan Covid-19 di Toraja Utara adalah fokus utama Pemda Toraja Utara saat ini.
Salah satu upaya adalah vaksinasi Covid-19 yang terus digenjot dengan berbagai akselerasi serta mengatur agar tidak terjadi kekacauan di lapangan. Misalnya pemisahan waktu dan tempat untuk proses vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang baru tahap 1 dan yang sudah tahap 2. Sejauh ini Toraja Utara baru di angka 15% yang menerima Vaksinasi sementara target kita 70 persen dari total populasi masyarakat Toraja Utara.
Walaupun angka Covid-19 lebih rendah dibanding daerah lain, Wabup menegaskan tidak mau Zona Covid-19 di Toraja Utara seperti hijau semangka; yang kelihatannya hijau tapi di dalamnya merah, sehingga Pemda benar-benar mengenjot vaksinasi dan upaya pencegahan lainnya.
Terkait keputusan PPKM mikto dan aktivitas Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ yang masih berjalan, Wabup mengatakan semua keputusan yang diambil terkait penanganan Covid-19 sudah melalui proses dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
“Pertanyaan yang datang dari masyarakat kenapa sampai sekarang belum diberlakukan PPKM Mikro dan kenapa izin Rambu Solo dan Rambu Tuka masih berlangsung? Itu karena Pemda berusaha menyeimbangkan antara upaya pemulihan ekonomi dan pemulihan kesehatan,” terang Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong.
Lebih lenjut Dedy menyebut, salah satu pertimbangan kenapa Rambu Solo’ dan Rambu Tuka masih diberi izin, adalah banyak keluarga yang sudah datang dari jauh (Kalimantan, Jawa, Makassar, dll). “Karena ini adalah salah satu kegiatan yang istimewa bagi masyarakat Toraja. Kemudian mereka sudah disini sebelum pemberlakuan PPKM darurat. Kegiatannya sudah direncanakan jauh-jauh hari, rekomendasi sudah dipegang sehingga tidak mungkin mau dibatalkan dan disuruh pulang,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, pemerintah berusaha mengambil keputusan yang terbaik bukan berarti mau mengabaikan resiko atau bermain-main dengan nyawa orang.
“Olehnya itu yang diperketat sekarang ini adalah memastikan setiap yang sudah datang dari luar itu dipastikan sehat dengan bukti rapid atau swab serta meminta pihak penyelenggara menjamin protokol kesehatan yang dijalankan dengan benar,” tegas Dedy.
Ditegaskan pula bahwa rekomendasi Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ ini juga hanya berlaku hingga tanggal 21 Juli 2021 dan setelah itu akan kembali dievaluasi, jika situasinya lebih buruk akan dihentikan secara total namun jika kondisinya lebih membaik akan terus diberlakukan kebijakan yang sama.
“Pemda juga akan mengaktifkan kembali Posko Satgas ditingkat Lembang/Kelurahan agar tracing terhadap setiap orang yang datang dari luar bisa lebih diperketat lagi karena Satgas ditingkat Lembang/Kelurahan yang lebih tahu masyarakatnya,” urai Dedy.
Selain hal di atas, Pemda Toraja Utara juga sudah menyiapkan langkah-langkah jika sewaktu waktu lonjakan kasus Covid-19 meningkat mulai dari persiapan tempat, peralatan dan perobatan.
Empat langkah penanganan diatas disampaikan oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dalam Konfrensi pers didampingi Ketua Harian Satgas Remen Tau’labi, Jubir Satgas Yuspin, Sekdis Kominfo Anugerah Y Rundupadang, Kasatpol PP Rianto Yusuf, Kepala BPBD Alexander Tappang dan kabag Ops Kodim 1414, Kamis, 15 Juli 2021.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Torut Remen Tau’labi menjelaskan pihaknya akan mengadakan peralatan PCR di Torut untuk mempercepat proses testing Covid-19. RS Pongtiku dan RS Elim juga siap untuk bersinergi dalam penanganan Covid-19, baik penyediaan obat maupun oksigen,” ungkapnya. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar