Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Cabuli Anak Dibawah Umur di Pematang Sawah, 2 Pemuda di Sanggalangi’ Toraja Utara Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Dibawah Umur di Pematang Sawah, 2 Pemuda di Sanggalangi’ Toraja Utara Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 14 Feb 2025

AK alias AR (24) warga Tambunan Tallung Penanian dan AD alias AC (24) warga Tiro Padang Buntao’ pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ —-
Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan dua orang pria pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Toraja Utara, selasa 11 Februari 2025 dini hari.

Dua pria yang diamankan tersebut berinisial AK alias AR (24) warga Tambunan Tallung Penanian dan AD alias AC (24) warga Tiro Padang Buntao’. Mereka diamankan di rumah tempat tinggalnya masing-masing.

AK alias AR diamanakan sesaat setelah kejadian, sedangkan AD alias AC diamankan sehari setelah kejadian. Mereka diamankan lantaran sebelumnya dengan tega melakukan perbuatan bejat mencabuli seorang anak yang tergolong wanita remaja awal secara paksa.

Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H membenarkan pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamnkan 2 pria terduga pelaku perbuatan cabul berinisial AK alias AR dan AD alias AC berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/45/VII/2025 /SPKT/Res. Torut/Polda Sulsel, tanggal 11 Februari 2025.

Dalam laporan tersebut, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa perbuatan cabul terhadap anaknya yang mana dilakukan oleh AK alias AR dan AD alias AC. Keluarga Korban mengetahui peristiwa tersebut setelah anaknya menceritakan langsung peristiwa tak senonoh yang dialaminya.

Dipimpin Kapolsek Sanggalangi AKP Sette Marrung, SH bersama Kanit Resmob Aipda Yunus Mellolo, S.H., M.H, terduga pelaku berhasil diamnkan di rumah tempat tinggalnya masing-masing tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku AK alias AR mengakui perbuatnnya telah menyetubuhi korban secara paksa di salah satu pematang sawah. Sedangkan AD alias AC mengakui perbuatannya telah memegang bagian dada korban di tepi jalan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua terduga pelaku AK alias AR dan AD alias AC telah Kami amankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Iptu Ridwan.

Adapun pasal yang dipersangkakan, untuk terduga pelaku AK alias AR dikenakan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Sedangkan untuk terduga pelaku AD alias AC Kami kenakan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak” tutup Ksat Reskrim Iptu Ridwan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    • account_circle Admin1
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung meminta kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam hal ini Dinas Pertanian agar segera mendistribusikan ratusan alat dan mesin Pertanian (Alsintan) yang menumpuk di Kantor Dinas Pertanian Tana Toraja. Hal ini disampaikan Semuel Tandirerung dihadapan peserta Musrembang tingkat Kecamatan Bittuang, Jumat, 18 Februari 2022. “Saya […]

  • Lembang Nonongan dan Kole Sawangan Masuk 100 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

    Lembang Nonongan dan Kole Sawangan Masuk 100 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

    • account_circle Admin1
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Desa Wisata Panta’nakan Lolo’, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara tereliminasi setelah Dewan Kurator melakukan kurasi dari 300 desa yang lolos Anugerah Desa Wisata tahun 2021, yang diumumkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis, 19 Agustus 2021. Tereliminasinya Desa Wisata Panta’nakan Lolo’ ini diketahui setelah sehari sesudahnya, tepatnya, Jumat, 20 Agustus 2021, Menteri […]

  • Ditimpa Pohon, Rumah Warga Mengkendek Ini Rusak Berat

    Ditimpa Pohon, Rumah Warga Mengkendek Ini Rusak Berat

    • account_circle Admin1
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Hujan deras yang terjadi di wilayah Kabupaten Tana Toraja sejak Jumat, 17 Desember 2021 sore  hingga malam hari menyebabkan terjadinya bencana alam. Satu rumah warga milik Felix Raba’ Patinggi alias Nenek Resty di Dusun Tinoring, Lembang Ke’pe Tinoring, Kecamatan Mengkendek, rusak berat setelah tertimpa pohon tumbang. Kejadiannya bencana alam tersebut sekitar pukul 04.20 […]

  • Tak Terima Meteran Air Diputus, Warga Tondon Mamullu Aniaya Petugas PDAM

    Tak Terima Meteran Air Diputus, Warga Tondon Mamullu Aniaya Petugas PDAM

    • account_circle Admin1
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tak terima meteran air PDAM milik keluarga diputus, seorang warga Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, inisial AW (27), menganiaya petugas PDAM menggunakan sebila besi. Akibatnya, korban berinisial SL (32) dilarikan ke rumah sakit. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, menyatakan peristiwa criminal tersebut terjadi […]

  • Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    • account_circle Admin1
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hubungan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara kian rumit. Paripurna Hak Interpelasi yang diajukan sejak 15 Maret 2022 masih diskor dan hingga kini dan belum dilanjutkan. Kini persoalan bertambah lagi. Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 juga tertunda dua kali. Penundaan pertama Paripurna LKPj Bupati ini terjadi […]

  • Jenazah Warga Toraja yang Dibunuh di Yahukimo Dipulangkan ke Kampung Halaman

    Jenazah Warga Toraja yang Dibunuh di Yahukimo Dipulangkan ke Kampung Halaman

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah Matius Panggorapan (46), warga sipil asal Toraja yang menjadi korban pembunuhan di Yahukimo, Papua, diberangkatkan ke kampung halaman, Jumat, 4 Agustus 2023 pagi. Jenazah Matius diperkirakan tiba di Makassar sekitar pukul 11.30 Wita dan langsung menuju ke Sa’dan, Toraja Utara. Tokoh pemuda Toraja di Jayapura, Rony Bulo, menginformasikan jenazah Matius sudah […]

expand_less