Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Tana Toraja » Ironi dari Ujung Tana Toraja: 3 Guru Tak Terima Tunjangan Terpencil Selama 6 Bulan, 2 Guru Dikeluarkan dari Dapodik

Ironi dari Ujung Tana Toraja: 3 Guru Tak Terima Tunjangan Terpencil Selama 6 Bulan, 2 Guru Dikeluarkan dari Dapodik

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Tana Toraja menindaklanjuti aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja terkait polemik Guru di SDN 3 Mappak. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kisah memilukan datang dari Ujung Tana Toraja tepatnya di SDN 3 Mappak yang terletak di Lembang Dewata Kecamatan Mappak Tana Toraja.

3 Guru yang mengabdi di sekolah tersebut masing-masing Matius Salasa, Lusiana Lembang dan Suriati Allobunga’ tidak mendapatkan haknya yakni tunjangan khusus (terpencil) selama 6 bulan yang nilainya mencapai 19 juta rupiah untuk setiap Guru.

Tunjangan yang seharusnya digunakan Lusiana Lembang untuk membayar biaya ojek dari rumah yang terletak di Lembang Tanete ke sekolah di Lembang Dewata yang jaraknya hanya 70 KM tapi harus ditempuh dengan melewati 12 Lembang dan 2 Provinsi (Sulsel dan Sulbar karena harus mutar melewati Kabupaten Mamasa terlebih dahulu) tersebut tidak cair sejak Juli – Desember 2024.

Akibatnya Lusiana harus berutang ke tukang ojek hingga mencapai 10 juta rupiah dan hingga kini belum dibayarkan.

Cerita ini disampaikan Lusiana Lembang saat dipanggil menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi 1 DPRD Tana Toraja, Selasa 16 September 2025.

RDP tersebut digelar DPRD Tana Toraja sebagai tindaklanjut dari Aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja (KAMT) saat menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja beberapa waktu yang lalu.

Satu dari tujuh tuntutan mahasiswa saat itu adalah meminta DPRD Tana Toraja untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan Tana Toraja, salah satu alasannya adalah polemik 3 Guru yang tidak dibayarkan tunjangannya dan 2 guru yang dikeluarkan dari Dapodik.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Tana Toraja Medi Sura’ Matasak dan dihadiri sejumlah anggota Komisi 1 DPRD Tana Toraja yang menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan jajaran, Aliansi Mahasiswa, Kepala SDN 3 Mappak dan Guru yang tidak dibayarkan Tunjangannya tersebut terungkap berbagai fakta memilukan.

3 Guru yang tidak mendapatkan tunjangan terpencil selama 6 bulan dikarenakan laporan sepihak dari Kepala SDN 3 Mappak Suleman Tangipayung ke Dinas Pendidikan Tana Toraja yang kemudian ditindaklanjuti juga secara sepihak oleh Dinas Pendidikan dengan tidak mengajukan permohonan tunjangan terpencil ke Pusat sehingga ketiganya tidak mendapatkan tunjangan selama 6 bulan.

Selain itu, di sekolah yang sama yakni SDN 3 Mappak terdapat 2 Guru yang dikeluarkan secara sepihak oleh Kepala SDN 3 Mappak dari Data Pokok Pendidika (Dapodik) yakni Oktavianus Bayu dan Takka’.

Tidak hanya dikeluarkan dari Dapodik, dalam data Dapodik SDN 3 Mappak kedua Guru tersebut telah digantikan oleh Guru lain.

Terhadap kedua permasalahan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Tana Toraja merekomendasikan agar Pemda Tana Toraja dalam hal ini Bupati Tana Toraja segera mencarikan solusi atas 3 Guru yang kehilangan haknya yakni tunjangan terpencil selama 6 bulan tersebut.

Komisi 1 DPRD Tana Toraja juga meminta agar 2 Guru yang dikeluarkan dari Dapodik agar segera didaftarkan kembali dalam Dapodik.

Permasalahan ketiga masih dari sekolah yang sama adalah salah satu Guru di sekolah tersebut tidak menerima Tunjangan Sertifikat selama 3 bulan tanpa diketahui sebab akibatnya.

Dinas pendidikan berdelik, bahwa status tunjangan sertifikasi guru hanya diketahui oleh Guru yang bersangkutan karena hanya guru yang bisa mengakses datanya melalui aplikasi/link GTK sehingga yang bersangkutan diarahkan untuk datang di Kantor Dinas Pendidikan untuk diarahkan mengecek status tunjangan sertifikasinya.(*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Branch Office Rantepao Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

    BRI Branch Office Rantepao Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, BRI Branch Office Rantepao menggelar upacara bendera di Halaman Kantor BRI Cabang Rantepao. Upacara yang dipimpin oleh Pemimpin Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto itu berlangsung pada senin, 10 November 2025 dan diikuti seluruh pegawai dengan penuh semangat nasionalisme dan penghormatan kepada jasa para pahlawan bangsa. Dalam amanatnya, […]

  • Pemilihan Kepala Lembang di Tana Toraja Dijaga Puluhan Personil Brimob

    Pemilihan Kepala Lembang di Tana Toraja Dijaga Puluhan Personil Brimob

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 60 personil Brigade Mobile (Brimob) dari Detasemen C Polda Sulsel ditambah 238 personil Polres Tana Toraja diterjunkan untuk melakukan pengamanan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) yang digelar serentak pada 48 Lembang di Tana Toraja. Pemungutan suaran Pilkalem serentak 48 Lembang di Kabupaten Tana Toraja ini akan berlangsung Senin, 1 November 2021. Ratusan […]

  • Tongkonan dan Rumah Warga Terbakar di Kapala Pitu, Toraja Utara

    Tongkonan dan Rumah Warga Terbakar di Kapala Pitu, Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Kebakaran hebat terjadi di Lembang Sikuku’, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, Selasa, 22 Februari 2022 jelang tengah malam. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.30 Wita itu menghanguskan satu unit Tongkonan dan satu rumah warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun pemilik Tongkonan dan rumah mengalami kerugian materi ratusan juta […]

  • Treasury Well-being Program sebagai Solusi Masalah Kesejahteraan Mental Pegawai DJPB

    Treasury Well-being Program sebagai Solusi Masalah Kesejahteraan Mental Pegawai DJPB

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Pasca Valiant Tandiabang* Salah satu kebijakan Kementerian Keuangan yang cukup mendapatkan banyak perhatian baik dari pihak internal maupun eksternal adalah Negative Growth Policy. Negative Growth Policy merupakan kebijakan perekrutan pegawai yang lebih sedikit dibandingkan pegawai yang pensiun. Kebijakan ini tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan yang mulai diterapkan sejak Tahun 2020. Negative growth policy […]

  • Polres Toraja Utara Melalui Polsek Sanggalangi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Sarira

    Polres Toraja Utara Melalui Polsek Sanggalangi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Sarira

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Polres Toraja Utara melalui Polsek Sanggalangi memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Sarira, Lembang Angin-Angin, Kecamatan Kesu’, yang terjadi pada Minggu, 7 Februari Tahun 2021. Kapolsek Sanggalangi, AKP Ketut Aliasa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada  masyarakat yang mengalami musibah seperti yang terjadi di wilayah kecamatan sanggalangi yaitu […]

  • Pertengahan November, KPU Rekrut PPK dan PPS, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

    Pertengahan November, KPU Rekrut PPK dan PPS, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara dijadwalkan melakukan perekrutan anggota badan ad hoc  untuk Pemilu 2022, mulai pertengangan November 2022. Badan ad hoc yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Lambang/Kelurahan. Pendaftaran badan ad hoc (PPK dan PPS) ini kemungkinan besar akan dilakukan secara […]

expand_less