oleh

Uji Coba Mesin Pembangkit PLTA Malea Penyebab Getaran dan Dentuman yang Dirasakan Masyarakat Makale Selatan

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pihak PT Malea Energy mengakui bahwa getaran dan suara dentuman yang dialami oleh masyarakat di Lembang Patekke dan beberapa lembang di sekitarnya sepekan terakhir, merupakan dampak dari pengetesan (uji coba) mesin yang ada di pembangkit listrik milik perusahaan tersebut.

“Informasi adanya pengetesan pada terowongan adalah informasi yang keliru karena saat ini aktivitas yang sedang berlangsung, yaitu pengetesan mesin yang ada di pembangkit,” begitu bunyi keterangan pers tertulis PT Malea Energy yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Jumat, 11 Juni 2021 malam.

Site Manajer PT. Malea Energy Hydropower, Muhammad Syakur, menyatakan siaran pers itu adalah pernyataan resmi dari PT Malea Energy.

Keterangan tertulis itu berisi 8 poin. Pada poin 1 disebutkan bahwa perencanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea yang berlokasi di Kecamatan Makale Selatan direncanakan dengan matang dan baik. Jika terdapat perubahan itu tetap disesuaikan denganng prosedur perizinan agar perencanaan sesuai dengan perizinan yang berlaku.

Baca Juga  Selasa Besok, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Mengkendek

Poin kedua, PT Malea Energy menyatakan bahwa pada dokumen KA-ANDAL AMDAL tahun 2009 halaman II-17 telah dijelaskan jika kondisi topografi yang terjal dan landai maka akan dibuat terowongan.

Point ketiga, wilayah yang dianggap memiliki situs adat ditindaklanjuti dengan melakukan koodinasi yang aktif dengan para tokoh masyarakat dan melakukan upacara ritual adat yang dihadiri perwakilan desa (kepala desa, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan masyarakat umum) yang berbatasan langsung dengan proyek. Atas izin dari semua pihak maka proyek dilanjutkan tanpa melanggar norma adat yang berlaku.

Keempat, soal limbah B3. Untuk penampungan LB3 memang diurus tahun 2020. Namun setelah izin resmi diterima seluruh limbah B3 dari tahun-tahun sebelumnya dikumpulkan dan diangkut dengan transporter limbah berizin dan memiliki rekomendasi kementerian. Sebelum dibangunnya TPS Limbah B3, LB3 ditata secara rapi pada tiap-tiap wilayah kerja dan tdk terjadi pencemaran terhadap badan air.

Baca Juga  Bhayangkara Run 10K Tana Toraja Berhadiah Total Puluhan Juta

Kelima, informasi adanya pengetesan pada terowongan adalah informasi yang keliru karena saat ini aktivitas yang sedang berlangsung yaitu pengetesan mesin yang ada di pembangkit.

Keenam, jika pada Lembang Randan Batu, Patekke, dan Buntu Sisong dianggap mengalami getaran, hasil pemantauan dari tim kami, wilayah yang mengalami getaran berada di sebagian wilayah Lembang Patekke dan itu akan ditindak lanjuti dengan melakukan penelitian mendalam yang melibatkan tim ahli independen dari akademisi Universitas Hasanuddin.

Ketujuh, adanya arahan dokumen lingkungan dari pemerintah daerah, baik itu penyusunan AMDAL atau DELH adalah pure domain Pemda di luar campur tangan PT Malea. Arahan tersebut keluar juga berdasarkan hasil kajian internal oleh Pemprov Sulsel. PT Malea hanya menjalankan arahan tersebut.

Baca Juga  Perayaan Natal Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Berlangsung Khidmat

Terakhir, pembangunan PLTA Malea dilakukan melalui pendekatan kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan yang terpadu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, sepekan terkahir, sejumlah warga yang tinggal di Lembang Patekke dan sejumlah lembang di sekitarnya mengaku tidak bisa tidur. Mereka ketakutan, was-was, dan panik. Warga merasakan getaran tanah yang sangat kuat, terkadang disertai ledakan dan bunyi bergemuruh. Situasi mencekam ini terjadi pada malam hari, terkadang juga siang hari.

Akibat dari getaran tanah dan ledakan tersebut, beberapa rumah warga mengalami retak-retak. Beberapa warga juga memilih mengungsi ke rumah kerabat yang lebih aman saat malam hari. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar