Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Enrekang » Hendak Jual Narkoba di Toraja, 2 Pemuda Asal Enrekang Diamankan Satnarkoba Polres Tana Toraja di Buntu Limbong, Gandasil

Hendak Jual Narkoba di Toraja, 2 Pemuda Asal Enrekang Diamankan Satnarkoba Polres Tana Toraja di Buntu Limbong, Gandasil

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua Pemuda Asal Enrekang Diamankan SatNarkoba Polres Tana Toraja saat hendak menjual Narkoba di Toraja. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta puluhan sachet narkotika siap edar dalam penggerebekan di Jalan Poros Toraja – Makassar, depan SPBU Karangan, Lembang Buntu Limbong, Kec. Gandasil, Kab. Tana Toraja, Selasa 18 Agustus 2026.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Arlin Allolayuk menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan berinisial AB alias Z (18) dan AA alias S (17). Keduanya merupakan warga Kabupaten Enrekang.

Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 91 sachet plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis Sabu siap jual dengan berat bruto ± 23 Gram, 12 sachet plastik berisi tembakau kering diduga Narkotika jenis Tembakau Sintetis siap jual dengan berat bruto ± 10 Gram, 1 buah Timbangan Elektrik dan Pipet kemasan sabu warna biru

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami, sehingga berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan sejumlah barang bukti,” ujar IPTU Arlin kepada Wartawan Kamis, 20 Agustus 2026.

Penangkapan kedua terduga pelaku Narkotika tersebut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Arlin Allo Layuk dan KBO IPDA Harim Biringkanae.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Y di wilayah Kabupaten Enrekang. Narkotika itu rencananya akan diedarkan di wilayah Tana Toraja.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ataa perbuatannya terduga Pelaku dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a undang-undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Juncto undang-undang RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

    Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CACAR MONYET atau yang biasa disebut Monkey Pox merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Virus ini merupakan anggota dari genus Orthopoxvirus bersamaan dengan virus small pox atau penyakit variola. Pada tahun 2003, wabah cacar monyet pertama di luar Afrika terjadi di Amerika Serikat dan dikaitkan dengan kontak dengan peliharaan yang terinfeksi. Sejak 2017, Nigeria telah […]

  • Lebih dari 230 Petugas Teknik diturunkan, PLN Terus Dorong Percepatan Pemeliharaan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sistem Sulawesi Bagian Selatan

    Lebih dari 230 Petugas Teknik diturunkan, PLN Terus Dorong Percepatan Pemeliharaan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sistem Sulawesi Bagian Selatan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Petugas PLN melakukan pekerjaan pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan dan menjaga keandalan sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel). (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) terus mendorong percepatan pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan pada sejumlah fasilitas sistem kelistrikan Sulawesi […]

  • Eva Rataba Akan Terus Perjuangkan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa Melalu Jalur Aspirasi

    Eva Rataba Akan Terus Perjuangkan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa Melalu Jalur Aspirasi

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Fraksi Nasdem DPR RI, Eva Stevany Rataba menegaskan komitmennya dalam memperjuangan beasiswa bagi para pelajar dan mahasiswa melalui jalur aspirasi atau pemangku kebijakan. Komitmen itu disampaikan anggota Komisi X DPR RI ini saat melakukan pertemuan dengan sejumlah mahasiswa dan pelajar di rumah aspirasinya, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi […]

  • Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Stakeholders terkait. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat serta mengurangi dampak negatif […]

  • Polisi Selidiki Pencurian Alat Musik di Gereja Toraja di Kelurahan Rante Makale

    Polisi Selidiki Pencurian Alat Musik di Gereja Toraja di Kelurahan Rante Makale

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja melakukan olah TKP Pencurian Alat Musik yakni di Gereja Toraja Jemaat Rante Mamabo, Kelurahan Rante Makale. (Foto/Satreskrim Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Gereja Toraja Jemaat Rante Mamabo, yang terletak di Kelurahan Rante Kecamatan Makale dibobol maling, Senin dini hari 12 Mei 2025. Akibat aksi pencurian tersebut, sejumlah inventaris Gereja berupa […]

  • Kapolres Tana Toraja Perintahkan Sat Lantas Tertibkan Knalpot Racing

    Kapolres Tana Toraja Perintahkan Sat Lantas Tertibkan Knalpot Racing

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot bogar atau bising, yang dikenal dengan istilah knalpot racing. Tidak hanya pengguna, Kapolres juga memerintahkan agar para penjualnya juga ditertibkan. Perintah penertiban knalpot racing ini ditegaskan AKBP Juara Silalahi saat […]

expand_less