Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Enrekang » Hendak Jual Narkoba di Toraja, 2 Pemuda Asal Enrekang Diamankan Satnarkoba Polres Tana Toraja di Buntu Limbong, Gandasil

Hendak Jual Narkoba di Toraja, 2 Pemuda Asal Enrekang Diamankan Satnarkoba Polres Tana Toraja di Buntu Limbong, Gandasil

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua Pemuda Asal Enrekang Diamankan SatNarkoba Polres Tana Toraja saat hendak menjual Narkoba di Toraja. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta puluhan sachet narkotika siap edar dalam penggerebekan di Jalan Poros Toraja – Makassar, depan SPBU Karangan, Lembang Buntu Limbong, Kec. Gandasil, Kab. Tana Toraja, Selasa 18 Agustus 2026.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Arlin Allolayuk menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan berinisial AB alias Z (18) dan AA alias S (17). Keduanya merupakan warga Kabupaten Enrekang.

Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 91 sachet plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis Sabu siap jual dengan berat bruto ± 23 Gram, 12 sachet plastik berisi tembakau kering diduga Narkotika jenis Tembakau Sintetis siap jual dengan berat bruto ± 10 Gram, 1 buah Timbangan Elektrik dan Pipet kemasan sabu warna biru

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami, sehingga berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan sejumlah barang bukti,” ujar IPTU Arlin kepada Wartawan Kamis, 20 Agustus 2026.

Penangkapan kedua terduga pelaku Narkotika tersebut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Arlin Allo Layuk dan KBO IPDA Harim Biringkanae.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Y di wilayah Kabupaten Enrekang. Narkotika itu rencananya akan diedarkan di wilayah Tana Toraja.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ataa perbuatannya terduga Pelaku dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a undang-undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Juncto undang-undang RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021. “Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi […]

  • Curi Motor di Lokasi Kedukaan, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Lokasi Kedukaan, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN SULOARA — Kasus pencurian kendaraan bermotor, terutama roda dua atau sepeda motor terus terjadi di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun, kasus baru juga terus terjadi. Terkini, pada Selasa, 16 Juli 2026, Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara kembali menangkap 2 orang pemuda dari Tikala dan Sesean Suloara. Dua […]

  • UPDATE: Satu Korban Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 2 Orang Meninggal, 1 Masih Dicari

    UPDATE: Satu Korban Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 2 Orang Meninggal, 1 Masih Dicari

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu dari dua orang korban tanah longsor yang terjadi di jalan poros Rantepao-Buntao, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024, ditemukan. Korban atas nama Margareta Tandek/Mama Ma’ Ical ditemukan pada sekitar pukul 16.15 Wita, Jumat, 26 April 2024 sore. Dengan demikian, tinggal satu korban […]

  • Terjadi Lagi di Simbuang, Pasien Meninggal di Jalan Akibat Minimnya Sarana dan Prasarana Transportasi

    Terjadi Lagi di Simbuang, Pasien Meninggal di Jalan Akibat Minimnya Sarana dan Prasarana Transportasi

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Simbuang dan Mappak, dua kecamatan terpencil di Kabupaten Tana Toraja terus memunculkan cerita sedih dari warganya. Dari sekian banyak cerita pilu, keterbatasan prasarana dan sarana transportasi menjadi salah satu penyebabnya. Terbaru, seorang pasien bernama Rita (Indo’ Elma) meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dirujuk ke rumah sakit di Makale. Indo’ Elma meninggal […]

  • Kepala Perpustakaan Nasional Dijadwalkan Resmikan Gedung Perpustakaan Moderen di Tana Toraja

    Kepala Perpustakaan Nasional Dijadwalkan Resmikan Gedung Perpustakaan Moderen di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Gedung perpustakaan modern yang dibangun di Tana Toraja dijadwalkan akan diresmikan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando, Senin, 30 Mei 2022 mendatang. Sejumlah rangkaian kegiatan akan digelar untuk mengisi peresmian Gedung berlantai 3 yang terletak di tengah-tengah Kota Makale, Ibukota Kabupaten Tana Toraja tersebut. Beberapa rangkaian acara akan digelar seperti […]

  • Eva Rataba Kembali Berikan Bantuan Peralatan Teknologi Informasi kepada SMP di Toraja Utara

    Eva Rataba Kembali Berikan Bantuan Peralatan Teknologi Informasi kepada SMP di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Usai memberikan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kepada tiga Sekolah Dasar beberapa waktu yang lalu, Eva Stevany  Rataba, anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Sulsel  III,  kembali memberikan bantuan yang sama kepada dua SMP di Toraja Utara. Kedua SMP yang mendapat bantuan dari Eva Stevany Rataba ini, masing-masing SMP Negeri 2 […]

expand_less