Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
  • comment 0 komentar

SAAT diusulkan pada 14 Maret 2022, ada tiga Fraksi yang mendukungnya. Ketiganya adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra. Pun menggebu-gebu dalam agenda-agenda rapat selanjutnya. Namun, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, yang berlangsung Jumat, 19 Agustus 2022, salah satu fraksi pengusul, yakni Fraksi Gerindra tak lengkap, hanya satu dari empat anggotanya yang hadir. Padahal Paripurna ini merupakan tahapan terakhir; apakah Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara terhadap Bupati dilanjutkan atau tidak. Isunya, Fraksi Gerindra menarik diri sebagai pengusul.

Akibatnya, Rapat Paripurna dengan agenda yang sama ditunda lagi. Karena, selain karena salah satu Fraksi (Gerindra) pengusul belum bersikap, kehadiran anggota dewan juga sangat minim, hanya 9 dari 30 anggota DPRD Toraja Utara. Sementara dua Fraksi lainnya, yakni Nasdem dan PDIP, tetap pada pendirian awal, Intepelasi mesti lanjut. Ini penundaan untuk kesekian kalinya. Padahal, sebelumnya, pimpinan DPRD sudah mengirimkan undangan resmi kepada semua anggota dewan.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

Marthen Bida, mantan Ketua DPC Gerindra Toraja Utara, merupakan satu-satunya anggota Fraksi Gerindra yang hadir di Paripurna itu. Meski tidak secara gamblang menyebut Fraksinya menarik diri dari kubu pengusul, namun dari ungkapannya di ruang sidang, Marthen mengindikasikan itu.

“Dari Fraksi Gerindra, Ketua Fraksi tidak hadir. Jadi, saya tidak tahu menjawab karena Fraksi Gerindra ada empat anggota. Tapi saya secara pribadi sangat mendukung (lanjut interpelasi). Oleh karena itu, mewakili pribadi saya, bukan mewakili Partai Gerindra, saya tetap setuju untuk dilanjutkan,” tegas polisi asal Bangkelekila ini.

BERITA TERKAIT: Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

“Mohon, pimpinan sidang untuk mempertanyakan hal ini kepada pimpinan Fraksi saya,” tutur Marthen lebih lanjut.

Usai sidang paripurna, Marthen sedikit membocorkan informasi kepada wartawan. Menurut dia, saat dirinya masih menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara, usulan hak interpelasi ini didukung oleh DPP Partai Gerindra. Namun, saat proses interpelasi tengah berjalan, dirinya diberhentikan sebagai Ketua DPC dan diganti oleh Frederik Victor Palimbong, yang juga Wakil Bupati Toraja Utara.

BERITA TERKAIT: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

“Waktu saya masih Ketua DPC, usulan Hak Interpelasi ini sangat didukung oleh DPP. Tapi setelah di tengah jalan, saya diganti, ya saya tidak tahu lagi, apa sikap partai, tidak jelas,” kata Marthen.

Paripurna Ditunda Lagi

Karena sikap tak jelas dari Fraksi Gerindra, yang menjadi salah satu Fraksi Pengusul Hak Interpelasi ini, juga tingkat kehadiran anggota dewan yang tidak memenuhi kuorum, Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, ditunda lagi.

Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande yang memimpin sidang menyebut, Rapat Paripurna selanjutnya, selain agenda persetujuan bersama, juga akan meminta sikap tegas Fraksi Gerindra; apakah masih menjadi Fraksi pengusul interpasi atau menarik diri.

“Ya ini harus jelas ya. Supaya rakyat tahu bahwa ada seperti ini (ketidakjelasan sikap Fraksi Gerindar). Karena mereka mengusulkan Hak Interpelasi dalam Rapat Paripurna, maka kalau mau menarik diri, juga harus dilakukan dalam Rapat Paripurna. Ini marwah lembaga,” tegas Semuel, politisi PDI Perjuangan.

Pesimis Berlanjut

Meski Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi ditunda lagi, namun sejumlah anggota dewan mulai pesimis dengan kelanjutan Hak Interpelasi ini.

Politisi PDI Perjuangan, Ariadi Gala menyebut, DPRD harus berbesar hati bahwa Hak Interpelasi ini tidak dapat diteruskan oleh karena rapat paripurna yang tidak kuorum dan tidak hadirnya salah satu Fraksi Pengusul, yakni Fraksi Gerindra.

“Melalui paripurna yang terhormat ini, saya mau menyampaikan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara bahwa niat dan konsitensi dari Fraksi PDI Perjuangan selalu berdiri di koridor yang diyakini benar. Namun secara politis, hari terbukti bahwa hal yang bisa kita perjuangkan dimentahkan oleh aturan yakni tidak kuorumnya rapat itu,” tutur Ariadi.

Ketimbang menunggu atau diskors lagi sidang paripuna (karena sudah sekian lama diskors), menurut Ariadi, hasil akhirnya akan sia-sia. “Apa boleh kita harus mengakui kepada masyarakat bahwa secara aturan kita kalah. Itulah politik,” tegas Ariadi lebih lanjut.

Menurut aturan, Hak Interpelasi bisa diusulkan oleh minimal 15 persen atau 5 orang dari 30 anggota DPRD Toraja Utara. Jumlah anggota dewan dari tiga Fraksi Pengusul Interpelasi adalah Nasdem (6), PDI Perjuangan (4), dan Gerindra (4). Totalnya 14 kursi. Jika Fraksi Gerindra menarik diri, sisa 10 anggota DPRD dari dua Fraksi yang mengusulkan Hak Interpelasi. Secara aturan, jumlah ini memenuhi syarat untuk mengajukan Hak Interpelasi. Namun, usulan interpelasi ini hanya bisa berlanjut jika disetujui oleh Sidang Paripurna dengan presentase minimal 50 plus 1 persen dari jumlah anggota dewan yang hadir dalam Sidang Paripurna. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan Bangkelekila’-To’yasa, Toraja Utara Dionis 4 dan 2 Tahun Penjara

    Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan Bangkelekila’-To’yasa, Toraja Utara Dionis 4 dan 2 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan hukuman berbeda terhadap dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan poros Bangkelekila’-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara. Sidang pembacaan putusan di PN Tipikor Makassar berlangsung pada Jumat, 9 Agustus 2024 dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja […]

  • Yuniana Mulyana Larut Dalam Suka Cita Natal Lintas Generasi Kerukunan Bonggakadeng Makassar

    Yuniana Mulyana Larut Dalam Suka Cita Natal Lintas Generasi Kerukunan Bonggakadeng Makassar

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Calon Angggota DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Demokrat nomor urut 2 dapil 10 (Tana Toraja dan Toraja Utara), Yuniana Mulyana larut dalam kemeriahan suka cita perayaan Natal lintas generasi Kerukunan Keluarga Masyarakat Bonggakadeng ( KKMB) Makasar. Acara berlangsung di rumah keluarga Yohanis Kidingallo Pongsumben (Suami Yuniana Mulyana) di Komplek Antang, Kota Makassar, […]

  • 5 Pencuri Sparepart Milik Pengunjung Objek Wisata Pango-Pango Ditangkap Polisi

    5 Pencuri Sparepart Milik Pengunjung Objek Wisata Pango-Pango Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Polres Tana Toraja meringkus lima terduga pelaku pencurian sparepart milik pengunjung objek wisata Pango-Pango, Makale Selatan, Jumat, 12 Februari 2021 dinihari. Kelima terduga pelaku ini rata-rata masih berusia remaja. Sebelumnya, peristiwa pengrusakan dan kehilangan beberapa sparepart sepeda motor milik pengunjung objek wisata Pango-Pango viral di media sosial dan menjadi sorotan […]

  • Begini Tanggapan Warganet Terakit Kemunculan Fenomena Busa Raksasa di Persawahan Gasing, Tana Toraja

    Begini Tanggapan Warganet Terakit Kemunculan Fenomena Busa Raksasa di Persawahan Gasing, Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Video dan foto tentang kemunculan fenomena alam busa raksasa di area persawahan To’bulo, di Dusun Padang Lebane’, Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Rabu, viral di media sosial. Video dan foto yang dibagikan oleh seorang warga bernama Yulianus pada Rabu, 8 Juni 2022 pagi itu selain ramai dibagikan warganet, juga menyita perhatian […]

  • Sejumlah Tokoh Nasional Dukung Pdt Rasely Sinampe Raih Penghargaan Kalpataru

    Sejumlah Tokoh Nasional Dukung Pdt Rasely Sinampe Raih Penghargaan Kalpataru

    • calendar_month Rab, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah masuk 20 besar nominator penerima penghargaan Kalpataru 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dukungan kepada Pendeta Rasely Sinampe untuk meraih penghargaan Kalpataru 2022, terus mengalir. Tidak hanya dari masyarakat umum, dukungan juga datang dari sejumlah tokoh nasional, termasuk dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Dukungan juga muncul dari […]

  • Kadispora Torut: Itu Surat Pemberitahuan Pendaftaran, Bukan Pelaksanaan Lomba Senam Babylon

    Kadispora Torut: Itu Surat Pemberitahuan Pendaftaran, Bukan Pelaksanaan Lomba Senam Babylon

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Toraja Utara, Harly Patriatno, mengatakan surat yang dikeluarkan pihaknya, yang kemudian menjadi polemik di masyarakat, adalah surat pemberitahuan pendaftaran dan technikal meeting, bukan tentang waktu pelaksanaan lomba. “Surat kami itu sifatnya pemberitahuan tentang pendaftaran, bukan soal waktu pelaksanaan. Kalau pelaksanaannya, belum ditentukan waktunya. Mungkin ini […]

expand_less