Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAAT diusulkan pada 14 Maret 2022, ada tiga Fraksi yang mendukungnya. Ketiganya adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra. Pun menggebu-gebu dalam agenda-agenda rapat selanjutnya. Namun, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, yang berlangsung Jumat, 19 Agustus 2022, salah satu fraksi pengusul, yakni Fraksi Gerindra tak lengkap, hanya satu dari empat anggotanya yang hadir. Padahal Paripurna ini merupakan tahapan terakhir; apakah Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara terhadap Bupati dilanjutkan atau tidak. Isunya, Fraksi Gerindra menarik diri sebagai pengusul.

Akibatnya, Rapat Paripurna dengan agenda yang sama ditunda lagi. Karena, selain karena salah satu Fraksi (Gerindra) pengusul belum bersikap, kehadiran anggota dewan juga sangat minim, hanya 9 dari 30 anggota DPRD Toraja Utara. Sementara dua Fraksi lainnya, yakni Nasdem dan PDIP, tetap pada pendirian awal, Intepelasi mesti lanjut. Ini penundaan untuk kesekian kalinya. Padahal, sebelumnya, pimpinan DPRD sudah mengirimkan undangan resmi kepada semua anggota dewan.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

Marthen Bida, mantan Ketua DPC Gerindra Toraja Utara, merupakan satu-satunya anggota Fraksi Gerindra yang hadir di Paripurna itu. Meski tidak secara gamblang menyebut Fraksinya menarik diri dari kubu pengusul, namun dari ungkapannya di ruang sidang, Marthen mengindikasikan itu.

“Dari Fraksi Gerindra, Ketua Fraksi tidak hadir. Jadi, saya tidak tahu menjawab karena Fraksi Gerindra ada empat anggota. Tapi saya secara pribadi sangat mendukung (lanjut interpelasi). Oleh karena itu, mewakili pribadi saya, bukan mewakili Partai Gerindra, saya tetap setuju untuk dilanjutkan,” tegas polisi asal Bangkelekila ini.

BERITA TERKAIT: Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

“Mohon, pimpinan sidang untuk mempertanyakan hal ini kepada pimpinan Fraksi saya,” tutur Marthen lebih lanjut.

Usai sidang paripurna, Marthen sedikit membocorkan informasi kepada wartawan. Menurut dia, saat dirinya masih menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara, usulan hak interpelasi ini didukung oleh DPP Partai Gerindra. Namun, saat proses interpelasi tengah berjalan, dirinya diberhentikan sebagai Ketua DPC dan diganti oleh Frederik Victor Palimbong, yang juga Wakil Bupati Toraja Utara.

BERITA TERKAIT: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

“Waktu saya masih Ketua DPC, usulan Hak Interpelasi ini sangat didukung oleh DPP. Tapi setelah di tengah jalan, saya diganti, ya saya tidak tahu lagi, apa sikap partai, tidak jelas,” kata Marthen.

Paripurna Ditunda Lagi

Karena sikap tak jelas dari Fraksi Gerindra, yang menjadi salah satu Fraksi Pengusul Hak Interpelasi ini, juga tingkat kehadiran anggota dewan yang tidak memenuhi kuorum, Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, ditunda lagi.

Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande yang memimpin sidang menyebut, Rapat Paripurna selanjutnya, selain agenda persetujuan bersama, juga akan meminta sikap tegas Fraksi Gerindra; apakah masih menjadi Fraksi pengusul interpasi atau menarik diri.

“Ya ini harus jelas ya. Supaya rakyat tahu bahwa ada seperti ini (ketidakjelasan sikap Fraksi Gerindar). Karena mereka mengusulkan Hak Interpelasi dalam Rapat Paripurna, maka kalau mau menarik diri, juga harus dilakukan dalam Rapat Paripurna. Ini marwah lembaga,” tegas Semuel, politisi PDI Perjuangan.

Pesimis Berlanjut

Meski Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi ditunda lagi, namun sejumlah anggota dewan mulai pesimis dengan kelanjutan Hak Interpelasi ini.

Politisi PDI Perjuangan, Ariadi Gala menyebut, DPRD harus berbesar hati bahwa Hak Interpelasi ini tidak dapat diteruskan oleh karena rapat paripurna yang tidak kuorum dan tidak hadirnya salah satu Fraksi Pengusul, yakni Fraksi Gerindra.

“Melalui paripurna yang terhormat ini, saya mau menyampaikan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara bahwa niat dan konsitensi dari Fraksi PDI Perjuangan selalu berdiri di koridor yang diyakini benar. Namun secara politis, hari terbukti bahwa hal yang bisa kita perjuangkan dimentahkan oleh aturan yakni tidak kuorumnya rapat itu,” tutur Ariadi.

Ketimbang menunggu atau diskors lagi sidang paripuna (karena sudah sekian lama diskors), menurut Ariadi, hasil akhirnya akan sia-sia. “Apa boleh kita harus mengakui kepada masyarakat bahwa secara aturan kita kalah. Itulah politik,” tegas Ariadi lebih lanjut.

Menurut aturan, Hak Interpelasi bisa diusulkan oleh minimal 15 persen atau 5 orang dari 30 anggota DPRD Toraja Utara. Jumlah anggota dewan dari tiga Fraksi Pengusul Interpelasi adalah Nasdem (6), PDI Perjuangan (4), dan Gerindra (4). Totalnya 14 kursi. Jika Fraksi Gerindra menarik diri, sisa 10 anggota DPRD dari dua Fraksi yang mengusulkan Hak Interpelasi. Secara aturan, jumlah ini memenuhi syarat untuk mengajukan Hak Interpelasi. Namun, usulan interpelasi ini hanya bisa berlanjut jika disetujui oleh Sidang Paripurna dengan presentase minimal 50 plus 1 persen dari jumlah anggota dewan yang hadir dalam Sidang Paripurna. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini, Bertambah 10 Kasus Positif Corona di Toraja Utara, Total 121 Orang

    Hari Ini, Bertambah 10 Kasus Positif Corona di Toraja Utara, Total 121 Orang

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terjadi lonjakan kasus yang cukup besar dalam dua pekan terakhir. Situasi makin mengkhawatirkan. Hari ini, Sabtu, 19 Desember 2020, bertambah lagi 10 kasus. Totalnya jadi 121 kasus di Toraja Utara. Penambahan 10 kasus positif Corona ini diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 19 Desember 2020 malam. Selain […]

  • Minat Warga untuk Jadi Anggota PPK Pilkada Tana Toraja Menurun

    Minat Warga untuk Jadi Anggota PPK Pilkada Tana Toraja Menurun

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah penetapan perolehan kursi Parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, hari ini KPU Tana Toraja kembali adakan konfrensi pers terkait Pilkada Kabupaten Tana Toraja tahun 2024. Kegiatan yang digelar di aula kantor KPU Tana Toraja, Kamis, 9 Mei 2024 membahas tentang Pilkada tahun 2024 yang sementara dalam proses persiapan. […]

  • Longsor dan Banjir Bandang di Mappak, Tana Toraja; 2 Orang Terluka, Belasan Rumah Rusak, Jalan Poros Tertutup

    Longsor dan Banjir Bandang di Mappak, Tana Toraja; 2 Orang Terluka, Belasan Rumah Rusak, Jalan Poros Tertutup

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Bencana alam tanah longsor dan banjir bandang melanda Lembang (Desa) Miallo, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 13 Desember 2022. Dua orang warga dikabarkan terluka akibat tertimpa material longsor dan bangunan yang roboh akibat diterjang tanah longsor. Andre Bangun Silla, tokoh pemuda Miallo, kepada kareba-toraja.com, menuturkan dua warga yang terluka itu, masing-masing […]

  • Terduga Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja

    Terduga Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja menangkap seorang warga Saluputti, berinisial NN, 26 tahun, karena kedapatan menyimpan narkotika sintetis golongan I. NN ditangkap di Jalan Nusantara Makale, Senin, 15 November 2021. Dalam keterangannya kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, AKP Gerianto Pabuang, menjelaskan penangkapan terhadap NN dilakukan setelah terduga mengambil paket […]

  • Puncak Perayaan HUT 18 PMTI Tidak Dihadiri Dua Bupati Maupun Wakil Bupati

    Puncak Perayaan HUT 18 PMTI Tidak Dihadiri Dua Bupati Maupun Wakil Bupati

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) yang dilaksanakan di halaman Tongkonan Sangulele, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 24 April 2022 berlangsung meriah. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hadir dan memberikan sambutan secara virtual. “Atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya berharap, 18 tahun PMTI saya harap […]

  • Lembaga Alkitab Indonesia akan Gelar Pekan Alkitab di Toraja Utara, Berikut Rundown Acaranya

    Lembaga Alkitab Indonesia akan Gelar Pekan Alkitab di Toraja Utara, Berikut Rundown Acaranya

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Lembaga Alkitab Indonesia Akan Gelar Pekan Alkitab Toraja di Rantepao Toraja Utara. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) akan menggelar kegiatan Akbar di Rantepao Toraja Utara, 2-5 Oktober 2025. Kegiatan bertajuk “Pekan Alkitab Toraja” ini digelar LAI dengan berbagai rangkaian kegiatan mulai dari seminar, ibadah, lomba dan pameran. Tahun 2025 ini, Lembaga […]

expand_less