Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAAT diusulkan pada 14 Maret 2022, ada tiga Fraksi yang mendukungnya. Ketiganya adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra. Pun menggebu-gebu dalam agenda-agenda rapat selanjutnya. Namun, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, yang berlangsung Jumat, 19 Agustus 2022, salah satu fraksi pengusul, yakni Fraksi Gerindra tak lengkap, hanya satu dari empat anggotanya yang hadir. Padahal Paripurna ini merupakan tahapan terakhir; apakah Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara terhadap Bupati dilanjutkan atau tidak. Isunya, Fraksi Gerindra menarik diri sebagai pengusul.

Akibatnya, Rapat Paripurna dengan agenda yang sama ditunda lagi. Karena, selain karena salah satu Fraksi (Gerindra) pengusul belum bersikap, kehadiran anggota dewan juga sangat minim, hanya 9 dari 30 anggota DPRD Toraja Utara. Sementara dua Fraksi lainnya, yakni Nasdem dan PDIP, tetap pada pendirian awal, Intepelasi mesti lanjut. Ini penundaan untuk kesekian kalinya. Padahal, sebelumnya, pimpinan DPRD sudah mengirimkan undangan resmi kepada semua anggota dewan.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

Marthen Bida, mantan Ketua DPC Gerindra Toraja Utara, merupakan satu-satunya anggota Fraksi Gerindra yang hadir di Paripurna itu. Meski tidak secara gamblang menyebut Fraksinya menarik diri dari kubu pengusul, namun dari ungkapannya di ruang sidang, Marthen mengindikasikan itu.

“Dari Fraksi Gerindra, Ketua Fraksi tidak hadir. Jadi, saya tidak tahu menjawab karena Fraksi Gerindra ada empat anggota. Tapi saya secara pribadi sangat mendukung (lanjut interpelasi). Oleh karena itu, mewakili pribadi saya, bukan mewakili Partai Gerindra, saya tetap setuju untuk dilanjutkan,” tegas polisi asal Bangkelekila ini.

BERITA TERKAIT: Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

“Mohon, pimpinan sidang untuk mempertanyakan hal ini kepada pimpinan Fraksi saya,” tutur Marthen lebih lanjut.

Usai sidang paripurna, Marthen sedikit membocorkan informasi kepada wartawan. Menurut dia, saat dirinya masih menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara, usulan hak interpelasi ini didukung oleh DPP Partai Gerindra. Namun, saat proses interpelasi tengah berjalan, dirinya diberhentikan sebagai Ketua DPC dan diganti oleh Frederik Victor Palimbong, yang juga Wakil Bupati Toraja Utara.

BERITA TERKAIT: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

“Waktu saya masih Ketua DPC, usulan Hak Interpelasi ini sangat didukung oleh DPP. Tapi setelah di tengah jalan, saya diganti, ya saya tidak tahu lagi, apa sikap partai, tidak jelas,” kata Marthen.

Paripurna Ditunda Lagi

Karena sikap tak jelas dari Fraksi Gerindra, yang menjadi salah satu Fraksi Pengusul Hak Interpelasi ini, juga tingkat kehadiran anggota dewan yang tidak memenuhi kuorum, Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, ditunda lagi.

Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande yang memimpin sidang menyebut, Rapat Paripurna selanjutnya, selain agenda persetujuan bersama, juga akan meminta sikap tegas Fraksi Gerindra; apakah masih menjadi Fraksi pengusul interpasi atau menarik diri.

“Ya ini harus jelas ya. Supaya rakyat tahu bahwa ada seperti ini (ketidakjelasan sikap Fraksi Gerindar). Karena mereka mengusulkan Hak Interpelasi dalam Rapat Paripurna, maka kalau mau menarik diri, juga harus dilakukan dalam Rapat Paripurna. Ini marwah lembaga,” tegas Semuel, politisi PDI Perjuangan.

Pesimis Berlanjut

Meski Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi ditunda lagi, namun sejumlah anggota dewan mulai pesimis dengan kelanjutan Hak Interpelasi ini.

Politisi PDI Perjuangan, Ariadi Gala menyebut, DPRD harus berbesar hati bahwa Hak Interpelasi ini tidak dapat diteruskan oleh karena rapat paripurna yang tidak kuorum dan tidak hadirnya salah satu Fraksi Pengusul, yakni Fraksi Gerindra.

“Melalui paripurna yang terhormat ini, saya mau menyampaikan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara bahwa niat dan konsitensi dari Fraksi PDI Perjuangan selalu berdiri di koridor yang diyakini benar. Namun secara politis, hari terbukti bahwa hal yang bisa kita perjuangkan dimentahkan oleh aturan yakni tidak kuorumnya rapat itu,” tutur Ariadi.

Ketimbang menunggu atau diskors lagi sidang paripuna (karena sudah sekian lama diskors), menurut Ariadi, hasil akhirnya akan sia-sia. “Apa boleh kita harus mengakui kepada masyarakat bahwa secara aturan kita kalah. Itulah politik,” tegas Ariadi lebih lanjut.

Menurut aturan, Hak Interpelasi bisa diusulkan oleh minimal 15 persen atau 5 orang dari 30 anggota DPRD Toraja Utara. Jumlah anggota dewan dari tiga Fraksi Pengusul Interpelasi adalah Nasdem (6), PDI Perjuangan (4), dan Gerindra (4). Totalnya 14 kursi. Jika Fraksi Gerindra menarik diri, sisa 10 anggota DPRD dari dua Fraksi yang mengusulkan Hak Interpelasi. Secara aturan, jumlah ini memenuhi syarat untuk mengajukan Hak Interpelasi. Namun, usulan interpelasi ini hanya bisa berlanjut jika disetujui oleh Sidang Paripurna dengan presentase minimal 50 plus 1 persen dari jumlah anggota dewan yang hadir dalam Sidang Paripurna. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati petahana untuk menaati aturan Undang-Undang Pilkada jika mereka ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Himbauan Bawaslu itu disampaikan kepada Bupati Toraja Utara melalui surat nomor  032/PM.00.02/K.SN-20/03/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken […]

  • Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

    Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika berinisal NS alias PP (29) beserta barang bukti narkotika jenis sabu. (foto: dok. istimewa). KAREBA -TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pelaku, Selasa 04 Februari 2025 dini hari. Pelaku diamankan di Jln. Ahmad Yani, Karassik, Rantepao, Kabupaten Toraja […]

  • Dinas Lingkungan Hidup Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Kebersihan

    Dinas Lingkungan Hidup Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Kebersihan

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Para pengunjung objek wisata di Kabupaten Tana Toraja diminta untuk selalu menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup, instansi yang menangani masalah sampah, cukup kewalahan dalam menangani sampah di berbagai objek wisata di Tana Toraja pada libur Natal dan Tahun Baru 2024. Salah satu objek wisata yang terpantau […]

  • Ruang Isolasi dan ICU RSUD Lakipadada Penuh, Bupati Tunjuk 3 Rumah Sakit Penyangga

    Ruang Isolasi dan ICU RSUD Lakipadada Penuh, Bupati Tunjuk 3 Rumah Sakit Penyangga

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menanggapi penuhnya ruangan intensif care unit (ICU) dan isolasi khusus pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae menunjuk tiga rumah sakit yang ada di kabupaten Tana Toraja sebagai rumah sakit penyangga. Melalui Surat Keputusan Nomor 01/I/tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021, Nicodemus menunjuk tiga rumah sakit sebagai penyangga, diantaranya […]

  • 8 Lembang Gelar Pemilihan Kepala Lembang Serentak, Ini Pemenangnya

    8 Lembang Gelar Pemilihan Kepala Lembang Serentak, Ini Pemenangnya

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak delapan Lembang di Kabupaten Toraja Utara menggelar Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak pada Senin, 18 September 2023. Pilkalem serentak ini digelar karena masa jabatan Kepala Lembang sebelumnya berakhir pada November 2023. Sehingga sebelum habis masa jabatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) menggelar pemilihan Kepala Lembang pada 8 lembang tersebut. Sekretaris Dinas […]

  • Jalan Sehat HUT ke-25 Kementerian BUMN Bakal Digelar di Tana Toraja dan Toraja Utara

    Jalan Sehat HUT ke-25 Kementerian BUMN Bakal Digelar di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kegiatan Jalan Sehat Bersama BUMN dalam rangka memperingati HUT ke-25 tahun Kementerian BUMN siap digelar di Tana Toraja dan Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 18 dan 19 Maret 2023. Pada Sabtu, 18 Maret 2023, kegiatan Jalan Sehat bersama BUMN akan dilaksanakan di Makale, Tana […]

expand_less