Kadispora Torut: Itu Surat Pemberitahuan Pendaftaran, Bukan Pelaksanaan Lomba Senam Babylon

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Toraja Utara, Harly Patriatno, mengatakan surat yang dikeluarkan pihaknya, yang kemudian menjadi polemik di masyarakat, adalah surat pemberitahuan pendaftaran dan technikal meeting, bukan tentang waktu pelaksanaan lomba.

“Surat kami itu sifatnya pemberitahuan tentang pendaftaran, bukan soal waktu pelaksanaan. Kalau pelaksanaannya, belum ditentukan waktunya. Mungkin ini perlu diluruskan,” terang Harly, saat menghubungi redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 29 Juli 2021 siang.

Menurut Harly, saat rapat bersama Bupati dan Satgas Covid-19 yang membahas tentang pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan, dirinya hadir. Dan dirinya mengetahui bahwa Surat Edaran Bupati tentang pembatasan sosial itu berlaku hingga tanggal 5 Agustus 2021. Itu sebabnya tanggal pendaftaran lomba Senam Babylon dibuka mulai tanggal 5 Agustus 2021.

Baca Juga  Namanya Masuk 35 Kader Usungan Golkar Sulsel di Pilkada 2024, JRM: Ini Pemacu Semangat

Meski begitu, dirinya mengakui kekeliruan karena tidak melakukan koordinasi dengan pimpinan maupun Satgas Covid-19 sebelum menerbitkan surat tersebut.

Harly juga berjanji akan menarik kembali surat tersebut. “Iya, kita akan tarik itu surat. Hari ini saya ke DPRD karena ada rapat dengar pendapat. Mungkin sore nanti akan kita tarik (surat) itu,” ujar Harly.

Untuk pelaksanaan lomba lebih lanjut ke depan, Harly mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan daerah.

Surat bernomor 005.70/DISPORA/2021 yang berisi pemberitahuan Lomba Senam Babylon itu diributkan warga net karena bertentangan dengan aturan PPKM Level 3 dan Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan. Selain itu, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara saat ini tengah ganas-ganasnya.

Baca Juga  Truk Terseret ke Jurang dan Tertimbun Longsor di Lempo Poton, Toraja Utara
Surat pemberitahuan pendaftaran lomba Senam Babylon yang dikeluarkan Dispora Kabupaten Toraja dan menjadi polemik di masyarakat.

Bahkan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, langsung merespon dengan memerintahkan Kadispora untuk mencabut surat tersebut.

Frederik juga menegaskan bahwa Surat Edaran Bupati Toraja Utara mengenai pembatasan kegiatan sosial masyarakat berlaku hingga tanggal 5 Agustus 2021. Dan setelah tanggal 5 Agustus, pemerintah dan Satgas Covid-19 akan melakukan evaluasi; apakah pembatasan akan dilanjutkan atau tidak. Dasar pertimbangannya adalah perkembangan kasus Covid-19, menanjak atau menurun.

“Mengenai apakah lomba senam Babylon itu jadi dilaksanakan atau tidak, akan kita lihat perkembangannya ke depan. Kalau pun ada dalam uraian progam, ya bisa dilaksanakan kapan-kapan, tapi tidak sekarang,” tegas Dedy. (*)

Baca Juga  Eva Stevany Rataba bersama Kemenparekraf RI Perkuat Jejaring Tata Kelola Destinasi Desa Wisata di Toraja Utara

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar