Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kuras Uang Rp537 Juta dari ATM Majikan, Pasangan Suami Istri di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Kuras Uang Rp537 Juta dari ATM Majikan, Pasangan Suami Istri di Tana Toraja Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KS dan H, pelaku pencurian isi ATM majikannya saat diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Asisten Rumah Tangga (ART) pasangan suami istri inisial KS (29)  dan H (38), nekat curi dan kuras isi Automatic Teller Machine (ATM) majikannya hingga mencapai lebih dari setengah miliar.

Aksinya ini berhasil di ungkap Unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari 4×24 jam.

Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari laporan korban di Mapolres Tana Toraja sejak tanggal 04 Februari 2025 yang kemudian ditindak lanjuti oleh personil Satuan Reskrim dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Atas peristiwa ini, terduga pelaku berhasil menguras uang di ATM milik korban di 31 (tiga puluh satu) Brilink dengan 61 (enam puluh satu) kali transaksi (penarikan) dengan jumlah total Rp. 537.815.000 (lima ratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus lima belas ribuh rupiah).

Hal ini dibenarkan Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media, Selasa 11 Februari 2024 menjelaskan bahwa pihaknya telah menahan sepasang suami istri di Polres Tana Toraja sejak 7 Februari 2025 atas perbuatannya yang nekat curi dan kuras isi ATM majikannya.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengungkap dan mengamankan sepasang suami istri terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan korban RR (53) tahun yang merupakan majikan sendiri,” kata Kapolres AKBP Malpa Malacoppo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk menyebutkan tersangka KS dan H bekerja dirumah korban di Rantetayo Kab. Tana Toraja sejak bulan Februari 2024 sampai dengan Juli 2024. Dalam kurun waktu itu KS masuk kedalam kamar korban kemudian mengambil satu kartu ATM BNI, pada kartu ATM tersebut tertulis PIN ATM.

“Bulan Juli 2024 kedua tersangka keluar dari pekerjaannya dirumah korban, kemudian tanggal 17 Juli 2024 KS mendatangi salah satu Brilink untuk melakukan penarikan pertama kalinya sebanyak Rp. 3.500.000,-,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk

Iptu Arlin mengurai jika dalam kurun waktu Juli 2024 sampai dengan 02 Februari 2025 tersebut terduga pelaku melakukan penarikan dana dari rekening korban sebanyak 64 (enam puluh empat) kali transaksi dengan nominal bervariasi, di 31 Brilink di wilayah Kab. Tana Toraja, Enrekang dan Morowali hingga total kerugian korban sebanyak Rp.537.815.000 (lima ratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus lima belas ribuh rupiah).

”Tersangka KS dan H ditangkap di Makale Tana Toraja dan penyidik telah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp. 10.780.000 (sepuluh juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah), satu unit mobil, dua unit motor, anting emas dan perabot rumah tangga yang dibeli oleh pelaku dari hasil kejahatan,” ungkap Iptu Arlin.

“Telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga sejak (07/02/25) tersangka resmi kami tahan, masing – masing (KS) dikenakan pasal 362 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 (lima) tahun dan (H) pasal 362 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana atau pasal 480 KUHPidana tindak pidana pencurian dan penadahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 (empat) tahun” urai Iptu Arlin lebih lanjut

Atas kejadian tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kejadian serupa agar tidak terjadi lagi, untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga ataupun informasi penting seperti PIN ATM. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pohon Tumbang di Mengkendek Timpa 1 Mobil Kijang dan 2 Rumah, 6 Orang Penumpang Luka

    Pohon Tumbang di Mengkendek Timpa 1 Mobil Kijang dan 2 Rumah, 6 Orang Penumpang Luka

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Mobil kijang yang tertimpa pohon tumbang di Mengkendek. (Foto Facebook: Parli Sapata)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Musibah pohon tumbang kembali terjadi di Kabupaten Tana Toraja. Kali ini, pohon tumbang menimpa satu unit kendaraan toyota kijang dengan nomor polisi DW 1532 LT dan dua unit rumah. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Makale – Mengkendek […]

  • UKI Toraja Raih 3 Kategori Penghargaan LLDikti IX Award 2025

    UKI Toraja Raih 3 Kategori Penghargaan LLDikti IX Award 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja Prof. Oktavianus Pasoloran saat menerima 3 Kategori Penghargaan dari Kepala LLDikti Wil 9 dalam acara LLDikti IX Award 2025. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) berhasil meraih 3 kategori penghargaan pada Anugerah Lembaga Layanan DIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (LLDIKTI Wil IX Sultanbatara) […]

  • Hadiri Raker III PPGT, Wabup Erianto: Pemuda Adalah Aset Penting Pembangunan Daerah

    Hadiri Raker III PPGT, Wabup Erianto: Pemuda Adalah Aset Penting Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan menghadiri Rapat Kerja III Pengurus Pusat PPGT di Lembang Makkodo Kecamatan Simbuang. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan menghadiri kegiatan Rapat Kerja III (Raker III) Pengurus Pusat Persekutuan Pemuda Gereja Toraja ( PP PPGT) yang digelar di Gedung Gereja Toraja Jemaat Makkodo […]

  • Victor Ucapkan Selamat kepada Theo-Zadrak, Pemenang Pilkada Tana Toraja

    Victor Ucapkan Selamat kepada Theo-Zadrak, Pemenang Pilkada Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Calon Wakil Bupati Tana Toraja petahana, Victor Datuan Batara mengucapkan selama kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. “Saya mengucapkan “SELAMAT” kepada peraih suara terbanyak dalam Pemilukada Tana Toraja 2020, yang terhormat Kakanda saya Theofilus Allorerung, SE dan Adinda saya Dr. Zadrak Tombe, Sp.A. […]

  • Cafe Baru Hadir di Makale, Satu Komplek dengan Service/Cuci Kendaraan, SPBU, dan Minimarket

    Cafe Baru Hadir di Makale, Satu Komplek dengan Service/Cuci Kendaraan, SPBU, dan Minimarket

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertama kalinya di Tana Toraja, ada Cafe, Tempat Service dan Cuci Kendaraan, SPBU, serta Minimarket hadir dalam satu kompleks. Konsep pelayanan satu kompleks untuk mempermudah pelayanan konsumen ini dihadirkan oleh Harapan Jaya Group di Mandetek Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Dalam satu kompleks tersebut berdiri SPBU, Service dan Cuci Kendaraan, […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka laporan Banggar dan persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan T.A 2025. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja melaporkan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat 29 Agustus 2025 di Ruang […]

expand_less