KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian terus berupaya menekan laju penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sambil mengobati ternak kerbau yang sudah terlanjur terjangkit.
Hasilnya, bagus. Dari 38 kasus PMK yang ditemukan di Tana Toraja sejak diumumkan pertama kali pada 6 Juli 2022 yang lalu, kini tinggal 7 ekor yang masih sakit dan dirawat. Sisanya sudah dinyatakan sembuh atau bebas PMK.
Data harian Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja, drh Lerin Tumanan, yang diterima kareba-toraja.com, Senin, 25 Juli 2022, sampai tanggal 24 Juli 2022, belum ada laporan tentang kerbau penderita PMK yang mati. Kemudian, jumlah kerbau yang mengindap PMK dan masih dirawat sebanyak tujuh ekor.
“Sejauh ini, belum kami temukan atau dilaporkan ada ternak (kerbau) yang mati akibat PMK,” tutur drh Lerin Tumanan.
Dia menyebut, Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja terus melakukan berbagai langkah pencegahan maupun pengobatan terhadap hewan yang teridentifikasi PMK.
Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja juga sudah melaksanakan vaksinasi terhadap hewan berkuku belah di wilayahnya. Hingga 24 Juli 2022, sudah 72 ekor kerbau yang divaksin.
Sedangkan pemerintah Kabupaten Tana Toraja sudah mengeluarkan kebijakan khusus menghentikan lalu lintas hewan berkuku belah, baik masuk maupun keluar daerah.
BERITA TERKAIT: Cegah Mewabahnya PMK, Pemkab Tana Toraja Larang Masuk-Keluar Hewan Berkuku Belah
Selain itu, pemerintah juga melarang pelaksanaan adu kerbau (silaga tedong). Juga melarang membawa lari kerbau di jalan raya. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar