Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Cegah Mewabahnya PMK, Pemkab Tana Toraja Larang Masuk-Keluar Hewan Berkuku Belah

Cegah Mewabahnya PMK, Pemkab Tana Toraja Larang Masuk-Keluar Hewan Berkuku Belah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 10 Jul 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca keluarnya hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros terkait sampel 17 ekor kerbau yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di lokasi penampungan Garonggong Makale, pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan aturan ketat tekait lalu lintas hewan berkuku belah di wilayahnya.

Untuk diketahui, 17 ekor kerbau yang diambil sampel darahnya oleh petugas Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, pada 6 Juli 2022 lalu, dinyatakan positif mengindap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Selain itu, dilaporkan kerbau yang mengalami ciri-ciri PMK, juga ditemukan di lima kecamatan, masing-masing Makale, Sangalla, Mengkendek, Rantetayo, dan Rembon.

Menanggapi kondisi ini, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung meresponnya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 354/VII/2022/Setda tentang Pelarangan Masuk Keluar Ternak Berkuku Belah dan Pengendalian Pergerakan Ternak Dalam Daerah (Kerbau, Sapi, Kambing, Babi) Antar Kabupaten tanggal 8 Juli 2022.

Dalam Surat Edaran tersebut, Theofilus menegaskan kepada para Camat, Lurah, Kepala Lembang dan pedagang agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pemerintah untuk sementara waktu MELARANG hewan berkuku belah, seperti kerbau, sapi, kambing, dan babi, masuk dan keluar Kabupaten Tana Toraja.
  2. Pengendalian pergerakan ternak antar Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang melalui pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang serta Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku didukung oleh TNI dan Polri.
  3. Mengingat adu kerbau sangat rentan terhadap penyebaran dan penularan PMK maka untuk sementara dilarang melakukan adu kerbau.
  4. Bagi pedagang ternak agar tidak memperjualbelikan ternak yang berkuku belah yang ada dalam zona merah.
  5. Dilarang melepaskan ternak termasuk melatih lari kerbau di jalan raya.

Selain hal-hal yang diatur dalam Edaran tersebut, dalam rapat koordinasi di gedung Tammuan Mali’ Makale, Sabtu, 9 Juli 2022, Theofilus juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan jajaran pemerintah untuk melakukan upaya cegah dini terhadap penularan PMK.

Upaya dini yang akan dilakukan, baik oleh pemerintah maupun oleh peternak, yakni melakukan vaksinasi, pemberian vitamin, dan penyemprotan disinfektan di sekitar kandang ternak.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau memantau kesehatan ternak. Jika hewan peliharaan terlihat menunjukkan tanda-tanda PMK, diharapkan segera menghubungi petugas peternakan atau aparat terdekat, seperti Kepala Lembang atau Lurah.

“Jika ada tanda-tanda klinis, seperti lesu, nafsu makan hilang, lepuh atau luka pada lidah, mulut dan hidung, serta keluar air liur berlebihan bahkan berbusa, pincang dan luka pada kuku, segera hubungi petugas atau aparat terdekat,” pinta Theofilus. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengeluarkan instruksi terkait manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka pengendalian arus dan angkutan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Instruksi bernomor 443/1247/Dishub tertanggal 15 Desember 2020 ini ditujukan kepada pimpinan Perusahaan Otobus (PO) serta pemilik toko bahan bangunan dan bahan pokok se Toraja Utara. Salah satu […]

  • Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Kelurahan Ariang Perkenalkan Bongkol Pisang sebagai Bahan Utama Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

    Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Kelurahan Ariang Perkenalkan Bongkol Pisang sebagai Bahan Utama Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditengah tantangan krisis pangan global Mahasiswa KKN-T UKI Toraja Kelurahan Ariang hadir dengan inovasi pertanian yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan Bongkol Pisang sebagai bahan dasar pembuatan Pupuk Organik Cair (POC Bongkol Pisang) Pemanfaatan POC bongkol pisang tentunya menjadi jawaban untuk petani yang sulit dalam mendapatkan pupuk terutama pupuk subsidi yang masih terbatas […]

  • Pemkab Siapkan Anggaran Rp 6,5 Miliar untuk Bangun Alun-alun Kota Rantepao

    Pemkab Siapkan Anggaran Rp 6,5 Miliar untuk Bangun Alun-alun Kota Rantepao

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk pembangunan Alun-alun Kota Rantepao. Alun-alun Kota Rantepao akan dibangun di bekas pertokoan lama Rantepao dan kawasan di sekitar Art Centre Rantepao. Menurut rencana, area sekitar Art Centre, yang terletak di antara Jalan Andi Mapanyukki – Jalan […]

  • 18 Tahun Terpisah,  Video Mahasiswi IAKN Toraja Bertemu Sang Ayah, Viral, Begini Cerita Lengkapnya

    18 Tahun Terpisah, Video Mahasiswi IAKN Toraja Bertemu Sang Ayah, Viral, Begini Cerita Lengkapnya

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Minggu, 11 Juli 2021 pagi, jagad maya Toraja dihebohkan dengan video viral seorang anak dengan bapaknya yang dipertemukan untuk pertama kalinya setelah terpisah selama 18 tahun lamanya. Anak tersebut bernama Santi Mongan, mahasiswi semester 6 Jurusan Pendidikan Agama Kristen, Institut Agama Kristen Negeri Toraja (IAKN Toraja). Santi Mongan bertemu dengan sang ayah, Yulius Ello setelah […]

  • Mahasiswa KKN Tematik Perhutanan Sosial Unhas Sosialisasi Penyadapan Getah Pinus di Mengkendek

    Mahasiswa KKN Tematik Perhutanan Sosial Unhas Sosialisasi Penyadapan Getah Pinus di Mengkendek

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Perhutanan Sosial Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 108 menggelar kegiatan sosialisasi standar prosedur operasional (SOP) penyadapan getah pinus di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, 28 Juli 2022 lalu. Kegiatan ini menyasar anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Sipatuo yang terletak di Kambuno Lembang Pa’tengko Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Eduardus […]

  • MASATA Gandeng Dewas HAKLI Bawakan Kuliah Umum Mitigasi Bencana di UKI Toraja

    MASATA Gandeng Dewas HAKLI Bawakan Kuliah Umum Mitigasi Bencana di UKI Toraja

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Senior Excecutive Dewan Pengawas Himpunan Ahli Kesatuan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Johny Sumbung membawakan kuliah umum di Universiras Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Jumat, 18 Oktober 2024. Kuliah umum tentang Penanganan Bencana Di Toraja tersebut diinisiasi oleh Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) DPC Toraja Utara.  Pesertanya adalah mahasiswa UKI Toraja dari sejumlah program study. Dalam […]

expand_less