Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja menetapkan mantan Kepala Lembang (Desa) Butang, Kecamatan Mappak, berinisial AA (53 tahun) menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL) tahun 2018 dan 2019.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga melakukan penahanan terhadap AA sejak 5 Desember 2022.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, dalam konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Mapolres Tana Toraja, Rabu, 7 Desember 2022, menyebutkan AA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena ditemukan bukti yang cukup atas penyalahgunaan kewenangan serta keuangan pada penggunaan APBL Lembang Butang, tahun anggaran 2018-2019.

“Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka, terjadi kerugian negara sebesar Rp 364.937.000,” terang AKBP Juara.

Adapun modus yang digunakan tersangka dalam menyalahgunakan dana desa, yakni mengambil alih tugas pejabat teknis pengelolaan keuangan Lembang yakni Kepala Seksi selaku pelaksana kegiatan dalam Menyusun rencana kegiatan, melakukan tindakan pengeluaran atas beban anggaran belanja kegiatan, dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan. Dia juga mengambil alih tugas Bendahara atau Kaur Keuangan Lembang dalam menerima, menyimpan, menyetorkan atau membayar setiap pengeluaran lembang.

“Sedangkan Sekretaris Lembang hanya ditugaskan dalam menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran kegiatan dan menatausahakan serta mempertanggungjawabkan keuangan lembang sesuai arahan Kepala Lembang,” terang Kapolres.

Selanjutnya, ditemukan bukti bahwa dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Lembang, tersangka AA sebagai Kepala Lembang dengan sengaja merekayasa bukti pengeluaran dan mengarahkan besaran nilai kwitansi pengeluaran menggunakan nilai maksimal yang tercantum dalam dokumen APBL, bukan sebesar nilai pembayaran yang sebenarnya.

“Akibatnya, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan di Lembang Butang tidak didukung oleh dokumen yang lengkap dan sah,” urai Kapolres.

Selain itu, tersangka AA juga diduga melakukan pembayaran fiktif atas HOK pekerjaan fisik, belanja fiktif honor tim pelaksana kegiatan, belanja fiktif pengembangan BUMLem, dan belanja insentif hansip, hakim pendamai, serta bidan yang tidak tersalurkan.

“Dana yang tidak tersalurkan tersebut berada dalam pengusaaan tersangka AA dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Kapolres.

Akibat perbuatan tersangka AA, negara dirugikan sebesar Rp Rp 364.937.000. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Himbau Lembang dan Kelurahan Gelar Lomba 17 Agustus

    Bupati Toraja Utara Himbau Lembang dan Kelurahan Gelar Lomba 17 Agustus

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan semua Lembang dan Kelurahan se-Toraja Utara untuk menggelar berbagai lomba dan permainan rakyat dalam menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025. Selain lomba dan permainan rakyat, Bupati juga menginstruksikan agar warga memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di depan rumah, […]

  • Pemprov Sulsel Bantu Pembangunan Pintu Gerbang Kabupaten Toraja Utara

    Pemprov Sulsel Bantu Pembangunan Pintu Gerbang Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain bantuan keuangan untuk pembangunan jalan kabupaten senilai Rp 20 miliar, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga membantu pembangunan pintu gerbang Kabupaten Toraja Utara. Bantuan yang diberikan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulselbar ini diserahkan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di sela-sela perayaan Hari Ulang Tahun ke-14 […]

  • Viral Soal Desil dan Penerima PKH, Eva Stevany Rataba Minta BPS dan Dinsos Beri Penjelasan

    Viral Soal Desil dan Penerima PKH, Eva Stevany Rataba Minta BPS dan Dinsos Beri Penjelasan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut namanya tercatat dalam data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara. Eva menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima PKH dan tidak pernah menerima bantuan PKH. Ia mengaku justru lebih dahulu mempertanyakan […]

  • 53 Calon Anggota Polri dari Toraja Utara Jalani Pemeriksaan Administrasi

    53 Calon Anggota Polri dari Toraja Utara Jalani Pemeriksaan Administrasi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 53 orang putra putri asal Toraja Utara menjalani pemeriksaan administrasi untuk menjadi calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Mapolres Toraja Utara, Kamis, 2 April 2026. Ke-53 peserta ini sebelumnya mendaftar secara online dan diverifikasi berkasnya oleh Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Toraja Utara. Dari 53 peserta ini, 8 orang […]

  • PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang […]

  • Senam Massal Jantung Sehat oleh Perempuan Indonesia Maju di Kolam Makale Berlangsung Meriah

    Senam Massal Jantung Sehat oleh Perempuan Indonesia Maju di Kolam Makale Berlangsung Meriah

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perempuan Indonesia Maju (PIM) menggelar senam massal jantung sehat dan pasar murah di Plaza Kolam Makale, Jumat, 17 Desember 2021 pagi. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg dan diikuti oleh ratusan peserta dari ibu-ibu Tim Penggerak PKK Tana Toraja. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat […]

expand_less