Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Agustus

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja memperpanjang pemeriksaan surat vaksin Covid-19 di perbatasan Kabupaten Tana Toraja hingga akhir Agustus 2021.

“Untuk kepentingan penanganan Covid -19 dan mendukung percepatan vaksinasi, Pos Pemeriksaan tetap dilanjutkan hingga tanggal 30 Agustus 2021,” terang Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Selasa, 24 Agustus 2021.

Perpanjangan pemeriksaan di Pos Perbatasan ini, kata Kapolres, dilakukan dalam rangka pelaksanaan penanganan penyebaran Covid -19 di Kabupaten Tana Toraja. Selain itu, bertujuan mencegah penyebaran Covi -19 dan mendukung akselarasi percepatan vaksinasi bagi masyarakat.

Polres Tana Toraja mengaktifkan dua pos pemeriksaan di jalur masuk Kabupaten Tana Toraja, masing-masing di Siguntu, Kecamatan Makale Utara dan Pos Pemeriksaan Tengan, Kilometer 5 Kecamatan Mengkendek.

Baca Juga  Viral di Medsos, Perekam Bagian Dalam Gaun Wanita di Minimarket Makale Ditangkap Polisi

Data yang dirilis Humas Polres Tana Toraja, Selasa, 24 Agustus 2021, jumlah warga pengguna kendaraan  yang terdata di Pos Pemeriksaan Siguntu sebanyak 246 orang. Dari jumlah itu, 214 orang diantaranya telah di vaksin dosis I dan II, sedangkan yang belum divaksin sama sekali sebanyak 52 orang.

Sementara dari Pos Pemeriksaan Tengan KM5, hari ini ada 297 pengguna jaan, diantaranya sebanyak 107 orang yang sudah divaksin dosis I dan II, dan 97 orang lainya belum divaksin sama sekali.

Kegiatan kepolisian yang dilakukan di Pos Pemeriksaan, meliputi pemeriksaan bukti vaksin, pendataan pengguna kendaraan yang belum divaksin, himbauan protokol kesehatan, hingga penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan, sehingga tidak jarang ditemukan ada warga pengguna kendaraan yang diganjar dengan sanksi terukur. (*)

Baca Juga  Cegah Tindakan Asusila di Kos-kosan, Kapolsek Makale Panggil Para Pemilik

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar