Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Status hukum Saudari K, oknum pegawai outsourcing Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, kini menjadi jelas. Pegawai perempuan itu disebut merupakan aset informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Hal itu ditegaskan Yodi Kristianto, S.H., M.H, Ketua Tim Kuasa Hukum Saudari K di hadapan sejumlah wartawan di Rantepao, Kamis, 9 April 2026.

“Perlu kami luruskan sejumlah asumsi yang beredar di media yang mengatakan bahwa Saudari K adalah pelaku dan pengedar narkoba, itu sama sekali tidak benar,” tegas Yodi Kristianto.

Sejumlah spekulasi dan tuduhan terhadap Saudari K memang beredar luas dan liar di media sosial pasca penangkapan 10 penyalahguna narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja dan BNNP Sulsel, pada 22-25 Maret 2026. Tudingan terhadap K makin menguat setelah Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian, mengungkap identitasnya pada sebuah wawancara video dengan wartawan.

BERITA TERKAIT: Ungkap Jaringan Narkoba dari Lapas, BNNK Tana Toraja Tangkap 10 Terduga Pelaku

Dalam berbagai spekulasi dan informasi liar yang beredar di media sosial, Saudari K disebut sebagai pengedar narkoba. Ada pula yang menyebutnya sebagai bandar. Pun ada yang mengaitkan peran Saudari K dengan organisasi BPS Gereja Toraja.

“Soal status hukum Kristi (K), sampai detik ini tidak pernah ada penetapan tersangka. Sejak awal, Saudari K memang merupakan aset informasi BNNP Sulsel,” jelas Yodi Kristianto lebih lanjut.

Yodi Kristianto mengklaim, bahwa berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh BNNP Sulsel pada Senin lalu, kliennya tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil gelar perkara resmi BNNP Sulsel, Saudari K adalah aset informasi, bukan tersangka pengedar atau bandar narkoba,” tegas Yodi.

BNNK Tana Toraja Mesti Minta Maaf

Berpatokan pada hasil gelar perkara BNNP Sulsel, Yodi Kristianto meminta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja agar meminta maaf secara terbuka kepada publik karena telah mendahului proses mengumumkan nama kliennya sebagai tersangka.

“Kepada pihak-pihak yang telah melakukan serangan secara pribadi kepada klien kami untuk meminta maaf. Terutama kepada BNNK Tana Toraja yang mendahului proses hukum dan terlalu prematur menyatakan bahwa Saudari K adalah tersangka,” tandas Yodi.

Lebih lanjut, Yodi Kristianto menyatakan pihaknya menunggu itikad baik dari BNNK Tana Toraja. Jika tidak, pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum untuk melindungi kliennya.

“Kami tunggu itikad baiknya untuk melakukan permohonan maaf. Jika tidak, kami akan melakukan upaya hukum yang diperlukan untuk melindungi klien kami,” ujar Yodi.

Tidak Ada Hubungan dengan BPS Gereja Toraja

Yodi Kristianto juga menegaskan bahwa pengungkapan jaringan narkoba di Toraja tidak ada hubungan atau keterkaitan dengan institusi keagamaan (dalam hal ini BPS Gereja Toraja, tempat Saudari K bekerja).

“Perlu kami luruskan bahwa pengungkapan jaringan narkoba di Toraja, itu sama sekali tidak ada kait mengaitnya dengan lembaga keagamaan, terutama BPS Gereja Toraja,” tegas Yodi Kristianto. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

    Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja kembali memeriksa seorang Kepala Lembang karena di wilayahnya terjadi aktivitas sabung ayam, yang diduga disertai taruhan atau judi, Selasa, 9 Februari 2021. Kepala Lembang yang diperiksa itu adalah Brt, Kepala Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. Sebelumnya, polisi juga memeriksa Kepala Lembang […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Serahkan Bantuan Mobil Perpustakaan untuk Toraja Utara

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Serahkan Bantuan Mobil Perpustakaan untuk Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba menyerahkan 1 unit mobil perpustakaan keliling kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toraja Utara. Penyerahan secara simbolis ini dilaksanakan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, Selasa, […]

  • Berseteru Gegara Kasus Drama “Merantau”, Dua Pengacara Muda Toraja Ini Akhirnya Berdamai

    Berseteru Gegara Kasus Drama “Merantau”, Dua Pengacara Muda Toraja Ini Akhirnya Berdamai

    • calendar_month Kam, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengacara muda Toraja, Frans Lading, SH, MH, menyatakan memaafkan juniornya, Rudy Hartono, SH. Dengan begitu, perseteruan keduanya, yang sebelumnya sempat diproses di Polres Tana Toraja, dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Frans Lading dan Rudi Hartono dipertemukan penyidik Satreskrim Polres Tana Toraja dalam upaya mediasi keduanya di Mapolres Tana Toraja, Rabu, 21 Desember 2022. […]

  • Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang rusak dan tak terpakai pada sejumlah ruas jalan dalam Kota Rantepao, Sabtu, 14 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti arahan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan bangkai kendaraan tersebut. Selain […]

  • 13 Tahun Menunggu, PWI Toraja Akhirnya Terbentuk

    13 Tahun Menunggu, PWI Toraja Akhirnya Terbentuk

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah menunggu 13 tahun lamanya, organisasi wartawan tertua di Indonesia Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akhirnya resmi terbentuk di Toraja. Terbentuknya PWI Toraja ditandai dengan diselenggarakannya Konferensi pertama PWI Toraja yang digelar Senin, 27 November 2023 di Aula Rumah Makan Ayam Penyet Rantepao, Toraja Utara. PWI Toraja menjadi salah satu organisasi wartawan di […]

  • Elia Toding Bua, Lolos Seleksi Guru Penggerak

    Elia Toding Bua, Lolos Seleksi Guru Penggerak

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) merupakan program unggulan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang sudah memasuki angkatan ke 8, 9, dan 10. PPGP adalah program yang bertujuan untuk menyiapkan para pemimpin pembelajar untuk menjawab perkembangan zaman saat ini yaitu merdeka belajar. Baru-baru ini, Kemendikbudristek, melalui Direktorat Jenderal Guru dan […]

expand_less