KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja segera mengusulkan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-2026 kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.
Pengusulan mesti dilakukan DPRD paling lambat tiga hari setelah paripurna istimewah penyampaian hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih.
“Ya, paling lambat tiga hari kita akan kirim usulan ini ke Bapak Gubernur,” ujar Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, usai memimpin rapat paripurna istimewah dalam rangka penyampaian pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja masa jabatan 2016-2021 dan penyampaian hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih, Rabu, 27 Januari 2021.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dan Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan ini, selain dibacakan tentang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, juga diumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yakni Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe.
Selain itu, dibacakan juga usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, yakni Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe.
Dari rapat paripurna istimewah ini diketahui pula bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2016-2021, Nicodemus Biringkanae dan Victor Datuan Batara akan berakhir pada 17 Februari 2021.
Soal jadwal pelantikan Theo-Zadrak, Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Rizal Randa menjelaskan bahwa hal itu bukan lagi kewenangan KPU, tapi Menteri Dalam Negeri.
“Itu (jadwal pelantikan) sudah wilayah Kementerian Dalam Negeri,” jelas Rizal, Rabu malam. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar