Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).

 


KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025.

Salah satu perkara yang dibacakan dalam sidang putusan DKPP tersebut adalah perkara nomor 321-PKE-DKPP/XII/2024 (Tana Toraja dan Sulsel) dimana teradu dalam perkara ini adalah Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli dan Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan.

Keduanya diadukan oleh Ruben Embatau dengan dalil telah menyampaikan informasi yang tidak benar terkait identifikasi pemilih yang berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024.

Saat itu, Theofilus menyampaikan 801 pemilih berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Tahun 2024 ke publik yang dinilai tanpa data dan/atau fakta sehingga dinilai melanggar kode etik dan dilaporkan oleh Ruben Embatau.

Setelah menjalani sidang oleh DKPP, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Mardiana Rusli dan Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo bersama dua Anggota Majelis, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah memutuskan:

1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya.

2. Merehabilitasi nama baik teradu 2 yakni Mardiana Rusli selaku Ketua merangkap anggota Bawaslu Provinsi Sulsel.

3. Merehabilitasi nama baik teradu 1 yakni Theofilus Lias Limongan selaku anggota Bawaslu Tana Toraja.

4. Memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan keputusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan.

5. Memerintahkan Bawaslu RI mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Rehabitasi dalam putusan DKPP artinya dalam Sidang Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), teradu dinyatakan tidak bersalah sehingga diberikan pemulihan terhadap hak -haknya.

Anggota sekalian Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Theofilus Lias Limongan yang dikonfirmasi setelah terbitnya putusan DKPP mengaku bahwa sebagai teradu dalam sidang DKPP menyambut dengan baik putusan DKPP yang menyatakan bahwa tuduhan sebagaimana yang didalilkan pengadu tidak berdasar fakta atau tidak benar.

“Kita menghormati setiap orang yang menguji kinerja kita melalui sidang DKPP dan putusan DKPP telah menunjukkan bahwa kita telah bekerja dengan Profesional” kata Theofilus Lias Limongan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERITA FOTO: Suatu Pagi di Alun-alun Kota Rantepao yang Baru Selesai Dibangun

    BERITA FOTO: Suatu Pagi di Alun-alun Kota Rantepao yang Baru Selesai Dibangun

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    WAKTU menunjukkan pukul 08.00 Wita. Matahari, yang mestinya sudah bersinar, masih tersembunyi di balik awan. Namun, ratusan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, maupun para pedagang sudah beraktifitas di lokasi Alun-alun Kota Rantepao, yang terletak persis di tengah kota. Alun-alun Kota Rantepao ini mestinya sudah selesai pembangunannya pada akhir tahun 2022. Namun molor hingga […]

  • Dedy-Zadrak Pimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja

    Dedy-Zadrak Pimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Frederik Victor Palimbong dan Zadrak Tombeq menerima Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra untuk memimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja. Penyerahan Surat Keputusan DPP tersebut dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, di Sekretariat DPD Partai Gerindra Sulsel, Sabtu, 23 April 2022. Frederik Victor […]

  • 30 Anggota DPRD Tana Toraja Terpilih Pemilu 2024 Resmi Dilantik, Berikut Namanya

    30 Anggota DPRD Tana Toraja Terpilih Pemilu 2024 Resmi Dilantik, Berikut Namanya

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pelantikan 30 Anggota DPRD Tana Toraja Periode 2024-2029 digelar Kamis 26 September 2024 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Tana Toraja, Makale. (foto: dok. kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja hasil Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 lalu resmi dilantik. Pelantikan 30 Anggota DPRD Tana Toraja […]

  • Wabup Toraja Utara Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Almarhum Aris Mantong

    Wabup Toraja Utara Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Almarhum Aris Mantong

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, memimpin upacara pelepasan jenazah Almarhum Aris Mantong di Tongkonan Balla, Rabu, 15 Desember 2021. Almarhum Aris Mantong adalah Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Toraja Utara, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sebelum menjabat Kepala Bappeda, Ir. Aris Mantong, M.Si juga pernah menduduki jabatan […]

  • Sah, Zadrak-Erianto Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030

    Sah, Zadrak-Erianto Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penetapan Pasangan Nomor Urut 1, Dr. Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030 pada Pemilihan Serentak […]

  • Diinterpelasi DPRD, Wabup: Pengurangan Honorer (TKD) Toraja Utara Belum Final

    Diinterpelasi DPRD, Wabup: Pengurangan Honorer (TKD) Toraja Utara Belum Final

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Paripurna interpelasi memang belum dilaksanakan. Tapi dalam dua kali rapat pimpinan diperluas, yang merupakan tahapan menuju paripurna interpelasi, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang tidak menghadiri undangan DPRD. Dia hanya mendelegasikan kepada Penjabat Sekretaris Daerah, Salvius Pasang dan Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan verifikasi ulang terhadap honorer […]

expand_less