Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Bupati Toraja Utara Ingatkan Rumah Sakit: Pasien BPJS Harus Dinomorsatukan

Bupati Toraja Utara Ingatkan Rumah Sakit: Pasien BPJS Harus Dinomorsatukan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Semua rumah sakit yang ada di wilayah hukum saya (Toraja Utara), saya tidak mau dengar bahwa itu BPJS, tunggumi dulu. Tidak boleh itu. Nda boleh. Justru peserta BPJS itu yang harus dinomorsatukan, karena itu tanggungan pemerintah (kelas III). Jangan malah dilayani di belakang, nggak boleh. Ya, saya harap tidak ada begitu di rumah sakit-rumah sakit di Toraja Utara ini.”

— Yohanis Bassang — Bupati Toraja Utara

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada rumah sakit-rumah sakit yang ada di Toraja Utara agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien peserta BPJS Kesehatan, terutama pasien kelas 3, yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

Menurutnya, pasien peserta BPJS Kesehatan harus dinomorsatukan oleh rumah sakit, karena iuran BPJS ditanggung pemerintah. Sementara BPJS sendiri adalah lembaga pemerintah yang ditugaskan membantu dan melayani masyarakat di bidang kesehatan.

Hal itu ditegaskan Yohanis Bassang saat menghadiri penandatanganan kerja sama BPJS Kesehatan Cabang Makale dengan RS Santa Teresa Marampa’ Rantepao, Selasa, 30 November 2021.

“Semua rumah sakit yang ada di wilayah hukum saya (Toraja Utara), saya tidak mau dengar bahwa itu BPJS, tunggumi dulu. Tidak boleh itu. Nda boleh. Justru peserta BPJS itu yang harus dinomorsatukan,” tegas Yohanis Bassang.

Kepada BPJS Kesehatan, Yohanis Bassang juga mengingatkan agar juga memberikan pelayanan yang prima kepada rumah sakit. Misalnya soal klaim biaya perawatan, obat, dan lain-lain.

“Saya (pemerintah) sudah kasi kamu uang to, makanya jangan tunda-tunda kalau ada klaim dari rumah sakit. Jangan bikin susah rakyat. BPJS harus bekerja sama yang baik dengan rumah sakit sehingga tidak ada yang dirugikan dan masyarakat (pasien) bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal juga di rumah sakit,” harap Bassang.

Rumah sakit juga diingatkan agar tidak pilih kasih dalam pelayanan kepada pasien. Pelayanan prima harus dikedepankan. Jika ada pasien gawat, pihak rumah sakit harus melayani dulu sebelum meminta keluarga mengurus surat kelengkapan pasien.

“Jangan orang sudah sekarat disuruh urus ini dulu, itu dulu. Ini orang mau mati, kau masih suruh urus ini itu. Layani dulu, rawat dulu, setelah itu baru tanya, siapa yang bertanggung jawab, mana KTP-nya, kartu BPJSnya dan sebagainya,” tandas Bassang lebih lanjut.

“Dimana itu pelayanan yang prima, yang pakai hati? Oleh karena itu saya harap rumah sakit tidak pilih kasih dalam memberikan pelayanan. Karena ini semua yang bikin susah masyarakat,” tegasnya. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKPD Tana Toraja Akui Ada Kebocoran Pendapatan Daerah dari Retribusi Potong Hewan

    BPKPD Tana Toraja Akui Ada Kebocoran Pendapatan Daerah dari Retribusi Potong Hewan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja bersama BPKPD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/ Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Tana Toraja dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang digelar Rabu, 29 April 2026 di Ruang Rapat Komisi III mengungkap sejumlah masalah seputar serapan Pendapatan Asli Daerah […]

  • Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu Kota Palu Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Longsor

    Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu Kota Palu Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Longsor

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu yang ada di Kota Palu Sulawesi Tengah turut ambil bagian membantu warga yang terdampak musibah tanah longsor yang terjadi di Palesan, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Jumat, 12 April 2024, sejumlah pengurus Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu Kota Palu mendatangi korban terdampak tanah longsor di dua […]

  • 14 Kadis di Toraja Utara Dilantik Hari Ini, Berikut Daftarnya

    14 Kadis di Toraja Utara Dilantik Hari Ini, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melantik 14 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. Pelantikan 14 Pejabat Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka (lelang jabatan) tahun 2022 ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis, 2 Juni 2022. Selain Pejabat Eselon II, dilantik pula sejumlah pejabat eselon III dan Pejabat Fungsional. […]

  • Satgas Covid-19 Tana Toraja Dapat Bantuan 5000 Pic Rapid Test Antigen dari BNPB

    Satgas Covid-19 Tana Toraja Dapat Bantuan 5000 Pic Rapid Test Antigen dari BNPB

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Satuan Tugas Covid-19 menerima bantuan 5000 pic Rapid Test Antigen SD Biosensor dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 5000 pic alat Rapid Test Antigen ini sudah tiba di Posko Satgas Covid-19 Tana Toraja dan diterima Kepala BPBD Tana Toraja, Alfian Andi Lolo, Senin, 28 Desember 2020 petang. […]

  • Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan […]

  • Komda PGPKT Toraja Utara Terus Lakukan Pencegahan Ketulian dan Gangguan Pendengaran

    Komda PGPKT Toraja Utara Terus Lakukan Pencegahan Ketulian dan Gangguan Pendengaran

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komda PGPKT) Kabupaten Toraja Utara terus melakukan upaya-upaya pencegaran terhadap gangguan pendengaran dan ketulian dari berbagai tingkat usia. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah pemeriksaan dan bersih-bersih telinga, baik di intutusi pendidikan maupun pada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Pemeriksaan ini dilakukan secara gratis oleh sejumlah dokter […]

expand_less