Bupati Toraja Utara Ingatkan Rumah Sakit: Pasien BPJS Harus Dinomorsatukan

“Semua rumah sakit yang ada di wilayah hukum saya (Toraja Utara), saya tidak mau dengar bahwa itu BPJS, tunggumi dulu. Tidak boleh itu. Nda boleh. Justru peserta BPJS itu yang harus dinomorsatukan, karena itu tanggungan pemerintah (kelas III). Jangan malah dilayani di belakang, nggak boleh. Ya, saya harap tidak ada begitu di rumah sakit-rumah sakit di Toraja Utara ini.”

— Yohanis Bassang — Bupati Toraja Utara

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada rumah sakit-rumah sakit yang ada di Toraja Utara agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien peserta BPJS Kesehatan, terutama pasien kelas 3, yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

Baca Juga  Tim Penilai Lomba Kebersihan Harus Jujur dan Tidak Menilai dari Rumah

Menurutnya, pasien peserta BPJS Kesehatan harus dinomorsatukan oleh rumah sakit, karena iuran BPJS ditanggung pemerintah. Sementara BPJS sendiri adalah lembaga pemerintah yang ditugaskan membantu dan melayani masyarakat di bidang kesehatan.

Hal itu ditegaskan Yohanis Bassang saat menghadiri penandatanganan kerja sama BPJS Kesehatan Cabang Makale dengan RS Santa Teresa Marampa’ Rantepao, Selasa, 30 November 2021.

“Semua rumah sakit yang ada di wilayah hukum saya (Toraja Utara), saya tidak mau dengar bahwa itu BPJS, tunggumi dulu. Tidak boleh itu. Nda boleh. Justru peserta BPJS itu yang harus dinomorsatukan,” tegas Yohanis Bassang.

Kepada BPJS Kesehatan, Yohanis Bassang juga mengingatkan agar juga memberikan pelayanan yang prima kepada rumah sakit. Misalnya soal klaim biaya perawatan, obat, dan lain-lain.

Baca Juga  Satu Pimpinan DPRD Tana Toraja Belum Dilantik

“Saya (pemerintah) sudah kasi kamu uang to, makanya jangan tunda-tunda kalau ada klaim dari rumah sakit. Jangan bikin susah rakyat. BPJS harus bekerja sama yang baik dengan rumah sakit sehingga tidak ada yang dirugikan dan masyarakat (pasien) bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal juga di rumah sakit,” harap Bassang.

Rumah sakit juga diingatkan agar tidak pilih kasih dalam pelayanan kepada pasien. Pelayanan prima harus dikedepankan. Jika ada pasien gawat, pihak rumah sakit harus melayani dulu sebelum meminta keluarga mengurus surat kelengkapan pasien.

“Jangan orang sudah sekarat disuruh urus ini dulu, itu dulu. Ini orang mau mati, kau masih suruh urus ini itu. Layani dulu, rawat dulu, setelah itu baru tanya, siapa yang bertanggung jawab, mana KTP-nya, kartu BPJSnya dan sebagainya,” tandas Bassang lebih lanjut.

Baca Juga  Jawab Tudingan Bekingi Narkoba, Kasat dan Jajaran Jajaran Satresnarkoba Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

“Dimana itu pelayanan yang prima, yang pakai hati? Oleh karena itu saya harap rumah sakit tidak pilih kasih dalam memberikan pelayanan. Karena ini semua yang bikin susah masyarakat,” tegasnya. (*)

Penulis/Editor: Arthur

Komentar