Kekurangan Gizi Kronis Balita Capai 7.000 Kasus di Toraja Utara
- calendar_month Sab, 15 Okt 2022

Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Toraja Utara di Aula Kantor Gabungan Dinas Marante, Rabu, 13 Oktober 2022. (Foto: dok. Diskominfo Toraja Utara).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Data yang cukup mengejutkan terungkap dalam Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Toraja Utara di Aula Kantor Gabungan Dinas Marante, Rabu, 13 Oktober 2022.
Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) sebanyak 32,6% atau 7 ribu kasus Stunting di Kabupaten Toraja Utara.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Kondisi ini membuat Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan semua stakeholder terkait untuk bekerja bersama mengatasi masalah kekurangan gizi kronis ini.
Betapa tidak, daerah yang terbilang tidak kekurangan pangan dan sering mengkonsumsi daging seperti Toraja Utara bisa mempunyai begitu banyak kasus kekurangan gizi.
“Kondisi ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Seluruh elemen dari tingkat Lembang, Lurah, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten, harus bekerja bersama dan cepat,” tegas Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong.
Data yang mengejutkan lainnya adalah terdapat tiga kecamatan yang berisiko tinggi kasus Stunting, diantaranya Kecamatan Sa’dan, Tikala, dan Buntu Pepasan.
Penyebabnya populer disebut 4T, yaitu Terlalu muda usia saat melahirkan, Telalu tua usia saat melahirkan, Terlalu sering atau terlalu banyak anak dilahirkan, dan Terlalu dekat jarak melahirkan.
“Selain itu, memang ada pengaruh dampak ekonomi, yaitu kemiskinan,” kata Dedy.
Itu sebabnya dia meminta agar seluruh stakeholder di lingkup Pemkab Toraja Utara mengkampanyekan resiko dan dampak stunting dan konvergensi percepatan penurunan stunting dibentuk dan pelaksanaannya akan dibagi per lokus.
Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting bertujuan mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan, perbaikan tata laksana pada kasus yang serupa.
Juga resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran (calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta), memberikan rekomendasi penanganan kasus, dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
- Penulis: Admin1
Saat ini belum ada komentar