Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mantan Kadinkes Toraja Utara Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Bupati Prihatin

Mantan Kadinkes Toraja Utara Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Bupati Prihatin

  • account_circle Desianti/Art
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, menaikkan status mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Esb menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Toraja Utara tahun 2024.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Esb yang juga Pengguna Anggaran dalam program BOK tersebut langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Makale Tana Toraja, pada Jumat, 28 November 2025.

Saat ini, Esb menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Toraja Utara. Dia baru dilantik oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada Kamis, 6 November 2025.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II dan III, Berikut Nama-namanya

Esb menyusul dua mantan bawahannya, yakni ASP dan RTP, yang sebelunya sudah ditahan Kejaksaan sejak Jumat, 14 November 2025.

BERITA TERKAIT: Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Toraja Utara tahun 2024 sebesar Rp 5,1 miliar.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang dimintai tanggapannya, Jumat, 28 November 2025 malam, menyatakan terkejut dan prihatin.

“Saya pribadi terkejut dan prihatin. Saya mengenal beliau (Elisabet) sebagai pribadi yang cerdas dan  gesit dalam bekerja, tetapi tetap santun dan ramah,” ungkap Frederik.

Meski begitu, Frederik menyatakan mendukung penegakan hukum dalam pemberatantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan.

“Saya berharap proses hukum bisa berjalan dengan baik dan adil,” ujar Frederik.

Kerugian Negera Sekitar Rp 1 Miliar

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja Di Rantepao, Alexander Tanak, S.H, M.H, dalam rilis pers yang diterima KAREBA TORAJA, Jumat, 28 November 2025 malam, menyatakan bahwa total Dana BOK tahun 2024 sebesar Rp.5.161.554.000,- Namun total realisasi anggaran sejumlah Rp.4.176.353.870 atau sebesar 80,91%.

“Setelah Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, juga  permintaan audit ke lembaga yang berwenang, ternyata dari hasil pemeriksaan Tim Penyidik ditemukan berbagai bentuk penyimpangan antara lain adanya penyimpangan dalam pengadaan barang atau jasa, seperti pengadaan sewa Gedung atau paket meeting, pencairan anggaran dengan membuat nota pertanggungjawaban fiktif, melakukan pencairan anggaran perjalanan dinas fiktif, adanya permintaan pengembalian uang yang sudah ditransfer ke pihak ketiga (cash back), serta adanya pencairan anggaran yang bertentangan dengan ketentuan Perundang  Undangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara,” terang Alexander.

Dari sejumlah pemeriksaan dan bukti-bukti ini, kuat dugaan tersangka Esb selaku Pengguna Anggaran mengetahui bahkan menginisiasi perbuatan- perbuatan penyimpangan tersebut dan turut menikmati keuntungan.

“Selanjutnya untuk kepentingan Penyidikan serta penyusunan berkas perkara, maka terhitungan sejak hari ini, Jumat, 28 November 2025, Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka hingga 20 (Dua puluh) hari ke depan,” tutur Alexander.

Adapun Pasal yang disangkakan terhadap para Tersangka yaitu Primer : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang  Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

  • Penulis: Desianti/Art
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM Mikro Kampung Tangguh Lembang Pa’tengko Dipuji Tim Penilai Mabes Polri

    PPKM Mikro Kampung Tangguh Lembang Pa’tengko Dipuji Tim Penilai Mabes Polri

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam skala mikro di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja mendapat apresiasi dari Tim Penilai Kampung Tangguh Mabes Polri. PPKM Mikro Lembang Pa’tengko adalah yang terbaik dan harus menjadi teladan bagi seluruh Pemerintah Lembang/Desa di Sulawesi Selatan dalam hal pencegahan penularan Covid-19. Berdasarkan hasil pemantauan Tim […]

  • Pasien Covid-19 di Tana Toraja Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri

    Pasien Covid-19 di Tana Toraja Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat yang berdomisili di sekitar Pantan, Makale dihebohkan dengan kedatangan Satgas Covid-19 dengan ambulance dan APD lengkap di salah satu rumah warga di Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Selasa, 13 Juli 2021 siang. Dari video yang beredar di media sosial sejumlah petugas dengan APD lengkap masuk ke dalam rumah lalu keluar menggotong keranda […]

  • Hasil Review Anggaran, Pemkab Toraja Utara Revitalisasi Sungai dan Drainase untuk Atasi Banjir

    Hasil Review Anggaran, Pemkab Toraja Utara Revitalisasi Sungai dan Drainase untuk Atasi Banjir

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi meninjau kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dalam review yang dilakukan pada sepekan terakhir menjelang Idul Fitri itu, ditemukan begitu banyak mata anggaran yang tidak tepat sasaran. “Memang belum final, belum semua kita review. Tapi anggaran kita di tahun […]

  • Pemkab Toraja Utara Segera Membongkar Pertokoan Lama Rantepao

    Pemkab Toraja Utara Segera Membongkar Pertokoan Lama Rantepao

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan segera membongkar bangunan ruko yang terletak di komplek pertokoan lama Rantepao. Setelah dibongkar, area itu akan digunakan untuk ruang publik. Kepastian tentang pembongkaran ruko di area pertokoan lama ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, dalam keterangan pers usai rapat dengan instansi terkait di komplek perkantoran Marante, […]

  • Pelaksanaan Musda X Partai Golkar Tana Toraja Diundur

    Pelaksanaan Musda X Partai Golkar Tana Toraja Diundur

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dampak dua kali kericuhan dan riak-riak yang terus terjadi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan memutuskan menunda Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Tana Toraja, yang sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan pada 11 April 2021. “Iya, (Musda) diundur. Mungkin sampai selesai Lebaran,” ungkap Ketua Panitia Musda X Partai Golkar Tana Toraja, […]

  • Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan. Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal […]

expand_less