Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mantan Kadinkes Toraja Utara Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Bupati Prihatin

Mantan Kadinkes Toraja Utara Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Bupati Prihatin

  • account_circle Desianti/Art
  • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, menaikkan status mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Esb menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Toraja Utara tahun 2024.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Esb yang juga Pengguna Anggaran dalam program BOK tersebut langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Makale Tana Toraja, pada Jumat, 28 November 2025.

Saat ini, Esb menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Toraja Utara. Dia baru dilantik oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada Kamis, 6 November 2025.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II dan III, Berikut Nama-namanya

Esb menyusul dua mantan bawahannya, yakni ASP dan RTP, yang sebelunya sudah ditahan Kejaksaan sejak Jumat, 14 November 2025.

BERITA TERKAIT: Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Toraja Utara tahun 2024 sebesar Rp 5,1 miliar.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang dimintai tanggapannya, Jumat, 28 November 2025 malam, menyatakan terkejut dan prihatin.

“Saya pribadi terkejut dan prihatin. Saya mengenal beliau (Elisabet) sebagai pribadi yang cerdas dan  gesit dalam bekerja, tetapi tetap santun dan ramah,” ungkap Frederik.

Meski begitu, Frederik menyatakan mendukung penegakan hukum dalam pemberatantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan.

“Saya berharap proses hukum bisa berjalan dengan baik dan adil,” ujar Frederik.

Kerugian Negera Sekitar Rp 1 Miliar

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja Di Rantepao, Alexander Tanak, S.H, M.H, dalam rilis pers yang diterima KAREBA TORAJA, Jumat, 28 November 2025 malam, menyatakan bahwa total Dana BOK tahun 2024 sebesar Rp.5.161.554.000,- Namun total realisasi anggaran sejumlah Rp.4.176.353.870 atau sebesar 80,91%.

“Setelah Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, juga  permintaan audit ke lembaga yang berwenang, ternyata dari hasil pemeriksaan Tim Penyidik ditemukan berbagai bentuk penyimpangan antara lain adanya penyimpangan dalam pengadaan barang atau jasa, seperti pengadaan sewa Gedung atau paket meeting, pencairan anggaran dengan membuat nota pertanggungjawaban fiktif, melakukan pencairan anggaran perjalanan dinas fiktif, adanya permintaan pengembalian uang yang sudah ditransfer ke pihak ketiga (cash back), serta adanya pencairan anggaran yang bertentangan dengan ketentuan Perundang  Undangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara,” terang Alexander.

Dari sejumlah pemeriksaan dan bukti-bukti ini, kuat dugaan tersangka Esb selaku Pengguna Anggaran mengetahui bahkan menginisiasi perbuatan- perbuatan penyimpangan tersebut dan turut menikmati keuntungan.

“Selanjutnya untuk kepentingan Penyidikan serta penyusunan berkas perkara, maka terhitungan sejak hari ini, Jumat, 28 November 2025, Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka hingga 20 (Dua puluh) hari ke depan,” tutur Alexander.

Adapun Pasal yang disangkakan terhadap para Tersangka yaitu Primer : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang  Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

  • Penulis: Desianti/Art
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Pembangunan Sudah Jalan, Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malango’ Belum Tuntas

    Meski Pembangunan Sudah Jalan, Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malango’ Belum Tuntas

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski proses pembangunan Jembatan “kembar” Malango’ sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu, namun penyelesaian pembebasan tanah dan bangunan milik warga ternyata belum tuntas. Pemerintah kekurangan uang. Total anggaran yang harus dibayarkan pemerintah kepada pemilik lahan dan bangunan yang sampai saat ini belum terbayarkan sekitar Rp 6,3 miliar. Hal ini terungkap dalam pertemuan […]

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan […]

  • Ardi Soma: Potensi Anak Muda Harus Ditingkatkan dan Diberdayakan

    Ardi Soma: Potensi Anak Muda Harus Ditingkatkan dan Diberdayakan

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Potensi anak-anak muda mulai harus digali dan dibina agar bonus demografi bisa tercapai. Setidaknya, hal inilah yang ingin digaungkan dan diperjuangkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tanah Toraja dapil 6 dari PDI Perjuangan, Ardi Suryawinata Soma. Menurut Ardi, selain dirinya fokus untuk menggalakkan visi perbaikan infrastruktur jalan dan pengembangan ekonomi kreatif, […]

  • Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

    Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tana Toraja mulai melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggong Kala’lembang yang meninggal dunia Juli 2021 lalu. Tahapan Proses PAW ini disampaikan Ketua DPD Perindo Tana Toraja, Martinus Bua didampingi Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja Yesaya Famay di hadapan awak […]

  • UKM Pramuka UKI Toraja Gelar Lomba Kreasi Yel-yel dan Baris-Berbaris III 2026, Diikuti Ratusan Peserta dari 3 Kabupaten

    UKM Pramuka UKI Toraja Gelar Lomba Kreasi Yel-yel dan Baris-Berbaris III 2026, Diikuti Ratusan Peserta dari 3 Kabupaten

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lomba Kreasi Yel-yel dan Baris-Berbaris (LKYB) III Toraja 2026 UKM Pramuka UKI Toraja dibuka langsung Bupati Tana Toraja yang juga Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tana Toraja. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pramuka UKI Toraja sukses menyelenggarakan Lomba Kreasi Yel-yel dan Baris-Berbaris (LKYB) III Toraja 2026. Kegiatan berlangsung pada 27 s/d 28 […]

expand_less