KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPD RI dapil Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa’ menggelar pertemuan bersama ketua dan anggota DPRD Toraja Utara di Ruang Paripurna DPRD Toraja Utara, Rabu, 4 Oktober 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Lily Salurapa’ meminta para anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat yang tahu betul persoalan di daerah untuk menyampaikan semua apa yang dianggap perlu untuk didiskusikan dan diperjuangkan ke pusat.
Lily Salurapa’ mengaku sudah lama merindukan bisa duduk bersama dengan DPRD membicarakan apa yang perlu diperjuangkan ke pusat, sehingga dirinya merasa senang kerinduan itu akhirnya terealisasi hari ini.
Lily Salurapa’ mengatakan apa yang akan diperjuangkan ke pusat itu harus berdasarkan usulan atau data dari Pemerintah Daerah dalam bentuk persuratan yang selanjutnya akan dikawal oleh dirinya ditingkat pusat karena yang tahu persoalan di daerah itu adalah pemerintah daerah.
Dari diskusi yang digelar, hampir semua aspirasi yang masuk dari anggota DPRD adalah persoalan yang selama ini banyak diperjuangkan dirinya di pusat mulai dari persoalan batas wilayah, infrastruktur, kuota haji, PPPK dan banyak lagi.
“Salah satu persoalan daerah yang muncul dalam pertemuan tadi adalah terkait sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang menurut anggota DPRD itu banyak yang sudah diambil ahli oleh pusat dan provinsi sehingga PAD itu larinya ke pusat atau provinsi,” kata Lily.
“DPRD berharap agar sumber-sumber PAD tersebut sebisa mungkin tetap dikelola dalam daerah agar PAD di daerah meningkat,” ujarnya lebih lanjut.
Termasuk persoalan izin tambang galian C yang menurut DPRD sangat sulit saat ini karane pengurusan harus ke pusat sehingga DPRD Toraja Utara berharap Daerah diberi kewenangan membuat peraturan pengelolaan tambang galian C sendiri. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar