Semua Aparat Lembang di Toraja Utara Telah Tercover BPJS Ketenagakerjaan
- calendar_month Rab, 2 Nov 2022

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memberikan santunan beasiswa bernilai Rp 1,5 – Rp 12 juta/tahun untuk anak sekolah/mahasiswa dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Berbeda dengan Tana Toraja, seluruh aparat pemerintah Lembang dari 111 Lembang di Kabupaten Toraja Utara sudah tercover dalam layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini jauh berbeda dengan Kabupaten Tana Toraja dimana baru 35 Lembang dari 112 Lembang di Tana Toraja yang memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Data tentang tercovernya seluruh arapat Lembang di Toraja Utara dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan disampaikan dalam rapat koordinasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan yang mempertemukan BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Lembang yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa, 1 November 2022.
Acara tersebut dihadiri Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Erianto L. Paundanan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja Delitha Sonde, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang Toraja Utara, Simbong Ranggina.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk mensosialisasikan tentang UU dan peraturan Pemerintah yang memungkinkan Dana Desa dialokasikan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan yang ada di Lembang.
Masyarakat pekerja rentan adalah masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap dan beresiko miskin jika mengalami kondisi rentan seperti sakit, kecelakaan atau meninggal dunia.
Kehadiran Kajari Tana Toraja dalam sosialisasi ini adalah untuk mempertegas bahwa program ini baik dan perlu didukung selama sesuai dengan mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sosialisasi ini, Bupati Toraja Utara juga mengingatkan para Kepala Lembang agar dalam penetapan siapa yang akan dimasukkan dalam masyarakat rentan untuk diberikan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan itu harus betul-betul sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai yang dimasukkan sebagai penerima adalah keluarga Kepala Lembang yang akhirnya ada orang yang betul-betul layak dimasukkan akhirnya tidak masuk. Jadi harus betul-betul diperhatikan kriteria penerima yang telah ditentukan,” tegas Yohanis Bassang.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan penyerahan santunan beasiswa dan santunan kematian bagi penerima manfaat BPJS ketenagakerjaan yang selama ini telah menjadi peserta.
Santunan beasiswa bernilai Rp 1,5 – Rp 12 juta/tahun untuk anak sekolah/mahasiswa dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Dalam penyerahan santunan ini, Yohanis Bassang kembali mempertegas kepada para Kepala Lembang betapa besar manfaat BPJS ketenagakerjaan ini bagi masyarakat pekerja rentan.
Untuk diketahui, besaran angsuran BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar R[ 16.800 rupiah perorang/bulan dan BPJS Ketenagakerjaan mematok minimal 100 orang/ Lembang yang dicover berdasarkan skema perhitungan besaran Dana Desa yang memungkinkan untuk dialokasikan oleh masing-masing Pemerintah Lembang bahkan bisa lebih dari 100 tergantung bagaimana Lembang mengatur skema keuangannya. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
- Penulis: Admin1
Comment