KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara (incumbent), Yohanis Bassang, melalui Tim Pemenangannya, mendaftarkan diri menjadi bakal calon Bupati Toraja Utara untuk Pilkada 2024 di Partai Nasdem Toraja Utara, Kamis, 2 Mei 2024.
Tim Pemenangan Yohanis Bassang yang berjumlah sekitar 10 orang itu, dipimpin politisi Partai Golkar, Yafet Bontong. Kedatangan mereka di Sekretariat DPD Partai Nasdem Toraja Utara diterima Sekretaris DPD, Samuel Kambuno dan Ketua Bappilu, Markus Rantetondok.
Sehari sebelumnya, Wakil Bupati Toraja Utara (incumbent), Frederik Victor Palimbong, juga mendaftar di Partai Nasdem.
Kepada wartawan usai mengambil formulir pendaftaran, Yafet Bontong berharap Partai Nasdem bisa bersama-sama Partai Golkar dan partai-partai politik lain yang memiliki kursi di DPRD, untuk mengusung Yohanis Bassang menjadi Calon Bupati Toraja Utara pada Pilkada November 2024 mendatang.
Yafet Bontong juga berharap, Yohanis Bassang bisa menjadi calon tunggal di Pilkada Toraja Utara 2024.
“Seluruh partai politik, kalau boleh kita sama-sama bergandengan tangan dalam proses pencalonan ini. Dan kalau mungkin, ya kalau mungkin, Pak Yohanis Bassang bisa calon tunggal di Pilkada Toraja Utara ini, kalau misalnya semua partai solid mendukung beliau,” ungkap Yafet.
Untuk memuluskan misi calon tunggal ini, lanjut Yafet, pihaknya akan mendaftar ke semua partai politik yang ada di Toraja Utara yang memiliki legal standing untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Toraja Utara.
“Sekali lagi, Pak Yohanis Bassang menginginkan kebersamaan yang sangat penting untuk membangun Toraja Utara ini,” harap Yafet.
Untuk diketahui, selain Partai Nasdem, Yohanis Bassang juga sudah mendaftar di sejumlah partai politik, diantaranya PDI Perjuangan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, dan Partai Perindo.
Yohanis Bassang, yang akrab disapa Ombas, adalah Ketua DPD II Partai Golkar Toraja Utara. Partai ini merupakan pemenang Pemilu 2024 dengan perolahan 7 kursi di Toraja Utara. Dengan jumlah kursi sebanyak ini, secara teori, Partai Golkar sudah bisa mengusung sendiri pasangan calon Bupati/Wakil Bupati tanpa berkoalisi dengan partai lain. (*)
Penulis: AP Lino
Editor: Arthur
Komentar