Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Salahgunakan Narkoba, Menantu Bersama Ibu Mertuanya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja

Salahgunakan Narkoba, Menantu Bersama Ibu Mertuanya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pemuda berinisial AP alias AK (29) bersama seorang ibu rumah tangga berinisial NE alias M (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja, Kamis, 5 Oktober 2023. Keduanya ditangkap di sekitar Pasar Madandan, Kecamatan Rantetayo.

AP alias AK dan NE alias M adalah menantu dan ibu mertua. Menantu dan ibu mertuanya ini ditangkap karena diduga kuat merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Nurtjahyana Amir, dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Tana Toraja, Kamis, 5 Oktober 2023 menjelaskan bahwa penangkapan menantu dan ibu mertuanya ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di sekitar Pasar Madandan sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Selanjutnya personil Sat Resnarkoba bersama Unit Buser melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan target sasaran.

“Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku inisial AP alias AK (29) warga Madandan yang sedang menguasai barang haram jenis sabu, diselip di dalam bungkusan rokok miliknya. Setelah kami timbang diketahui beratnya 0,37 gram,” ungkap AKP Nurtjahyana Amir.

Setelah ditangkap, petugas kemudian menginterogasi AP alias AK. Kepada petugas AK mengakui bahwa barang (narkotika jenis sabu) tersebut baru saja ia beli dengan harga Rp 500.000,- dengan cara patungan dengan seorang perempuan berinisial NE alias M (40), ibu rumah tangga yang juga merupakan ibu mertuanya.

“Jadi mereka patungan dengan masing masing menyiapkan uang sebesar Rp 250.000 untuk membeli sabu-sabu tersebut. Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di rumah NE dan berhasil mendapatkan alat isap (pires),” jelas AKP Nurtjahyana.

Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Satuan Narkoba Polres Tana Toraja untuk mempertanggung kawabkan perbuatannya.

“Terhadap kedua pelaku hari ini resmi kami tahan dan dipersangkakan dengan Undang – Undang Narkotika. Acaman hukum maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Nurtjahyana.

Meski kedua pelaku inisial AK dan NE telah ditahan namun menurut Kasat Narkoba bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan berdasar pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari luar Kabupaten Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Hibahkan Tanah, Kantor Kejaksaan Negeri Segera Hadir di Toraja Utara

    Pemkab Hibahkan Tanah, Kantor Kejaksaan Negeri Segera Hadir di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utaramenghibahkan tanah seluas lebih dari 7.000 meter persegi yang akan digunakan membangun kantor Kejaksaan Negeri Toraja Utara. Dengan begitu, diharapkan Kabupaten Toraja Utara segera memiliki Kejaksanaan Negeri sendiri. Karena sejak mekar dari Tana Toraja tahun 2008, Kabupaten ke 24 di Sulsel ini belum memiliki Kejaksanaan Negeri. Segala urusan mengenai […]

  • Catat Sejarah, Pertama Kali Putra Toraja Jadi Ketua HIPMI Papua

    Catat Sejarah, Pertama Kali Putra Toraja Jadi Ketua HIPMI Papua

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Atto Sampe Buntu terpilih menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Papua, periode 2020-2023. Pengusaha muda asal Toraja itu terpilih dalam Musyawarah Daerah XIII Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Provinsi Papua, yang berlangsung di Swissbell Hotel, Jayapura, Sabtu, 19 Desember 2020. Atto Sampe Buntu mencatatkan dirinya menjadi pengusaha muda Toraja pertama […]

  • OPINI: Merajut Simfoni Kebersamaan Usai Melukis Fajar di Cermin Euforia Pesta Demokrasi

    OPINI: Merajut Simfoni Kebersamaan Usai Melukis Fajar di Cermin Euforia Pesta Demokrasi

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Albert Agus Massua, S.M., M.H. PESTA demokrasi ibarat panggung besar tempat harapan dan gagasan bertarung dalam ruang perdebatan. Dalam euforia yang membakar semangat, setiap insan menyulam impian untuk masa depan yang lebih gemilang. Namun, seperti pelangi yang memudar usai hujan, gegap gempita Pilkada Toraja Raya (Kabupatan Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara) akhirnya mereda, […]

  • Maret 2023, 110 Tahun Injil Masuk Toraja Dirayakan, Berikut 10 Agenda Utamanya

    Maret 2023, 110 Tahun Injil Masuk Toraja Dirayakan, Berikut 10 Agenda Utamanya

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Maret 2023 mendatang, masuknya karya Injil di Toraja sudah genap 110 tahun. 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) ini akan dirayakan secara besar-besaran setelah terakhir kali dirayakan pada 2013 lalu atau 10 tahun lalu. Hal ini disampaikan Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui bersama panitia 110 tahun IMT dalam konferensi […]

  • Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

    Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Langkah tegas Kepolisian Resor Tana Toraja dalam pencegahan penularan virus Corona dengan menghentikan atau membubarkan kegiatan sosial masyarakat yang melanggar protokol kesehatan mendapat reaksi pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, ada kegiatan Rambu Solo’ atau Rambu Tuka yang dihentikan petugas (bahkan langsung oleh Kapolres), namun ada juga yang dibiarkan tetap berlangsung hingga […]

  • Polisi Selidiki Kasus Pengrusakan 3 Bangunan Milik Penggugat Tongkonan Ka’pun di Kurra

    Polisi Selidiki Kasus Pengrusakan 3 Bangunan Milik Penggugat Tongkonan Ka’pun di Kurra

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengrusakan terhadap tiga bangunan milik warga di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Pemilik tiga bangunan itu merupakan penggugat atau pemohon eksekusi Tongkonan Ka’pun yang dilaksanakan PN Makale, 5 Desember 2025 lalu. “Korban sudah melapor sejak Sabtu, 27 […]

expand_less