Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya , Pemuda di Bangkelekila’ Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya , Pemuda di Bangkelekila’ Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
  • comment 0 komentar

JR yang nekat Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya saat diamankan Resmob Polres Toraja Utara. (Foto-Istimewa).

 


KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA’ — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian barang berharga terjadi di Dusun Kurra, Lembang To’yasa Akung, Bangkelekila’, Toraja Utara.

Pria yang diamankan tersebut berinisial JR (24) warga Sangbua, Lembang To’yasa Akung, Bangkelekila’.

JR diketahui merupakan tetangga korban yang bernama Merliani.

Peristiwa pencurian yang dialami korban terjadi sebanyak 3 kali, peristiwa pertama korban kehilangan 1 unit Televisi, peristiwa kedua korban kehilangan 1 unit Handphone, hingga peristiwa ketiga pada Senin 14 April 2025 terulang kembali korban kehilangan 1 unit handphone.

Dari ketiga peristiwa pencurian yang dialami Korban, Korban pun akhirnya memilih melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Aipda Yunus Mellolo, pelaku pun diketahui. Pelaku berinisial JR (24) akhirnya berhasil diamankan di rumah tempat tinggalnya tanpa adanya perlawanan, Jumat malam 18 April 2025.

Saat dikonfirmasi, Selasa 22 April 2025, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan membenarkan hal tersebut, bahwa betul pihaknya telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial JR (24).

Dari hasil introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian sebanyak 3 kali pada lokasi yang sama yaitu rumah tempat tinggal Merliani.

Dalam kesemua aksinya, terduga pelaku berhasil mengambil 1 unit Televisi dan 2 unit Handphone, jelasnya.

“Kini, terduga pelaku JR (24) beserta barang bukti 1 unit Handphone merek Vivo Y19s warna hitam milik korban telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Untuk barang bukti hasil kejahatan lainnya akan terus dilakukan upaya pencarian,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini JR telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Kecelakaan Bus Ketty Toraja – Kendari Bertambah jadi 5 Orang Meninggal Dunia

    Korban Kecelakaan Bus Ketty Toraja – Kendari Bertambah jadi 5 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Laka Lantas Bus Ketty jurusan Toraja – Kendari yang masuk jurang di Kelurahan Battang, Kota Palopo, Selasa 03 Desember 2024. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Korban meninggal dunia kecelakaan Bus Ketty jurusan Toraja – Kendari yang masuk jurang di Kelurahan Battang, Kota Palopo, Selasa 03 Desember 2024 kembali bertambah. Hingga hari ini, Rabu 04 […]

  • Operasi Pasar Pangan Murah Pemkab Toraja Utara Diserbu Warga, Bupati: Semua Bisa Membeli

    Operasi Pasar Pangan Murah Pemkab Toraja Utara Diserbu Warga, Bupati: Semua Bisa Membeli

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan warga berdesakan dalam antrian untuk membeli beras dengan harga murah dalam Operasi Pasar yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 6 April 2024. Harga beras yang dijual pada Operasi Pasar tersebut yakni Rp 10.600 per kilogram. Setiap warga yang mendaftar bisa membeli beras dalam kemasan […]

  • Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerjasama RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

    Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerjasama RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerja sama RS Elim Rantepao. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kegiatan dalam rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025 yang digelar Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Tana Toraja adalah kegiatan pengabdian masyarakat berupa skrining atau deteksi dini penyakit […]

  • Ciptakan Suasana Kampus Ramah Disabilitas, UKI Toraja Teken MoU dengan YESMa

    Ciptakan Suasana Kampus Ramah Disabilitas, UKI Toraja Teken MoU dengan YESMa

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang ( YESMa) dalam rangka implementasi Program Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan MoU antara UKI Toraja dan YESMa digelar pada Sabtu, 20 Juli 2024 di Ruang Pertemuan Rektorat UKI Toraja, Makale. MoU UKI Toraja dengan YESMa menjadi […]

  • Insmerda Lebang Kembali Raih Penghargaan Pemimpin Profesional dan Tokoh Inovatif Terbaik 2020

    Insmerda Lebang Kembali Raih Penghargaan Pemimpin Profesional dan Tokoh Inovatif Terbaik 2020

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Insmerda Lebang, Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), kembali menerima penghargaan dari Indonesia Prestigious Leaders Award kategori Top Professional Leaders and Best Innovative Figure of The Year 2020, Jumat, 18 Desember 2020. Usai melakukan Ground Breaking Smelter Nikel di Kawasan Ekonomi Khusus Palu pada 28 oktober 2020 yang lalu, dimana berkolaborasi […]

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

expand_less