Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya , Pemuda di Bangkelekila’ Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya , Pemuda di Bangkelekila’ Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
  • comment 0 komentar

JR yang nekat Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya saat diamankan Resmob Polres Toraja Utara. (Foto-Istimewa).

 


KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA’ — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian barang berharga terjadi di Dusun Kurra, Lembang To’yasa Akung, Bangkelekila’, Toraja Utara.

Pria yang diamankan tersebut berinisial JR (24) warga Sangbua, Lembang To’yasa Akung, Bangkelekila’.

JR diketahui merupakan tetangga korban yang bernama Merliani.

Peristiwa pencurian yang dialami korban terjadi sebanyak 3 kali, peristiwa pertama korban kehilangan 1 unit Televisi, peristiwa kedua korban kehilangan 1 unit Handphone, hingga peristiwa ketiga pada Senin 14 April 2025 terulang kembali korban kehilangan 1 unit handphone.

Dari ketiga peristiwa pencurian yang dialami Korban, Korban pun akhirnya memilih melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Aipda Yunus Mellolo, pelaku pun diketahui. Pelaku berinisial JR (24) akhirnya berhasil diamankan di rumah tempat tinggalnya tanpa adanya perlawanan, Jumat malam 18 April 2025.

Saat dikonfirmasi, Selasa 22 April 2025, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan membenarkan hal tersebut, bahwa betul pihaknya telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial JR (24).

Dari hasil introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian sebanyak 3 kali pada lokasi yang sama yaitu rumah tempat tinggal Merliani.

Dalam kesemua aksinya, terduga pelaku berhasil mengambil 1 unit Televisi dan 2 unit Handphone, jelasnya.

“Kini, terduga pelaku JR (24) beserta barang bukti 1 unit Handphone merek Vivo Y19s warna hitam milik korban telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Untuk barang bukti hasil kejahatan lainnya akan terus dilakukan upaya pencarian,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini JR telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadispora Tana Toraja Dukung Jamnas IV Barisan Pemuda Adat Nusantara

    Kadispora Tana Toraja Dukung Jamnas IV Barisan Pemuda Adat Nusantara

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja, Erik Crystal Ranteallo, mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan Jambore Nasional (Jamnas) Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) yang akan dilaksanakan di Toraja, 19-26 November 2021. Bertemu pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Pembangunan Kepemudaan yang dilaksanakan Jhon Rende Mangontan selaku Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di kediaman JRM […]

  • Kisah Inspiratif Anak Toraja: Brayen Patandean, Dosen Tetap Termuda IPB University di Usia 26 Tahun

    Kisah Inspiratif Anak Toraja: Brayen Patandean, Dosen Tetap Termuda IPB University di Usia 26 Tahun

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 7Komentar

    Brayen Patandean, Pemuda Asal Buntu Batu, Lembang Gandangbatu, Kec. Gandangbatu Sillanan Tana Toraja.   Brayen Patandean Bogor – Jawa Barat Dari sebuah dusun kecil di pegunungan Tana Toraja, lahir sebuah kisah besar yang hari ini menginspirasi generasi muda Indonesia. Dialah Brayen Patandean, putra daerah asal Dusun Buntu Batu, Lembang (Desa) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten […]

  • Tujuh Kendaraan Polisi Ditahan Propam, Pemiliknya Diminta Pulang Ambil Surat-surat

    Tujuh Kendaraan Polisi Ditahan Propam, Pemiliknya Diminta Pulang Ambil Surat-surat

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua milik personil polisi yang bertugas di lingkup Polres Toraja Utara ditahan Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Toraja Utara, Senin, 8 Maret 2021. Ketujuh kendaraan ini ditahan karena personil yang menggunakannya tidak dapat memperlihatkan surat dan kelengkapan standar kendaraan, seperti SIM dan STNK. Ketujuh unit kendaraan […]

  • Uskup Agung Makassar Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

    Uskup Agung Makassar Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. Fransiskus Nipa menahbiskan tiga imam baru di lingkup Keuskupan Agung Makassar, pada Kamis, 5 Februari 2026. Selain imam baru, ikut ditahbiskan pula seorang Frater dari Komunitas CICM, menjadi Diakon. Misa agung tahbisan tiga imam baru dan satu daikon ini berlangsung khidmat dan meriah di Paroki […]

  • Dua Siswa Sekolah Catur PMTI Bakal Bertanding di Kompetisi Internasional yang Diikuti 19 Negara

    Dua Siswa Sekolah Catur PMTI Bakal Bertanding di Kompetisi Internasional yang Diikuti 19 Negara

    • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua siswa sekolah catur yang didirikan Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) akan bertanding pada Kompetisi Asian Youth Ches Championship yang diikuti 19 negara di Bali, 13- 22 Oktober 2022 mendatang. Pelepasan kedua atlet catur tersebut dilakukan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didamping Ketua Percasi Toraja Utara, D.T Rante Tasak, Jumat, […]

  • Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

    Antisipasi Virus ASF, Pedagang Dilarang Memasukkan Babi dari Luar Daerah ke Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk mengantisipasi wabah virus African Swine Fever (ASF) atau demam Africa, pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang perusahaan, pedagang, peternak atau perorangan memasukkan ternak babi ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku sejak 26 April 2023. Selain hewan, para pedagang maupun peternak babi di Toraja Utara juga dihimbau untuk membeli pakan ternak […]

expand_less