Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satlantas Polres Toraja Utara Mulai Tertibkan Knalpot Racing

Satlantas Polres Toraja Utara Mulai Tertibkan Knalpot Racing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 6 Des 2022

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara mulai intensif menggelar penertiban kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar alias knalpot bising/racing (knalpot brong). Penertiban ini dilakukan guna cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Kegiatan penertiban yang digelar oleh Satlantas Polres Toraja Utara tersebut selain merupakan bagian dari cipta kondisi yang diintensifkan kembali jelang Natal dan Tahun Baru, juga bagian dari tindak lanjut dalam merespon keluhan masyarakat atas kebisingan dan polusi suara yang ditimbulkan.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Lantas, AKP Ahmadin mengungkapkan bahwa diintensifkannya penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot bising alias knalpot racing jelang Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman tanpa adanya kegaduhan akibat suara bising saat pelaksanaan ibadah perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, juga sebagai tindak lanjut Satlantas Polres Toraja Utara dalam merespon aduan masyarakat yang merasa kenyamanannya terganggu akibat suara bising dari kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar.

“Selama sekitar sepekan digelaranya penertiban tersebut, puluhan kendaraan yang sudah kami lakukan penertiban. Kendaraannya langsung dapat diambil oleh pemiliknya dengan syarat mengganti knalpot bising yang terpasang dengan knalpot standar terlebih dahulu,” jelas AKP Ahmadin, Selasa, 6 Desember 2022.

Dia menyebut, rata-rata pengendara yang menggunakan knalpot bising adalah yang masih tergolong dalam usia remaja.

Lebih lanjut, AKP Ahmadin menegaskan penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot bising tidak hanya berhenti jelang Natal dan Tahun Baru saja, tetapi secara konsisten dilakukan.

Dirinya akan terus mendorong adanya regulasi di tingkat pusat terutama dalam menekan penggunaan knalpot bising. Mengingat masih adanya bengkel yang menyediakan knalpot tidak standar untuk dijual. Sedangkan kewenangan dari pihak Kepolisian hanya melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Toraja Utara Incumbent Mendaftar di Partai Nasdem

    Wakil Bupati Toraja Utara Incumbent Mendaftar di Partai Nasdem

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara (incumbent), Frederik Victor Palimbong mendaftar di Partai Nasdem untuk mengikuti kontestasi Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Frederik, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara ini mengunjungi Sekretariat DPD Partai Nasdem Toraja Utara, di Jalan Sam Ratulangi Rantepao, Rabu, 1 Mei 2024. Politisi yang akrab disapa Bro Dedy […]

  • Jumlah Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Toraja Utara Bertambah

    Jumlah Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Toraja Utara Bertambah

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara. Dengan bertambahnya satu tersangka ini, jumlah orang yang kini berhadapan dengan hokum dalam kasus ini menjadi tiga orang. Sebelumnya, pada 7 Maret 2024 Jaksa Penyidik melakukan Penyerahan Tersangka […]

  • Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi Sekda Tana Toraja, Dokter Rudhy Nilai Tertinggi

    Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi Sekda Tana Toraja, Dokter Rudhy Nilai Tertinggi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2023 mengumumkan hasil penilaian akhir seleksi terbuka jabatan Sekda Tana Toraja, Senin, 10 September 2023. Berdasarkan pengumuman nomor Nomor : 800/ 14 /Pansel.JPTP.Sekda/IX/2023 tanggal 10 September 2023, dengan aspek penilaian Kompetensi Manajerial, Sosiokultural, Bidang/teknis melalui Wawancara Pansel, Assesment […]

  • Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

    Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kian mengkhawatirkan di Toraja. Berkali-kali aparat kepolisian maupun BNNK Tana Toraja menangkap para pelaku, namun peredaran barang haram tersebut terus terjadi. Terbaru, pada Rabu, 26 Mei 2021 malam, Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana […]

  • Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara Apresiasi Serta Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri

    Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara Apresiasi Serta Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja 100 Hari Kerja Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam keterangan persnya di Rantepao, Kamis, 20 Mei 2021, Rinto mengatakan semangat perubahan dan terobosan yang ditawarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mewujudkan institusi Polri […]

  • Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

    Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bayangkan situasinya begini: Anda sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya. Tidak pakai helm atau menggunakan knalpot racing/brong. Atau berboncengan lebih dari dua orang. Atau surat-surat kendaraan mati. Saat berkendara di jalan raya, tidak terlihat polisi lalu lintas. Anda merasa aman. Namun, beberapa jam atau beberapa hari kemudian, datang surat tilang ke rumah Anda. Dan […]

expand_less