Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Ditahan

Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Ditahan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
  • comment 0 komentar

LPD saat hendak dibawa ke Rutan Makale untuk menjalani penahanan sebagai tersangka kasus tindak pidanaKorupsi. (Foto: Istimewa)

 

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaanan Negeri Tana Toraja menetapkan Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja berinisial LPD sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan uang negara pekerjaan irigasi perpipaan pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara tahun 2024 dengan total kerugian negara sebesar 2.221.910.450,00 ( dua milliar dua ratus dua puluh satu juta sembilan ratus sepuluh ribu empat ratus lima puluh rupiah) dari total anggaran proyek sebesar 8.000.000.000 (delapan miliar rupiah).

Hal tersebut disampaikan langsung melalui konferensi Pers yang dilaksanakan, Senin, 13 April 2026 di Kantor Kejaksanaan Negeri Tana Toraja oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frendra didampingi para Kasi Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

Frendra mengatakan penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menyeret Titus Rappan, yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kelas IA khusus.

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, LPD telah diperiksa sebagai saksi bersama 117 saksi lainnya, termasuk dari Kementerian Pertanian RI, Dinas Tanaman Pangan, Holtikurua dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara,” tutur Frendra.

Frendra mengatakan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja juga telah melakukan ekspose di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan berdasarkan hasil ekspose tersebut telah ditemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk menetapkan LPD sebagai tersangka selaku Kepala Dinas Pertanian Kab. Toraja Utara (Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Irigasi Perpipaan pada Dinas Pertanian Kab. Toraja Utara Tahun Anggaran 2024).

Penetapan Tersangka LPD dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Nomor: PRINT-01/P.4.26/Fd.2/04/2026 tanggal 07 April 2026 atas nama Tersangka inisial LPD.

Bahwa terhadap Tersangka LPD dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Nomor: PRINT-279/P.4.26/Fd.2/04/2026 tanggal 13 April 2026 atas nama Tersangka LPD untuk 20 (dua puluh hari) ke depan.

Penahanan tersebut dilakukan setelah adanya pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada dengan hasil pemeriksaan bahwa Tersangka LPD dalam keadaan sehat.

Adapun modus operandi dan perbuatan tersangka, yaitu sebagai berikut:

– Pada tahun 2024, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Kegiatan Pekerjaan Irigasi Perpipaan yang anggarannya berasal dari Kementerian Pertanian Ditjen Sarana dan Prasarana TA 2024, termasuk di Kabupaten Toraja Utara dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kab. Toraja Utara melalui Bidang Prasarana dan Sarana pada Dinas Pertanian Kab. Toraja Utara yang dipimpin oleh Terdakwa Titus Rappan sebagai Kepala Bidang, mendapatkan anggaran senilai Rp8.000.000.000 (delapan miliar rupiah), namun yang direalisasikan senilai Rp7.920.000.000 (tujuh miliar sembilan ratus dua puluh juta rupiah) yang terdiri atas 3 (tiga) item kegiatan, yaitu:

• Persiapan senilai Rp360.000.000 (tiga ratus enam puluh juta rupiah);

• Pelaksanaan Konstruksi Irigasi Perpipaan senilai Rp7.520.000.000 (tujuh miliar lima ratus dua puluh juta rupiah); dan

• Monitoring pelaporan senilai Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah).

Dinas Pertanian Kab. Toraja Utara mendapatkan bantuan kegiatan irigasi perpipaan untuk 80 titik Lokasi yang dilaksanakan oleh 80 kelompok tani berbeda secara swakelola tipe III;

– Bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, Tersangka LPD(PPK/Kadis Pertanian Kab. Toraja Utara) menginstruksikanTerdakwa TITUS RAPPAN selaku Pelaksana Kegiatan dan Koordinator Lapangan Tim Teknis untuk mencari toko yang ditunjuk menyediakan material pipa;

Perbuatan Tersangka LPD selaku PPK dan Terdakwa TITUS RAPPAN selaku Pelaksana Kegiatan dan Koordinator Lapangan/Tim Teknis yang bersama-sama melakukan mark-up harga material mengakibatkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 48/SR/LHP/DJPI/PKN.01/11/2025 tanggal 5 November 2025 dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara atas Pekerjaan Irigasi Perpipaan pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara dan Instansi Terkait Lainnya TA 2024, ditemukan adanya kerugian negara berupa kerugian keuangan sebesar Rp2.221.910.450,00 (dua miliar dua ratus dua puluh satu juta sembilan ratus sepuluh ribu empat ratus lima puluh rupiah). 

Perbuatan tersangka melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam:

Primair:

Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang

Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Subsidair:

Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang

Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, mengharapkan agar setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya yang dapat merintangi penyidikan, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta tidak melakukan upaya untuk melobby penyelesaian perkara ini.

Hal tersebut untuk agar Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja tetap bekerja secara profesional, integritas, dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan Zero KKN. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Gelar Natal Oikumene

    Polres Tana Toraja Gelar Natal Oikumene

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suasana penuh sukacita dan khidmat mengisi Aula Bhayangkara Wicaksana Laghawa Polres Tana Toraja, Kamis, 22 Januari 2026 saat keluarga besar Polres Tana Toraja merayakan Natal Oikumene. Bertema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Manusia” dengan sub tema “Sukacita Keluarga Kristus Memotivasi Polri dalam Melayani Masyarakat untuk Indonesia Maju”, perayaan Natal Oikumene ini menjadi momen […]

  • Pj. Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo Ajak Keluarga Tondon se-Papua Pegunungan Tetap Solid

    Pj. Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo Ajak Keluarga Tondon se-Papua Pegunungan Tetap Solid

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Penjabat (Pj) Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo SE, MM hadir langsung dalam acara syukuran dan pelantikan Pengurus Keluarga Tondon Se-Papua Pegunungan yang digelar di Gedung Tongkonan Wamena, Minggu, 2 Juni 2024. Kehadiran Sumule Tumbo dalam acara tersebut, selain sebagai pemerintah setempat juga hadir sebagai bagian dari Keluarga Tondon se-Papua Pegunungan. Tak hanya […]

  • Meski Pembangunan Sudah Jalan, Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malango’ Belum Tuntas

    Meski Pembangunan Sudah Jalan, Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malango’ Belum Tuntas

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski proses pembangunan Jembatan “kembar” Malango’ sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu, namun penyelesaian pembebasan tanah dan bangunan milik warga ternyata belum tuntas. Pemerintah kekurangan uang. Total anggaran yang harus dibayarkan pemerintah kepada pemilik lahan dan bangunan yang sampai saat ini belum terbayarkan sekitar Rp 6,3 miliar. Hal ini terungkap dalam pertemuan […]

  • Polres Toraja Utara Buru Terduga Pelaku Hipnotis yang Viral di Medsos, Korban Kehilangan 15 Gram Emas

    Polres Toraja Utara Buru Terduga Pelaku Hipnotis yang Viral di Medsos, Korban Kehilangan 15 Gram Emas

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Aksi Kejahatan dengan Hipnotis Viral di Media Sosial, Korban Kehilangan kurnag lebih 15 Gram Emas . (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam 2 hari terakhir, media sosial ramai dengan postingan akun Facebook atas nama Ndok Dean Pongkiding yang menceritakan kronologi dugaan aksi kejahatan hipnotis yang dialami oleh orang tuanya inisial MS (58). Dalam postingan tersebut […]

  • 167 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS di Toraja Utara Dinyatakan Lulus

    167 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS di Toraja Utara Dinyatakan Lulus

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menutup kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS Umum Golongan II dan Golongan III yang berlangsung dari 7 Juni sampai 28 September 2021 di Hotel Toraja Prince, Rabu, 29 September 2021. Kegiatan Pelatihan Dasar CPNS ini merupakan kerjasama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Toraja Utara dengan Badan […]

  • Komandan Kodim 1414 Tana Toraja Berganti

    Komandan Kodim 1414 Tana Toraja Berganti

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah menjabat Komandan Kodim 1414 Tana Toraja selama kurang lebih satu tahun sejak 3 Juni 2021, Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, pindah tugas. Putra Maluku ini kembali ke satuan lamanya, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebagai Waaspers Danjem Kopasus. Jabatan yang ditinggalkan Letkol Amril Tehupelasury diisi oleh Letkol Inf. Monfi Ade Chandra. […]

expand_less