Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Ditahan

Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Ditahan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LPD saat hendak dibawa ke Rutan Makale untuk menjalani penahanan sebagai tersangka kasus tindak pidanaKorupsi. (Foto: Istimewa)

 

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaanan Negeri Tana Toraja menetapkan Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja berinisial LPD sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan uang negara pekerjaan irigasi perpipaan pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara tahun 2024 dengan total kerugian negara sebesar 2.221.910.450,00 ( dua milliar dua ratus dua puluh satu juta sembilan ratus sepuluh ribu empat ratus lima puluh rupiah) dari total anggaran proyek sebesar 8.000.000.000 (delapan miliar rupiah).

Hal tersebut disampaikan langsung melalui konferensi Pers yang dilaksanakan, Senin, 13 April 2026 di Kantor Kejaksanaan Negeri Tana Toraja oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frendra didampingi para Kasi Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

Frendra mengatakan penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menyeret Titus Rappan, yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kelas IA khusus.

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, LPD telah diperiksa sebagai saksi bersama 117 saksi lainnya, termasuk dari Kementerian Pertanian RI, Dinas Tanaman Pangan, Holtikurua dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara,” tutur Frendra.

Frendra mengatakan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja juga telah melakukan ekspose di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan berdasarkan hasil ekspose tersebut telah ditemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk menetapkan LPD sebagai tersangka selaku Kepala Dinas Pertanian Kab. Toraja Utara (Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Irigasi Perpipaan pada Dinas Pertanian Kab. Toraja Utara Tahun Anggaran 2024).

Penetapan Tersangka LPD dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Nomor: PRINT-01/P.4.26/Fd.2/04/2026 tanggal 07 April 2026 atas nama Tersangka inisial LPD.

Bahwa terhadap Tersangka LPD dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Nomor: PRINT-279/P.4.26/Fd.2/04/2026 tanggal 13 April 2026 atas nama Tersangka LPD untuk 20 (dua puluh hari) ke depan.

Penahanan tersebut dilakukan setelah adanya pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada dengan hasil pemeriksaan bahwa Tersangka LPD dalam keadaan sehat.

Adapun modus operandi dan perbuatan tersangka, yaitu sebagai berikut:

– Pada tahun 2024, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Kegiatan Pekerjaan Irigasi Perpipaan yang anggarannya berasal dari Kementerian Pertanian Ditjen Sarana dan Prasarana TA 2024, termasuk di Kabupaten Toraja Utara dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kab. Toraja Utara melalui Bidang Prasarana dan Sarana pada Dinas Pertanian Kab. Toraja Utara yang dipimpin oleh Terdakwa Titus Rappan sebagai Kepala Bidang, mendapatkan anggaran senilai Rp8.000.000.000 (delapan miliar rupiah), namun yang direalisasikan senilai Rp7.920.000.000 (tujuh miliar sembilan ratus dua puluh juta rupiah) yang terdiri atas 3 (tiga) item kegiatan, yaitu:

• Persiapan senilai Rp360.000.000 (tiga ratus enam puluh juta rupiah);

• Pelaksanaan Konstruksi Irigasi Perpipaan senilai Rp7.520.000.000 (tujuh miliar lima ratus dua puluh juta rupiah); dan

• Monitoring pelaporan senilai Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah).

Dinas Pertanian Kab. Toraja Utara mendapatkan bantuan kegiatan irigasi perpipaan untuk 80 titik Lokasi yang dilaksanakan oleh 80 kelompok tani berbeda secara swakelola tipe III;

– Bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, Tersangka LPD(PPK/Kadis Pertanian Kab. Toraja Utara) menginstruksikanTerdakwa TITUS RAPPAN selaku Pelaksana Kegiatan dan Koordinator Lapangan Tim Teknis untuk mencari toko yang ditunjuk menyediakan material pipa;

Perbuatan Tersangka LPD selaku PPK dan Terdakwa TITUS RAPPAN selaku Pelaksana Kegiatan dan Koordinator Lapangan/Tim Teknis yang bersama-sama melakukan mark-up harga material mengakibatkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 48/SR/LHP/DJPI/PKN.01/11/2025 tanggal 5 November 2025 dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara atas Pekerjaan Irigasi Perpipaan pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara dan Instansi Terkait Lainnya TA 2024, ditemukan adanya kerugian negara berupa kerugian keuangan sebesar Rp2.221.910.450,00 (dua miliar dua ratus dua puluh satu juta sembilan ratus sepuluh ribu empat ratus lima puluh rupiah). 

Perbuatan tersangka melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam:

Primair:

Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang

Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Subsidair:

Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang

Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, mengharapkan agar setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya yang dapat merintangi penyidikan, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta tidak melakukan upaya untuk melobby penyelesaian perkara ini.

Hal tersebut untuk agar Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja tetap bekerja secara profesional, integritas, dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan Zero KKN. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Kiko dan Wortel Kejujuran”; Menanamkan Nilai Kejujuran kepada Anak Sejak Dini

    “Kiko dan Wortel Kejujuran”; Menanamkan Nilai Kejujuran kepada Anak Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Memperkenalkan media flip book berjudul “Kiko dan Wortel Kejujuran” adalah program pemberdayaan di bidang Pendidikan yang dilaksanakan oleh sejumlah mahasiswa KKN Tematik Universitas Kristen Indonesia Toraja di Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara. Dalam implementasi program pemberdayaan di bidang Pendidikan ini, para mahasiswa KKN-T angkatan 46 ini mengunjungi Taman Kanak-Kanak […]

  • SMP se-Tana Toraja Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar)

    SMP se-Tana Toraja Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar)

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Foto Bersama Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BNNK Tana Toraja, Guru dan Siswa SMP setelah Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (BERSINAR). (Foto-Diskominfo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba semakin gencar digaungkan di Kabupaten Tana Toraja. Salah satunya melalui deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) yang dilakukan seluruh sekolah tingkat SEkolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Tana […]

  • Semua Tempat Umum Ditutup Pada Malam Tahun Baru di Tana Toraja

    Semua Tempat Umum Ditutup Pada Malam Tahun Baru di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menegaskan bahwa pada malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022, atau yang biasa disebut malam tahun baru, di Tana Toraja, semua ruang publik akan ditutup untuk umum. Hal ini disampaikan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung saat memberikan sambutan pada acara pelantikan 48 Kepala Lembang terpilih di Tana […]

  • Panitia 110 Tahun IMT Akan Benahi Museum, Taman Wisata Rohani, dan Makam AA van de Loosdrecht

    Panitia 110 Tahun IMT Akan Benahi Museum, Taman Wisata Rohani, dan Makam AA van de Loosdrecht

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) akan melakukan renovasi dan pembenahan terhadap museum dan taman wisata rohani Antonie Aris van de Loosdrecht (A.A van de Loosdrecht) yang terletak di Rante Dengen, Bori, Toraja Utara. Selain museum dan taman, makam misionaris Antonie Aris van de Loosdrecht yang terletak di Karassik, Rantepao, […]

  • “Dinginnya Toraja” Trending Topik di Media Sosial, Begini Penjelasan BMKG

    “Dinginnya Toraja” Trending Topik di Media Sosial, Begini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam dua hari terakhir sejak kamis sampai jum’at, 20 – 21 Juni 2024, cuaca di Toraja baik Tana Toraja maupun Toraja Utara terasa lebih dingin dari hari-hari biasa terutama di pagi hari. Di Kota Makale, bahkan suhu udara mencapai 16 derajat celcius pada pukul 07.00 wita pagi yang pada hari-hari biasa berkisar […]

  • Penuhi Janji Kampanye, Dedy-Andre Salurkan Baju Seragam Gratis Bagi Siswa Siswi SD dan SMP

    Penuhi Janji Kampanye, Dedy-Andre Salurkan Baju Seragam Gratis Bagi Siswa Siswi SD dan SMP

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi merealisasikan salah satu janji kampanye mereka, yakni seragam gratis untuk siswa sekolah dasar (SD) dan siswa Kelas 7 (SMP). Meski agak terlambat oleh karena hambatan teknis, namun penyerahan seragam gratis secara simbolis boleh dilakukan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada Jumat, […]

expand_less