KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Toraya menggelar audience bersama DPRD Tana Toraja, Selasa, 1 Agustus 2023 di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja.
Audience dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion yang dihadiri Ketua dan pengurus AMAN Toraya, sejumlah toko adat dari 21 wilayah adat di Tana Toraja, Anggota DPRD dan perwakilan Dinas Pendidikan Tana Toraja.
Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat melalui peraturan daerah tentang pengakuan dan pelindungan hak-hak masyarakat adat Toraya.
Salah satu poin penting yang diambil dari diskusi tersebut adalah adanya nota kesepahaman bersama antara DPRD Tana Toraja dan AMAN Toraya terkait Perda inisiatif DPRD Tana Toraja yang selanjutnya akan diagendakan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024.
“Ranperda inisiatif ini dilakukan agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat untuk menghasilkan produk Perda,” tutur Romba.
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Ketua Bapemperda Kris H.P Lambe menyambut baik program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) ini.
Menurut Kris HP Lambe dengan adanya Perda ini maka masyarakat adat dapat diberikan perlindungan dan kenyamanan serta akses yang sama secara menyeluruh. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar