Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Diaspora » PPGT dan PKBGT Jemaat Sudiang Bantu Pengamanan Sholat Idul Fitri

PPGT dan PKBGT Jemaat Sudiang Bantu Pengamanan Sholat Idul Fitri

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 22 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kaum Bapak bersama Pemuda Gereja Toraja Jemaat Sudiang membantu pengamanan dan pengaturan parkir umat muslim dalam rangka memperlancar Sholat Idul Fitri, Sabtu, 22 April 2023.

Pelaksanaan Sholat Idul fitri tersebut dihadiri ratusan warga Permata Sudiang Raya yang bertempat di lapangan PSR.

Warga PSR diharapkan hidup dengan rukun, damai dan tidak membenci satu sama lain. Demikian ditegaskan khotib dalam ceramahnya.

Sholat Id yang dimulai pukul 07:00 Wita ini berlangsung khusyuk. Warga mulai memadati lapangan sejak pukul 06.00. Para jemaah pun tampak mengikuti sholat id dengan seksama di hari kemenagan tersebut.

“Ini adalah salah satu upaya kita dalam merawat toleransi dan hubungan sosial yang baik dengan semua warga. Kita mulai dengan hal-hal kecil, salah satunya dengan membantu dalam pengamanan seperti ini,” ujar Andarias Andilolo, mantan Ketua PKB Jemaat Sudiang sekaligus Ketua RT setempat.

Menanggapai kehadiran Pemuda dan Kaum Bapak dalam pengamanan sholat Idul Fitri tersebut beberapa warga merasa terharu dan berterimah kasih atas bantuannya sehingga sholat id berjalan dengan nyaman.

“Selamat merayakan hari Kemenangan bagi saudara kita umat muslim, semoga di hari kemenangan ini rasa toleransi dan hubungan sosial kita semakin membaik serta senantiasa menjunjung keberagaman dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Loiser, Ketua Umum PPGT (Persekutuan Pemuda Gereja Toraja) Jemaat Sudiang.

Usai sholat id, PPGT dan PKBGT membantu membersihkan lokasi pelaksanaan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama pengurus masjid dan pihak keamanan dari Polri dan diakhiri dengan silahturahmi ke salah satu rumah Ketua RT. (*)

Citizen Reporter: Jhon Pariama
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinolkan 2025, Jalan Poros Salubarani – Langso Gandasil Kembali Dianggarkan 1,6 Miliar Tahun 2026

    Dinolkan 2025, Jalan Poros Salubarani – Langso Gandasil Kembali Dianggarkan 1,6 Miliar Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Panitia Khusus LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 dengan Dinas PUTR. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jalan Poros Kecamatan Penghubung Kelurahan Salubarani – Lembang Betteng Deata – Kelurahan Benteng Ambeso (Ibukota Kecamatan Gandangbatu Sillanan) kembali mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2026 ini. Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran sebesar 1,6 Miliar […]

  • Baru Masuk Desember, Rute Penerbangan Toraja – Balikpapan Justru Ditutup Lagi

    Baru Masuk Desember, Rute Penerbangan Toraja – Balikpapan Justru Ditutup Lagi

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Maskapai Citilink yang melayani rute penerbangan Toraja – Balikapapan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Baru beroperasi kurang lebih 2 setengah bulan yakni tepatnya 15 September 2025 lalu, kini Maskapai Citilink yang melayani rute penerbangan Toraja – Balikpapan (PP) resmi ditutup lagi. Penerbangan pada Jum’at 28 November 2025 kemarin menjadi penerbangan terakhir rute Toraja – […]

  • Penjabat Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Malangngo’ di Toraja Utara

    Penjabat Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Malangngo’ di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Zudan Arif Fakrulloh meresmikan Jembatan Malangngo’, yang terletak di Kelurahan Malangngo’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 22 Juli 2024. Saat peresmian, Penjabat Gubernur Sulsel didampingi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong, beserta sejumlah unsur Forkopimda Sulsel dan Toraja Utara. Peresmian […]

  • Puluhan Surat Suara Pilkada Tana Toraja “Terdampar” di Sejumlah TPS di Toraja Utara

    Puluhan Surat Suara Pilkada Tana Toraja “Terdampar” di Sejumlah TPS di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Puluhan surat suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja ditemukan pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Toraja Utara. Data sementara yang diperoleh KAREBA TORAJA dari KPU Kabupaten Toraja Utara, terdapat tiga TPS pada tiga Lembang (Desa) berbeda di Toraja Utara yang mendapat surat suara dari Pilkada Tana […]

  • Helmatiana Manfaatkan Fitur Antrean Online Aplikasi Mobile JKN untuk Pengobatan Saraf Sang Ibu

    Helmatiana Manfaatkan Fitur Antrean Online Aplikasi Mobile JKN untuk Pengobatan Saraf Sang Ibu

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan zaman membuat teknologi semakin canggih pula. Tidak terkecuali dengan BPJS Kesehatan yang terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN. Hadirnya Aplikasi Mobile JKN sejak dirilis pertama pada tahun 2016 lalu sudah banyak memberikan manfaat bagi penggunanya. Salah satunya adalah Helmatiana Tandirogang (21), seorang anak muda asal […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

expand_less