Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kuras Uang Puluhan Juta di ATM Majikannya, Sopir Pribadi di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Kuras Uang Puluhan Juta di ATM Majikannya, Sopir Pribadi di Toraja Utara Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Pria berinisial PJS (25), pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik majikannya berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik majikannya, Sabtu Sore 08 Februari 2025.

Pria yang diamankan tersebut berinisial PJS (25) warga Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ia diketahui merupakan sopir pibadi korban yang telah bekerja cukup lama bersama korban.

Kejadian bermula saat korban kehilangan Kartu ATM BNI miliknya di rumah tempat tinggal korban di Sa’dan Malimbong pada bulan Januari 2025.

Menyadari kartu ATM milik korban hilang, pihak korban pun langsung melakukan koordinasi ke pihak BNI hingga diketahui saldo tabungan milik korban telah berkurang setelah kartu ATMnya hilang.

Mengetahui adanya transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, pihak korban pun melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.

Dari hasil penyelidikan oleh petugas, pelaku pun diketahui berdasarkan hasil rekaman CCTV tempat pelaku melakukan transaksi penarikan tunai menggunakan ATM milik korban setelah melakukan koordinasi dengan pihak BNI.

Pelaku berinisial PJS (25) akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Lembang Andulan Kecamatan Sa’dan tanpa adanya perlawanan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H membenarkan kronologis kejadian tersebut, bawha betul pihaknya telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kartu ATM berinisial PJS (25) dengan menguras saldo puluhan juta rupiah milik korban.

“PJS berhasil melakukan transkasi menggunakan ATM milik korbannya, dikarenakan terduga pelaku merupakan sopir pribadi yang mengetahui PIN ATM setelah sebelumnya pernah menolong korban melakukan transkasi,” jelas Iptu Ridwan

Iptu Ridwan menjelaskan selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya Kartu ATM BNI milik Korban, uang tunai puluhan juta rupiah, dan 1 buah tas warna hitam.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna untuk proses hukum lebih lanjut” tambah Iptu Ridwan.

Iptu Ridwan menegaskan jika PJS akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Rabu Pagi, Bupati Toraja Utara Dapati 2 Kantor Kelurahan Masih Tertutup

    Sidak Rabu Pagi, Bupati Toraja Utara Dapati 2 Kantor Kelurahan Masih Tertutup

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Bupati Toraja Utara,  Yohanis Bassang melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan di empat kelurahan, yakni Kelurahan Ba’tan, Kelurahan Rantepao, Kelurahan Buntu Pasele, dan Kelurahan Rante Pasele, Rabu, 30 Juni 2021. Dalam sidak kali ini,  Bupati Toraja Utara menemukan dua kantor kelurahan yang masih tertutup saat jam kerja seharusnya sudah dimulai. Dua kantor itu, yakni […]

  • Pemda Tana Toraja Lakukan Operasi Peredaran Cukai Rokok Ilegal

    Pemda Tana Toraja Lakukan Operasi Peredaran Cukai Rokok Ilegal

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Tim Pemantauan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Tana Toraja menggelar Operasi Pemantauan terkait pengumpulan informasi dan peredaran barang kena cukai illegal, yang meliputi hasil tembakau di Pasar Salubarani, Sabtu, 21 Mei 2022. Tim Pemantauan yang terdiri dari Setda Bagian Ekonomi, Satpol PP, Camat Gandasil, Lurah Salubarani bekerjasama dengan Kepala […]

  • Sekjen PMTI: Magical Toraja Bangkitkan Semangat Diaspora Pulang Kampung

    Sekjen PMTI: Magical Toraja Bangkitkan Semangat Diaspora Pulang Kampung

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menggelar event spektakuler bertajuk “Magical Toraja” pada bulan Agustus 2022 di Tana Toraja dan Toraja Utara. Event yang akan berlangsung dari tanggal 15-31 Agustus ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Hari Jadi Toraja ke 775 dan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tana […]

  • Belo Tarran Kembali Terpilih Ketua KNPI Toraja Utara

    Belo Tarran Kembali Terpilih Ketua KNPI Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belo Tarran kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesi (KNPI) Toraja Utara dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV KNPI Toraja Utara yang dilaksanakan di Hotel Hiltra Rantepao, Selasa, 6 September 2022. Musda IV ini diikuti dua calon Ketua KNPI Toraja Utara, yakni Belo Tarran (incumbent) dan Alfa […]

  • PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang […]

  • Mencuri Uang Rp 45 Juta di Kadundung, Residivis Asal Nonongan Ini Ditangkap Polisi

    Mencuri Uang Rp 45 Juta di Kadundung, Residivis Asal Nonongan Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RP alias RN, pria berusia 40 tahun asal Lion, Kelurangan Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara ini seolah tidak pernah jera. Pernah dipenjara dalam kasus pencurian, pada Kamis, 16 Maret 2023, dia kembali ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian uang sebesar Rp 45 juta milik seorang warga di Kadundung, Sopai. Dalam […]

expand_less