oleh

Pelepasan Kawasan Hutan di Lembang Kaduaja Disambut Baik Masyarakat

KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Pemerintah Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Tana Toraja, baru saja mengumumkan adanya pelepasan kawasan hutan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan di wilayah Lembang Kaduaja pada tahun 2021.

Kepala Lembang Kaduaja, Efendi Pamilangan mengatakan hampir 95% dari kawasan hutan berdasarkan data Kehutanan yang ada di Lembang Kaduaja telah dilepaskan. Semua kawasan perkebunan, rumah penduduk dan sarana umum yang sebelumnya ada dalam kawasan hutan telah dilepaskan.

Efendi mengatakan tahun 2019 sebelumnya, pihak kehutanan telah melakukan survey berdasarkan peta kehutanan terkait kawasan hutan di Lembang Kaduaja. “Dan pada saat itu memang sangat banyak bangunan rumah dan sarana umum serta perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan termasuk Kantor Lembang Kaduaja juga masuk kawasan hutan. Pada saat itu pihak Kehutanan meminta kami untuk mengajukan permohonan pelepasan hutan dan langsung kami tindaklanjuti,” terang Efendi, Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Juga  Jenazah 3 Warga Tersengat Listrik Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat dan Diantar Ribuan Pelayat

Saat proses pematokan dilakukan, lanjut Efendi, pihak Pemerintah Lembang juga langsung meminta agar pihak Kehutanan melakukan sosialisasikan kepada masyarakat. “Setelah proses sosialisasi berjalan, pihak Pemerintah Lembang mulai melakukan permohonan pelepasan yang dilengkapi dengan SK Bupati Tana Toraja tentang luas lahan serta batas wilayah yang sudah dipatok untuk diajukan pelepasan. Tahun 2021 ini pengajuan pelepasan baru disetujui sehingga kawasan hutan yang sudah diajukan untuk dilepaskan telah dilakukan pelepasan,” katanya.

“Batas patok hutan yang belum dilepaskan dan sudah dilepaskan kini sudah di beri patok batas dan semua diterima baik oleh masyarakat,” ujar Efendi lebih lanjut.

Kepala Lembang Kaduaja mengaku sata ini pihak kehutanan baru pada tahap pelepasan hutan lindung menjadi bukan kawasan hutan, kedepan baru akan ditindaklanjuti dengan pengukuran untuk penerbitan SPT (pajak) sebagai dasar nantinya untuk program sertifikasi melalui program Prona. (*)

Baca Juga  Sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan, JRM Serahkan Bantuan Kursi untuk Warga Buntu Limbong

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar