Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Buruk Masih Berpotensi Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Himbau Warga Toraja Waspada

    Cuaca Buruk Masih Berpotensi Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Himbau Warga Toraja Waspada

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana alam tanah longsor pada dua lokasi berbeda, Palangka (Makale) dan Pangra’ta (Makale Selatan) dengan jumlah korban 20 orang, mesti menjadi peringatan penting kepada semua warga Tana Toraja maupun Toraja Utara akan potensi bencana alam. Apalagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Selatan sudah memberi warning bahwa dalam sepekan ke depan, […]

  • Air Mata Kembali Tumpah Menyambut Kedatangan Jenazah Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    Air Mata Kembali Tumpah Menyambut Kedatangan Jenazah Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Untuk kesekian kalinya, ratapan dan air mata keluarga, kerabat, dan warga mengalir deras menyambut kedatangan anggota keluarga mereka yang sudah jadi mayat akibat kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Papua, Sabtu, 14 Mei 2022. Ya, istri, anak, keluarga, kerabat dari Almarhum Nober Palintin, meratapi kepergiannya yang tragis pada Rabu, 11 […]

  • Terkait Izin Tambang Golongan C, Anggota DPRD Toraja Utara “Curhat” ke Senator Lily Salurapa’

    Terkait Izin Tambang Golongan C, Anggota DPRD Toraja Utara “Curhat” ke Senator Lily Salurapa’

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPD RI dapil Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa’ menggelar pertemuan bersama ketua dan anggota DPRD Toraja Utara di Ruang Paripurna DPRD Toraja Utara, Rabu, 4 Oktober 2023. Dalam pertemuan tersebut, Lily Salurapa’ meminta para anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat yang tahu betul persoalan di daerah untuk menyampaikan semua apa yang dianggap […]

  • Kasat ResNarkoba Polres Toraja Utara Dimutasi Jadi Kapolsek Mengkendek

    Kasat ResNarkoba Polres Toraja Utara Dimutasi Jadi Kapolsek Mengkendek

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menggelar serah terima tiga jabatan perwira di lingkup Polres Toraja Utara, Senin, 28 Maret 2022. Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, memimpin upacara serah-terima jabatan tersebut. Ketiga jabatan yang diserahterimakan itu, yakni Kasat Resnarkoba AKP Ferasmus Rande menggantikan AKP Tu’ba Tabilangi Patanggu yang mendapat tugas baru sebagai Kapolsek […]

  • Selama 14 Hari ke Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini Sasarannya

    Selama 14 Hari ke Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini Sasarannya

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Operasi Zebra 2021 secara serentak di seluruh wilayah NKRI. Operasi Zebra berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 15-28 November 2021. Apel Gelar Pasukan Operasi Zebrak dilaksanakan serentak, Senin, 15 November 2021. Di Toraja Utara, Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra dilaksanakan di Halaman Mapolres Toraja Utara dipimpin Kapolres, […]

  • OmBas: Kopi Akan Kita Jadikan Home Industri, Brandingnya: Kopi Tubruk Asli Toraja

    OmBas: Kopi Akan Kita Jadikan Home Industri, Brandingnya: Kopi Tubruk Asli Toraja

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengatakan salah satu cara untuk melindungi petani kopi dari spekulasi harga oleh para tengkulak adalah dengan menjadikan produk tersebut sebagai industri rumah tangga (home industry). Hal itu diungkapkan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang di hadapan ribuan warga Kecamatan Rantebua, yang menghadiri kegiatan “Kantor Bupati Mobile” di Lapangan […]

expand_less