Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Tana Toraja menemui Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Tana Toraja, Usman Senong, Jumat, 13 Mei 2022. OKP yang hadir, diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), dan Gerakan Siswa […]

  • Apresiasi Tim Pencari Warga Tenggelam di Sangalla’, JRM Janji Bantu Peralatan

    Apresiasi Tim Pencari Warga Tenggelam di Sangalla’, JRM Janji Bantu Peralatan

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tokoh Toraja, yang juga anggota DPRD Sulsel dari Partai Golkar, John Rende Mangontan (JRM) mengapresiasi Tim Relawan yang berhasil menemukan korban tenggelam bernama Anggun Bandaso’ (15 tahun) di Tokesan, Sangalla’ Selatan, Kamis, 20 April 2023. Korban ditemukan oleh Tim relawan kurang lebih 7 km dari lokasi diduga terseret arus sungai setelah dilakukan […]

  • Vokalis Band Pop Punk, Endank Soekamti Motivasi Mahasiswa UKI Toraja Agar Berani Berkreasi

    Vokalis Band Pop Punk, Endank Soekamti Motivasi Mahasiswa UKI Toraja Agar Berani Berkreasi

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Erix Soekamti, vokalis Band Pop Punk terkenal asal Yogyakarta bernama Endank Soekamti, hadir di Kampus 1 UKI Toraja, Selasa, 6 September 2022. Musisi sekaligus konten kreator dan enterpreneur ini hadir sebagai motivator dalam thalkshow bertajuk UKI Toraja Expo 2022, Anak Kampung Sini (Akamsi) beraksi. Thalkshow yang mengusung tema berinovasi dan mencari peluang […]

  • 22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 22 rumah warga yang ada di sekitar lokasi tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, bakal direlokasi. Relokasi dilakukan karena kondisi tanah di sekitar lokasi longsor dinilai tidak layak untuk ditempati permukiman. Jumlah rumah yang direncanakan bakal direlokasi tersebut diungkapkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung kepada Menteri […]

  • Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Tana Toraja Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Tana Toraja Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja, Tim Pemenangan maupun media agar tetap menjaga kondusifitas keamanan. Dia menghimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga negara yang berwenang mengurus masalah pemilu. “Saya mengharapkan dan menghimbau kepada semuanya agar tetap […]

  • Sebelum Menikah, Calon Pengantin Mesti Diberi Edukasi Tentang Stunting

    Sebelum Menikah, Calon Pengantin Mesti Diberi Edukasi Tentang Stunting

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengetahuan, edukasi, dan penyuluhan tentang stunting mesti dimulai sejak dini. Bila perlu, sebelum menikah, pasangan pria dan wanita diberi informasi mengenai kondisi pertumbuhan anak ini. “Pencegahan stunting ini harus dimulai dari awal. Ketika sebelum menikah harus diberikan pengetahuan untuk mencegah stunting,” tegas Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat membuka rapat koordinasi penyusunan […]

expand_less