Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda IKT Jayawijaya Gelar Retret dan Ibadah Padang

    Pemuda IKT Jayawijaya Gelar Retret dan Ibadah Padang

    • calendar_month Ming, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Untuk menjalin keakraban dan silaturahmi antar pemuda dan pemudi Toraja yang ada di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, pengurus Pemuda IKT Jayawijaya menggelar retret dan iIbadah padang di objek wisata Isakusa, Minggu, 15 Mei 2022. Ibadah tersebut dikuti puluhan anak muda Toraja yang tergabung dalam Persekutuan Pemuda IKT Jayawijaya. Ketua Pemuda IKT Jayawijaya, […]

  • Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Buntu Kandora

    Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Buntu Kandora

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah dan masyarakat Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek bersama Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) dari IAKN Toraja menggelar upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023. Uniknya, upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dan pengibaran bendera Merah Putih ini digelar di bawah tebing Buntu Kandora; salah satu objek […]

  • Aniaya Tetangganya, Oknum ASN Wanita Asal Sangalla Utara Ini Diamankan Polisi

    Aniaya Tetangganya, Oknum ASN Wanita Asal Sangalla Utara Ini Diamankan Polisi

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA UTARA — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM (47), warga Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja mesti berurusan dengan polisi akibat tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap tetangganya. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam rilis tertulis yang diterima KAREBA TORAJA, Selasa, 16 Mei 2023, menjelaskan AM diamakan polisi karena dilaporkan telah […]

  • Terbuat dari Ranting Bambu Ao’ yang Kaya Filosofi, UKI Toraja Juara 1 Lomba Pohon Natal Pemda Tana Toraja

    Terbuat dari Ranting Bambu Ao’ yang Kaya Filosofi, UKI Toraja Juara 1 Lomba Pohon Natal Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pohon Natal UKI Toraja dari Bahan Ranting Bambu Ao’. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) turut ambil bagian dalam lomba membuat dan menghias pohon natal yang digelar Pemda Tana Toraja dalam rangka menyambut dan memeriahkan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Barun2026  di Kabupaten Tana Toraja. Lomba yang […]

  • Tanah Bergerak, 7 Rumah Terancam, Warga Mengungsi

    Tanah Bergerak, 7 Rumah Terancam, Warga Mengungsi

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah kecamatan Rano, sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan terjadinya tanah bergerak yang berpotensi longsor. Tanah bergerak dengan retakan yang cukup luas terjadi Saruran, Dusun Kayangan, Lembang Rano Tengah, Rabu, 16 Februari 2022 dinihari. Pata’ Elmas, salah seorang warga Rano Tengah, menyebut setidaknya ada 7 […]

  • Mengenal Lebih Dekat Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara Toraja

    Mengenal Lebih Dekat Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara Toraja

    • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Laporan: Arsyad Parende — Mengkendek, Tana Toraja.   SALAH SATU fasilitas penting dalam mewujudkan keselamatan penerbangan yang ada di setiap Bandar Udara adalah layanan Navigasi Penerbangan. Tak terkecuali di Bandar Udara Toraja, Mengkendek, Tana Toraja. Di Bandara Toraja berdiri Tower milik Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal […]

expand_less