Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intip Kemeriahan Semarak Ramadan dari Ujung Tana Toraja oleh Ikatan Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandangbatu Sillanan

    Intip Kemeriahan Semarak Ramadan dari Ujung Tana Toraja oleh Ikatan Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peserta dan Panitia Semarak Ramadan berfoto setelah acara pembukan. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Ikatan Remaja Masjid Babuttaubah Kaluku bersama Santri Khidmat Kurir Langit Barru menggelar kegiatan Semarak Ramadan 1446 H. Kegiatan berlangsung dari tanggal 23 s/d 27 Maret 2025, bertempat di Masjid Babuttaubah Kaluku, Kelurahan Salubarani, Kec. Gandangbatu Sillanan, Kab. Tana Toraja. Selain […]

  • Eva Stevany Rataba ; Pariwisata Tanggung Jawab Kita Bersama.

    Eva Stevany Rataba ; Pariwisata Tanggung Jawab Kita Bersama.

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam membangkitkan kembali Pariwisata di Toraja, khususnya di Kabupaten Toraja Utara pasca Pandemi Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan masa New Normal merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba saat membuka kegiatan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru dan […]

  • Sekolah Feminis; Sebuah Upaya Edukasi untuk Merekonstruksi Struktur Sosial Patriarkal

    Sekolah Feminis; Sebuah Upaya Edukasi untuk Merekonstruksi Struktur Sosial Patriarkal

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekolah Feminis adalah sebuah upaya edukasi untuk merekonstruksi struktur sosial yang patriarkal. Sistem Patriarkal cenderung menghasilkan relasi kuasa atau budaya menindas yang membuat kelompok tertentu mengalami peminggiran atau ketertindasan. Sekolah Feminis ini merupakan salah satu program dari Badan Pengurus Nasional (BPN) Perkumpulan Perempuan Alumni Pendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI). Untuk melaksanakan program […]

  • 78 Tahun Indonesia Merdeka, Simbuang-Mappak Pelaku Sejarah yang Terlupakan

    78 Tahun Indonesia Merdeka, Simbuang-Mappak Pelaku Sejarah yang Terlupakan

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Fransiskus Allo MENGAWALI tulisan ini, ijinkan saya mengajak pembaca menoleh sejarah masa silam Tondok lepongan bulan Tana Matarik Allo Toraya tungka Sanganna. Pada Pertengahan Abad 17 (1675) invasi Kerajaan Bone dibawah Pimpinan Arung Palakka masuk ke Toraja, yang terkenal disebut saat itu” Kasaenna To Bone”. Invasi Pasukan Arung Palakka ini berkolaborasi dengan tokoh pemberani […]

  • Banyak PR yang Belum Tuntas, Lily Salurapa Siap Maju Kembali di DPD RI

    Banyak PR yang Belum Tuntas, Lily Salurapa Siap Maju Kembali di DPD RI

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019 -2024 asal daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa’ menyatakan kesiapannya kembali untuk melanjutkan perjuangan sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Senator perempuan asal Toraja ini merupakan satu dari 4 senator yang mewakili Sulawesi Selatan di pusat. Terpilihnya Lily Amelia […]

  • Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur; Pelaku dan Keluarga Korban Ditangkap Polisi

    Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur; Pelaku dan Keluarga Korban Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kasus yang cukup unik; pelaku tindak pidana dan keluarga korban sama-sama ditangkap polisi dengan alasan berbeda. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja. Kasus bermula pada Rabu, 17 Mei 2023 di Lembang (Desa) Buakayu, Kecamatan Bonggakaradeng. EN, seorang pemuda berusia 23 tahun membonceng seorang pelajar wanita yang masih berusia […]

expand_less