Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat Sejarah, Siswi SMAN 2 Toraja Utara Kembali Wakili Sulsel Pada Seleksi Paskibraka Nasional 2025

    Catat Sejarah, Siswi SMAN 2 Toraja Utara Kembali Wakili Sulsel Pada Seleksi Paskibraka Nasional 2025

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Negeri 2 Toraja Utara mencatat sejarah. Sekolah ini berhasil mencetak dua calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional dalam dua tahun berturut-turut, 2024 dan 2025. Tahun 2024, siswi SMAN 2 Toraja Utara, Agatha Sapan Kallongi’ lolos seleksi Paskibraka Nasional tahun 2024 dari Provinsi Sulawesi Selatan. Agatha bahkan terpilih menjadi salah satu […]

  • Gunung Sesean Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    Gunung Sesean Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Gunung Sesean longsor pada Sabtu, 4 Februari 2023 pagi. Material longsor menutupi Sungai Bamba, juga jalan poros Roroan-Karonanga. Selain itu, material longsor yang terdiri dari tanah, lumpur, batu, dan kayu tersebut, juga menimbun area persawahan milik warga di Dusun Kurra, Lembang To’yasa Akung. Sitsen, perangkat Lembang To’yasa Akung yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Sabtu, […]

  • Kuasa Hukum Dedy-Andre Sebut Gugatan Ombas-Marthen ke MK, Imajinatif dan Putus Asa

    Kuasa Hukum Dedy-Andre Sebut Gugatan Ombas-Marthen ke MK, Imajinatif dan Putus Asa

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi, yakni Mangatta Toding Allo, Abner Buntang, dkk, menilai dalil pemohon, yakni pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok, hanya imajinasi, asumsi, dan bentuk keputusasaan. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Dedy-Andrew saat menyampaikan jawaban sebagai pihak terkait […]

  • Wacana Pemekaran Kabupaten Toraja Barat Kembali Mengemuka

    Wacana Pemekaran Kabupaten Toraja Barat Kembali Mengemuka

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Pernah diusulkan tahun 2003, namun belum terwuju. Kini wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Barat kembali mencuat. Diangkatnya kembali wacana pemekaran Kabupaten Toraja Barat dari Tana Toraja ini dimulai pada Minggu, 18 Juli 2022 dimana sejumlah politisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah elemen lainnya bertemu di Aula Kantor Kecamatan Saluputti, […]

  • 88 Calon Panwascam se Toraja Utara Jalani Tes Tertulis dengan Sistem CAT

    88 Calon Panwascam se Toraja Utara Jalani Tes Tertulis dengan Sistem CAT

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 88 orang dari 96 pendaftar Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengikuti tes tertulis secara online menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) di SMK Kristen Tagari, Selasa, 14 Mei 2024. Tes tertulis calon anggota Panwascam ini berlangsung dalam dua sesi. Tes tertulis berbasis online ini dipantau langsung oleh Anggota Bawaslu […]

  • Jangan Mudik, Ada Polisi Berjaga di Semua Perbatasan Toraja

    Jangan Mudik, Ada Polisi Berjaga di Semua Perbatasan Toraja

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja dan Toraja Utara mendirikan Pos Penyekatan di semua perbatasan Kabupaten Tana Toraja dan Toraja untuk mencegah pemudik masuk ke wilayah kedua kabupaten ini. “Inti pelaksanaan Operasi Ketupat adalah melakukan penyekatan terhadap orang, baik yang pergi, terutama yang datang ke Toraja, sesuai arahan pemerintah tentang larangan mudik,” terang Kapolres […]

expand_less