Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Kembalikan Berkas Pendaftaran di 5 Partai Politik

    Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Kembalikan Berkas Pendaftaran di 5 Partai Politik

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD lima periode, Joni Kornelius Tondok atau JK Tondok memperlihatkan keseriusannya dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024. Sebagai bukti keseriusannya maju sebagai bakal calon Bupati, JK Tondok sudah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran ke lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD […]

  • Layanan Imigrasi Sudah Hadir di Tana Toraja, Urus Paspor Tak Perlu Ke Palopo

    Layanan Imigrasi Sudah Hadir di Tana Toraja, Urus Paspor Tak Perlu Ke Palopo

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 6Komentar

    Layanan Imigrasi kini Hadir di Tana Toraja, Urus Paspor tak Perlu Ke Palopo. (Foto/Google).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja adalah mendekatkan pelayanan imigrasi bagi warga Toraja yang hendak bepergian ke luar negeri. Jika selama ini layanan pembuatan paspor yang terdekat dari Toraja hanya bisa dilakukan di Palopo, Parepare atau […]

  • Anggota DPRD Sulsel Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Toraja

    Anggota DPRD Sulsel Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Toraja

    • calendar_month Kam, 30 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menyerahkan bantuan hibah kepada beberapa rumah ibadah di Tana Toraja dan Toraja Utara. Penyerahan bantuan hibah rumah ibadah ini dilaksanakan secara simbolis di kediaman John Rende Mangontan di Kalaa, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Kamis, 30 Desember 2021. Bantuan hibah rumah ibadah yang merupakan aspirasi […]

  • Wabup Toraja Utara Letakan Batu Pertama Pembangunan BLK Yayasan Tallulolona

    Wabup Toraja Utara Letakan Batu Pertama Pembangunan BLK Yayasan Tallulolona

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Yayasan Tallulolona di Kelurahan Rantepasele, Kecamatan Rantepao, Rabu, 10 November 2021. Usai melaksanakan peletakan batu pertama, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, menuturkan bahwa pembangunan Balai Pelatihan Kerja (BLK) merupakan bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja […]

  • Ibadah Natal Panitia Pemekaran Toraja Barat Berlangsung Khidmat

    Ibadah Natal Panitia Pemekaran Toraja Barat Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU —Panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Barat menggelar ibadah perayaan Natal bertempat di Gereja Toraja Jemaat Moria Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Rabu, 28 Desember 2022. Ibadah dihadiri Panitia Pemekaran, tokoh Masyarakat dan masyarakat Toraja Barat. Pemberitaan Firman Ibadah Natal oleh Pdt. DR.Lidya K. Tandirerung MA. Diakhir Kotbahnya Pdt. DR.Lidya K. Tandirerung MA menyemangati […]

  • Victor Datua Batara – John Diplomasi Resmi Kantongi B1KWK dari Partai Demokrat

    Victor Datua Batara – John Diplomasi Resmi Kantongi B1KWK dari Partai Demokrat

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara (VDB) dan John Diplomasi terima SK persetujuan Model B.Persetujuan.ParpolKWK dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM — JAKARTA, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara (VDB) dan John Diplomasi resmi mengantongi […]

expand_less