Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekruitmen Pengawas TPS, Bawaslu Toraja Utara Butuh 748, Tana Toraja 814

    Rekruitmen Pengawas TPS, Bawaslu Toraja Utara Butuh 748, Tana Toraja 814

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bawaslu Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja siap melakukan Rekruitmen Calon Pengawas TPS. Untuk Toraja Utara sebanyak 748 dan Tana Toraja sebanyak 814. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Toraja Utara dan Tana Toraja. Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, mengatakan bahwa sejak 19 Desember 2023, Bawaslu Toraja […]

  • Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Ratte Talonge, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan […]

  • Legislator Sulsel, Yuniana Mulyana Gelar Kunjungan Pengawasan APBD 2024 di Mengkendek

    Legislator Sulsel, Yuniana Mulyana Gelar Kunjungan Pengawasan APBD 2024 di Mengkendek

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Yuniana Mulyana, SH menggelar kunjungan kerja ke daerah pemilihannya, yakni di Kabupaten Tana Toraja tepatnya Kelurahan Tengan, Kecamatan Malengkende, Jumat, 22 November 2024. Yuniana Mulyana hadir dalam kegiatan kunjungan pelaksanaan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024. Kegiatan […]

  • Belo Tarran Launching Buku “Para Jenderal dari Negeri Para Raja”, Berisi Biografi 69 Jenderal Asal Toraja

    Belo Tarran Launching Buku “Para Jenderal dari Negeri Para Raja”, Berisi Biografi 69 Jenderal Asal Toraja

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penulis Buku Belo Tarran melaunching Buku terbarunya berjudul “Para Jenderal dari Negeri Para Raja”. (Foto/Arsyad-Karebatoraja).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penulis Buku yang juga merupakan Tokoh Pemuda  Toraja Belo Tarran melaunching Buku berjudul “Para Jenderal dari Negeri Para Raja”, Selasa 26 Agustus 2025. Launching Buku yang berisi biografi 69 Jenderal asal Toraja ini digelar di Aula […]

  • Puncak Perayaan HUT 18 PMTI Tidak Dihadiri Dua Bupati Maupun Wakil Bupati

    Puncak Perayaan HUT 18 PMTI Tidak Dihadiri Dua Bupati Maupun Wakil Bupati

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) yang dilaksanakan di halaman Tongkonan Sangulele, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 24 April 2022 berlangsung meriah. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hadir dan memberikan sambutan secara virtual. “Atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya berharap, 18 tahun PMTI saya harap […]

  • Cegah PMK, Polres dan Satgas Jaga Ketat Perbatasan Toraja Utara

    Cegah PMK, Polres dan Satgas Jaga Ketat Perbatasan Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Semua jalur masuk maupun keluar dari Kabupaten Toraja Utara kini dijaga polisi dan Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini dilakukan untuk mencegah lalu lintas hewan berkuku belah, baik masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Toraja Utara. Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, mengatakan penyekatan yang dilakukan aparat kepolisian dan […]

expand_less