Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada Polisi Gelar Operasi Yustisi Sasar THM dan Rumah Kost

    Jelang Pilkada Polisi Gelar Operasi Yustisi Sasar THM dan Rumah Kost

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepolisian Resor Tana Toraja mulai menggelar operasi yustisia untuk menciptakan situasi aman dan tertib menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung November 2024 mendatang. Operasi Yustisi pra kondisi menyasar sejumlah tempat keramaian dan rumah serta kamar-kamar kost di Makale dan Mengkendek, Rabu, 15 Mei 2024. Lokasi […]

  • Tanah Longsor, Jalan Poros Salu-Dende’ Tertutup Total

    Tanah Longsor, Jalan Poros Salu-Dende’ Tertutup Total

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Bencana alam tanah longsor terjadi di Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Senin, 29 November 2021. Akibatnya, jalan poros penghubung antara Kecamatan Sopai dengan Kecamatan Dende’ Piongan Napo, (Salu-Dende’) tertutup total. “Kejadian sekitar jam 09.00 Wita pagi tadi. Sampai sekarang masih tertutup total,” ungkap Kepala Lembang Salu Sarre, Andi Surawijaya, kepada […]

  • 1.136 Warga Dilatih Jadi Saksi Rinto-Pasodung di Pilkada Toraja Utara

    1.136 Warga Dilatih Jadi Saksi Rinto-Pasodung di Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sebanyak 1.136 warga dilatih dan diberi pembekalan untuk menjadi saksi pasangan calon Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung (RINDU) pada Pilkada Toraja Utara, 9 Desember 2020 mendatang. Pelatihan dan pembekalan ribuan saksi yang akan bertugas pada Pilkada 9 Desember 2020 itu dipusatkan di Se’pon, Kecamatan Sopai, Kamis, 3 Desember 2020. Ketua Pelatihan […]

  • Eva Stevany Rataba bersama Kemenparekraf RI Perkuat Jejaring Tata Kelola Destinasi Desa Wisata di Toraja Utara

    Eva Stevany Rataba bersama Kemenparekraf RI Perkuat Jejaring Tata Kelola Destinasi Desa Wisata di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Direktorat Pengembangan Destinasi II, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, bersama Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Stevany Rataba, menggelar Forum Penguatan Jejaring Tata Kelola Destinasi Desa Wisata di Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 11 Oktober 2023 di Toraja Heritage Hotel. Eva Stevany […]

  • Gegara Utang Rp 350 Ribu, Pedagang Anjing Ini Ditikam Rekannya Sendiri Hingga Nyaris Tewas

    Gegara Utang Rp 350 Ribu, Pedagang Anjing Ini Ditikam Rekannya Sendiri Hingga Nyaris Tewas

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pria bernama Marko, warga Tanjung Bunga, Makassar ditikam oleh dua rekannya, Muliono dan Yunus Rezki di sebuah pencucian mobil di Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Selasa, 20 Juni 2023. Sempat melarikan diri usai melakukan penikaman, kedua warga asal Gowa dan Makassar ini, akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Toraja Utara di kediamannya […]

  • Begini Respon Pemerintah Terkait Kasus Positif Demam Afrika pada Babi di Tana Toraja

    Begini Respon Pemerintah Terkait Kasus Positif Demam Afrika pada Babi di Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menindaklanjuti hasil investigasi dan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) dari sampel ternak babi dari wilayah Tana Toraja, dinyatakan positif terjangkit virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Afrika. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung langsung Surat Edaran Nomor 107/VI/2023/Setda tanggal 3 Juni 2023 yang ditujukan […]

expand_less