Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Sudah hampir satu tahun empat bulan sejak bencana tanah longsor memutuskan badan jalan di Warung Tengah Puncak Palopo, tepatnya di Kilometer 24 Battang Barat, kendaraan roda empat atau lebih tak bisa melewati jalur yang menghubungkan Kota Palopo dengan Toraja Utara tersebut. Beberapa waktu setelah kejadian tanah longsor, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, […]

  • Dalam 4 Hari, Tiga Pasien Covid-19 dari Luar Toraja Meninggal di RSUD Lakipadada

    Dalam 4 Hari, Tiga Pasien Covid-19 dari Luar Toraja Meninggal di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam jangka waktu empat hari, sejak 30 Juni hingga 3 Juli 2021, tiga pasien terkonfirmasi positif Corona meninggal dunia di RSUD Lakipadada, Tana Toraja. Pasien ketiga meninggal dunia pada Sabtu, 3 Juli 2021. Pasien ini berdomisili di Bekasi, Jawa Barat. Pasien berjenis kelamin perempuan, usia 51 tahun. “Pasien berdomisili di Bekasi, Jawa […]

  • Remaja di Sandabilik Makale Selatan Dilaporkan Tenggelam di Sungai Sa’dan

    Remaja di Sandabilik Makale Selatan Dilaporkan Tenggelam di Sungai Sa’dan

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    BASARNAS dan BPBD Tana Toraja dibantu masyarakat melakukan pencarian terhadap Aril, korban terseret arus sungai. (foto: dok. istimewa/kareba toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Seorang remaja bernama Ariel Arta(15 tahun) dikabarkan tenggelam di Sungai Sa’dan di Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Jum’at sore 28 Juni 2024. Menurut informasi yang diterima Kareba-toraja.com, Korban […]

  • Truk Masuk Jurang di Gandangbatu, Satu Meninggal Dunia, Dua Luka

    Truk Masuk Jurang di Gandangbatu, Satu Meninggal Dunia, Dua Luka

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Korban Meninggal Dunia Laka Lantas di Toke’ Lembang Gandangbatu dimasukkan ke Ambulans untuk dibawa pulang ke kampung halamannya di Pinrang. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Toke’ Dusun Lamudak Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, sekitar pukul 16.00 Wita, Sabtu sore, 13 Juni 2026. Truk dengan Nomor Polisi […]

  • Toraja FC Juara Liga Ramadhan 2023 di Makassar

    Toraja FC Juara Liga Ramadhan 2023 di Makassar

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kesebelasan Toraja FC menjuarai turnamen Liga IAS Ramadhan 2023 di Lapangan Emmy Saelan, Jalan Hertasning Makassar. Di partai final yang berlangsung pada Sabtu, 8 April 2023 sore, kesebelasan Toraja FC mengalahkan kesebelasan Mitra Gardan dari Makassar dengan skor 2-1. Dua gol kemenangan Toraja FC itu, masing-masing dicetak oleh M. Ridwan dan Richard. […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemkab Tana Toraja Tanam 23 Ribu Pohon

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemkab Tana Toraja Tanam 23 Ribu Pohon

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2024, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja melakukan penanaman pohon di seluruh wilayah Tana Toraja. Khusus di Agrowisata Pango-Pango, Kecamatan Makale Selatan, yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Juni 2024, ditanam sebanyak 3.000 pohon. Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, dalam keterangannya kepada wartawan […]

expand_less