Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Katolik Toraja Gelar Doa untuk Paus Fransiskus, di Makale Dihadiri Bupati

    Umat Katolik Toraja Gelar Doa untuk Paus Fransiskus, di Makale Dihadiri Bupati

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Umat Katolik Paroki Hati Maria Tak Bernoda Makale menggelar misa requiem untuk mendoakan mendiang Paus Fransiskus yang dilaksanakan di pusat Paroki, Selasa, 22 April 2025. Sementara di Paroki Santa Theresia Rantepao, Toraja Utara, misa requiem untuk Paus Fransiskus dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2024 pagi. Paus Fransiskus wafat di Casa Santa Marta […]

  • Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai […]

  • Pohon Tumbang Timpa Bangunan, Kabel Listrik, dan Halangi Lalu Lintas Rantepao-Makale

    Pohon Tumbang Timpa Bangunan, Kabel Listrik, dan Halangi Lalu Lintas Rantepao-Makale

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Hujan cukup lebat disertai angin yang melanda wilayah Toraja Utara, Kamis, 14 Januari 2021 sore menyebabkan sebatang pohon Buangin (Cemara) tumbang di Buntu Buaya, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Pohon yang cukup besar ini menimpa bangunan pencucian mobil milik warga setempat. Juga menimpa kabel listrik milik PLN yang melintas di sisi […]

  • OPINI: Potensi Ekonomi di Tana Toraja dan Toraja Utara

    OPINI: Potensi Ekonomi di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Parika, SH* SELAMA 5 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi di Toraja Raya (Tana Toraja dan Toraja Utara) cukup baik dan secara umum selalu berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Hanya pada tahun 2020 mengalami penurunan  ekonomi sebagai dampak pembatasan kegiatan masyarakat akibat pademi COVID-19. Kabupaten Tana Toraja mengalami kontraksi sebesar -0.28 % sedangkan Kabupaten Toraja Utara masih dapat tumbuh […]

  • Legislator Sulsel, Yosia Rinto Kadang Lakukan Pengawasan Penggunaan APBD di SMK Bintang Muda Sehati

    Legislator Sulsel, Yosia Rinto Kadang Lakukan Pengawasan Penggunaan APBD di SMK Bintang Muda Sehati

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Yosia Rinto Kadang, melaksanakan kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di SMK Bintang Muda Sehati, di Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 30 Januari 2026. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja di Lembang To’pao Kembangkan Aplikasi Diagnosa Penyakit Ternak Bernama “SIPADIK”

    Mahasiswa KKN UKI Toraja di Lembang To’pao Kembangkan Aplikasi Diagnosa Penyakit Ternak Bernama “SIPADIK”

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Sejumlah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lembang To’pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja berhasil mengembangkan sebuah aplikasi teknologi Sistem Pakar Diagnosis Penyakit Ternak (SIPADIK). Aplikasi SIPADIK ini dipresentasekan dalam Seminar IT dengan tema Pengamanan Data Pribadi dengan Komputer Forensik, Senin, 29 Agustus 2022 […]

expand_less