Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahuilah, Ada Empat Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Toraja

    Ketahuilah, Ada Empat Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Toraja

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wacana pemekaran Kabupaten Toraja Timur dari Toraja Utara menarik perhatian banyak kalangan beberapa waktu belakangan ini, menyusul dibentukannya Panitia Formatur yang dipimpin mantan Ketua Panitia Pemakaran Toraja Utara, Y.S Dalipang. Namun, wacana, ide, atau usulan pemekaran daerah otonomi baru di Toraja sebenarnya sudah lama. Bahkan saat bersamaan dengan perjuangan pemekaran Kabupaten Toraja […]

  • Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Pilkada Tana Toraja

    Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Pilkada Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten oleh KPU Tana Toraja yang dilaksanakan di Hotel Pantan Toraja. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2024 telah selesai. Rapat Pleno rekapitulasi tingkat kabupaten digelar KPU […]

  • Pemkab Toraja Utara Buka 1.145 Formasik PPPK Kesehatan, Guru, dan Tenaga Teknis

    Pemkab Toraja Utara Buka 1.145 Formasik PPPK Kesehatan, Guru, dan Tenaga Teknis

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2023 sudah dibuka, terhitung sejak Rabu, 20 September 2023. Pendaftaran PPPK 2023 ini akan dibuka hingga 9 Oktober 2023. Berdasarkan pengumuman nomor 310/IX/2023 yang ditandatangani Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tahun ini, pemerintah membuka 1.145 formasi dengan rincian, PPPK […]

  • Bawa 5 Warga Toraja dari Morowali, Minibus Innova Kecelakaan di Luwu Timur

    Bawa 5 Warga Toraja dari Morowali, Minibus Innova Kecelakaan di Luwu Timur

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALILI — Sebuah minibus Toyota Innova warna hitam yang membawa lima orang penumpang dari Morowali tujuan Toraja mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa, 31 Januari 2023 pagi. Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan minibus Toyota Innova dengan nomor polisi DW 1784 EC dengan bus AKDP […]

  • Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja terancam dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Sulsel terkait dugaan kriminalisasi dalam kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) atas nama Jumawati alias Ati. Pasalnya, status tersangka Jumawati yang sebelumnya sudah dicabut, namun ditersangkakan kembali oleh Polres Tana Toraja. Polemik ini dimulai sejak diterbikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) […]

  • Polres Toraja Utara Buru Terduga Pelaku Hipnotis yang Viral di Medsos, Korban Kehilangan 15 Gram Emas

    Polres Toraja Utara Buru Terduga Pelaku Hipnotis yang Viral di Medsos, Korban Kehilangan 15 Gram Emas

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Aksi Kejahatan dengan Hipnotis Viral di Media Sosial, Korban Kehilangan kurnag lebih 15 Gram Emas . (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam 2 hari terakhir, media sosial ramai dengan postingan akun Facebook atas nama Ndok Dean Pongkiding yang menceritakan kronologi dugaan aksi kejahatan hipnotis yang dialami oleh orang tuanya inisial MS (58). Dalam postingan tersebut […]

expand_less