Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

    Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Personil Bhabinkamtibmas saat mempertemukan perempuan NT dan nenek FB untuk menyelesaikan permasalahannya. (foto: dok. istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cerita piluh seorang nenek di Makale yang sangat rindu bertemu dengan cucunya namun dihalang-halangi oleh mantan mantunya sendiri. Sama halnya yang dialami seorang perempuan nenek FB warga Makale yang mengadu ke Polsek Makale Polres Tana Toraja tentang […]

  • Begini Modus yang Digunakan Pelaku Saat Mencoba Menculik Siswa SD di Makale, Tana Toraja

    Begini Modus yang Digunakan Pelaku Saat Mencoba Menculik Siswa SD di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang siswa SD berusia 9 tahun di Makale, Tana Toraja, nyaris menjadi korban peculikan saat dalam perjalanan pulang dari sekolah ke rumah, Sabtu, 10 September 2022. Beruntung, SA, siswa yang nyaris jadi korban tersebut, tidak terpengaruh dengan ajakan maupun imim-iming dari pelaku. Anak ini juga cukup berani dengan berteriak, pencuri….pencuri…pencuri! saat pelaku […]

  • UKM Pramuka UKI Toraja Gelar Lomba Kreasi Yel-yel dan Baris-Berbaris III 2026, Diikuti Ratusan Peserta dari 3 Kabupaten

    UKM Pramuka UKI Toraja Gelar Lomba Kreasi Yel-yel dan Baris-Berbaris III 2026, Diikuti Ratusan Peserta dari 3 Kabupaten

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lomba Kreasi Yel-yel dan Baris-Berbaris (LKYB) III Toraja 2026 UKM Pramuka UKI Toraja dibuka langsung Bupati Tana Toraja yang juga Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tana Toraja. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pramuka UKI Toraja sukses menyelenggarakan Lomba Kreasi Yel-yel dan Baris-Berbaris (LKYB) III Toraja 2026. Kegiatan berlangsung pada 27 s/d 28 […]

  • Peringati Sumpah Pemuda, PPGT Karassik Bersihkan Makam Misionaris Van De Losdrecht

    Peringati Sumpah Pemuda, PPGT Karassik Bersihkan Makam Misionaris Van De Losdrecht

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Karassik melaksanakan bakti sosial di makam Misionaris Toraja, Antonie Aris van De Losdrecht yang berada di Karassik, Rantepao, Toraja Utara, Senin, 28 Oktober 2022. Bakti Sosial yang dilakukan di makam sang Misionaris, makam Zendelin lainnya dan lingkungan sekitar itu merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati hari Sumpah […]

  • Kuria KAMS: Sejumlah Umat Terluka, Tidak Ada yang Meninggal dalam Peristiwa Bom di Gereja Katedral Makassar

    Kuria KAMS: Sejumlah Umat Terluka, Tidak Ada yang Meninggal dalam Peristiwa Bom di Gereja Katedral Makassar

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kuria Keuskupan Agung Makassar (KAMS) menyatakan sejumlah umat Katolik mengalami luka berat dan ringan dalam peristiwa bom (diduga bunuh diri) yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu, 28 Maret 2021 pagi. Pihak Kuria Keuskupan Agung Makassar (KAMS) juga memastikan sampai saat ini tidak ada korban meninggal dunia dari umat yang menghadiri […]

  • Siswa SD Kelas Jauh di Awan Rantekarua Ini Hanya Diajar Dua Guru Honor

    Siswa SD Kelas Jauh di Awan Rantekarua Ini Hanya Diajar Dua Guru Honor

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN RANTEKARUA — Perkumpulan Keluarga Besar Mahasiswa Toraja (PKBMT) Politeknik Pertanian Negeri Pangkep menggelar bakti sosial eksternal di SDN 4 Awan Rantekarua, Kelas Jauh Limbong Dewata. Bakti sosial eksternal itu dilaksanakan dalam bentuk mengajar serta menginspirasi para siswa. Juga menghibur siswa-siswi dengan berbagai games, seperti lomba karung dan lomba kelereng berhadiah. Mereka juga membagikan […]

expand_less