Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

  • Sudah 5 Hari Pencarian, Remaja Asal Sa’dan Diduga Lompat ke Sungai di Kakondongan, Belum Ditemukan

    Sudah 5 Hari Pencarian, Remaja Asal Sa’dan Diduga Lompat ke Sungai di Kakondongan, Belum Ditemukan

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Tim SAR Gabungan kembali melakukan pencarian terhadap Stoner Samen, remaja berusia 16 tahun, warga Sadan Malimbong yang diduga lompat ke Sungai Sa’dan, pada Kamis, 30 April 2023. Pencarian hari kelima yang dilakukan sejak pagi, Selasa, 4 April 2023, masih belum membuahkan hasil. Hingga petang, Tim menghentikan pencarian dan akan dilanjutkan pada Rabu, […]

  • Jalan Santai Ikatan Alumni STIKES Tana Toraja

    Jalan Santai Ikatan Alumni STIKES Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 17 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Tana Toraja menggelar acara jalan santai dalam rangka menjalin silaturahmi sesama alumni dan civitas akademika STIKES Tana Toraja, Jumat, 17 Desember 2021. Jalan santai yang dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih sampah ini diikuti Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Amril […]

  • Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — hujan deras yang mengguyur wilayah kabupaten Tana Toraja dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan bencama alam di sejumlah tempat. Hujan deras yang terjadi sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang, tepatnya di Pongkamisi’, Lembang Rumandan, Kecamatan Rano tertutup material longsor. Akibatnya, akses jalan menuju […]

  • BAZNAS Toraja Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Fidyah Tahun 2026

    BAZNAS Toraja Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Fidyah Tahun 2026

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi Penetapan Besaran Zakat, Infaq, Sedekah dan Fidyah Toraja Utara Tahun 2026. (Foto/ Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Toraja Utara bersama Forkopimda secara resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Sedekah, serta Fidyah untuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Penetapan tersebut melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Sekretariat BAZNAS […]

  • Kepada Jokowi, Plt Gubernur Sulsel Minta Perpanjangan Runway dan Direct Flight Bandara Toraja

    Kepada Jokowi, Plt Gubernur Sulsel Minta Perpanjangan Runway dan Direct Flight Bandara Toraja

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandar Udara Toraja, di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Maret 2021. Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa terwujudnya bandara merupakan sinergi pemerintah mulai dari daerah hingga Pemerintah Pusat. Di mana pemerintah kabupaten menyiapkan […]

expand_less