Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Sabet Dua Juara pada Kontes Robot Nasional di Kendari

    UKI Toraja Sabet Dua Juara pada Kontes Robot Nasional di Kendari

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KENDARI — Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali mengukir prestasi dalam bidang teknologi. Kali ini UKI Toraja berhasil meraih 2 juara sekaligus dalam Kontes Robot Forum Pendidikan Tinggi Teknik Elektro Indonesia (FORTEI) ke-IV tahun 2024 yang digelar di Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, 25 juli 2024. Dua dari empat Tim Robot UKI […]

  • TMMD 121, Personil Kodim 1414 Tana Toraja Bangun Jalan Beton Sepanjang 722 Meter

    TMMD 121, Personil Kodim 1414 Tana Toraja Bangun Jalan Beton Sepanjang 722 Meter

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Komando Distrik Militer (Kodim) 1414 Tana Toraja kembali menggelar kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahun 2024. TMMD ke-121 ini digelar di Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja. Sebelumnya, Kodim 1414 Tana Toraja juga menggelar TMMD ke-115 di Kelurahan Sandabiliki, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2022. TMMD ke-121 […]

  • Cegah Antrian Panjang dan Kemacetan, Tim Terpadu Akan Jaga SPBU di Tana Toraja

    Cegah Antrian Panjang dan Kemacetan, Tim Terpadu Akan Jaga SPBU di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengelola SPBU dan Pertashop di Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 27 Oktober 2021. Pengelola SPBU yang hadir, diantaranya SPBU Mandetek, Kasimpo, Rembon, dan Minanga serta pengelola Pertashop Sillanan dan Bittuang. RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Semuel Pali Tandirerung, juga dihadiri Dandim […]

  • Refleksi Menyongsong Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja

    Refleksi Menyongsong Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Herianto Ebong MENYONGSONG perayan syukur atas Hari Jadi Toraja ke-776 dan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Tana Toraja menjadi momentum yang ideal untuk merefleksikan perkembangan di Tana Toraja, baik pada aspek politik, hukum, ekonomi, maupun sosial budaya. Semua aspek tersebut saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Sosial budaya dapat mempengaruhi kebijakan politik, hukum, […]

  • KPU Toraja Utara Sarankan Bakal Paslon Bupati/Wakil Bupati Mendaftar di Hari Pertama

    KPU Toraja Utara Sarankan Bakal Paslon Bupati/Wakil Bupati Mendaftar di Hari Pertama

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menyarankan para bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati agar mendaftar di hari pertama pendaftaran. Sesuai jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024, pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tanggal 27-29 Agustus 2024. Pendaftaran di […]

  • 53 Calon Anggota Polri dari Toraja Utara Jalani Pemeriksaan Administrasi

    53 Calon Anggota Polri dari Toraja Utara Jalani Pemeriksaan Administrasi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 53 orang putra putri asal Toraja Utara menjalani pemeriksaan administrasi untuk menjadi calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Mapolres Toraja Utara, Kamis, 2 April 2026. Ke-53 peserta ini sebelumnya mendaftar secara online dan diverifikasi berkasnya oleh Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Toraja Utara. Dari 53 peserta ini, 8 orang […]

expand_less