Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepada Peserta Kongres XV PPGT, Ketum BPS Ingatkan Soal Disrubsi Ekonomi dan Pelayanan Gerejawi

    Kepada Peserta Kongres XV PPGT, Ketum BPS Ingatkan Soal Disrubsi Ekonomi dan Pelayanan Gerejawi

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui mengingatkan kepada para peserta Komperensi Studi dan Kongres XV serta seluruh kader Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) untuk bersiap menghadapi disrubsi, baik di bidang pelayanan maupun ekonomi yang saat ini tengah mengguncang dunia. Disrubsi (perubahan besar yang signifikan dan mendalam) […]

  • Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diotopsi di RSUD Lakipadada

    Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diotopsi di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Sektor Bonggakaradeng dibantu Tim Inafis Polres Tana Toraja mengevakuasi mayat tampa kepala dan jari kaki yang ditemukn di aliran Sungai Sa’dan, tepatnya di Tambolang, Kelurahan Rette Batu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Minggu, 16 April 2023. Setelah dievakuasi, mayat laki-laki yang kondisinya tak utuh tersebut dibawa ke RSUD Lakipadada untuk dilakukan otopsi. […]

  • Jelang Idul Fitri, UKI Paulus Berbagi Kasih dengan Warga Sekitar Kampus

    Jelang Idul Fitri, UKI Paulus Berbagi Kasih dengan Warga Sekitar Kampus

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jelang hari raya Idul Fitri 1443 H yang akan dirayakan beberapa hari mendatang, Keluarga Besar Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar berbagi kasih dengan warga sekitar kampus. Kegiatan berbagi kasih dalam bentuk penyaluran paket sembako ini dilaksanakan di halaman Kampus UKI Paulus, Jalan Perintis Kmemerdekaan, Daya, Makassar, Kamis, 28 April 2022. Berbagi […]

  • 167 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS di Toraja Utara Dinyatakan Lulus

    167 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS di Toraja Utara Dinyatakan Lulus

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menutup kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS Umum Golongan II dan Golongan III yang berlangsung dari 7 Juni sampai 28 September 2021 di Hotel Toraja Prince, Rabu, 29 September 2021. Kegiatan Pelatihan Dasar CPNS ini merupakan kerjasama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Toraja Utara dengan Badan […]

  • Soal Pendulangan Emas Tradisional di Buntu Pepasan, Begini Tanggapan Bupati Toraja Utara

    Soal Pendulangan Emas Tradisional di Buntu Pepasan, Begini Tanggapan Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Informasi mengenai adanya aktivitas penambangan (lebih tepatnya pendulangan) emas di Sungai Maiting, Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara menarik perhatian publik. Di media sosial, pro kontra terjadi. Banyak netizen (penggunan media sosial) tidak mempermasalahkan aktivitas tersebut, karena masih menggunakan cara-cara tradisional. Warga hanya menggunakan wajan untuk mendulang. Namun tak sedikit pula […]

  • Layanan Laboratorium Patologi Anatomi Kini tersedia di RS Elim Rantepao

    Layanan Laboratorium Patologi Anatomi Kini tersedia di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao Toraja Utara terus meningkatkan fasilitas demi memaksimalkan kualitas layanan bagi masyarakat. Salah satu fasilitas layanan RS Elim Rantepao adalah hadirnya Laboratorium Patologi Anatomi. Layanan ini untuk menegakkan diagnosa yang didukung oleh dokter spesialis dan tenaga laboratorium yang berpengalaman. Layanan Laboratorium patologi anatomi meliputi pemeriksaaan hispatologi FNAB (deteksi tumor […]

expand_less