Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa 2.000 Tanda Tangan, Aliansi Masyarakat Serahkan Surat Penolakan Geotermal Bittuang ke Pemprov Sulsel

    Bawa 2.000 Tanda Tangan, Aliansi Masyarakat Serahkan Surat Penolakan Geotermal Bittuang ke Pemprov Sulsel

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal di wilayah Balla’, Bittuang, Kabupaten Tana Toraja melayangkan surat penolakannya kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 30 Maret 2026. Langkah ini merupakan lanjutan dari berbagai aksi penolakan industri geotermal  di wilayah Bittuang yang telah dilakukan sebelumnya, melalui demontrasi, petisi penolakan, hingga pertemuan […]

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Perayaan Natal Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Berlangsung Khidmat

    Perayaan Natal Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Tana Toraja menggelar ibadah perayaan Natal di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Makale, Jumat, 9 Desember 2022. Perayaan Natal keluarga besar Kantor Pengadilan Negeri Makale dihadiri unsur pimpinan, pegawai, keluarga pegawai, Pendeta dan jemaat Gereja Toraja jemaat Sion Makale, perwakilan instansi vertikal seperti Polres Toraja Utara, Kepala Rutan […]

  • Soal Peringkat Akreditasi UKI Toraja, Begini Penjelasan Lengkap Rektor

    Soal Peringkat Akreditasi UKI Toraja, Begini Penjelasan Lengkap Rektor

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA, menyatakan mahasiswa maupun orang tua tak perlu khawatir soal perpanjangan peringkat akreditasi kampus tersebut. Sebab, UKI Toraja sampai saat ini tetap dinyatakan sebagai perguruan tinggi aktif dalam proses perpanjangan peringkat akreditasi. “Akreditasi UKI Toraja saat ini dalam […]

  • Hari Ini, 4 Pasien Covid-19 Dimakamkan di Toraja Utara

    Hari Ini, 4 Pasien Covid-19 Dimakamkan di Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Empat pasien Covid-19 dimakamkan di empat lokasi terpisah di Toraja Utara, Minggu, 18 Juli 2021. Dua jenazah ini dimakamkan di Kecamatan Dende’ Piongan Napo, masing-masing di Lembang Dende’ dan Kelurahan Pasang. Dua jenazah lainnya dimakamkan di Kelurahan Barana’ Kecamatan Tikala dan Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean. Kepala Bidang Data dan Informasi Satuan […]

  • Dua Caleg PAN Dapil 1 Toraja Utara Gelar Bakti Sosial di Tallunglipu dan Rantepao

    Dua Caleg PAN Dapil 1 Toraja Utara Gelar Bakti Sosial di Tallunglipu dan Rantepao

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 1 Toraja Utara menggelar bakti sosial di Tallunglipu dan Rantepao. Bakti sosial dilaksanakan untuk membantu dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Selain itu, bakti sosial dinilai menjadi salah satu cara untuk meraih simpati pemilih. Kedua Caleg PAN tersebut, masing-masing Yopi Rante Maliku (Caleg PAN […]

expand_less