Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KUPANG — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri sekaligus meresmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang yang terletak di Jalan Taebenu, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Jumat, 6 Juni 2025. Peresmian Gedung gereja yang bertepatan dengan hari raya Idul Adha itu, berlangsung dalam acara pentahbisan yang meriah dan khidmat dalam nuansa adat […]

  • Polisi Bubarkan Aksi Freestyle Remaja dan Pemuda di Jalan Poros Sa’dan, Toraja Utara

    Polisi Bubarkan Aksi Freestyle Remaja dan Pemuda di Jalan Poros Sa’dan, Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Personil gabungan Satuan Lalu Lintas dan Samapta Polres Toraja Utara membubarkan aksi freestyle di jalan raya yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan Poros Sa’dan, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Selasa, 27 September 2022 sore. Selain membubarkan aksi para remaja dan pemuda tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang kedapatan melakukan aksi […]

  • Pelaku Penganiaya Perempuan Tidak Ditahan Polres Tana Toraja, Korban Mengaku Trauma

    Pelaku Penganiaya Perempuan Tidak Ditahan Polres Tana Toraja, Korban Mengaku Trauma

    • calendar_month Rab, 2 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah tiga pekan berlalu, pelaku Penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur belum juga ditahan oleh penyidik Polres Tana Toraja. Korban berinisial HA, wanita berusia 18 tahun, asal Lembang Paku Kecamatan Masanda dianiaya oleh seorang pria bernisial DR di kamar kostnya di Medan Ringkas Makale, 11 Januari 2022 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku […]

  • TP PKK Toraja Utara Tampilkan Pesona Budaya di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel

    TP PKK Toraja Utara Tampilkan Pesona Budaya di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Anny Marimbuna
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WATAMPONE — Penyelenggaraan Jambore dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung meriah di Kabupaten Bone pada 3–4 Oktober 2025. Agenda tahunan yang mempertemukan kader PKK dari seluruh daerah di Sulsel ini diisi dengan berbagai kegiatan inspiratif, mulai dari parade devile, pameran UMKM, pameran kerajinan khas daerah, hingga aneka lomba […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara dan Tana Toraja Dimulai 1 Februari 2021

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara dan Tana Toraja Dimulai 1 Februari 2021

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 6.800 vial vaksin Sinovac yang akan digunakan dalam vaksinasi virus Corona (Covid-19) di Tana Toraja dan Toraja Utara sudah tersedia dan disimpan di tempat yang aman. Kamis, 28 Januari 2021, 6.800 vial vaksin merek Sinovac itu sudah disalurkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel ke Tana Toraja dan Toraja Utara. Bupati Toraja […]

  • Dari Kampung Terpencil di Tana Toraja, Aktivis Muda Raih Gelar Pascasarjana Universitas Indonesia

    Dari Kampung Terpencil di Tana Toraja, Aktivis Muda Raih Gelar Pascasarjana Universitas Indonesia

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Herianto Ebong, yang kerap disapa Heri, pemuda asal Kampung Kondodewata, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berhasil meraih gelar Pascasarjana dari Universitas Indonesia pada 12 September 2025. Lahir dari keluarga sederhana, perjalanan ini jadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih mimpi besar. Kampung Kondodewata hingga kini masih dikenal sebagai wilayah […]

expand_less