Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama Beroperasi di Tana Toraja, Indomaret Diserbu Konsumen

    Hari Pertama Beroperasi di Tana Toraja, Indomaret Diserbu Konsumen

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Indomarco Prismatama atau Indomaret kini hadir di Tana Toraja. Indomaret adalah Jaringan Ritel Waralaba pertama yang berdiri di Kabupaten Tana Toraja yang beralamat di Jalan Pongtiku, Pantan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Grand opening Indomaret Pongtiku Makale digelar Rabu 31 Maret 2021 dan langsung diserbu para konsumen. Dari pantauan jurnalis kareba-Toraja.com dari […]

  • Diduga karena Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Ludes Terbakar

    Diduga karena Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Ludes Terbakar

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Satu unit rumah panggung milik warga di Lembang Tombang Langda,  Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, ludes terbakar, Kamis, 16 Februari 2023. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.00 Wita itu diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting) di meteran listrik. Namun klaim ini masih membutuhkan penelitian lebih lanjut. Kebakaran yang terjadi begitu […]

  • Aliansi Cipayung Desak Pemerintah dan DPRD Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SD di Makale

    Aliansi Cipayung Desak Pemerintah dan DPRD Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SD di Makale

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Baru tujuh hari dilantik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja langsung diperhadapkan dengan persoalan berat. DPRD dan pemerintah Kabupaten Tana Toraja didesak segera menuntaskan serta mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru SD di Makale terhadap siswanya. Desakan itu muncul dari Aliansi Cipayung Tana Toraja yang […]

  • RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Homecare Fisioterapi, Terapi Nyaman Langsung dari Rumah

    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Homecare Fisioterapi, Terapi Nyaman Langsung dari Rumah

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan pasien. Salah satu inovasi layanan yang dihadirkan adalah Layanan Homecare Fisioterapi. Layanan ini memungkinkan pasien mendapatkan pelayanan fisioterapi langsung di rumah, sehingga memberikan kemudahan bagi pasien yang membutuhkan pemulihan, latihan lanjutan, maupun memiliki keterbatasan mobilitas. Layanan […]

  • Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah, Warga Perindingan Swadaya Perbaiki Jalan Penghubung Kecamatan Gandangbatu Sillanan – Makale Selatan

    Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah, Warga Perindingan Swadaya Perbaiki Jalan Penghubung Kecamatan Gandangbatu Sillanan – Makale Selatan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gotong royong ratusan warga Lembang Perindingan memperbaiki jalan poros Mebali – Pa’buaran, Rabu 12 Maret 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Warga Lembang Perindingan Kecamatan Gandangbatu Sillanan terpaksa harus swadaya untuk memperbaiki jalan poros Mebali – Pa’buaran  yang merupakan jalan penghubung antara Kecamatan Gandangbatu Sillanan dan Kecamatan Makale Selatan. Tak hanya swadaya dalam […]

  • Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

    Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar tiga bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada 29 Juli 2021 yang lalu, Direktur (kini mantan) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara, ML, akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja. ML ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak Kamis, 14 Oktober 2021 dan akan menjalani penahanan […]

expand_less