Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terobosan Baru, Siswa SMKN 1 Tana Toraja Kunjungi Industri Secara Virtual

    Terobosan Baru, Siswa SMKN 1 Tana Toraja Kunjungi Industri Secara Virtual

    • calendar_month Rab, 26 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski dunia saat ini masih dilanda pandemi Covid-19, namun hal itu tidak menghalangi siswa-siswi SMK Negeri 1 Tana Toraja untuk mengunjungi industri, meski dilakukan secara virtual. Itu dilaksanakan pada Rabu, 26 Januari 2022. Kunjungan industri secara virtual ke PT. Amerta Indah Otsuka dalam program Otsuka Online Factory digelar melalui aplikasi Zoom di […]

  • Sandiaga Uno: Objek Wisata Sa’pak Bayo-bayo Bisa Jadi Lourdes-nya Indonesia

    Sandiaga Uno: Objek Wisata Sa’pak Bayo-bayo Bisa Jadi Lourdes-nya Indonesia

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dipusatkan di Objek Wisata Religi Sa’pak Bayo-bayo, Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Minggu, 21 November 2021. Selain berdialog dengan peserta dan petugas vaksinasi Covid-19, Sandiaga Uno juga berdialog dengan pengelola objek wisata religi Sa’pak Bayo-bayo. Sandiaga Uno mengatakan […]

  • PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

    PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Arthur
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja belum menetapkan jadwal eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Sebelumnya, PN Makale sudah memberikan surat teguran atau peringatan (aanmaning) kepada termohon eksekusi, dalam hal ini rumpun keluarga Tongkonan Tanete dan Tongkonan […]

  • Hadiri Pelantikan BKPRMI Tana Toraja, Wakil Bupati Harap Jadi Wadah Pemberi Solusi Persoalan Umat

    Hadiri Pelantikan BKPRMI Tana Toraja, Wakil Bupati Harap Jadi Wadah Pemberi Solusi Persoalan Umat

    • calendar_month Sel, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Tana Toraja masa bakti 2021 – 2025 resmi dilantik, Selasa, 1 Februari 2022 di Aula Masjid Raya Makale. Pelantikan DPD BKPRMI Tana Toraja oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah BKPRMI Sulsel disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq. Akhmad […]

  • 14 Jenazah Korban Longsor Palangka, Makale Diserahkan kepada Keluarga untuk Dimakamkan

    14 Jenazah Korban Longsor Palangka, Makale Diserahkan kepada Keluarga untuk Dimakamkan

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyerahkan 14 jenazah korban tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, yang terjadi pada Sabtu, 13 April 2024, kepada keluarga untuk dimakamkan. Sebelum diserahkan, jenazah yang ditemukan oleh tim pencari dimandikan, dibersihkan, dijahit luka-lukanya, dan dikenakan pakaian yang layak. Jenazah juga sudah dalam peti ketika diserahkan. […]

  • Dukung Festival Sungai Sa’dan, PT Malea Energy Berikan Bantuan Revitalisasi Sungai

    Dukung Festival Sungai Sa’dan, PT Malea Energy Berikan Bantuan Revitalisasi Sungai

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dukungan untuk kegiatan Festival Sungai Sa’dan memperingati HUT ke-77 Gereja Toraja terus mengalir dari berbagai pihak. Salah satunya dari PT. Malea Energy, operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea. Bantuan diterima langsung oleh Sekretaris Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. DR. Christian Tanduk, M.Th, didampingi Ketua Panitia Pelaksana Festival Sungai Sa’dan, Dr. Isak […]

expand_less