Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 32 Tower Seluler Bantuan Pemerintah Pusat di Tana Toraja Mulai Beroperasi

    32 Tower Seluler Bantuan Pemerintah Pusat di Tana Toraja Mulai Beroperasi

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 32 unit Base Transceiver Station (BTS) atau tower seluler atau pemancar yang berfungsi untuk menghubungkan alat komunikasi dengan jaringan seluler baru saja dibangun di Tana Toraja. Pembangunan 32 BTS yang tersebar di 32 Lembang (Desa) dan 9 Kecamatan ini mulai dilakukan sejak Juli 2022 dan sudah mulai beroperasi di bulan Desember […]

  • Dinilai Berprestasi, Tim Sillakku’ Resmob Polres Toraja Utara Dapat Penghargaan

    Dinilai Berprestasi, Tim Sillakku’ Resmob Polres Toraja Utara Dapat Penghargaan

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tujuh personil Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara mendapat penghargaan dari Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckto Andry Wicaksono. Ketujuh personil Reserse yang dikenal dengan “Tim Sillakku’” ini diberi penghargaan karena dianggap memiliki kinerja yang luar biasa dalam pelaksanaan tugas di bidang penegakan hukum. Pemberian penghargaan […]

  • FOTO: Pergerakan Tanah dan Longsor di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    FOTO: Pergerakan Tanah dan Longsor di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Diduga akibat curah hujan yang tinggi dan topografi yang miring menyebabkan tanah bergerak dan longsor di Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Minggu, 29 Agustus 2021. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja melaporkan akibat pergerakan tanah dan longsor tersebut menyebabkan beberapa unit rumah warga mengalami kerusakan berat maupun ringan. Selain […]

  • Polsek Saluputti dan Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Kolaborasi Lewat Aksi Sosial

    Polsek Saluputti dan Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Kolaborasi Lewat Aksi Sosial

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Bantuan Kebutuhan Pokok bagi Masyarakat Kurang Mampu oleh Polsek Saluputti bersama Remaja Masjid Baburahmah Rembon. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Remaja Masjid Baburrahma Rembon dan Polsek Saluputti berkolaborasi melaksanakan aksi sosial berupa penyalurkan bantuan kebutuhan pokok (sembako) kepada masyarakat kurang mampu, Kamis, 20 November 2025. Penyaluran bantuan untuk masyarakat kurang mampu dilakukan langsung oleh […]

  • Jelang Mutasi Pejabat di Toraja Utara, Dedy: Tak Ada Dendam Politik

    Jelang Mutasi Pejabat di Toraja Utara, Dedy: Tak Ada Dendam Politik

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jelang setengah tahun masa pemerintahannya, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi, baru berencana melakukan mutase pejabat, mulai dari eselon IV hingga eselon II. Mutasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi pemerintah, juga mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dalam mutasi pertama ini, Bupati Toraja Utara […]

  • TERKINI: Potongan Tubuh Korban Longsor Palangka, Total Korban Meninggal 17 Orang

    TERKINI: Potongan Tubuh Korban Longsor Palangka, Total Korban Meninggal 17 Orang

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pencarian terhadap potongan tubuh (kepala) salah satu korban longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, membuahkan hasil pada pencarian hari ketiga, Selasa, 16 April 2024 pagi. Informasi ini diperoleh KAREBA TORAJA dari Tim Basarnas yang melakukan pencarian pada Selasa, 16 April 2024 pagi. Dengan begitu, semua korban maupun potongan tubuh […]

expand_less