Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses dengan Magical Toraja, PMTI Kembali Gelar Event Nasional “Amazing Mamasa”

    Sukses dengan Magical Toraja, PMTI Kembali Gelar Event Nasional “Amazing Mamasa”

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMASA — Sukses dengan Magical Toraja, kini Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) kembali menggelar event “Amazing Mamasa”. Ini event berskala besar yang pertama kali dilaksanakan di Mamasa. Event ini dilaksanakan dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mamasa yang ke-21. Event yang berlangsung dari tanggal 4-11 Maret 2023. Bertempat di Lapangan Kondosapata […]

  • Anggota DPR RI Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang Kumpul Forkopimda Toraja Bahas Polemik Eksekusi Tongkonan

    Anggota DPR RI Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang Kumpul Forkopimda Toraja Bahas Polemik Eksekusi Tongkonan

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi Forkopimda Tana Toraja dan Toraja Utara Difasilitasi Anggota DPR RI Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi 3 DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang menggelar pertemuan bertajuk rapat koordinasi Forkopimda Tana Toraja dan Toraja Utara bertempat di Aula Hotel Misliana Rantepao Senin 15 […]

  • Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah tertunda tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membangun fisik jembatan “kembar” di Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara tahun ini. Catatannya, proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Toraja Utara tuntas sebelum lelang pekerjaan fisik dilakukan. “Ya harus tuntas dulu pembebasan lahannya. Karena bagaimana mau dibangun kalau lahannya belum […]

  • Apresiasi Tim Pencari Warga Tenggelam di Sangalla’, JRM Janji Bantu Peralatan

    Apresiasi Tim Pencari Warga Tenggelam di Sangalla’, JRM Janji Bantu Peralatan

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tokoh Toraja, yang juga anggota DPRD Sulsel dari Partai Golkar, John Rende Mangontan (JRM) mengapresiasi Tim Relawan yang berhasil menemukan korban tenggelam bernama Anggun Bandaso’ (15 tahun) di Tokesan, Sangalla’ Selatan, Kamis, 20 April 2023. Korban ditemukan oleh Tim relawan kurang lebih 7 km dari lokasi diduga terseret arus sungai setelah dilakukan […]

  • Ribuan Warga dan Mahasiswa UKI Toraja Sambut Kedatangan Jenazah Korban Pembunuhan di Morowali

    Ribuan Warga dan Mahasiswa UKI Toraja Sambut Kedatangan Jenazah Korban Pembunuhan di Morowali

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Ribuan kerabat, warga, dan mahasiswa, yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menjemput kedatangan jenazah Agnes Retni Anggarini dari perbatasan Palopo-Toraja Utara (Kaleakan), Senin, 15 Mei 2023 pagi. Agnes Retni Anggarini (28) adalah wanita muda alumni Fakultas Teknik (Sipil) Univertitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang menjadi korban pembunuhan di Morowali, […]

  • Khawatir Longsor dari Gunung Sangbua, 671 Warga Lembang Kaduaja Mengungsi

    Khawatir Longsor dari Gunung Sangbua, 671 Warga Lembang Kaduaja Mengungsi

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sebanyak 244 Kepala Keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak 671 orang di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Tana Toraja terpaksa mengungsi karena khawatir akan adanya tanah longsor. Jumlah ini masih bisa bertambah mengingat belum semua warga yang mengungsi datang di Posko untuk melapor, terutama warga yang mengungsi ke rumah kerabatnya di Enrekang. […]

expand_less