Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Gereja Toraja di Sudu, Enrekang, Rayakan Natal

    Warga Gereja Toraja di Sudu, Enrekang, Rayakan Natal

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Ratusan warga Gereja Toraja yang berdomisili di Sudu, Enrekang, dan sekitarnya menggelar perayaan Natal, Selasa, 19 Desember 2023. Perayaan Natal digelar di Gereja Toraja Jemaat Pniel Landokadawang Cabang Kebaktian Calvari Sudu yang bertempat di Sudu, Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla’, Kabupaten Enrekang. Gereja Toraja Jemaat Pniel Landokadawang adalah salah satu Gereja Toraja yang […]

  • Revitalisasi Salu Tangnga’ Dimulai, Bupati Minta Warga Bongkar Sendiri Bangunannya yang Menjorok ke Sungai

    Revitalisasi Salu Tangnga’ Dimulai, Bupati Minta Warga Bongkar Sendiri Bangunannya yang Menjorok ke Sungai

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Revitalisasi sungai mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebagai langkah darurat mengatasi ancaman banjir. Dipantau pada Selasa, 16 September 2025, proses pengerukan menggunakan alat berat dilakukan di Salu (sungai) Tangnga’, Kecamatan Tallunglipu. Batu-batu besar yang ada di badan sungai dihancurkan menggunakan mesin breker. Batu-batu ini dinilai sebagai penghalang aliran air sehingga menyebabkan […]

  • Satu Rumah Ludes Terbakar di Benteng Ambeso, Gandangbatu Sillanan

    Satu Rumah Ludes Terbakar di Benteng Ambeso, Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rumah milik Arca, Warga Kelurahan Benteng Ambeso Kec. Gandangbatu Sillanan ludes dilalap api. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Musibah kebakaran rumah menimpah Arca (Papak Asmi) di Dusun Rantedengen Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Selasa Sore 14 Juli 2026. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 Wita sore saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal […]

  • Tertimpa Dahan Pohon, Rumah Warga Mengkendek Rusak Parah

    Tertimpa Dahan Pohon, Rumah Warga Mengkendek Rusak Parah

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Cuaca ekstrim berupa hujan deras disertai petir dan angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 15 Juni 2022 malam, mengakibatkan terjadinya dahan pohon jatuh dan menimpa rumah warga. Dahan pohon yang patah dan menimpa rumah warga tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di RT Moroangin, Kampung Buntu, Lembang simbuang, Kecamatan […]

  • Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

    Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi mendapat sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik Polri dengan menerima setoran dari bandar narkoba. Sementara Kepala Unit (Kanit) II Narkoba, Aiptu Nasrun, juga mendapat sanksi yang sama. Sanksi tegas terhadap dua personil Satres Narkoba […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja Perkuat Literasi Matematika Masyarakat Kelurahan Manggau Melalui Pembuatan Komposter Sederhana

    Mahasiswa KKN UKI Toraja Perkuat Literasi Matematika Masyarakat Kelurahan Manggau Melalui Pembuatan Komposter Sederhana

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penguatan Literasi Matematika pada Masyarakat melalui Pembuatan Komposter Sederhana Oleh Mahasiswa KKNT UKI Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 46 Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Manggau Kecamatan Makale dengan mengusung tema “Penguatan Literasi Matematika pada Masyarakat melalui […]

expand_less