Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengunjuk Rasa yang Sempat Ditahan Polres Tana Toraja Akhirnya Dilepaskan

    Pengunjuk Rasa yang Sempat Ditahan Polres Tana Toraja Akhirnya Dilepaskan

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar 40 pengunjuk rasa yang sempat diamankan aparat Kepolisian Resor Tana Toraja saat melakukan aksi demostrasi di depan Pengadilan Negeri Makale, Rabu, 14 September 2022, akhirnya dibebaskan. Pengunjuk rasa yang diamankan ini rata-rata merupakan siswa SMA dan beberapa diantaranya perempuan. Mereka dilepaskan polisi pada Rabu, 14 September 2022 menjelang tengah malam. Para […]

  • JRM: Pasangan OmBas-Dedy Pilihan Tepat untuk Kemajuan Toraja Utara

    JRM: Pasangan OmBas-Dedy Pilihan Tepat untuk Kemajuan Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulsel X (Tana Toraja dan Toraja Utara), John Rende Mangontan menyebut pasangan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong adalah pilihan tepat bagi masyarakat Toraja Utara di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini ditegaskan JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, di hadapan ribuan massa pendukung […]

  • Diduga Curi 2 Ekor Kerbau, Lelaki Asal Sangalla’ Utara Ini Ditangkap Polisi

    Diduga Curi 2 Ekor Kerbau, Lelaki Asal Sangalla’ Utara Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — HOP (33 tahun), warga Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, ditangkap Timsus Polsek Sangalla’ karena diduga melakukan pencurian dua ekor kerbau milik warga Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla’ Selatan. HOP yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap sekitar pukul 11.30 Wita, Rabu, 26 Oktober 2022, oleh Tim Khusus yang dipimpin Kapolsek […]

  • Dicuekin Pengadilan Makale, Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun Mengadu ke DPRD

    Dicuekin Pengadilan Makale, Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun Mengadu ke DPRD

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Arsyad/Monik
    • 0Komentar

    Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD yang juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja. (Foto:Monik-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah menggelar unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Makale, 01 Oktober 2025 lalu, Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis 02 Oktober 2025. Aksi […]

  • Gamara IKT Jayawijaya Peduli Bantu Korban Bencana Tana Longsor di Tana Toraja

    Gamara IKT Jayawijaya Peduli Bantu Korban Bencana Tana Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Gamara IKT Choir Wamena-Papua Pegunungan menyalurkan bantuan bantuan bagi korban bencana alam tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Pemberian Bantuan tersebut diberikan oleh Perwakilan Pengurus Gamara IKT Choir Wamena-Papua Pegunungan dan diterima langsung oleh Ika, S.Th yang merupakan perwakilan keluarga korban, Minggu, 21 April 2024. Bantuan […]

  • Ini Alasan JRM Majukan Istrinya Caleg DPRD Sulsel

    Ini Alasan JRM Majukan Istrinya Caleg DPRD Sulsel

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Melanjutkan perjuangan infrastruktur, khususnya di Tana Toraja dan Toraja Utara. Itu adalah tujuan utama politisi Partai Golkar, yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan mendorong istrinya, Tikurara Bumbungan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel. JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, mendorong sang istri maju menggantikan […]

expand_less