Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Stakeholders terkait. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat serta mengurangi dampak negatif […]

  • Khidmatnya Perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale

    Khidmatnya Perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale

    • calendar_month Rab, 13 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Kelas IB merayakan Natal Oikumene di Hotel Metro Permai Makale, Selasa, 12 Desember 2023. Perayaan Natal Keluarga Besar PN Makale ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, Kajari Tana Toraja, Wakapolres, Karutan Makale, Kecabjari Rantepao dan Kepala BNN Tana Toraja serta Wakil Pengadilan negeri Palopo, […]

  • Yayasan Aku Anak Toraja Gelar Pasar Murah di Rantepao, 400 Paket Sembako Terjual dalam 2 Jam

    Yayasan Aku Anak Toraja Gelar Pasar Murah di Rantepao, 400 Paket Sembako Terjual dalam 2 Jam

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Antusias masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang digelar Yayasan Aku Anak Toraja di Acara Car Free Day Rantepao. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Aku Anak Toraja (AAT) yang merupakan salah satu yayasan sosial yang ada di Toraja kembali menunjukkan komitmennya lewat kegiatan sosial. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Yayasan AAT menggelar […]

  • FOTO: Malam Terakhir, Toraja Highland Festival Dibanjiri Pengunjung

    FOTO: Malam Terakhir, Toraja Highland Festival Dibanjiri Pengunjung

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ribuan warga tumpah ruah di Lapangan Bakti Rantepao, mengunjungi event promosi wisata Toraja Highland Festival (THF) yang digelar Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Toraja Utara dan Geopark Toraja, Sabtu, 9 Oktober 2021. Sabtu, 9 Oktober 2021 merupakan malam terakhir gelaran Toraja Highland Festival, yang dilaksanakan sejak 4 Oktober 2021. Pantauan kareba-toraja.com, meski panitia […]

  • Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

    Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan warga Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara yang mengatasnamakan Lembaga Adat  Buangin melakukan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Rantebua, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam aksi  demontrasi tersebut, Lembaga Adat Buangin menyampaikan beberapa poin tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo, yang dianggap semena-mena selama menjabat di Camat. Adapun […]

  • Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

    Dihalangi Mantan Mantu Bertemu Cucunya, Nenek di Makale Mengaduh ke Polisi

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Personil Bhabinkamtibmas saat mempertemukan perempuan NT dan nenek FB untuk menyelesaikan permasalahannya. (foto: dok. istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cerita piluh seorang nenek di Makale yang sangat rindu bertemu dengan cucunya namun dihalang-halangi oleh mantan mantunya sendiri. Sama halnya yang dialami seorang perempuan nenek FB warga Makale yang mengadu ke Polsek Makale Polres Tana Toraja tentang […]

expand_less