Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Bacaleg, PKB Naik Pete-pete ke KPU Tana Toraja

    Daftar Bacaleg, PKB Naik Pete-pete ke KPU Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satu-satunya keunikan dalam pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh parpol peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tana Toraja kali ini dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kehadiran pengurus PKB Tana Toraja di KPUD setempat menarik perhatian karena satu-satunya partai yang menggunakan Pete-pete atau angkutan kota. PKB mendaftarkan Bacaleg sekitar pukul […]

  • Sosialisasikan Program Indonesia Pintar, Eva Stevany Rataba Kunker Ke Luwu Raya

    Sosialisasikan Program Indonesia Pintar, Eva Stevany Rataba Kunker Ke Luwu Raya

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU TIMUR — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba menegaskan telah bertekad penuh menggencarkan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di daerah pemilihan Sulawesi Selatan III yang meliputi sembilan Kabupaten. Dimulai dari Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu, dimana Eva Stevany Rataba melakukan kunjungan kerja […]

  • BRI BO Rantepao Bagikan Ratusan Paket Bingkisan Ramadhan kepada Jemaah Masjid Nurul Iman Bokin

    BRI BO Rantepao Bagikan Ratusan Paket Bingkisan Ramadhan kepada Jemaah Masjid Nurul Iman Bokin

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Momentum bulan suci Ramadhan, Yayasan Baitul Maal (YBM) BRI BO Rantepao melaksanakan program ‘’Ramadhan Berbagi’’ dengan membagikan 100 paket bingkisan Ramadhan untuk jemaah masjid Nurul Iman Bokin, Kecamatan  Rantebua, Toraja utara, Sabtu, 22 Maret 2025. Penyaluran paket “Ramadhan Berbagi” ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Cabang BRI BO Rantepao, Sugeng Priyanto. Kepada media, […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastoran Bittuang adalah Peristiwa Iman dan Momen Bersejarah

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastoran Bittuang adalah Peristiwa Iman dan Momen Bersejarah

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Kamis, 1 Agustus 2024, telah terukir sebuah peristiwa iman dan momen bersejarah bagi umat Katolik Paroki Santo Antonius Rembon, khususnya umat katolik wilayah utara yang tersebar di kecamatan Bittuang dan kecamatan Masanda. Persitiwa iman sekaligus momen bersejarah tersebut adalah perayaan penerimaan Sakramen Krisma dan Peletakan Batu pertama pembangunan Pastoran Bittuang. Kedua peristiwa […]

  • SMPN 2 Rantepao Kembali Juara Bupati Cup IV Tahun 2024

    SMPN 2 Rantepao Kembali Juara Bupati Cup IV Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim SMPN 2 Rantepao dan SMPN 1 Rindingallo pemenang juar 1 dan 2 turnamen sepak bola Bupati Cup IV (2024) di Lapangan Tagari Tallunglipu. (foto: Ind/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Tim sepak bola SMPN 2 Rantepao, Kecamatan Rantepao yang pada tahun lalu menjadi juara  Bupati Cup III, kembali keluar sebagai juara pada turnamen sepak bola […]

  • Mako Polres Toraja Utara Segera Pindah ke Panga

    Mako Polres Toraja Utara Segera Pindah ke Panga

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara segera dipindahkan ke Panga’, Kecamatan Tondon. Sejak terbentuk awal tahun 2020 yang lalu, Mako Polres Toraja Utara menggunakan gedung bekas Kantor Bupati Toraja Utara di Jalan Ratulangi, Rantepao. Kepastian tentang kepindahan Mako Polres ini setelah pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menyerahkan sertifikat hibah tanah […]

expand_less