Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga Tana Toraja Resmi Dilantik, Semuel Tandirerung Ketua

    Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga Tana Toraja Resmi Dilantik, Semuel Tandirerung Ketua

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Nasdem, Semuel Tandirerung resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga (PC PPM) Tana Toraja periode 2021 -2025. Pelantikan Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga Tana Toraja digelar, Sabtu, 18 Februari 2023 di Aula Hotel Graha Raf, Makale. Semuel selaku Ketua bersama Wakil Ketua Bherty […]

  • Buhari Pamilangan Dilantik Sebagai Kepala KUA Kecamatan Rantetayo

    Buhari Pamilangan Dilantik Sebagai Kepala KUA Kecamatan Rantetayo

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Fathurrahman melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Buhari Pamilangan, S. Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Rantetayo pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja. Penghulu Muda kelahiran Tana Toraja tahun 1974 dengan pangkat Penata Tk.I Golongan/Ruang III/d tersebut dilantik […]

  • Mobil Avanza Jatuh ke Jurang di Malimbong Balepe’, Satu Korban Meninggal Dunia

    Mobil Avanza Jatuh ke Jurang di Malimbong Balepe’, Satu Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Satu Unit Mobil Toyota Avanza Nomor Polisi DP 1749 LB yang hilang kendali dan terjatuh ke jurang di Lembang Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Provinsi Pasobo – Masuppu’, tepatnya di Lembang Lemo Menduruk Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, Selasa […]

  • JRM Sosialisasi Sekaligus Praktekkan Nilai-nilai Kebangsaan di Masjid Tondon Makale

    JRM Sosialisasi Sekaligus Praktekkan Nilai-nilai Kebangsaan di Masjid Tondon Makale

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan melaksanakan sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan dengan tema Keagamaan di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Minggu, 18 April 2021 malam. Selain sosialisasi, politisi Partai Golkar ini sekaligus mempraktekkan dan menerapkan nilai-nilai kebangsaan melalui buka puasa bersama dan berbagi kasih dengan jamaah masjid Nurul Hidayah Tondon. “Menjunjung […]

  • Polres Tana Toraja Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

    Polres Tana Toraja Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar deklarasi dengan tema “Pemilu Damai Tahun 2024” di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 19 September 2023. Hadir dalam deklarasi tersebut, diantaranya Bupati Tana Toraja, Ketua DPRD Tana Toraja, Forkopimda Tana Toraja, Banwaslu, KPUD, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta […]

  • TP PKK Toraja Utara Teken MoU dengan UKI Toraja; Wujudkan Kolaborasi Pentahelix Membangun Toraja

    TP PKK Toraja Utara Teken MoU dengan UKI Toraja; Wujudkan Kolaborasi Pentahelix Membangun Toraja

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Anny Marimbuna
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Penggerak PKK Toraja Utara melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tiga Fakultas di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Jumat, 16 Mei 2025. Naskah kerjasama itu ditandatangani di Gedung Kampus UKI Toraja,  Jl.Poros Toraja -Palopo, Kakondongan, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Ketiga Fakultas yang diajak bekerja sama dengan TP PKK […]

expand_less