Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Branch Office Rantepao Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Nasabah Pensiunan

    BRI Branch Office Rantepao Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Nasabah Pensiunan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Rantepao  mengadakan program layanan cek kesehatan gratis bagi nasabah pensiunan. Layanan cek kesehatan secara cuma-cuma ini dilaksanakan BRI dengan menggandeng tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Fatima Tana Toraja, Puskesmas Makale, dan Puskesmas Mengkendek. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian BRI terhadap nasabah, khususnya […]

  • Warga Tongkonan Tolak Pembangunan Tower Listrik PLTA Malea, VDB: Silahkan Gugat Penjualnya!

    Warga Tongkonan Tolak Pembangunan Tower Listrik PLTA Malea, VDB: Silahkan Gugat Penjualnya!

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga Tongkonan Batu Lettong menolak pembangunan tower listrik oleh PT Malea Energy, operator PLTA Malea di atas tanah milik Tongkonan tersebut. Lokasi pembangunan tower listrik tersebut berada pada tanah yang diklaim milik Tongkonan Batu Lettong di Puru, Lembang Rano Utara, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja. Penolakan warga itu dilakukan dengan alasan merusak […]

  • 7 Kerbau Alami Gejala PMK, Dinas Pertanian dan Peternakan Isolasi Pasar Hewan Bolu

    7 Kerbau Alami Gejala PMK, Dinas Pertanian dan Peternakan Isolasi Pasar Hewan Bolu

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Toraja Utara mengisolasi sementara Pasar Hewan Bolu untuk jangka waktu yang belum ditentukan. Langkah isolasi ini dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan terdapat tujuh ekor kerbau yang mengalami gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Kemarin kami sudah melakukan pengamatan bersama dokter hewan dan dokter menyatakan bahwa […]

  • Rutin Berobat dengan JKN di RS Fatima Makale, Markus Rasakan Kemudahan Layanan Kesehatan

    Rutin Berobat dengan JKN di RS Fatima Makale, Markus Rasakan Kemudahan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Markus Batik Saat menjalani rawat jalan di RS Fatima Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di usianya yang tidak lagi muda dan dengan kondisi kesehatan yang mulai menurun, semangat Markus Batik (62) untuk menjaga kesehatannya tidak pernah surut. Pria asal Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja ini telah sekitar enam bulan terakhir rutin menjalani […]

  • Warga Tana Toraja Diminta Mengibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul Selama Agustus

    Warga Tana Toraja Diminta Mengibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul Selama Agustus

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 tahun 2021, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung bersama Forkopimda menggelar pengibaran Bendera Merah Putih secara simbolis di halaman Rujab Bupati Tana Toraja, Senin, 2 Agustus 2021. Kegiatan ini dilaksanakan atas himbauan pemerintah kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengibarkan bendera Merah Putih […]

  • Pernah Putus dan Menelan 2 Korban Jiwa, Jembatan Gantung Poton Diperbaiki Pemerintah

    Pernah Putus dan Menelan 2 Korban Jiwa, Jembatan Gantung Poton Diperbaiki Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Setelah tidak bisa digunakan akibat putus dua tahun lalu, Jembatan Poton, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, akhirnya diperbaiki pemerintah. Pembangunan Jembatan Gantung Poton ini pun telah rampung dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat. Jembatan ini menghubungkan Lembang Lempo Poton, Lembang Bululankan, dan Lembang Maiting di Kecamatan Rindingallo. Dikutip dari akun Facebook […]

expand_less