Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Kemajuan Kampus, Ikatan Alumni UKI Toraja akan Gelar Musyawarah Besar

    Dukung Kemajuan Kampus, Ikatan Alumni UKI Toraja akan Gelar Musyawarah Besar

    • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ikatan Alumni Universitas Kristen Indonesia Toraja (Ika Alumni UKI Toraja) akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes). Mubes yang untuk pertama kalinya digelar ini dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2021 di Aula Kampus I UKI Toraja Makale – Tana Toraja. Ketua Panitia Mubes I Ika Alumni UKI Toraja, Dr. Yafet Bontong, MT, mengaku sejauh […]

  • Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melarang aktivitas adu kerbau (silaga tedong) untuk sementara waktu. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 8 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan […]

  • Begini Hasil Penelitian Ahli Vulkanologi Terhadap Fenomena Tanah Bergerak di Rano, Tana Toraja

    Begini Hasil Penelitian Ahli Vulkanologi Terhadap Fenomena Tanah Bergerak di Rano, Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 13 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Selain melakukan penelitian terhadap potensi longsor di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, ahli Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Kementerian ESDM juga melakukan penelitian terhadap tanah bergerak di Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, yang merobohkan dan menimbun empat rumah warga serta sejumlah fasilitas umum. Hasil penelitian ini dipaparkan Dr Sumaryono, Ketua Tim Peneliti kepada […]

  • Sah, Zadrak-Erianto Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030

    Sah, Zadrak-Erianto Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penetapan Pasangan Nomor Urut 1, Dr. Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030 pada Pemilihan Serentak […]

  • 40 Peserta Antusias Ikuti Pendidikan Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Tana Toraja

    40 Peserta Antusias Ikuti Pendidikan Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses Pembelajaran Modul secara Daring peserta Pendidikan Pengawas Parisipasipatif yang dilaksanakan Bawaslu Kabupeten Tana Toraja. (Foto/HumasBawasluTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 40 peserta yang berasal dari berbagai kelompok mulai dari Pemuda, Mahasiswa dan Kelompok Disabilitas di Tana Toraja antusias mengikuti Pendidikan Pengawas Parisipasipatif yang dilaksanakan Bawaslu Kabupeten Tana Toraja. Kegiatan ini bagian dari upaya menjawab […]

  • TERKINI: Wabup Torut Terpilih Ketua Kaum Bapak Gereja Toraja

    TERKINI: Wabup Torut Terpilih Ketua Kaum Bapak Gereja Toraja

    • calendar_month Sab, 30 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong terpilih menjadi Ketua Umum Persekutuan Kaum Bapak (PKB) Gereja Toraja, periode 2022-2027. Frederik Victor Palimbong yang akrab disapa Dedy terpilih pada sesi terakhir Persidangan III Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja, yang berlangsung di Gereja Toraja Jemaat Silo Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 30 April […]

expand_less