Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Namun tidak hanya sekolah yang ada di Kabupaten Toraja Utara saja yang mendapat sanksi serupa. Beberapa Kabupaten/Kota lain dari […]

  • Sudah Tiga Kali Digelar, Toraja Highland Festival Diharap Masuk Kalender Event Nasional

    Sudah Tiga Kali Digelar, Toraja Highland Festival Diharap Masuk Kalender Event Nasional

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu Event promosi pariwisata yang kontinue dan sukses digelar tiga tahun berturut -turut di Toraja Utara adalah Toraja Highland Festival (THF). Tahun pertama, digelar di Lapangan Bakti tahun 2021. Tahun kedua di Kete Kesu’ dan tahun ini THF digelar di Lapangan Kodim Rantepao, dari tanggal 26 – 28 Oktober 2023. THF […]

  • Aktivitas Anak Muda di TPU Buntu Lepong pada Malam Hari Kian Meresahkan, Pemkab Diminta Perketat Pengamanan

    Aktivitas Anak Muda di TPU Buntu Lepong pada Malam Hari Kian Meresahkan, Pemkab Diminta Perketat Pengamanan

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aktivitas anak muda yang masih kategori remaja, pun beberapa orang dewasa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buntu Lepoang, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, kian meresahkan. Banyak bungkus lem fox dan beberapa kondom ditemukan, saat pemerintah dan masyarakat Kelurahan Rante Pasele membersihkan Kawasan TPU dan TMP Buntu Lepong saat “Jumat Bersih”. […]

  • Hadiri Peresmian Yayasan Pendidikan Kemah Injil Toraja, JRM: Kita Dukung untuk Kemajuan Pendidikan

    Hadiri Peresmian Yayasan Pendidikan Kemah Injil Toraja, JRM: Kita Dukung untuk Kemajuan Pendidikan

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Yayasan Pendidikan dan Pemberdayaan Kemah Injil Indonesia Toraja (YPPKII Toraja) diresmikan. Peresmian yang dirangkaikan dengan ibadah syukur dan ramah tamah tersebut digelar pada Rabu, 22 maret 2023 di Ge’tengan Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek. Yayasan dibawah naungan Gereja Kemah Injil Indonesia ini diresmikan oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq. Sejumlah tamu kehormatan […]

  • 22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 22 rumah warga yang ada di sekitar lokasi tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, bakal direlokasi. Relokasi dilakukan karena kondisi tanah di sekitar lokasi longsor dinilai tidak layak untuk ditempati permukiman. Jumlah rumah yang direncanakan bakal direlokasi tersebut diungkapkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung kepada Menteri […]

  • Inilah Sejumlah Tokoh yang Berpotensi Jadi Calon Wakil Bupati Tana Toraja pada Pilkada 2024

    Inilah Sejumlah Tokoh yang Berpotensi Jadi Calon Wakil Bupati Tana Toraja pada Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski hasil akhirnya tidak selalu tepat, namun wacana geopolitik Tallunglembangna – Toraja Barat selalu mengemuka menjelang momen politik lima tahunan, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja. Pakem ini selalu menempatkan posisi 01 (Bupati) dari wilayah Tallulembangna (Makale, Sangalla, Mengkendek) dan 02 (Wakil Bupati) dari Tana Toraja bagian barat. […]

expand_less