Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

    Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ini kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Gaji ke-13 segera cair. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makale, Susilo Tri Anggono, mengatakan KPPN Makale sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, sampai dengan tanggal 4 Juni […]

  • Ini Identitas Dua Warga yang Meninggal Tertimpa Pohon di Bittuang, Tana Toraja

    Ini Identitas Dua Warga yang Meninggal Tertimpa Pohon di Bittuang, Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Identitas dua orang warga yang ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok di tengah hutan pinus Lembang Sandana, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 16 November 2021, akhirnya terungkap. Kedua warga yang meninggal dunia karena ditimpa pohon di pondok hutan itu, diketahui bernama Yohanis Tanggaran alias Papa Ela, 45 Tahun, karyawan penyadap getah […]

  • Sekda Tana Toraja Tegaskan Pembahasan Batas Kabupaten Libatkan Semua Pihak

    Sekda Tana Toraja Tegaskan Pembahasan Batas Kabupaten Libatkan Semua Pihak

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Semuel Tande Bura menegaskan bahwa dalam proses pembahasan mengenenai tapal batas Kabupaten antara Tana Toraja dan Toraja Utara, pihaknya melibatkan semua pihak terkait. “Semua kita libatkan, tokoh-tokoh masyarakat dan adat juga kita sertakan dalam pembicaraan,” tegas Semuel, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 5 April 2022. Semuel mengatakan, berbicara […]

  • Sah, Zadrak-Erianto Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030

    Sah, Zadrak-Erianto Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penetapan Pasangan Nomor Urut 1, Dr. Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Terpilih Periode 2025-2030 pada Pemilihan Serentak […]

  • Syukuri 110 Tahun IMT, SMK Tagari Gelar Diklat Teknik Alat Berat Gratis

    Syukuri 110 Tahun IMT, SMK Tagari Gelar Diklat Teknik Alat Berat Gratis

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Pendidikan Kristen Toraja (YPKT) SMK Kristen Tagari, kembali membuka Diklat Teknik Alat Berat yang diawali dengan ibadah bersama di Aula SMK Kristen Tagari, Toraja Utara, Selasa, 7 Maret 2023. Diklat tanpa biaya (gratis) ini merupakan bantuan dari lembaga misi penginjilan Evangelical Mission In Solidarity (EMS) yang bertempat di Stuttgart, Jerman. Dilaksanakan […]

  • Tanah Bergerak, 7 Rumah Terancam, Warga Mengungsi

    Tanah Bergerak, 7 Rumah Terancam, Warga Mengungsi

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah kecamatan Rano, sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan terjadinya tanah bergerak yang berpotensi longsor. Tanah bergerak dengan retakan yang cukup luas terjadi Saruran, Dusun Kayangan, Lembang Rano Tengah, Rabu, 16 Februari 2022 dinihari. Pata’ Elmas, salah seorang warga Rano Tengah, menyebut setidaknya ada 7 […]

expand_less