Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Anggota XI PPGT Jemaat Sudiang Pilih Pengurus Baru Periode 2023-2025

    Rapat Anggota XI PPGT Jemaat Sudiang Pilih Pengurus Baru Periode 2023-2025

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Sudiang Klasis Makassar Timur, Periode 2021-2023, mengadakan Rapat Anggota (RA) XI, 22-24 November 2023 di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Sudiang. Rapat Anggota merupakan pengambilan keputusan tertinggi di tingkat Jemaat pada Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT). Dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan Rapat Anggota ini panitia […]

  • Srikandi Dewita “Dewi Sartika” di Toraja Eratkan Kebersamaan Lewat Senam

    Srikandi Dewita “Dewi Sartika” di Toraja Eratkan Kebersamaan Lewat Senam

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Barisan pendukung Bakal Calon DPR RI dari Partai Demokrat Dewi Sartika Pasande yang mengatasnamakan diri Srikandi Dewita di Toraja terus melakukan berbagai kegiatan untuk mempererat kebersamaan. Senin,  9 Oktober 2023 sore, para Srikandi Dewita terpantau sedang asik berkumpul dan menggelar kegiatan senam kebugaran. Senam kebugaran digelar di salah satu halaman cafee di […]

  • Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Nakes di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Nakes di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara menangkap VS alias VA (31), seorang oknum tenaga kesehatan di Toraja Utara, Minggu, 8 Februari 2026. VA ditangkap karena terindikasi kuat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu di Toraja Utara. Kecurigaan polisi terhadap VS alias VA ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang bersangkutan. […]

  • Polres Tana Toraja Turunkan 137 Personil Amankan Malam Takbiran dan Salat Idul Fitri 1447 H

    Polres Tana Toraja Turunkan 137 Personil Amankan Malam Takbiran dan Salat Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Malam Takbiran dan Salat Idul Fitri. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Untuk memastikan malam Lebaran, malam takbiran dan ibadah salat Idul Fitri 1447 H/2026 aman dan kondusif, Polres Tana Toraja menurunkan 137 personil untuk melakukan pengamanan. Giat diawali dengan apel kesiapan pengamanan malam Takbiran dan […]

  • BPS Gereja Toraja Siap Dukung Pelaksanaan Kongres ke-38 GMKI di Tana Toraja

    BPS Gereja Toraja Siap Dukung Pelaksanaan Kongres ke-38 GMKI di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja (BPS-GT), melalui Ketua Umum, Pdt. Dr. Alfred Anggui, menyatakan siap mendukung sekaligus menyukseskan perhelatan Kongres ke-38 Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang akan berlangsung di Tana Toraja, 22-30 November 2022 mendatang. Pernyataan dukungan ini disampaikan Pdt. Dr. Alfred Anggui saat menerima rombongan Panitia Nasional Kongres ke-38 GMKI […]

  • Pemkab Toraja Utara Segera Membongkar Pertokoan Lama Rantepao

    Pemkab Toraja Utara Segera Membongkar Pertokoan Lama Rantepao

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan segera membongkar bangunan ruko yang terletak di komplek pertokoan lama Rantepao. Setelah dibongkar, area itu akan digunakan untuk ruang publik. Kepastian tentang pembongkaran ruko di area pertokoan lama ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, dalam keterangan pers usai rapat dengan instansi terkait di komplek perkantoran Marante, […]

expand_less