Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Diisukan Meninggal, 2 Korban Amukan Kerbau di Upacara Rambu Solo’, Membaik

    Sempat Diisukan Meninggal, 2 Korban Amukan Kerbau di Upacara Rambu Solo’, Membaik

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BASTEM —  Dua orang warga yang menghadiri upacara Rambu Solo’ di Karatuan, Desa Uraso, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Selasa, 5 Juli 2022, menjadi korban kerbau yang mengamuk di area upacara adat itu. Peristiwa yang videonya viral di media sosial itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 Wita. Salah satu dari […]

  • Hasil Diskusi “Repetence of Ecology” PMKRI Cabang Toraja, Ini Dugaan Penyebab Tanah Longsor di Tana Toraja

    Hasil Diskusi “Repetence of Ecology” PMKRI Cabang Toraja, Ini Dugaan Penyebab Tanah Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa bencana alam, terutama tanah longsor yang terjadi di Tana Toraja beberapa waktu terakhir, menarik perhatian banyak pihak. Termasuk Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja. PMKRI Cabang Toraja mencoba menelisik penyebab bencana alam tanah longsor tersebut dari prespektif ilmu pengetahuan melalui sebuah diskusi tematik yang mengangkat tema “Repetence Of Ecology” […]

  • 14-15 Juni 2024, Event “Toraya Ma’gellu’” Digelar di Objek Wisata Buntu Pune

    14-15 Juni 2024, Event “Toraya Ma’gellu’” Digelar di Objek Wisata Buntu Pune

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat Sadar Wisata (MASATA ) DPC Toraja Utara kembali menggelar Hari Tari Dunia bertajuk “Toraya Ma’Gellu’” 2024. Hari Tari Dunia Toraya Ma’gellu’ tahun ini adalah kali ketiga dilaksanakan di Toraja Utara. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan beberapa komunitas di Toraja Utara akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Juni 2024 di objek wisata Buntu […]

  • Dalam Dua Hari, 66 Pasien Covid-19 di Toraja Utara Dinyatakan Sembuh

    Dalam Dua Hari, 66 Pasien Covid-19 di Toraja Utara Dinyatakan Sembuh

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengumumkan bahwa sebanyak 66 warga Toraja Utara yang sebelumnya dinyatakan positif terpapar virus Corona, dinyatakan sembuh dalam dua hari terakhir, yakni tanggal 21-22 Juli 2021. Ke-66 orang tersebut merupakan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan diawasi oleh Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan. “Tanggal 21 […]

  • Dicari Sejak Kamis Malam, Anak yang Diduga Jatuh ke Sungai Sa’dan, Belum Ditemukan

    Dicari Sejak Kamis Malam, Anak yang Diduga Jatuh ke Sungai Sa’dan, Belum Ditemukan

    • calendar_month Jum, 31 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Keluarga dan warga terus melakukan pencarian terhadap seorang anak berusia 12 tahun bernama Yokal, yang diduga jatuh dan terbawa arus sungai Sa’dan di Buntu Buaya, Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Yokal diduga jatuh ke sungai pada Kamis siang hingga malam, 30 Desember 2021. Sejak dinyatakan hilang, warga dan keluarga melakukan pencarian […]

  • Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Kepala Pengadilan Negeri Makale Kelas 1B, YM Chairil Anwar SH, M.HUM dimutasi dalam jabatan yang baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Palu. Sementara Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Makale yanh ditinggalkan Chairil Anwar diisi oleh YM Rustam SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kelas 1B […]

expand_less