Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

  • Pemda Tana Toraja, YESMa, Yayasan Bakti dan Aisyiyah Nyatakan komitmen Bersama Cegah Perkawinan Anak

    Pemda Tana Toraja, YESMa, Yayasan Bakti dan Aisyiyah Nyatakan komitmen Bersama Cegah Perkawinan Anak

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Peluncuran Program Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA-PPA). (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam upaya melindungi anak – anak Tana Toraja dari praktik perkawinan usia dini. Komitmen pemerintah Daerah Tana Toraja dinyatakan lewat program Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA-PPA) 2025–2029 yang diluncurkan Rabu 19 November 2025 bertempat di […]

  • Aparat Kepolisian Diminta Tertibkan Anak Sekolah yang Berkeliaran di Sekitar Jalan Masuk Bandara Toraja

    Aparat Kepolisian Diminta Tertibkan Anak Sekolah yang Berkeliaran di Sekitar Jalan Masuk Bandara Toraja

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Lalu lintas di jalan masuk ke Bandara Toraja sering terganggu dengan aktivitas anak sekolah yang menjadikan jalan tersebut sebagai tempat ugal-ugalan dan atraksi freestyle kendaraan roda dua. Kegiatan anak sekolah ini bahkan dilakukan pada jam-jam sekolah dan jam sibuk lalu lintas menuju Bandara Toraja. Kepala Bandara Toraja, Anas Labakara mengakui aktivitas anak […]

  • “KPTS Peduli” Bantu Korban Gempa Bumi di Sulawesi Barat

    “KPTS Peduli” Bantu Korban Gempa Bumi di Sulawesi Barat

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Istirahat sementara dari arena karena pandemi Covid-19 tidak membuat pengurus dan anggota Komunitas Pencinta Tedong Silaga (KPTS) berdiam diri. Melalui gerakan “KPTS Peduli” mereka terus menjalin komunikasi dan koordinasi, termasuk menggalang bantuan kemanusiaan untuk para korban gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, yang terjadi beberapa waktu lalu. Jumat, 29 Januari […]

  • Prihatin Kasus Bunuh Diri Makin Banyak, PKK Toraja Utara Gelar Seminar Kesehatan Mental

    Prihatin Kasus Bunuh Diri Makin Banyak, PKK Toraja Utara Gelar Seminar Kesehatan Mental

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara menggelar Seminar Kesehatan Mental dengan tema “Toraja Utara Kota Sayang Anak” di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa, 18 April 2023. Seminar ini, menurut Ketua TP PKK Kabupaten Toraja Utara, Agustina M. Bassang, digelar atas keprihatinan terhadap maraknya kasus bunuh diri yang terjadi di Toraja […]

  • Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh […]

expand_less