Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diinisiasi Gereja, Warga Lembang Garassik dan Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan Poros Salubarani – Ta’pan Kila’

    Diinisiasi Gereja, Warga Lembang Garassik dan Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan Poros Salubarani – Ta’pan Kila’

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Swadaya perbaikan jalan poros Salubarani- Ta’pan Kila’ oleh Warga Lembang Garassik dan Gandangbatu   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Untuk kesekian kalinya masyarakat Gandangbatu Sillanan melakukan perbaikan infrastruktur jalan secara swadaya. Kali ini masyarakat Lembang Gandangbatu dan Garassik melakukan perbaikan Jalan Kabupaten penghubung Salubarani – Ta’pan Kila’ yang merupakan salah satu akses vital masyarakat di Kecamatan […]

  • Kebakaran Hanguskan Rumah Nenek Eka di Masanda, Tana Toraja

    Kebakaran Hanguskan Rumah Nenek Eka di Masanda, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA —  Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di Lembang Paliorong, Kecamatan Masanda, Jumat, 26 Februari 2021 dini hari. Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Kamessa atau yang akrab dipanggil Nenek Eka. Akibat kejadian tersebut, seluruh isi rumah ludes dilalap si jago merah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Informasi […]

  • Sehari, Wabup Tana Toraja Incumbent Daftar di Tiga Partai Politik Berbeda

    Sehari, Wabup Tana Toraja Incumbent Daftar di Tiga Partai Politik Berbeda

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam satu hari, Wakil Bupati Tana Toraja incumbent, yang juga Ketua DPC Gerindra Tana Toraja, Zadrak Tombeq mendatangi tiga Sekretariat Partai untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Tana Toraja untuk Pilkada 2024. Zadrak Tombeq mendatangi Partai PDIP, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Tana Toraja, Rabu, 01 […]

  • Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga, Polres Tana Toraja Intensifkan Patroli Malam

    Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga, Polres Tana Toraja Intensifkan Patroli Malam

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Satuan Samapta Polres Tana Toraja Melakukan Patroli  Malam Cegah Gangguan Kantibmas. (Foto/HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Personil Satuan Samapta Polres Tana Toraja terus meningkatkan patroli preventif sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Seperti yang terpantau, […]

  • Pilkada Mamasa 2024: Pasangan Welem Sambolangi – Sudirman Hampir Pasti Terpilih

    Pilkada Mamasa 2024: Pasangan Welem Sambolangi – Sudirman Hampir Pasti Terpilih

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMASA — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa nomor urut 3, Welem Sambolangi dan H. Sudirman (WS-HADIR) hamper pasti terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mamasa periode 2025-2029. Pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Gelora, PBB, Partai Buruh, dan Partai Perindo ini unggul pada semua versi perhitungan, baik quick count maupun real count […]

  • Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

    Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan meminta masyarakat agar tidak menggelar kegiatan sosial berupa upacara Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka selama bulan Februari 2021. Hal ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona, yang hingga saat ini masih menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemerintah juga mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Pemintaan untuk […]

expand_less