Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Pleno KPU: OmBas – Dedy Pemenang Pilkada Toraja Utara Tahun 2020

    Hasil Pleno KPU: OmBas – Dedy Pemenang Pilkada Toraja Utara Tahun 2020

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan pasangan nomor urut 2, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2020. Keputusan ini diambil setelah KPU Kabupaten Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara […]

  • Pelaku Usaha Wisata di Tana Toraja Dilatih Digitalisasi Pemasaran dan Penjualan Desa Wisata

    Pelaku Usaha Wisata di Tana Toraja Dilatih Digitalisasi Pemasaran dan Penjualan Desa Wisata

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja menggelar pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Penjualan pada Desa Wisata Senin – Selasa, 20 s/d 21 September 2021. Kegiatan ini sebelumnya dijadwalkan 3 hari namun mengingat pandemi Covid-19 dan swab antigen bagi peserta yang hanya berlaku 2 hari maka kegiatan dipadatkan menjadi 2 hari. Kegiatan ini melibatkan […]

  • 19 Anak Terindikasi Stunting di Lembang Palipu’ Terima Makanan Tambahan dan Vitamin

    19 Anak Terindikasi Stunting di Lembang Palipu’ Terima Makanan Tambahan dan Vitamin

    • calendar_month Ming, 23 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Tim Penggerak PKK Kabupaten Tana Toraja bersama Pemerintah Lembang Palipu’ salurkan makanan tambahan untuk anak terindikasi Stunting di Lembang Palipu’. Penyerahan makanan tambahan berupa susu dan vitamin untuk anak terindekasih stunting dan ibu hamil d Lembang Palipu’ digelar, Sabtu, 22 Oktober 2022. Selain makanan tambahan, juga diserahkan bantuan bibit tanaman sayur untuk […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

  • Ratusan Karangan Bunga Sambut Theo-Zadrak di Kolam Makale

    Ratusan Karangan Bunga Sambut Theo-Zadrak di Kolam Makale

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan karangan bunga, juga beberapa spanduk, terpasang di seputaran Kolam Makale. Karangan bunga dan spanduk itu berisikan ucapan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja yang baru, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. Karangan bunga ini berasal dari berbagai komunitas masyarakat, perusahaan swasta, BUMN, juga diaspora Toraja dari berbagai daerah […]

  • 32 Tower Seluler Bantuan Pemerintah Pusat di Tana Toraja Mulai Beroperasi

    32 Tower Seluler Bantuan Pemerintah Pusat di Tana Toraja Mulai Beroperasi

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 32 unit Base Transceiver Station (BTS) atau tower seluler atau pemancar yang berfungsi untuk menghubungkan alat komunikasi dengan jaringan seluler baru saja dibangun di Tana Toraja. Pembangunan 32 BTS yang tersebar di 32 Lembang (Desa) dan 9 Kecamatan ini mulai dilakukan sejak Juli 2022 dan sudah mulai beroperasi di bulan Desember […]

expand_less