Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

    Komunitas Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU — Para Angler (Pemancing) yang tergabung dalam Komunitas Mancing bernama Toraja Fishing Club (TFC) ikut ambil bagian dalam upaya meringankan beban korban bencana alam gempa bumi yang terjadi Mamuju dan Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu yang lalu. Melalui Posko TFC Peduli, para angler Toraja, baik yang tinggal di Toraja maupun di […]

  • Hasil Pleno KPU: OmBas – Dedy Pemenang Pilkada Toraja Utara Tahun 2020

    Hasil Pleno KPU: OmBas – Dedy Pemenang Pilkada Toraja Utara Tahun 2020

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan pasangan nomor urut 2, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2020. Keputusan ini diambil setelah KPU Kabupaten Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara […]

  • BPS Gereja Toraja dan Pemkab Toraja Utara Launching 30 Ribu Dosis Vaksin untuk Pelajar dan Mahasiswa

    BPS Gereja Toraja dan Pemkab Toraja Utara Launching 30 Ribu Dosis Vaksin untuk Pelajar dan Mahasiswa

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dan pemerintah Kabupaten Toraja Utara memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada 30 ribu pelajar dan mahasiswa, Selasa, 14 September 2021. Launching 30 ribu dosis vaksin Covid-19 untuk pelajar dan mahasiswa ini dilakukan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Ketua BPS Gereja Toraja, Pdt Musa Salusu, […]

  • Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Kepolisian Sektor Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara menghentikan dua kegiatan sosial masyarakat, yang tidak memiliki izin keramaian dan mengabaikan Maklumat Kapolri. Pertama, Kapolsek Sa’dan, Iptu Lewi Tandi Arrang dan Camat Sa’dan menghentikan upacara adat Rambu Solo’ yang digelar warga di Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan pada Senin, 28 Desember 2020. Kemudian, menghentikan […]

  • Bertambah 1 Hari Ini, Total 7 Kasus Bunuh Diri di Toraja Utara dari Januari-Desember

    Bertambah 1 Hari Ini, Total 7 Kasus Bunuh Diri di Toraja Utara dari Januari-Desember

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila pembaca, merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan itu ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, tokoh agama, orang tua, atau klinik kesehatan mental. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di […]

  • Semprot Disinfektan di Kampus Akbid Sinar Kasih, Polisi Gunakan Water Canon

    Semprot Disinfektan di Kampus Akbid Sinar Kasih, Polisi Gunakan Water Canon

    • calendar_month Sab, 19 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja mengerahkan satu unit kendaraan water canon untuk melakukan penyemprotan disinfektan di komplek kampus Akademi Kebidanan (Akbid) Sinar Kasih Makale. Penyemprotan disinfektan yang berlangsung pada Sabtu, 19 Juni 2021 itu dilakukan karena ada 36 mahasiswa penghuni asrama Akbid Sinar Kasih yang terdeksi positif Covid-19. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly […]

expand_less