Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Masuk Desember, Rute Penerbangan Toraja – Balikpapan Justru Ditutup Lagi

    Baru Masuk Desember, Rute Penerbangan Toraja – Balikpapan Justru Ditutup Lagi

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Maskapai Citilink yang melayani rute penerbangan Toraja – Balikapapan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Baru beroperasi kurang lebih 2 setengah bulan yakni tepatnya 15 September 2025 lalu, kini Maskapai Citilink yang melayani rute penerbangan Toraja – Balikpapan (PP) resmi ditutup lagi. Penerbangan pada Jum’at 28 November 2025 kemarin menjadi penerbangan terakhir rute Toraja – […]

  • Bank Indonesia Janji Bantu Pemda Tana Toraja dalam Pengembangan Budidaya Katokkon

    Bank Indonesia Janji Bantu Pemda Tana Toraja dalam Pengembangan Budidaya Katokkon

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu potensi sumber daya alam Toraja yang perlu dikembangkan adalah cabe jenis Katokkon. Cabai ini menjadi primadona karena dinilai sebagai salah satu cabe terpedas didunia sehingga banyak dicari di pasaran. Karena tanaman ini tumbuh subur di Toraja,  perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sulsel mengaku siap mendukung pengembangan budidaya cabe Katokkon ini. Hal […]

  • PLTM Pongbatik Berbagi Bingkisan Natal dengan Masyarakat Lembang Buttu Limbong dan Se’seng

    PLTM Pongbatik Berbagi Bingkisan Natal dengan Masyarakat Lembang Buttu Limbong dan Se’seng

    • calendar_month Rab, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM) Pongbatik yang merupakan anak perusahaan dari PT Fajar Futura Energy Group kembali berbagi kasih melalui penyaluran bingkisan Natal kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Selasa, 20 Desember 2022. PLTM Pongbatik terletak di Lembang Buttu Limbong, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja. […]

  • Pamerkan Ragam Souvenir Khas Toraja, Stand SMKN 4 Tana Toraja Diserbu Pengunjung Nipah Mall

    Pamerkan Ragam Souvenir Khas Toraja, Stand SMKN 4 Tana Toraja Diserbu Pengunjung Nipah Mall

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — SMK Negeri 4 Tana Toraja terpilih menjadi salah satu sekolah peserta Gebyar SMK dalam rangka Hari Guru Nasional yang berlangsung selama tiga hari, 25-27 November 2021 di Nipah Mall Makassar. SMKN 4 Tana Toraja yang beralamat di Kelurahan Sanda Bilik, Kecamatan Makale Selatan ini merupakan utusan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X […]

  • Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

    Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan warga Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara yang mengatasnamakan Lembaga Adat  Buangin melakukan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Rantebua, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam aksi  demontrasi tersebut, Lembaga Adat Buangin menyampaikan beberapa poin tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo, yang dianggap semena-mena selama menjabat di Camat. Adapun […]

  • Buka Cabang di Tana Toraja, Alfamidi Siap Dukung Kemajuan Pariwisata

    Buka Cabang di Tana Toraja, Alfamidi Siap Dukung Kemajuan Pariwisata

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu jaringan ritel waralaba kembali hadir di Tana Toraja, yakni Alfamidi. Alfamidi adalah ritel kedua yang buka cabang di Kabupaten Tana Toraja setelah Indomaret. Alfamidi membuka cabang pertamanya di Tana Toraja tepatnya di Jalan Pongtiku, Pantan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Grand opening cabang pertama Alfamidi di Tana Toraja berlangsung Kamis, 6 […]

expand_less