Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Gelar Natal Oikumene

    Polres Tana Toraja Gelar Natal Oikumene

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suasana penuh sukacita dan khidmat mengisi Aula Bhayangkara Wicaksana Laghawa Polres Tana Toraja, Kamis, 22 Januari 2026 saat keluarga besar Polres Tana Toraja merayakan Natal Oikumene. Bertema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Manusia” dengan sub tema “Sukacita Keluarga Kristus Memotivasi Polri dalam Melayani Masyarakat untuk Indonesia Maju”, perayaan Natal Oikumene ini menjadi momen […]

  • Terlibat Perkelahian di Café, 5 Anggota Kodim 1414 Tana Toraja Diproses Hukum di Subdenpom

    Terlibat Perkelahian di Café, 5 Anggota Kodim 1414 Tana Toraja Diproses Hukum di Subdenpom

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 5 anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja yang terlihat perkelahian di Café Karaoke Vallery Rantepao, pada Kamis, 2 April 2026 dini hari dilimpahkan ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) untuk diproses hukum. Hal ini ditegaskan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Armal, dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di […]

  • Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Status hukum Saudari K, oknum pegawai outsourcing Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, kini menjadi jelas. Pegawai perempuan itu disebut merupakan aset informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Hal itu ditegaskan Yodi Kristianto, S.H., M.H, Ketua Tim Kuasa Hukum Saudari K di hadapan sejumlah wartawan di Rantepao, Kamis, 9 April […]

  • Ibadah Paskah Kerukunan Palesan, Belasan Juta Donasi Longsor Terkumpul

    Ibadah Paskah Kerukunan Palesan, Belasan Juta Donasi Longsor Terkumpul

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Ibadah Paskah Kerukunan Keluarga Palesan (KKP) yang berdomisili di Makale dan Rentepao dilaksanakan pada Senin, 8 April 2024. Ibadah Paskah padang tersebut dilaksanakan di objek wisata To’Nakka Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja. Dalam ibadah tersebut berlangsung khidmat dengan suasana penuh kekeluargaan dibawah pohon rindang pohon pinus yang dihadiri segenap anggota kerukunan dan […]

  • Pemda Belum Maksimal, Warga Rantepao Fogging Mandiri untuk Cegah DBD

    Pemda Belum Maksimal, Warga Rantepao Fogging Mandiri untuk Cegah DBD

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kegiatan fogging yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Kesehatan untuk mencegah kenaikan angka Demam Berdarah Dengue (DBD) dinilai belum maksimal. Beberapa wilayah di Kabupaten Toraja Utara belum mendapatkan giliran fogging, sementara masyarakat mulai takut dan resah terhadap kenaikan angka penderita penyakit DBD. Akibatnya, sejumlah Warga Rantepao berinisiatif untuk melakukan […]

  • Ini Jenis Kegiatan yang Dilaksanakan Pada Event Toraja Highland Festival 2022

    Ini Jenis Kegiatan yang Dilaksanakan Pada Event Toraja Highland Festival 2022

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sukses pada gelaran pertama tahun 2021, MASATA DPC Toraja Utara dan Geopark Toraja akan menggelar lagi kegiatan “Toraja Highland Festival” tahun 2022. Event promosi wisata dan ekonomi yang didukung penuh pemerintah Kabupaten Toraja Utara ini akan dilaksanakan pada 11 – 13 Agutus 2022. Berdasarkan rapat koordinasi dan persiapan yang dilaksanakan di Marante, […]

expand_less