Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres dan Personil Polres Tana Toraja Jalani Tes Urine untuk Deteksi Narkoba

    Kapolres dan Personil Polres Tana Toraja Jalani Tes Urine untuk Deteksi Narkoba

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu beserta 50 personil yang bertugas di Mako Polres Tana Toraja menjalani tes urine usai pelaksanaan apel pagi, Rabu, 24 Februari 2021. Tes urine yang dilakukan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya pada anggota Polri ini dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja. […]

  • Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga di Jalan Serang, Toraja Utara

    Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga di Jalan Serang, Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Ratusan rumah warga di Jalan Limbong atau Jalan Serang, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, terendam banjir. Banjir yang terjadi di Lorong 2, Lorong 3, Lorong 4, dan sejumlah lokasi lainnya terjadi sejak pukul 22.00 Wita, Senin, 22 April 2024 hingga Selasa, 23 April 2024 siang. Pantauan KAREBA TORAJA, hingga 12.00 […]

  • Legislator Provinsi, Dan Pongtasik Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perda Sistem Perkebunan Organik

    Legislator Provinsi, Dan Pongtasik Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perda Sistem Perkebunan Organik

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai PDI Perjuangan, Dan Pongtasik menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Selatan tentang sistem pertanian organik di Sulawesi Selatan. Kegiatan digelar di Aula Hotel Pantan Makale, Senin, 6 September 2021 dengan menghadirkan dua narasumber, masing-masing Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, Salvius Pasang […]

  • Meski Sudah Wafat, Pejuang Lingkungan Hidup Asal Toraja Ini Dapat Penghargaan dari Menteri LHK

    Meski Sudah Wafat, Pejuang Lingkungan Hidup Asal Toraja Ini Dapat Penghargaan dari Menteri LHK

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Almarhumah Den Upa’ Rombelayuk menjadi satu dari 10 Tokoh Pejuang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah wafat tetapi diberi penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar. Den Upa’ Rombelayuk adalah salah satu tokoh yang dinilai sebagai pejuang lingkungan hidup dan kehutanan dari Toraja. Pemberian penghargaan ini digelar […]

  • Anggota DPRD Sidrap “Belajar” Pengelolaan Pariwisata ke Tana Toraja

    Anggota DPRD Sidrap “Belajar” Pengelolaan Pariwisata ke Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 9 Maret 2021. Kunjungan kerja ini dalam rangka melihat lebih dekat cara pemerintah Kabupaten Tana Toraja, khususnya Dinas Pariwisata, dalam mengelolah pariwisata Tana Toraja sebagai penyumbang utama pendapatan asli daerah (PAD). Di hadapan Wakil […]

  • SDN 129 Lea, Tana Toraja, Jadi Pilot Project Penerapan Teknologi MIMO dalam Mendukung PBM

    SDN 129 Lea, Tana Toraja, Jadi Pilot Project Penerapan Teknologi MIMO dalam Mendukung PBM

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 129 Lea, yang terletak di Lembang Lea, Kecamatan Makale, Tana Toraja dijadikan Pilot Project penerapan teknologi MIMO Relay Sistem dalam mendukung proses belajar mengajar (PMB). MIMO singkatan dari Multiple-Input Multiple-Output merupakan suatu teknologi yang menggunakan prinsip diversity dengan tujuan meningkatkan data rate dalam range yang lebih besar tanpa […]

expand_less