Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Gelar Aksi Tanam Pohon Peringati Hari Bumi Sedunia, HUT Ke-78 Gereja Toraja Serta Wujudkan Program Hutan Kampus

    UKI Toraja Gelar Aksi Tanam Pohon Peringati Hari Bumi Sedunia, HUT Ke-78 Gereja Toraja Serta Wujudkan Program Hutan Kampus

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja bersama Pengurus YPTMK, Wakil Rektor, Dosen, Pegawai dan Mahasiswa UKI Toraja Gelar Penanaman Pohon dalam rangka Memperingati Hari Bumi Sedunia, HUT Ke-78 Gereja Toraja dan Wujudkan Program Hutan Kampus. (Foto: Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Civitas Akademika UKI Toraja menggelar kegiatan penanam pohon yang digelar di Lingkungan Kampus 2 UKI Toraja Kakondongan […]

  • Hakordia 2024, Kejaksaan Negeri dan UKI Toraja Teken MoU dan Gelar FGD

    Hakordia 2024, Kejaksaan Negeri dan UKI Toraja Teken MoU dan Gelar FGD

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Hakordia di Tana Toraja digelar dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 digelar Kejaksaan Negeri Tana Toraja bekerjasama dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI TORAJA), Senin 09 Desember 2024 bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja, […]

  • Dijaga Brimob, Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara Berjalan Aman

    Dijaga Brimob, Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara Berjalan Aman

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menurunkan 31 personil Brigade Mobile (Brimob) yang di-BKO dari Batalyon B Pare-Pare untuk membantu mengamankan proses Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak di 16 lokasi, Kamis, 24 Juni 2021. 31 personil Brimob Batalyon B Pare-Pare ini bergabung bersama 89 personil gabungan, Polri, TNI, dan Satpol PP yang dikerahkan Polres […]

  • Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga, Polres Tana Toraja Intensifkan Patroli Malam

    Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga, Polres Tana Toraja Intensifkan Patroli Malam

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Satuan Samapta Polres Tana Toraja Melakukan Patroli  Malam Cegah Gangguan Kantibmas. (Foto/HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Personil Satuan Samapta Polres Tana Toraja terus meningkatkan patroli preventif sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Seperti yang terpantau, […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Kompleks Terminal Makale Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, […]

  • Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

    Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang Butang Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Rab, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja menetapkan mantan Kepala Lembang (Desa) Butang, Kecamatan Mappak, berinisial AA (53 tahun) menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL) tahun 2018 dan 2019. Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga melakukan penahanan terhadap AA sejak 5 Desember 2022. Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, […]

expand_less