Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain Jembatan “Kembar” Malango’, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan membangun jalan lingkar luar Kota Rantepao, dari Jembatan Singki’ hingga Jembatan Lempuak. Nama porosnya, Singki’-Pemanikan. Rencana ini diungkapkan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam bincang-bincang santai dengan sejumlah wartawan di Rantepao, Jumat, 1 April 2022. “Tahun ini akan kita kerjakan (pengaspalan). […]

  • Pohon Tumbang Timpa Dua Pengendara di Jalan Poros Makale-Rantepao

    Pohon Tumbang Timpa Dua Pengendara di Jalan Poros Makale-Rantepao

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Dua pengendara sepeda motor menjadi korban tertimpa pohon tumbang saat tengah melintas di jalan poros Makale-Rantepao, tepatnya di Rantelemo, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Kamis, 17 Februari 2022. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Kedua korban yang berboncengan itu, masing-masing Agustinus Geben Lein, 34 tahun warga Se’pon Makale dan […]

  • Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serahkan 38 Perangkat Internet untuk Tana Toraja

    Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serahkan 38 Perangkat Internet untuk Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan simbolis bantuan 38 perangkat VSAT RTGS dari Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi Demokrat, Frederik Kalalembang. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapatkan bantuan 38 perangkat VSAT RTGS dari Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi Demokrat, Frederik Kalalembang. Bantuan perangkat untuk layanan internet ini merupakan kolaborasi Frederik Kalalembang dengan Badan […]

  • Siswi SMPN Satap 3 Makale Selatan Raih Juara 1 Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi

    Siswi SMPN Satap 3 Makale Selatan Raih Juara 1 Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dini Puspita Sari, siswi SMPN Satap 3 Makale Selatan, Tana Toraja berhasil keluar sebagai juara pertama pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2023 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, pada kategori Cerpen Putri. Sedangkan Kabupaten Toraja Toraja Utara keluar sebagai Juara Umum pada ajang FTBI tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar, 6-8 […]

  • Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Toraja Utara beberapa waktu belakangan ini, pemerintah daerah mengambil kebijakan tegas terkait kewajiban bagi warga yang hendak masuk ke wilayah kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Instruksi Nomor 551/1248/Perhubungan, mengistruksikan kepada semua pimpinan Perusahaan Otobus AKDP dan AKAP wajib mempersyaratkan kepada setiap […]

  • IKS Tertinggi, Puskesmas Laang Tanduk Dapat Penghargaan dari Menteri Kesehatan

    IKS Tertinggi, Puskesmas Laang Tanduk Dapat Penghargaan dari Menteri Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puskesmas Laang Tanduk, Toraja Utara mendapat penghargaan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia atas prestasi sebagai Puskesmas dengan Indeks Keluarga Sehat (IKS) tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021. Meski penghargaan itu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin pada awal November 2021, namun baru diterima oleh Puskesmas Laang Tanduk pada 20 Juni […]

expand_less