Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale menolak tuntutan provisi maupun eksepsi Terlawan I maupun Terlawan III untuk seluruhnya dalam perkara gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali (Terlawan I) dan Bupati Toraja Utara (Terlawan III). Sedangkan dalam pokok perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa Pelawan (dalam hal ini Gubernur Sulsel) merupakan pelawan […]

  • Breaking News: Remaja yang Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

    Breaking News: Remaja yang Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    proses evakuasi korban tenggelam atas nama Ariel Arta (15 tahun) di wilayah PT. Malea Energi. (foto: Ind/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN —- Ariel Arta (15 tahun), remaja yang tenggelam di Sungai Sa’dan, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Jumat, 28 Juni 2024 lalu, akhirnya ditemukan. Remaja asal Palopo itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak […]

  • OmBas: Pencairan Dana Lembang Harus Ada Rekomendasi dari Pendamping Desa

    OmBas: Pencairan Dana Lembang Harus Ada Rekomendasi dari Pendamping Desa

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengharapkan para pendamping desa (lembang) untuk bekerja benar dan harus menjalin komunikasi intensif dengan para Kepala Lembang. Sebab, peran pendamping desa sangat penting dan strategis, terutama terkait dengan proses pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat yang ada di Lembang. “Untuk Pendamping Lembang (Desa) saya harap komunikasi dengan baik […]

  • FOTO: Bulan Bahasa UPT SDN 3 Makale, Tana Toraja

    FOTO: Bulan Bahasa UPT SDN 3 Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja menggelar Festival Bulan Bahasa UPT SD Negeri 3 Makale (Museum Berlian) dengan tema “Bangkit Bersama” di Makale, 31 Oktober-1 November 2022. Kegiatan yang dibuka oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan, Andarias Lebang, S.Pd didampingi Kepala Sekolah SD Negeri 3 Makale, Drs.Y.M Reata, ini […]

  • Pencurian Peralatan Gereja Kembali Terjadi di Nanggala, Total Sudah 5 Kejadian

    Pencurian Peralatan Gereja Kembali Terjadi di Nanggala, Total Sudah 5 Kejadian

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Kasus pencurian yang menyasar rumah ibadah (gereja) kembali terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025 dini hari. Kali ini korbannya adalah Gedung Gereja Katolik Paroki Santo Petrus Nanggala, yang terletak di Jalan Poros Rantepao-Palopo, Lembang (Desa) Rante, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara. Catatan KAREBA TORAJA, peristiwa pencurian ini merupakan yang kelima kalinya terjadi pada […]

  • Refleksi Natal 2021: Kelahiran yang Membawa Terang Harapan

    Refleksi Natal 2021: Kelahiran yang Membawa Terang Harapan

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Bangsa yang berjalan dalam kegelapan telah melihat terang yang besar; terang telah bersinar atas mereka yang diam di negeri kekelaman” adalah seruan nabi Yesaya lebih dari dua ribu tahun yang lalu melukiskan kelahiran Sang Juruselamat yang menghalaukan kabut kegelapan dunia. Seruan harapan ini tetap relevan gaung dan maknanya saat ini di tengah badai covid-19 yang […]

expand_less