Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja dan Motivator Pembangunan Masyarakat Gelar Seminar Bertajuk Hutan, Pemuda dan Keadilan Gender

    UKI Toraja dan Motivator Pembangunan Masyarakat Gelar Seminar Bertajuk Hutan, Pemuda dan Keadilan Gender

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Seminar Bertajuk Hutan, Pemuda dan Keadilan Gender oleh UKI Toraja bersama Motivator Pembangunan Masyarakat. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU —- Universitas Kristen Indonesia Toraja ( UKI Toraja) bekerjasama dengan Yayasan Motivator Pembangunan Masyarakat Indonesia yang lebih dikenal dengan Yayasan Motivator Kondoran menggelar seminar bertajuk Hutan, Pemuda dan Keadilan Gender. Kegiatan berlangsung di Aula […]

  • Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

    Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua kelompok remaja yang terlibat perkelahian di depan rumah sakit Sinar Kasih Toraja, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 25 Mei 2021, akhirnya berdamai. Mereka menandatangani kesepakatan damai di hadapan personil Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, beberapa saat setelah kedua kelompok ini diamankan aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tana […]

  • Pengelola Wisata Tebing Romantis Kecolongan, Pengunjung Bawa Kendaraan ke Area Tebing, Abaikan Keselamatan

    Pengelola Wisata Tebing Romantis Kecolongan, Pengunjung Bawa Kendaraan ke Area Tebing, Abaikan Keselamatan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kendaraan jenis Pikap Double Cabin masuk ke area Tebing Objek Wisata Tebing Romantis Bonggakaradeng. (Foto: Capture Video Tiktok PakTani_04)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sebuah video viral memperlihatkan pengunjung objek wisata tebing romantis yang terletak di Lembang Bau Kecamatan Bonggakaradeng Kab Tana Toraja mengabaikan keselamatan dengan membawa kendaraan masuk ke area tebing. Video viral tersebut diposting […]

  • Berobat di Puskesmas Sopai, Program JKN Jadi Andalan Antonius Tallulembang

    Berobat di Puskesmas Sopai, Program JKN Jadi Andalan Antonius Tallulembang

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Antonius Tallulembang sedang mendampingi istri mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas Lolai. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Lebih dari satu dekade BPJS Kesehatan menghadirkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN, terbukti bahwa banyak masyarakat Indonesia yang telah terbantu dalam mengakses layanan kesehatan yang layak, tanpa harus terbebani oleh biaya pengobatan. Salah satunya dirasakan oleh Antonius Tallulembang […]

  • Mitigasi Radikalisme, Kemenag Tana Toraja Gelar Sosialisasi Tanda Layak Buku Pendidikan Agama

    Mitigasi Radikalisme, Kemenag Tana Toraja Gelar Sosialisasi Tanda Layak Buku Pendidikan Agama

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Kementerian agama Tana Toraja bekerjasama dengan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag RI menggelar Sosialisasi Penggunaan Tanda Layak Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Sekolah dan Madrasah di Tana Toraja. Sosialisasi digelar di Aula Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 21 Desember 2022. Sosialisasi ini […]

  • Wujudkan Tertib Administrasi, UKI Toraja Jadi Universitas Swasta Pertama di Sulsel Musnahkan Arsip Tak Bernilai Guna

    Wujudkan Tertib Administrasi, UKI Toraja Jadi Universitas Swasta Pertama di Sulsel Musnahkan Arsip Tak Bernilai Guna

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus mendorong tata kelola layanan melalui tata kelola administrasi dan kearsipan yang baik. Bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Tana Toraja, dan Toraja Utara, UKI Toraja berusaha mendorong tata kelola kearsipan yang lebih baik melalui pemusnahan arsip tak ternilai guna atau habis masa retensinya. Pemusnahan […]

expand_less