Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penipuan Jual Beli Kerbau Senilai Rp70 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Penipuan Jual Beli Kerbau Senilai Rp70 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PN ditangkap Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara atas laporan Penipuan Jual Beli Kerbau senilai Rp 70 Juta Rupiah. (Foto: Resmob Polres Toraja Utara)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Penipuan, bertempat di Kanuruan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Senin 16 Februari […]

  • Selain Knalpot Racing, Ini Sasaran Operasi Patuh 2023 Polres Tana Toraja

    Selain Knalpot Racing, Ini Sasaran Operasi Patuh 2023 Polres Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar Operasi Patuh Pallawa 2023 selama 14 hari, mulai tanggal 10-23 Juli 2023. Apel gelar pasukan Operasi Patuh 2023 digelar di halaman Mapolres Tana Toraja, Senin, 10 Juli 2023. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Pallawa 2023 tersebut dan diikuti oleh pejabat […]

  • Film Dokumenter “Tallulolona” Karya Siswa SMAN 2 Toraja Utara Masuk Final FFD 2021

    Film Dokumenter “Tallulolona” Karya Siswa SMAN 2 Toraja Utara Masuk Final FFD 2021

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Film dokumenter berjudul “Tallulolona” karya siswa-siswi SMA Negeri 2 Toraja Utara masuk tiga besar finalis Kompetisi Film Pelajar pada Festival Film Dokumenter (FFD) Yogyakarta, tahun 2021. Pemutaran film tiga finalis FFD 2021 akan dilaksanakan pada Selasa, 23 November 2021 secara luring di Kedai Kebun Yogyakarta. Film Tallulolona menceritakan karya seorang Pendeta bernama […]

  • Kapolres Tana Toraja Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2025 Dalam Rangka Pengamanan Mudik Lebaran

    Kapolres Tana Toraja Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2025 Dalam Rangka Pengamanan Mudik Lebaran

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengecek Kesiapan Pasukana Ops Ketupat 2025. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka pengamanan perayaan idul fitri 1446 H tahun 2025, Polres Tana Toraja melaksanakan apel gelar pasukan operasi Ketupat 2025, di Halaman Mapolres Tana Toraja ,Kamis pagi 20 Maret 2025. Apel gelar pasukan dipimpin […]

  • Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

    Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam. Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan […]

  • OPINI: Natal Sebagai Perayaan Iman Membangun Keadaban Publik yang Bermartabat

    OPINI: Natal Sebagai Perayaan Iman Membangun Keadaban Publik yang Bermartabat

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

     “…Pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain” (Mat. 2:12) Cahaya bintang kejora menjadi navigator menuntun derap kaki para bijak. Mereka melangkah menempuh perjalanan bermil-mil jauhnya. Tantangan, rintangan, kesulitan dan penderitaan mewarnai langkah kaki mereka. Cahaya bintang ada kalanya redup, berpendar atau hilang tertutup kabut tebal. Ada masa di mana mereka mau menyerah dan pulang ke […]

expand_less