Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparat Kepolisian Sektor Simbuang Polres Tana Toraja menangkap seorang pemuda berinisial Ern, 19 tahun, warga Simbuang, Selasa, 17 Agustus 2021. Pemuda ini diduga kuat merupakan pelaku pencurian di beberapa rumah warga di Mappak dan Simbuang dalam tiga pekan terakhir. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP H. Samsul Rijal, dalam […]

  • Berobat di Puskesmas Sopai, Program JKN Jadi Andalan Antonius Tallulembang

    Berobat di Puskesmas Sopai, Program JKN Jadi Andalan Antonius Tallulembang

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Antonius Tallulembang sedang mendampingi istri mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas Lolai. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Lebih dari satu dekade BPJS Kesehatan menghadirkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN, terbukti bahwa banyak masyarakat Indonesia yang telah terbantu dalam mengakses layanan kesehatan yang layak, tanpa harus terbebani oleh biaya pengobatan. Salah satunya dirasakan oleh Antonius Tallulembang […]

  • Menteri Perhubungan Pantau Persiapan Kunjungan Presiden Jokowi di Bandara Toraja

    Menteri Perhubungan Pantau Persiapan Kunjungan Presiden Jokowi di Bandara Toraja

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, hari ini, Rabu, 17 Maret 2021 sudah berada di Bandara Toraja memantau persiapan kunjungan Presiden Joko Widodo yang dijadwalkan Kamis, 18 Maret 2021. Budi Karya didampingi Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka dan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Merdisyam, M.Si, dan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung […]

  • Kapolres Tana Toraja: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melukai Nilai – Nilai Kemanusiaan

    Kapolres Tana Toraja: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melukai Nilai – Nilai Kemanusiaan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan jadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan didampingi Kapolsek Makale menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar Tim Penggerak PKK Kabupaten Tana Toraja yang […]

  • Legislator Randan Sampetoding Minta BGN Evaluasi SPPG Pantan Makale Buntut Buah Busuk dalam Menu MBG

    Legislator Randan Sampetoding Minta BGN Evaluasi SPPG Pantan Makale Buntut Buah Busuk dalam Menu MBG

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Randan Sampetoding Desak Pemda berkoordinasi dengan BGN untuk mengevaluasi SPPG Pantan Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar Randan P. Sampetoding angkat bicara terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan viral karena menyajikan buah salak busuk dalam menu MBG. Kepada Wartawan, Kamis 19 […]

  • Begini Model Panggung Debat Publik Pilkada Toraja, Mirip Pilpres Amerika

    Begini Model Panggung Debat Publik Pilkada Toraja, Mirip Pilpres Amerika

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja akan menggelar debat publik kedua atau terakhir di Hotel Metro Permai, Jalan Poros Makale-Rantepao, Kecamatan Makalae Utara, Selasa, 1 Desember 2020. Debat akan dimulai pukul 14.00 Wita. Bertekad ingin mengulang kesuksesan pada debat publik pertama yang digelar bulan Oktober lalu di Kecamatan Bittuang, pada pelaksanaan […]

expand_less