Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Besok, KPU Tana Toraja Gelar Pemungutan Suara Ulang di Bonggakaradeng

    Jumat Besok, KPU Tana Toraja Gelar Pemungutan Suara Ulang di Bonggakaradeng

    • calendar_month Kam, 22 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada empat TPS di Kecamatan Bonggakaradeng. PSU ini akan digelar pada Jumat, 23 Februari 2024. Keempat TPS itu berada berada di wilayah Lembang Mappa’. Keempat TPS yang akan menggelar PSU itu, diantarnya TPS 001 Sandangan, TPS 002 Gattungan, TPS […]

  • Mahasiswa UKI Toraja Raih Juara Harapan 1 Pada KMI Award 2024 di Kendari

    Mahasiswa UKI Toraja Raih Juara Harapan 1 Pada KMI Award 2024 di Kendari

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KENDARI — Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) mencatakan prestasi yang cukup baik pada ajang Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo ke-15 yang berlangsung di Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara. Kegiatan nasional dari Direktorat Kemahasiswaan dan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini akan berlangsung selama tiga hari, 23-25 […]

  • Anugerah Desa Wisata 2021: Kole Sawangan Juara 5 Kategori Souvenir, Nonongan Juara 3 Kategori Konten Kreatif

    Anugerah Desa Wisata 2021: Kole Sawangan Juara 5 Kategori Souvenir, Nonongan Juara 3 Kategori Konten Kreatif

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TORAJA — Dua Desa (Lembang) di Toraja yakni Lembang Kole Sawangan Kecamatan Malimbong Balepe Kabupaten Tana Toraja dan Desa Nonongan Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara berhasil meraih juara pada Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Malam Puncak Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 digelar Selasa malam 07 Desember 2021 di Ciputra Artpreneur Theater Kuningan, Jakarta. […]

  • PDAM Tana Toraja Siap Penuhi Kebutuhan Air Pelanggan Selama Natal dan Tahun Baru

    PDAM Tana Toraja Siap Penuhi Kebutuhan Air Pelanggan Selama Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Direktur PDAM Tirta Buisun, Frans Manguali. (foto: dok. pribadi). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Buisun Tana Toraja siap suplai kebutuhan air bagi masyarakat. Direktur PDAM Tirta Buisun, Frans Manguali menyampaikan dalam menyambut Natal dan tahun baru ini memang kebutuhan masyarakat sangat tinggi […]

  • Gerebek Arena Sabung Ayam, Polsek Sanggalangi’ Amankan 6 Sepeda Motor

    Gerebek Arena Sabung Ayam, Polsek Sanggalangi’ Amankan 6 Sepeda Motor

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Tidak dapat barang bukti ayam aduan, aparat Kepolisian Sektor Sanggalangi’ Polres Toraja Utara mengamankan 6 unit sepeda motor, yang diduga merupakan milik para pemain judi. Itu dilakukan saat Polsek Sanggalangi’ melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Dusun Pandanan, Lembang Rindingkila, Kecamatan Buntao’, Minggu, 4 Mei 2025 sore. Arena sabung ayam itu digerebek […]

  • Zadrak: Hati-hati Dalam Penentuan Status Stunting Anak, Bisa Beresiko Hukum

    Zadrak: Hati-hati Dalam Penentuan Status Stunting Anak, Bisa Beresiko Hukum

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg mewarning petugas kesehatan di Tana Toraja agar berhati-hati dalam menentukan status stunting. “Dalam penentuan status stunting itu hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis anak, ini sesuai arahan Presiden Jokowi,” tegas dr. Zadrak Tombeg saat membuka kegiatan identifikasi kasus stunting tingkat kabupaten Tana Toraja, Rabu 28 September […]

expand_less