Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Wilayah Adat Gandangbatu Sillanan Jadi Polemik Saat Konsultasi Publik Ranperda Masyarakat Adat

Wilayah Adat Gandangbatu Sillanan Jadi Polemik Saat Konsultasi Publik Ranperda Masyarakat Adat

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan Masyarakat Adat terus bergulir dan saat ini memasuki tahap konsultasi publik.

Konsultasi publik digelar di Aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tana Toraja, Senin, 20 November 2023 kemarin.

Sejumlah masukan perbaikan terhadap Ranperda Masyarakat Adat ini muncul dalam konsultasi publik tersebut. Yang paling menonjol adalah protes dari tokoh masyarakat Gandangbatu Sillanan yang juga Kepala Lembang Gandangbatu, Semuel Pulung.

Mantan Kapolsek Mengkendek ini mempertanyakan naskah akademik Ranperda yang tidak mencantumkan wilayah Gandangbatu dan Sillanan sebagai satu wilayah adat atau Bua’.

Dari 21 wilayah adat yang disebutkan dalam naskah akademik tersebut, Gandangbatu dan Sillanan dimasukkan sebagai wilayah adat Mengkendek.

Meskipun Gandangbatu dan Sillanan memang tidak masuk dalam 32 wilayah adat yang ada di Toraja namun berdirinya Gandangbatu Sillanan sebagai satu kecamatan tak lain karena pertimbangan karakter dan adatnya yang berbeda dengan wilayah lainnya, sehingga harusnya juga diakui sebagia salah satu wilayah adat.

Jika merujuk ke naskah yang ada, Kecamatan Gandangbatu Sillanan masuk dalam wilayah adat Mengkendek.

Dari 32 wilayah adat di Toraja, 21 wilayah adat masuk wilayah Tana Toraja dan 11 diantara masuk wilayah Toraja Utara.

21 wilayah adat yang masuk wilayah Tana Toraja yakni Mengkendek, Sangalla’, Makale, Ulusalu, Talion, Banga, Malimbong, Palesan, Balepe’, Buakayu, Rano, Mappak, Bau, Simbuang, Pali, Balla, Bittuang, Se’seng, Kurra, Tapparan dan Madandan.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi menjelaskan penetapan 32 wilayah adat itu sudah mendapat pengakuan pemerintah daerah melalui SK Bupati Tana Toraja Nomor 55 Tahun 2004.

“Namun terkait masukan-masukan dari publik, forum konsultasi publik inilah memang yang menjadi ruang untuk menyampaikan itu jika ada yang dianggap perlu untuk dikoreksi,” kata Romba.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, menjelaskan konsultasi publik adalah tempat dan ruang untuk mendapatkan masukan untuk proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

”Ini masih akan menempuh proses panjang dan semua masukan dan tanggapan itu akan menjadi perhatian dan pertimbangan dalam pembahasan sebuah Perda,” jelas Kristian. (*)

Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

    Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Kalau dia berani datang gusur sekolah kamu, langkahi mayat saya. Tidak bisa! Tidak Bisa!” — YOHANIS BASSANG — Bupati Toraja Utara KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan negara tidak akan kalah dengan orang-orang yang tidak benar. negara juga tidak akan kalah dengan mafia tanah. “Tidak mungkin negara mau kalah dengan orang-orang yang […]

  • Bupati Toraja Utara Harap Peserta Pelatihan Salon dan Menjahit Bisa Buka Lapangan Kerja

    Bupati Toraja Utara Harap Peserta Pelatihan Salon dan Menjahit Bisa Buka Lapangan Kerja

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, berharap para peserta Pelatihan Tata Rias Kecantikan (Salon) dan Menjahit bisa mandiri dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga lain. Hal ini disampaikan OmBas, sapaan akrab Bupati Toraja Utara, saat menutup Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) UPTD BLK Toraja Utara yang berlangsung di SMKN 2 Toraja Utara, Kelurahan […]

  • 2 Terdakwa Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik Divonis Bebas, FORMAT Desak JPU Ajukan Kasasi

    2 Terdakwa Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik Divonis Bebas, FORMAT Desak JPU Ajukan Kasasi

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Makassar menjatuhkan vonis bebas terhadap dua terdakwa dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik di Tana Toraja, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa. Enos Karoma adalah mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja, yang juga Ketua Tim 9 pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara […]

  • Dua Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    Dua Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kebakaran hebat melanda sebuah komplek permukiman di Leon, Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Selasa, 9 Januari 2023. Dua unit rumah milik warga ludes dilalap api pada kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita tersebut. Dua rumah panggung yang terbakar tersebut, masing-masing milik Domianus Batara Kassa atau Papa Farel dan Yohana […]

  • BRI Kanca Rantepao Peringati Hari Kesaktian Pancasila

    BRI Kanca Rantepao Peringati Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantepao menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025. upacara ini berlangsung di halaman kantor BRI Cabang Rantepao dan diikuti seluruh karyawan serta jajaran manajemen. Peringatan upacara Hari Kesaktian Pancasila ini merupakan wujud penghormatan dan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pemimpin Cabang BRI Rantepao, […]

  • Tana Toraja Kembali Dapat Bantuan Pemprov untuk Pembangunan Objek Wisata Ollon

    Tana Toraja Kembali Dapat Bantuan Pemprov untuk Pembangunan Objek Wisata Ollon

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sempat tertunda tahun lalu akibat mepetnya waktu pelelangan, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menurunkan bantuan keuangan untuk Kabupaten Tana Toraja sebesar Rp 22,5 miliar. Bantuan ini diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasarana objek wisata Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng dan subsidi penerbangan Toraja-Balikpapan. Bantuan keuangan sebesar Rp 22,5 miliar itu diserahkan Gubernur Sulawesi […]

expand_less