Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Wilayah Adat Gandangbatu Sillanan Jadi Polemik Saat Konsultasi Publik Ranperda Masyarakat Adat

Wilayah Adat Gandangbatu Sillanan Jadi Polemik Saat Konsultasi Publik Ranperda Masyarakat Adat

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan Masyarakat Adat terus bergulir dan saat ini memasuki tahap konsultasi publik.

Konsultasi publik digelar di Aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tana Toraja, Senin, 20 November 2023 kemarin.

Sejumlah masukan perbaikan terhadap Ranperda Masyarakat Adat ini muncul dalam konsultasi publik tersebut. Yang paling menonjol adalah protes dari tokoh masyarakat Gandangbatu Sillanan yang juga Kepala Lembang Gandangbatu, Semuel Pulung.

Mantan Kapolsek Mengkendek ini mempertanyakan naskah akademik Ranperda yang tidak mencantumkan wilayah Gandangbatu dan Sillanan sebagai satu wilayah adat atau Bua’.

Dari 21 wilayah adat yang disebutkan dalam naskah akademik tersebut, Gandangbatu dan Sillanan dimasukkan sebagai wilayah adat Mengkendek.

Meskipun Gandangbatu dan Sillanan memang tidak masuk dalam 32 wilayah adat yang ada di Toraja namun berdirinya Gandangbatu Sillanan sebagai satu kecamatan tak lain karena pertimbangan karakter dan adatnya yang berbeda dengan wilayah lainnya, sehingga harusnya juga diakui sebagia salah satu wilayah adat.

Jika merujuk ke naskah yang ada, Kecamatan Gandangbatu Sillanan masuk dalam wilayah adat Mengkendek.

Dari 32 wilayah adat di Toraja, 21 wilayah adat masuk wilayah Tana Toraja dan 11 diantara masuk wilayah Toraja Utara.

21 wilayah adat yang masuk wilayah Tana Toraja yakni Mengkendek, Sangalla’, Makale, Ulusalu, Talion, Banga, Malimbong, Palesan, Balepe’, Buakayu, Rano, Mappak, Bau, Simbuang, Pali, Balla, Bittuang, Se’seng, Kurra, Tapparan dan Madandan.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi menjelaskan penetapan 32 wilayah adat itu sudah mendapat pengakuan pemerintah daerah melalui SK Bupati Tana Toraja Nomor 55 Tahun 2004.

“Namun terkait masukan-masukan dari publik, forum konsultasi publik inilah memang yang menjadi ruang untuk menyampaikan itu jika ada yang dianggap perlu untuk dikoreksi,” kata Romba.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, menjelaskan konsultasi publik adalah tempat dan ruang untuk mendapatkan masukan untuk proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

”Ini masih akan menempuh proses panjang dan semua masukan dan tanggapan itu akan menjadi perhatian dan pertimbangan dalam pembahasan sebuah Perda,” jelas Kristian. (*)

Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

    Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali, AKBP Suprianto menegaskan tidak ada kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan karyawati  PT. Pancar Pilar Sejahtra (PPS), Agnes Retni Anggraeni (25) yang terjadi di Mess PT PPS di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu, 13 Mei 2023. “Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada isu yang […]

  • Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sebagian besar dari para tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer ini sudah tidak bekerja lagi di tahun 2022 akibat kebijakan rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Toraja Utara. Namun, gaji mereka selama tiga bulan, Oktober-Desember 2021 ternyata belum dibayarkan. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara […]

  • Pilkada Aman, Kapolres Tana Toraja Apresiasi Kinerja Aparat Keamanan

    Pilkada Aman, Kapolres Tana Toraja Apresiasi Kinerja Aparat Keamanan

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, memberikan apresiasi kepada seluruh personil Polres Tana Toraja dan aparat keamanan lainnya yang telah menunjukkan dedikasi yang kuat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengamankan jalannya Pilkada Tana Toraja 2020. Hal ini di ungkapkan AKBP Sarly Sollu, saat memimpin apel pagi di halaman […]

  • Jumlah Kerbau “Tanda” yang Terinfeksi PMK di Tana Toraja Bertambah

    Jumlah Kerbau “Tanda” yang Terinfeksi PMK di Tana Toraja Bertambah

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah kerbau “tanda” (bonga/saleko) yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus bertambah. Jika sebelumnya dilaporkan satu ekor (2 ekor di Toraja Utara), per 10 Juli 2022, jumlah bertambah menjadi 4 ekor. Empat ekor kerbau “tanda” yang terinfeksi PMK ini, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja tersebar di Kecamatan Makale. […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • Sehari Operasi, 25 Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Terjaring Petugas Samsat

    Sehari Operasi, 25 Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Terjaring Petugas Samsat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingkat kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak di Tana Toraja belum baik. Terbukti, dalam satu hari operasi pada satu jalur saja, sudah 25 kendaraan tak bayar pajak yang terjaring. Rendahnya kesadaran membayar pajak kendaraan ini diakui Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan pada Samsat Tana Toraja, Aldhi Allun, saat ditemui di sela-sela […]

expand_less