Dari Rapat Pansus LKPJ, 35 Lembang di Tana Toraja Belum Laporkan ADD Tahun 2023
- account_circle Admin Kareba
- calendar_month Ming, 28 Apr 2024

Rapat Pansus LKPj Bupati Tana Toraja tahun 2023 DPRD Tana Toraja bersama 4 OPD terkait, Jumat, 26 April 2024. (Ind/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Melanjutkan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjwaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023, kali ini Panitia Khusus (Pansus) menghadirkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat, 26 April 2024.
Empat OPD yang hadir, diantaranya Inspektorat Daerah Tana Toraja, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Lembang (BPMPL), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Lakipadada.
Dalam rapat yang dilangsungkan di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja, Ketua Pansus, Kendek Rante yang memimpin pembahasan memberi kesempatan kepada empat OPD yang hadir untuk memaparkan realisasi program serta keuangannya.
Hal menarik dilaporkan Sekertaris BPMPL, Andi Palloan saat memaparkan laporan. Dalam pemaparannya, Andi Palloan mengatakan, dari 112 Lembang yang mengelolah Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023, hanya 77 Lembang yang memasukkan laporan keuangan.
“Sementara, sisanya 35 lembang hingga sekarang belum kunjung masukkan realisasi laporan keuangan,” kata Andi Palloan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus LKPj, Kendek Rante mengatakan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023 potensi berurusan dengan hokum.
Hal ini juga disampaikan langsung Kendek Rante kepada media.
“Fenomena pengelolaan Dana Desa di Tana Toraja tahun 2023 ini potensi berurusan dengan hokum. Padahal Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan dari pusat yang diterima kabupaten untuk membiayai program masyarakat di desa baik infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Kendek Rante.
Penulis: Indra
Editor: Arthur
- Penulis: Admin Kareba
Saat ini belum ada komentar