Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
  • visibility 692
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan mengejutkan di detik-detik akhir menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada tahun 2024.

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora, memutuskan bahwa ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD (Pasal 41 ayat 1 UU Pilkada).

Namun dalam putusannya MK mengubahnya menjadi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

  • Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut
    Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut
  • Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut
  • Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut.

Sedangkan untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota, persyaratannya:

  • Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut.
  • Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut.
  • Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut.
  • Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Merujuk keputusan MK tersebut, pengamat politik Roy Rantepadang menyatakan bahwa Pilkada Toraja Utara tahun 2024 bisa memunculkan 5 hingga 7 pasangan calon.

“Itu, jika merujuk keputusan MK dan perolehan suara Parpol pada Pemilu terakhir (tahun 2024), bisa 4, bisa juga 6 pasangan calon,” kata Roy, Kamis, 22 Agustus 2024.

Menurut Roy, jumlah suara sah Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 137.239. Dengan presentase 10% sesuai putusan MK, maka beberapa partai politik berpeluang mengusung pasangan calon sendiri, tanpa koalisi. Pun ada beberapa partai politik yang bisa berkolisi sehingga bisa mengusung pasangan calon.

“Kalau dihitung 10% dari 137.239 itu sama dengan 13.723 suara. Saya kira ada beberapa partai yang bisa mengusung paslon sendiri. Juga ada yang bisa berkoalisi.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara yang diperoleh KAREBA TORAJA, ada 4 partai politik yang perolehan suaranya di atas 10 persen dari total suara sah. Keempat partai politik, yakni Partai Golkar (33.030), Partai Gerindra (22.526), Partai Demokrat (20.752), dan PDI Perjuangan (18.509).

Sedangkan partai politik yang berpeluang berkoalisi, diantaranya Partai Solidaritas Indonesia (10.274), Partai Nasdem (9.733), Partai Hanura (6.106), Partai Amanat Nasional (5.922), serta parpol lainnya.

Selengkapnya, perolehan suara Parpol Pemilu 2024 di Kabupaten Toraja Utara:

  1. PKB 617
  2. Gerindra 22. 526
  3. PDI Perjuangan 18. 509
  4. Golkar 33.090
  5. Nasdem 9. 733
  6. Partai Gelora 29
  7. PKS 34
  8. PKN 45
  9. Hanura 6. 106
  10. PAN 5. 922
  11. Demokrat 20.752
  12. PSI 10.274
  13. Perindo 9.535

“Tapi itu kalau kondisi idealnya ya. Kita tidak tahu, apakah partai-partai berpikir seperti itu atau tidak. Siapa tahu mereka berkoalisi dan hanya mengusung satu atau dua pasangan calon,” terang Roy lebih lanjut.

Menurut Roy, keputusan MK ini sangat baik untuk praktek demokrasi yang sehat di negara ini. Karena dengan begitu, semua partai politik bisa mengambil peran dalam Pilkada. Pun suara rakyat yang sudah diberikan pada Pemilu tidak sia-sia. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hampir 2 Bulan Tidak Ada Dokter Umum di Puskesmas Lekke’ Simbuang, Tana Toraja

    Hampir 2 Bulan Tidak Ada Dokter Umum di Puskesmas Lekke’ Simbuang, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 1.329
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berita tentang ibu hamil yang harus melahirkan di pinggir jalan karena terhalang longsor di Simbuang, Tana Toraja memilukan hati banyak orang. Namun, selain karena terhalang tanah longsor saat hendak dirujuk ke Makale, Tana Toraja, ada fakta baru yang terkuak. Ternyata selama kurang lebih dua bulan terakhir, tidak ada dokter umum yang melayani […]

  • Respon Cepat Kapolres Tana Toraja Jadi Pendonor Kebutuhan Darah di RSUD Lakipadada

    Respon Cepat Kapolres Tana Toraja Jadi Pendonor Kebutuhan Darah di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 829
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan Bergerak Cepat jadi Pendonor kebutuhan darah di RSUD Lakipadada.( Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan dan anggotanya memberikan contoh nyata peduli kemanusiaan dengan ikut langsung mendonorkan darahnya untuk seorang pasien di Rumah Sakit Lakipada, pada Selasa 13 Mei 2025. Kedatangan Kapolres beserta personil Polres […]

  • Longsor di Buntu Pepasan Toraja Utara, 2 Meninggal Dunia, 6 Rumah Rusak

    Longsor di Buntu Pepasan Toraja Utara, 2 Meninggal Dunia, 6 Rumah Rusak

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 1.912
    • 0Komentar

    Bencana alam tanah longsor yang menelan 2 korban meninggal dunia serta  6 rumah rusak. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Bencana alam tanah longsor terjadi di Buntu Marrang, Dusun Panuli, Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Kamis dini hari, 23 Januari 2025. Informasi yang dihimpun Kareba-toraja.com dari lokasi kejadian, longsor tersebut menelan […]

  • BREAKING NEWS: 3.400 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Tana Toraja

    BREAKING NEWS: 3.400 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 876
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 3.400 dosis vaksin Covid-19 jenis Sinovac dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tiba di Tana Toraja, Kamis, 28 Januari 2021 petang. Vaksin Covid-19 tiba di Tana Toraja diantar langsung oleh Ketua Tim Distribusi Vaksin Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan, Kepolisian dari Polda Sulsel dan Balai POM Provinsi Sulsel dan diterima Bupati Tana Toraja, […]

  • Ingin Berpatisipasi dalam Event Toraja Light Festival III? Hubungi Nomor Ini

    Ingin Berpatisipasi dalam Event Toraja Light Festival III? Hubungi Nomor Ini

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 870
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja bekerjasama Pemkab Toraja Utara kembali menggelar evant Toraja Light Festival (TLF) atau Festival Pohon dan Lampu Natal tahun 2025. Event yang merupakan gelaran ketiga ini akan berlangsung dari tanggal 1-31 Desember 2025. Event ini terbuka untuk umum, baik organisasi intra gerejawi maupun masyarakat umum. Ketua Panitia […]

  • 1.855 Tenaga Medis di Tana Toraja Siap Disuntik Vaksin Corona

    1.855 Tenaga Medis di Tana Toraja Siap Disuntik Vaksin Corona

    • calendar_month Kam, 7 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 689
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 1.855 tenaga medis yang bekerja di rumah sakit, Puskesmas, dan layanan kesehatan masyarakat lainnya di Tana Toraja, siap divaksin. Tenaga medis atau pekerja kesehatan adalah kelompok masyarakat yang akan divaksin pertama, karena mereka dianggap sebagai garda terdepan dalam melawan virus Corona (Covid-19). “Sudah disosialisasikan. Dan pada prinsipnya tenaga medis di Tana […]

expand_less