Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2024

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan mengejutkan di detik-detik akhir menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada tahun 2024.

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora, memutuskan bahwa ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD (Pasal 41 ayat 1 UU Pilkada).

Namun dalam putusannya MK mengubahnya menjadi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

  • Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut
    Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut
  • Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut
  • Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut.

Sedangkan untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota, persyaratannya:

  • Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut.
  • Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut.
  • Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut.
  • Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Merujuk keputusan MK tersebut, pengamat politik Roy Rantepadang menyatakan bahwa Pilkada Toraja Utara tahun 2024 bisa memunculkan 5 hingga 7 pasangan calon.

“Itu, jika merujuk keputusan MK dan perolehan suara Parpol pada Pemilu terakhir (tahun 2024), bisa 4, bisa juga 6 pasangan calon,” kata Roy, Kamis, 22 Agustus 2024.

Menurut Roy, jumlah suara sah Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 137.239. Dengan presentase 10% sesuai putusan MK, maka beberapa partai politik berpeluang mengusung pasangan calon sendiri, tanpa koalisi. Pun ada beberapa partai politik yang bisa berkolisi sehingga bisa mengusung pasangan calon.

“Kalau dihitung 10% dari 137.239 itu sama dengan 13.723 suara. Saya kira ada beberapa partai yang bisa mengusung paslon sendiri. Juga ada yang bisa berkoalisi.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara yang diperoleh KAREBA TORAJA, ada 4 partai politik yang perolehan suaranya di atas 10 persen dari total suara sah. Keempat partai politik, yakni Partai Golkar (33.030), Partai Gerindra (22.526), Partai Demokrat (20.752), dan PDI Perjuangan (18.509).

Sedangkan partai politik yang berpeluang berkoalisi, diantaranya Partai Solidaritas Indonesia (10.274), Partai Nasdem (9.733), Partai Hanura (6.106), Partai Amanat Nasional (5.922), serta parpol lainnya.

Selengkapnya, perolehan suara Parpol Pemilu 2024 di Kabupaten Toraja Utara:

  1. PKB 617
  2. Gerindra 22. 526
  3. PDI Perjuangan 18. 509
  4. Golkar 33.090
  5. Nasdem 9. 733
  6. Partai Gelora 29
  7. PKS 34
  8. PKN 45
  9. Hanura 6. 106
  10. PAN 5. 922
  11. Demokrat 20.752
  12. PSI 10.274
  13. Perindo 9.535

“Tapi itu kalau kondisi idealnya ya. Kita tidak tahu, apakah partai-partai berpikir seperti itu atau tidak. Siapa tahu mereka berkoalisi dan hanya mengusung satu atau dua pasangan calon,” terang Roy lebih lanjut.

Menurut Roy, keputusan MK ini sangat baik untuk praktek demokrasi yang sehat di negara ini. Karena dengan begitu, semua partai politik bisa mengambil peran dalam Pilkada. Pun suara rakyat yang sudah diberikan pada Pemilu tidak sia-sia. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Hari ini, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 2024, Ini Sasarannya

    Mulai Hari ini, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 2024, Ini Sasarannya

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja Polda Sulsel, gelar Operasi Patuh, Mulai 15 – 28 Juli 2024. (foto: dok. istimewa/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja Polda Sulsel, terhitung hari ini, Senin 15 Juli 2024 menggelar Operasi Patuh 2024. Operasi ini akan digelar selama 14 hari kedepan hingga tanggal 28 Juli 2024. Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa […]

  • Pertama di Toraja, Festival Layang -layang Akan Digelar Maret 2023

    Pertama di Toraja, Festival Layang -layang Akan Digelar Maret 2023

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertama kalinya permainan tradisional layang-layang akan digelar secara meriah dalam bentuk event promosi wisata Toraja bertajuk Festival Layang -layang Sulawesi Selatan yang akan digelar Maret 2023 mendatang di Tana Toraja. Kegiatan ini diprakarsai anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Golkar, John Rende Mangontan. Kegiatan akan digelar atas kolaborasi JRM Comunity bekerjasama […]

  • Menlu RI, Retno Marsudi Kenakan Baju Adat Toraja Pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2023

    Menlu RI, Retno Marsudi Kenakan Baju Adat Toraja Pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2023

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi mengenakan baju adat suku Toraja saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia ini terlihat anggun mengenakan pakaian adat Toraja yang […]

  • REFLEKSI PASKAH: Dari Memoria Passionis ke Resurrexit Dominus

    REFLEKSI PASKAH: Dari Memoria Passionis ke Resurrexit Dominus

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Lihatlah Kristus, Tuhanmu, Dialah penebusmu, duka hati terhibur, hina cela terlebur. Yerusalem, Yerusalem, lihatlah Rajamu. Hosanna, terpujilah Kristus Raja Mahajaya” adalah syair yang dikumandangkan dalam lagu merdu mengiringi perayakan Yesus memasuki kota Yerusalem. Yerusalem adalah kota suci yang menghadirkan jejak sejarah peradaban manusia menuju pada jalan keselamat. Kota ini digelari “kota suci” karena di sanalah […]

  • Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Tahun 2022 di Toraja Utara

    Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Tahun 2022 di Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Festival Paduan Suara Natal gelaran kedua di Toraja Utara tahun 2022 resmi ditutup, Sabtu, 17 Desember 2022. Festival tahunan yang digelar selama lima hari itu, diikuti oleh 46 kelompok paduan suara dari tiga kategori, A, B, dan C. Kategori A, diikuti 7 peserta. Kategori B diikuti 19 peserta dan Kategori C 20 […]

  • Tiga Atlet Bela Diri Asal Toraja Lolos Seleksi PraPON 2023 Aceh

    Tiga Atlet Bela Diri Asal Toraja Lolos Seleksi PraPON 2023 Aceh

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tiga atlet asal Tana Toraja dinyakan lolos seleksi Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan dilaksanakan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2024 mendatang. Ketiga atlet itu telah menyelesaikan tahapan seleksi PraPON yang dilaksanakan oleh masing-masing Pengprov bekerjasama dengan KONI Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka akan mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di ajang […]

expand_less