KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah baliho besar berisikan tiga poin keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dipasang di area Pasar Sore Rantepao. Selain baliho besar itu, banyak pula spanduk yang bertuliskan jeritan hati para pedagang, terpasang di depan lapak-lapak.
Tulisan-tulisan dalam baliho dan spanduk ini seolah menyambut Satpol PP Toraja Utara, yang dibackup polisi dan tentara, yang datang memberikan surat peringatan ketiga kepada para pedagang, Senin, 15 Agustus 2022 atau dua hari sebelum peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Puluhan personil Satpol PP, Polisi, dan TNI mendatangi satu per satu pedagang untuk memberikan surat peringat ketiga (SP-3). Dalam surat peringatan terakhir tersebut, para pedagang diberi waktu tiga hari atau 3×24 jam untuk mengosongkan lokasi tersebut.
“SP-3 ini berlaku 3 hari. Setelah itu, kami dari Tim Gabungan, baik dari Satpol PP sebagai pelaksana aturan di lapangan yang dibackup oleh TNI dengan Polri akan melaksanakan penertiban di tempat ini. Tinggal menunggu perintah dari pimpinan,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Jusuf.
Rianto mengatakan, pengosongan area Pasar Sore dilakukan sehubungan dengan akan dibangunnya Alun-alun Kota Rantepao dan gedung Perpustakaan Moderen di lokasi itu.
Rianto berharap masyarakat yang berdagang di Pasar Sore dapat menyadari dan pindah dengan sendirinya.
“Kami berharap muda-mudahan saudara -saudara kita di sini, dalam hal ini pedagang, bisa berpikir secara baik untuk kepentingan umum dengan cara pindah sendiri dari tempat ini. Akan tetapi, kalau tidak, apa boleh buat, tindakan pembongkaran kita akan dilakukan demi kepentingan pembangunan di Kabupaten Toraja Utara ini,” tandasnya.
Para pedagang di Pasar Sore Rantepao pada prinsipnya tidak menolak untuk direlokasi. Yang menjadi persoalan adalah lokasi relokasinya belum ditentukan. Pun fasilitas di tiga lokasi alternatif sesuai RDP dengan DPRD Toraja Utara, belum ada.
Untuk diketahui, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Toraja Utara dengan pemerintah dan para pedagang yang berlangsung pada Jumat, 1 Juli 2022 yang lalu, disepakati tiga lokasi alternatif relokasi, yakni Bantaran Sungai Ba’lele, bekas Asrama Elim, dan aset RS Silloam yang berada di belakang Lapangan Bakti Rantepao.
BERITA TERKAIT: Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda
Namun berdasarkan pantuan lapangan, hingga Senin, 15 Agustus 2022, di tiga lokasi tersebut belum ada aktivitas apa-apa. Tidak ada juga lapak-lapak yang didirikan. Para pedagang juga masih bertahan di Pasar Sore.
Selain alternatif lokasi, poin lainnya dalam RDP tersebut adalah relokasi belum bisa dilaksanakan jika belum tersedia tempat yang layak untuk para pedagang.
Sebelum RDP tersebut, pemerintah sudah menawarkan relokasi kepada para pedagang ke Pasar Bolu dan Pasar Pagi Rantepao. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar