Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Menjaga Tongkonan Adalah Tanggung Jawab Sosial Seluruh Masyarakat Toraja

Menjaga Tongkonan Adalah Tanggung Jawab Sosial Seluruh Masyarakat Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Joni Matalangi*

“Jika ingin menghancurkan sebuah bangsa dan peradaban, hancurkan buku-bukunya; maka pastilah bangsa itu akan musnah.”Milan Kundera

Pada gerbang sebuah Universitas di Afrika Selatan terpampang sebuah pesan berikut yang perlu direnungkan: “Untuk menghancurkan sebuah bangsa tidak perlu menggunakan bom atom atau rudal jarak jauh, cukup hancurkan pendidikannya dan membiarkan kecurangan terjadi dalam ujian.”

Pasien menderita di tangan dokter yang tidak berkualitas dan tidak jujur. Gedung runtuh di tangan insinyiur yang tidak berkualitas dan tidak jujur. Uang hilang di tangan ekonom dan akuntan yang tidak berkualitas dan tidak jujur. Kemanusiaan hilang ditangan tokoh agama yang tidak berkualitas dan tidak jujur. Keadilan hilang di tangan hakim yang tidak berkualitas dan tidak jujur

Lontara dalam Ukiran Tongkonan

Toraja adalah sebuah entitas budaya dan ada istiadat yang di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan. Toraja yang dikenal dengan identitasnya melalui rumah adat Tongkonan, selain arsitekturnya yang unik, juga dilengkapi dengan berbagai bentuk ukiran. Ukiran-ukiran yang ada di rumah Tongkonan dan lumbung tidak hanya sebagai hiasan pelengkap, namun semuanya memiliki arti filosofis, makna, dan fungsi setiap bentuk ukiran. Inilah warisan budaya yang tak terbilang nilainya yang diwariskan para leluhur Toraja sejak 778 tahun yang lalu hingga saat ini. Dalam ukiran rumah adat Tongkonan-lah yang menjadi Lontara’ atau buku masyarakat Toraja yang diterapkan dalam kearifan lokal kihidupan masyarakat Toraja.

Dalam beberapa waktu terakhir, Toraja yang sudah terkenal dengan identitasnya, yakni rumah Tongkonan, menjadi perhatian dan keprihatianan yang serius oleh masyarakat Toraja dengan terjadinya beberapa eksekusi dimana objeknya langsung rumah Tongkonan. Bahkan yang paling menyita perhatian serius adalah Tongkonan Ka’pun yang konon telah berusia sekitar 300 tahun telah dijadwalkan oleh PN Makale akan dieksekusi pada hari/tanggal 08 Oktober 2025.

Dalam foto yang beredar di berbagai akun media sosial dan group WA, menampilkan kondisi yang menurut kearifan lokal Toraja bukan rumah adat biasa. Dengan model demikian seharusnya menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Toraja untuk menjaganya. Namun apa yang terjadi, ketika masuk pada rana hukum dan telah divonis dengan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh lembaga pengadilan dan akan dieksekusi, disini tentunya diluar dari konteks sengketa, masyarakat Toraja merasa harkat dan martabatnya di injak-injak, Tongkonan adalah wajah Toraja. Oleh karena itu mari semua saling Dalam konteks ini menimbulkan dua pertanyaan:

Satu, apakah semboyan “Misa Kada dipotuo pantan Kada dipomate?” jika ia, marilah bersama sama dan bergandengan tangan menjaga Toraja, tatundan-tundan tomamma taruyong tometundoi te nenek tomendeatanta “Topadatindo”

Kedua, apakah hukum adat dan lembaga  tidak berlaku  lagi? Bukankah Tongkonan menjadi sarana tempat bermusyawarah lalu menghadirkan lembaga adat sebagai mediator atau fasilitator dalam musyawara, karena ketika prosesnya melalui pengadilan, lalu sampai pada tahap eksekusi, disinilah muncul reaksi dari masyarakat dan pemerhati  budaya akan penolakan.

Sisi Lain dari Eksekusi Tongkonan

Dalam fenomena eksekusi Tongkonan, terlepas dari objek sengketa, saya melihat  sebagai pintu baru dalam merusak tatanan soial masyarakat Toraja, satu persatu Tongkonan akan di eksekusi dan kita akan kehilangan identitas sebagai orang Toraja yang Toraja.

Masyarakat Toraja sekiranya selalu awas untuk Toraja. Hanya orang Toraja yang bisa menjaga Toraja. Mungkin hanya kebetulan karena ada sengketa maka bisa dijadikan dalil namun sesungguhnya ada penonton yang sedang menunggu bom waktu meledak den kapan Toraja bisa dalam genggaman?

Toraja telah melewati berapa fase mulai dari Arung Palakka’,  Kahar Muzakar, Andi sose dan sekarang kita masuk dalam penjajahan gelombang ke 4 melalui intervensi kebijakan dan penguasaan sektor ekonomi. (*)

*Penulis adalah aktivis pemuda Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Tahun, Dalam 2 Hari, Dua Kasus Bunuh Diri Terjadi di Tana Toraja

    Awal Tahun, Dalam 2 Hari, Dua Kasus Bunuh Diri Terjadi di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua kasus dugaan bunuh diri terjadi pada awal tahun 2021 di Kabupaten Tana Toraja. Dua kasus dugaan bunuh diri ini terjadi dalam dua hari, 10 dan 11 Januari 2021. Sebelumnya, selama tahun 2020, Kepolisian Resor Tana Toraja mencatat 14 kasus bunuh diri. Mayat, yang diduga meninggal karena bunuh diri pertama ditemukan di […]

  • Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski rekapitulasi manual KPU Provinsi Sulawesi Selatan belum tuntas dan menyisakan beberapa Kabupaten/Kota, namun khusus untuk Dapil Sulsel 3, sudah bisa diketahui siapa-siapa Calon Legislatif yang lolos ke Senayan (sebutan lain DPR RI). Berdasarkan data formulir D1 di kabupaten/kota, dari 7 Caleg yang hampir pasti lolos ke DPR RI, dua diantaranya berasal […]

  • Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

    Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Penghargaan Kalpataru tahun 2022 kepada 10 individu dan kelompok di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Salah satu dari 10 penerima penghargaan Kalpataru tahun 2022 itu adalah Pdt Rasely Sinampe yang berasal dari Toraja. Dia menerima penghargaan Kalpataru kategori Pembina Lingkungan. Pdt Rasely […]

  • Foto Berjudul “Ma’Peliang” Ini Jadi Pemenang Lomba Foto Magical Toraja

    Foto Berjudul “Ma’Peliang” Ini Jadi Pemenang Lomba Foto Magical Toraja

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Foto berjudul “Ma’Peliang” karya fotografer Abun Pasanggang keluar sebagai pemenang lomba foto Magical Toraja, yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) tahun 2022. Foto upacara Ma’nene di Lo’ko Mata ini, menurut penilaian dewan juri menggambarkan tradisi dari sekian banyak upacara adat yang ada di Toraja. Dewan juri berpendapat, gambaran peristiwa tertangkap […]

  • 21 Orang Meninggal Dunia, Total 407 Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    21 Orang Meninggal Dunia, Total 407 Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hingga Senin, 18 Januari 2021, Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Kabupaten Toraja  mencatat 21 warga Toraja Utara meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid-19. Data ini dihitung sejak kasus positif Covid-19 diumumkan pertama kali di Kabupaten Toraja Utara pada 31 Mei 2020. Sedangkan total jumlah warga yang dinyatakan positif terpapar virus […]

  • Terima SK Penyelenggaraan Program Magister Manajamen, Kini UKI Toraja Kelola 4 Prodi S2

    Terima SK Penyelenggaraan Program Magister Manajamen, Kini UKI Toraja Kelola 4 Prodi S2

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Program Magister dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek RI). SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 561/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Kristen Indonesia Toraja tersebut […]

expand_less