Pekerja Rentan di Sangalla’ Selatan Terima Santunan 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayarkan Pemda
- account_circle Admin Kareba
- calendar_month Kam, 6 Feb 2025

Penyerahan santunan JKM kepada Ahli waris Pekerja Rentan Informal Alm. Daud Sesa Tandi Sitammu sebesar Rp 42 juta. (foto: dok. istimewa).
KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ SELATAN — Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Tana Toraja bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tana Toraja kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ahli waris Pekerja Rentan Informal Alm. Daud Sesa Tandi Sitammu sebesar Rp 42 juta yang merupakan warga Lembang Batualu, Kecamatan Sangalla’ Selatan.
Penyerahan santunan kepada keluarga Alm. Daud Sesa Tandi Sitammu digelar diselah-selah acara Musrenbang Kecamatan Sangalla Selatan, Rabu 05 Februari 2025.
Penyerahan simbolis santunan jaminan kematian (JKM) diserahkan langsung oleh Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung didampingi Wakil Bupati Tana Toraja, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tana Toraja untuk Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Tana Toraja, Anggota DPRD, Kapolsek, Dandramil, Camat Sangalla Selatan, Kepala Lembang Batualu dan disaksikan peserta Musrenbang.
Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, mengatakan bahwa santunan kematian yang diserahkan untuk ahli waris ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Theofilus Allorerung menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan agar mereka dan keluarganya mendapatkan perlindungan yang layak.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, karena program ini menyejahterakan masyarakat dan sangat penting bagi Pekerja Rentan,” jelas Theofilus Allorerung.
Theo mengurai jika program ini merupakan program jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal atau pekerja rentan diantaranya seperti petani, tukang ojek, sopir, dan lainnya, dimana iurannya dibayarkan oleh Pemda Tana Toraja
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Tana Toraja Makale, Sulis Indrayani menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Alm. Daud Sesa Tandi Sitammu (Pekerja Rentan Lembang Batualu).
“Sebelumnya almarhum diikutkan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja Makale sejak bulan Oktober 2024” urai Sulis.
“Untuk iurannya sendiri sudah dianggarkan lewat APBD. Adapun Program Perlindungan bagi Pekerja Rentan mengikutsertakan dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Di Tahun 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja berkomitmen akan menambah 5.000 Perlindungan Pekerja Rentan,’’tutup Sulis Indrayani. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
- Penulis: Admin Kareba
Saat ini belum ada komentar