Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Mediasi Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Ka’pun Dilanjutkan Tiga Pekan Mendatang

Mediasi Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Ka’pun Dilanjutkan Tiga Pekan Mendatang

  • account_circle Monika R.A/Arsyad Parende
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • visibility 819
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang perlawanan partij verzet oleh rumpun keluarga Tongkonan Ka’pun terhadap perintah eksekusi terhadap tongkonan tersebut, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makale, Kamis, 16 Oktober 2025.

Sidang ini dihadiri oleh 7 dari 9 terlawan dan ratusan anggota rumpun keluarga Tongkonan Ka’pun. Agenda sidang adalah penunjukan majelis hakim mediator.

Pantauan KAREBA TORAJA, usai sidang penunjukan majelis hakim mediator, kedua pihak bersengketa (pelawan dan terlawan) dipertemukan di ruangan yang berlangsung tertutup.

Kuasa hukum pelawan, Asarias Tulak dalam keterangan kepada wartawan, mengatakan para pihak sepakat meminta waktu selama tiga minggu untuk berembuk atau bermusyawarah. Kemudian, hasil musyawarah para pihak ini akan disampaikan dalam bentuk resume dan diserahkan kepada majelis hakim.

“Tetapi apabila sampai tanggal 6 November 2025 belum ada hasilnya, maka bisa diperpanjang. Dalam aturan diberi waktu 30 hari. Tapi kalau belum selesai, masih dimungkinkan untuk diperpanjang,” jelas Asarias Tulak.

Upaya Perlawanan Terhadap Eksekusi

Partij Verzet  adalah perlawanan hukum yang dilakukan oleh pihak yang berperkara, atau pihak yang dieksekusi, terhadap proses penyitaan eksekusi.

Menurut kuasa hukum pelawan, Asarias Tulak, gugatan perlawanan partij verzet didaftarkan di PN Makale pada Agustus 2025. Gugatan ini diajukan untuk melakukan perlawan hukum terhadap eksekusi Tongkonan Ka’pun yang sebelumnya sudah dijadwalkan PN Makale pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Proses eksekusi ini pada akhirnya ditunda. Pengadilan Negeri Makale, melalui Juru Bicaranya, Yudi Satria Bombing, mengatakan alasan penundaan adalah adanya pembicaraan antara Ketua PN Makale dengan Bupati, Wakil Bupati, maupun Ketua DPRD Tana Toraja serta pertimbangan keamanan dari aparat keamanan.

BERITA TERKAIT: PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

Soal alasan kenapa pihak pelawan, dalam hal ini Tongkonan Ka’pun mengajukan gugatan partij verzet, menurut Asarias Tulak, disebabkan karena tanah maupun bangunan Tongknan Ka’pun bukan merupakan objek perkara.

Menurut Asarias, dari empat kali gugatan yang dilakukan penggugat sejak tahun 1988 hingga tahun 2019, Tongkonan Ka’pun tidak pernah disebutkan sebagai objek perkara.

“Kemudian saat dilakukan eksekusi tanggal 5 Agustus 2024, sudah diperjelas batasan objek sengketa. Semua pihak hadir pada saat itu, termasuk panitera pengadilan. Ada videonya dimana sudah ditentukan batas. Kenapa sekarang ada perintah eksekusi terhadap Tongkonan Ka’pun, yang jelas-jelas tidak masuk dalam objek perkara,” ungkap Asarias.

Menurut Asarias, video penentuan batas pada eksekusi tanggal 5 Agustus 2025 itu merupakan bukti hukum yang sangat jelas bahwasannya tanah dan bangunan Tongkonan Ka’pun tidak masuk dalam objek perkara.

Berharap Ada Jalan Keluar Terbaik

Rencana eksekusi terhadap bangunan Tongkonan Ka’pun yang diklaim sudah berusia ratusan tahun ini, tidak saja menarik perhatian para pihak yang bersengketa. Namun secara luas menjadi keprihatian massal dari masyarakat Toraja.

Pasalnya, bangunan rumah Toraja, rumah adat, maupun Tongkonan yang beberapa waktu belakangan ini marak dieksekusi menggunakan alat berat, dinilai menciderai harkat dan martabat suku Toraja. Tongkonan dianggap sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sosial masyarakat Toraja. Pendek kata, merupakan bagian dari identitasnya sebagai orang Toraja.

Itu sebabnya, banyak orang berharap, para pihak yang bersengketa bisa berbicara secara baik, sehingga menemukan jalan keluar yang paling baik untuk menyelesaikan persoalan ini. (*)

  • Penulis: Monika R.A/Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Segera Membongkar Pertokoan Lama Rantepao

    Pemkab Toraja Utara Segera Membongkar Pertokoan Lama Rantepao

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.400
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan segera membongkar bangunan ruko yang terletak di komplek pertokoan lama Rantepao. Setelah dibongkar, area itu akan digunakan untuk ruang publik. Kepastian tentang pembongkaran ruko di area pertokoan lama ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, dalam keterangan pers usai rapat dengan instansi terkait di komplek perkantoran Marante, […]

  • Tim Dosen UKI Toraja Kembangkan Usaha Bolu Ketan Hitam Khas Toraja

    Tim Dosen UKI Toraja Kembangkan Usaha Bolu Ketan Hitam Khas Toraja

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 759
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, kembali mengambil peran dalam pemberdayaan dan peningkatan ekonomi lokal. Beberapa waktu belakangan, beberapa Tim Dosen dari UKI Toraja yang terdiri dari Suryaningsih Patandung, Marchelin, dan Eko Suripto Pasinggi, berhasil menggelar program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tujuan mengembangkan usaha bolu ketan hitam khas Toraja. Kegiatan ini mencakup […]

  • TP PKK Toraja Utara Gelar Sosialisasi Tata Kelola Kelembagaan

    TP PKK Toraja Utara Gelar Sosialisasi Tata Kelola Kelembagaan

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 815
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang PKK, juga menjadi acuan pelaksanaan pengelolaan kelembagaan dan program PKK di tingkat kabupaten dan jenjang di bawahnya, TP PKK Kabupaten Toraja Utara menggelar sosialisasi Tata Kelola Kelembagaan di RM Ayam Penyet Ria, Rantepao, Rabu, 6 Oktober 2021. Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Toraja […]

  • Bupati Lepas 34 Jamaah Calon Haji Tana Toraja Tahun 2025, Titip Pesan Jaga Karakter dan Kepribadian

    Bupati Lepas 34 Jamaah Calon Haji Tana Toraja Tahun 2025, Titip Pesan Jaga Karakter dan Kepribadian

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 2.147
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Lepas 34 Jamaah Calon Haji Tana Toraja. (Foto/AP-KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melepas secara resmi Jamaah Calon Haji (JCH) Tana Toraja yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah Arab Saudi untuk musim ibadah haji 1446 H /2025. Pelepasan Jamaah Calon Haji digelar […]

  • Tak Perlu ke Makassar, Bimbingan Belajar Masuk Universitas Negeri Kini Hadir di Toraja Utara

    Tak Perlu ke Makassar, Bimbingan Belajar Masuk Universitas Negeri Kini Hadir di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 840
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira buat adik-adik SMA/SMK yang sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional/Ujian UTBK dan ujian SBMPTN untuk masuk Universitas Negeri. Kini di Toraja Utara telah hadir Bimbingan Belajar (Bimbel) yang beralamat di Jalan Poros Sa’dan – Tallunglipu depan Stikes Rantepao (Homestay Balusu Tallunglipu). Bimbingan belajar ini bernama Primagama Rantepao support by Primagama […]

  • Uji Coba Mesin Pembangkit PLTA Malea Penyebab Getaran dan Dentuman yang Dirasakan Masyarakat Makale Selatan

    Uji Coba Mesin Pembangkit PLTA Malea Penyebab Getaran dan Dentuman yang Dirasakan Masyarakat Makale Selatan

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5.251
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pihak PT Malea Energy mengakui bahwa getaran dan suara dentuman yang dialami oleh masyarakat di Lembang Patekke dan beberapa lembang di sekitarnya sepekan terakhir, merupakan dampak dari pengetesan (uji coba) mesin yang ada di pembangkit listrik milik perusahaan tersebut. “Informasi adanya pengetesan pada terowongan adalah informasi yang keliru karena saat ini […]

expand_less