Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale menunda pelaksanakan eksekusi terhadap objek perkara di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun, yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja.

Penundaan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Ketua PN Makale telah mengambil sikap bahwa eksekusi terhadap objek (tanah dimana Tongkonan Ka’pun berdiri) yang dijadwalkan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, ditunda untuk sementara waktu, selama waktu yang belum ditentukan,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Negeri Makale, Yudi Satria Bombing, saat menerima perwakilan pengunjuk rasa di PN Makale, Senin, 6 Oktober 2025.

Sebelumnya, eksekusi terhadap objek sengketa, yakni sebidang tanah dimana bangunan Tongkonan Ka’pun berdiri, dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Berdasarkan Surat Pelaksanaan Eksekusi Nomor W22-U10/1008/HPDT/9/2025 yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir ini, objek eksekusi berupa 6 petak tanah, yang terdiri dari 1 petak tanah kering/tanah perumahan dan 5 petak sawah yang kesemuanya berada di Kelurahan Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja.

Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan putusan nomor Jo 184/Pdt.G/2019/PN Mak, Jo 268/PDT/2020/PT MKS, Jo 1749/PK/Pdt/2021, Jo 613 PK/Pdt/2022.

Menurut Jubir PN Makale, Yudi Satria Bombing penundaan eksekusi diputuskan Ketua PN Makale setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, dan perwakilan termohon pada Senin, 6 Oktober 2025. Juga masukan dan saran dari aparat keamanan serta aparat pemerintah.

Lebih lanjut, Yudi Bombing mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, juga muncul opsi dari termohon eksekusi bahwa mereka ingin mengganti rugi atau membeli tanah lokasi Tongkonan Ka’pun.

“Jadi berdasarkan semua masukan itu, maka Ketua Pengadilan Negeri Makale mengambil sikap untuk mengedepankan opsi-opsi tersebut. Baik itu ganti rugi maupun opsi-opsi lainnya, sebelum melakukan upaya terakhir (eksekusi),” terang Yudi Satria Bombing.

Menurut Yudi, eksekusi pengosongan atau pembongkaran adalah jalan terakhir. “Selama masih ada perdamaian dan kesepakatan dari kedua belah pihak, itu tidak akan dilaksanakan eksekusi,” katanya.

Lebih lanjut, kata Yudi, Ketua PN Makale akan memfasilitasi para pihak yang bersengketa untuk membicarakan opsi-opsi tersebut.

“Semoga bisa tercapai titik temu, sehingga eksekusi pengosongan dan pembongkaran itu tidak perlu dilakukan,” tandas Yudi.

Yudi Satria Bombing juga menegaskan bahwa eksekusi tidak bisa dibatalkan. Pembatalan eksekusi juga bukan kewenangan dari Ketua PN Makale. Yang berwenang menentukan; apakah eksekusi ini berjalan dengan damai atau tidak perlu dilakukan pengosongan, itu hak dari pemohon eksekusi.

“Kami hanya bisa mengeluarkan pembatalan eksekusi apabila ada kesepakatan antara pemohon dan termohon. Karena baik pemohon maupun termohon, sama-sama masyarakat, sama-sama pencari keadilan. Jadi kita harus fasilitasi kedua belah pihak,” katanya.

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat

Sebelumnya, sejak menjelang siang, Senin, 6 Oktober 2025, ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makale. Ratusan warga, yang terdiri dari masyarakat adat, pemuda, dan mahasiswa ini menyatakan menolak pelaksanaan eksekusi terhadap semua symbol-simbol jati diri orang Toraja, termasuk Tongkonan Ka’pun.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung cukup lama. Sempat terjadi gesekan dengan aparat kepolisian dan TNI yang melakukan pengamanan, namun situasi cepat terkendali.

Massa baru membubarkan diri setelah mendapat jawaban dari PN Makale bahwa eksekusi terhadap Tongkonan Ka’pun ditunda pelaksanaannya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OmBas: Tugas Staf Khusus Itu Memberi Telaahan kepada Bupati

    OmBas: Tugas Staf Khusus Itu Memberi Telaahan kepada Bupati

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengaku kecewa dan marah saat mendengar isu ada oknum staf khusus Bupati, yang dikabarkan meminta sejumlah uang kepada para Lurah yang dilantik baru-baru ini. “Saya hanya marah aja, karena saya dengar. Tapi saya sudah marah. Saya sudah marah. Nda boleh itu,” tegas OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, […]

  • DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PGRI Tana Toraja

    DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PGRI Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat DPRD Tana Toraja dengan PGRI Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tana Toraja. RDP digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Tana Toraja Makale, Senin 08 September 2025. RDP dipimpin langsung Ketua […]

  • Jalin Komunikasi dengan 5 Parpol, VDB Ingin Bangun Koalisi Besar di Pilkada Tana Toraja

    Jalin Komunikasi dengan 5 Parpol, VDB Ingin Bangun Koalisi Besar di Pilkada Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keinginan membangun koalisi yang besar menghadapi Pilkada 2024 mulai dilakukan Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Victor Datuan Batara. Dalam sehari, tepatnya hari ini, Kamis, 2 Mei 2024, VDB sapaan akrab Victor Datuan Batara, didampingi Tim Pemenangan serta simpatisan mendatangi 3 partai untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Tana Toraja. VDB […]

  • Ketua KPU: Peran Media Massa Sangat Penting dalam Menjaga Stabilitas Pilkada Toraja Utara

    Ketua KPU: Peran Media Massa Sangat Penting dalam Menjaga Stabilitas Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya meningkatkan peran media dalam mengawal Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar diskusi demokrasi dengan sejumlah pekerja pers di Toraja Utara. Diskusi bertajuk “Cafe Demokrasi: Peran Media Dalam Mengawal Demokrasi pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024” itu dilaksanakan […]

  • Terduga Pelaku Perekam dan Penyebar Video Mesum di Kandora Ditangkap Polisi

    Terduga Pelaku Perekam dan Penyebar Video Mesum di Kandora Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Terduga pelaku yang merekam dan menyebarkan video mesum sepasang remaja yang masih mengenakan seragam sekolah ditangkap polisi, Selasa, 18 Januari 2022. Video yang direkam dan disebarkan pelaku di media sosial sempat viral dan menjadi perbincangan warga net. Namun dalam waktu 24 jam setelah video tersebut diunggah ke media sosial, pelaku penyebar video […]

  • Rider Asal Bastem Tewas Kecelakaan di Kejurda Grasstrack Motorcross Toraja Utara

    Rider Asal Bastem Tewas Kecelakaan di Kejurda Grasstrack Motorcross Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Pembalab (rider) asal Rombeao’, Desa Pantilang, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, meninggal dunia setelah mengalami insiden di Sirkuit saat mengikuti Kejurda Grasstrack Seri VI Motorcross di Sirkuit Bonoran, Kesu’, Toraja Utara, Sabtu, 20 Agustus 2022. Korban bernama Victor Matongan (34) tersebut mengalami kecelakaan saat salah mendarat ketika melewati obstacle atau rintangan di Sirkuit Kejurda […]

expand_less