Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale menunda pelaksanakan eksekusi terhadap objek perkara di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun, yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja.

Penundaan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Ketua PN Makale telah mengambil sikap bahwa eksekusi terhadap objek (tanah dimana Tongkonan Ka’pun berdiri) yang dijadwalkan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, ditunda untuk sementara waktu, selama waktu yang belum ditentukan,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Negeri Makale, Yudi Satria Bombing, saat menerima perwakilan pengunjuk rasa di PN Makale, Senin, 6 Oktober 2025.

Sebelumnya, eksekusi terhadap objek sengketa, yakni sebidang tanah dimana bangunan Tongkonan Ka’pun berdiri, dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Berdasarkan Surat Pelaksanaan Eksekusi Nomor W22-U10/1008/HPDT/9/2025 yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir ini, objek eksekusi berupa 6 petak tanah, yang terdiri dari 1 petak tanah kering/tanah perumahan dan 5 petak sawah yang kesemuanya berada di Kelurahan Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja.

Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan putusan nomor Jo 184/Pdt.G/2019/PN Mak, Jo 268/PDT/2020/PT MKS, Jo 1749/PK/Pdt/2021, Jo 613 PK/Pdt/2022.

Menurut Jubir PN Makale, Yudi Satria Bombing penundaan eksekusi diputuskan Ketua PN Makale setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, dan perwakilan termohon pada Senin, 6 Oktober 2025. Juga masukan dan saran dari aparat keamanan serta aparat pemerintah.

Lebih lanjut, Yudi Bombing mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, juga muncul opsi dari termohon eksekusi bahwa mereka ingin mengganti rugi atau membeli tanah lokasi Tongkonan Ka’pun.

“Jadi berdasarkan semua masukan itu, maka Ketua Pengadilan Negeri Makale mengambil sikap untuk mengedepankan opsi-opsi tersebut. Baik itu ganti rugi maupun opsi-opsi lainnya, sebelum melakukan upaya terakhir (eksekusi),” terang Yudi Satria Bombing.

Menurut Yudi, eksekusi pengosongan atau pembongkaran adalah jalan terakhir. “Selama masih ada perdamaian dan kesepakatan dari kedua belah pihak, itu tidak akan dilaksanakan eksekusi,” katanya.

Lebih lanjut, kata Yudi, Ketua PN Makale akan memfasilitasi para pihak yang bersengketa untuk membicarakan opsi-opsi tersebut.

“Semoga bisa tercapai titik temu, sehingga eksekusi pengosongan dan pembongkaran itu tidak perlu dilakukan,” tandas Yudi.

Yudi Satria Bombing juga menegaskan bahwa eksekusi tidak bisa dibatalkan. Pembatalan eksekusi juga bukan kewenangan dari Ketua PN Makale. Yang berwenang menentukan; apakah eksekusi ini berjalan dengan damai atau tidak perlu dilakukan pengosongan, itu hak dari pemohon eksekusi.

“Kami hanya bisa mengeluarkan pembatalan eksekusi apabila ada kesepakatan antara pemohon dan termohon. Karena baik pemohon maupun termohon, sama-sama masyarakat, sama-sama pencari keadilan. Jadi kita harus fasilitasi kedua belah pihak,” katanya.

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat

Sebelumnya, sejak menjelang siang, Senin, 6 Oktober 2025, ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makale. Ratusan warga, yang terdiri dari masyarakat adat, pemuda, dan mahasiswa ini menyatakan menolak pelaksanaan eksekusi terhadap semua symbol-simbol jati diri orang Toraja, termasuk Tongkonan Ka’pun.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung cukup lama. Sempat terjadi gesekan dengan aparat kepolisian dan TNI yang melakukan pengamanan, namun situasi cepat terkendali.

Massa baru membubarkan diri setelah mendapat jawaban dari PN Makale bahwa eksekusi terhadap Tongkonan Ka’pun ditunda pelaksanaannya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibuka Kembali, Penerbangan Perdana Rute Makassar – Toraja Bawa 60 Penumpang

    Dibuka Kembali, Penerbangan Perdana Rute Makassar – Toraja Bawa 60 Penumpang

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pesawat Wings Air ATR 72 Mendarat di Bandara Toraja Mengkendek membawa 60 penumpang dari Makassar. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Penerbangan Pesawat Rute Makassar-Toraja (PP) akhirnya kembali beroperasi setelah kurang lebih 4 bulan terhenti. Penerbangan yang menggunakan Pesawat Wings Air ATR 72 ini resmi dibuka kembali dan melakukan penerbangan perdana, Rabu 15 Oktober 2025. Pesawat […]

  • Lewat Program KKN Kebangsaan, Mahasiswa UKI Toraja Edukasi Warga Leang – Leang Maros Kelola Keuangan UMKM

    Lewat Program KKN Kebangsaan, Mahasiswa UKI Toraja Edukasi Warga Leang – Leang Maros Kelola Keuangan UMKM

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sophia Ammeld Pasauran, Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja bersama mahasiswa dari berbagai universitas lain yang tergabung dalam KKN Kebangsaan XIII 2025 gelar sosialisasi pengelolaan keuangan bagi warga Leang -Leang Maros, Sulsel. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAROS — Sophia Ammeld Pasauran, Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang tergabung dalam […]

  • Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Afirmasi, Kelulusan PPPK 2 Nakes di Toraja Utara Disoal

    Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Afirmasi, Kelulusan PPPK 2 Nakes di Toraja Utara Disoal

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kesempatan dua tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Tallunglipu, Adriana (bidan) dan Ariani (perawat) untuk berkarir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seolah dirampas karena ada dugaan praktek manipulasi dokumen pendukung afirmasi yang diduga palsu. Kesempatan bagi mereka untuk melakukan sanggahan pun seolah dihalang-halangi. Keduanya pun mengadu ke DPRD Toraja Utara. Senin, […]

  • Gedung Bekas Terminal Bandara Pongtiku Bakal Dijadikan Tempat Karantina Pasien Covid-19

    Gedung Bekas Terminal Bandara Pongtiku Bakal Dijadikan Tempat Karantina Pasien Covid-19

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penuhnya fasilitas ruang isolasi khusus pasien positif Covid-19 di RSUD Lakipadada dan beberapa rumah sakit lain membuat sejumlah pihak mulai memikirkan alternatif. Salah satunya adalah gedung bekas kantor dan ruang tunggu Bandara Pongtiku di Kecamatan Rantetayo. Tempat ini akan dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien yang tidak bergejala. Bandara Pongtiku tidak digunakan […]

  • Fakta Baru Kasus Penipuan Jual Beli Rumah Manado di Toraja, Ternyata Korbannya Banyak

    Fakta Baru Kasus Penipuan Jual Beli Rumah Manado di Toraja, Ternyata Korbannya Banyak

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Praktek penipuan dengan modus jual beli Rumah Manado berhasil diungkap jajaran Polres Toraja Utara Januari 2021 lalu. Pelaku atas nama Stanly Kopalit, 45 tahun, asal Woloan, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara berhasil diamankan atas laporan dugaan penipuan korban atas nama Rony, 50 tahun, seorang wiraswasta, di Karassik, Kecamatan Kesu’, Kabupaten […]

  • Legislator Sulsel, Sarwindye Biringkanae Dukung Kejuaraan Futsal dan Basket Tingkat Sulsel di Toraja Utara

    Legislator Sulsel, Sarwindye Biringkanae Dukung Kejuaraan Futsal dan Basket Tingkat Sulsel di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulsel menggelar kegiatan Kejuaraan Futsal dan Basket tingkat Provinsi Sulsel di Toraja Utara, 18 – 21 November 2023. Kegiatan ini didukung oleh Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Nasdem, Sarwindye Tiranda Biringkanae, S.IP  melalui dana aspirasinya. Untuk kejuaraan Basket diikuti oleh Tim basket tingkat SMA Se-Sulsel dan […]

expand_less