Kasus Pencurian Kian Mengkhawatirkan di Toraja Utara

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak pidana pencurian semakin mengkhawatirkan di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Baik itu pencurian kendaraan bermotor maupun jenis pencurian lainnya.

Kekhawatiran itu dipicu oleh data yang dirilis Polres Toraja Utara berdasarkan hasil Operasi Sikat yang dilaksanakan polisi selama 20 hari, sejak tanggal 11-30 Agustus 2022.

Dari Operasi Sikat ini, ada 10 tersangka pelaku berbagai tindak pidana pencurian yang berhasil diamankan. Selain tersangka, polisi juga  menyita sejumlah barang bukti kejahatan.

Barang bukti yang disita berupa sepeda motor, beberapa unit handphone, sejumlah uang tunai, dan alat bukti kejahatan lainnya.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, mengatakan Operasi Sikat 2022 yang digelar selama 20 hari yang mentargetkan pelanggar pasal 362 dan 363 KUHPidana.

Baca Juga  Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Minta Jalan Poros Rantepao-Palopo (Km 7) Diperbaiki

“Selama kurun waktu operasi dilaksanakan mendapatkan hasil total TO (target operasi) dan Non-TO sebanyak 10 orang tersangka, yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki,” terang AKP Eli Kendek melalui keterangan tertulis yang dirilis Humas Polres Toraja Utara, Kamis, 1 September 2022.

Menurut AKP Eli Kendek, Operasi Sikat 2022 yang telah dilaksanakan berhasil mengungkap 2 TO (tercapai 100%) dan berhasil mengungkap perkara 2 Non-TO (tercapai melebihi 100%).

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 unit kendaraan roda dua jenis sepeda motor berbagai merk, 4 unit Handphone berbagai merk, uang tunai puluhan juta rupiah, serta 5 lembar terpal.

Dijelaskan lebih lanjut, bahaw 2 target operasi yang berhasil diungkap yaitu terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 5 laporan polisi dengan 1 tersangka dan barang bukti sebayak 5 unit sepeda motor. Berikutnya, tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 laporan polisi dengan 1 tersangka dan 3 unit Handphone.

Baca Juga  Sehari Dua Warga Meninggal karena Covid-19, Dimakamkan di Toraja Utara

“Adapun barang bukti yang diamankan jika dikonversi ke rupiah, diperoleh nilai sekitar Rp 100.000.000. Artinya itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam operasi Sikat 2022,” terangnya.

Pelaksanaan operasi Sikat 2022 oleh Polres Toraja Utara sudah dilakukan secara optimal yang mana sudah memenuhi target yang diberikan dalam hal ini Polres Toraja Utara tidak akan berhenti disini kedepannya akan terus ditingkatkan dengan mengedepankan upaya  pencegahan serta menggandeng instansi lainnya dan tokoh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

Komentar