Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kasus Pencurian Kian Mengkhawatirkan di Toraja Utara

Kasus Pencurian Kian Mengkhawatirkan di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak pidana pencurian semakin mengkhawatirkan di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Baik itu pencurian kendaraan bermotor maupun jenis pencurian lainnya.

Kekhawatiran itu dipicu oleh data yang dirilis Polres Toraja Utara berdasarkan hasil Operasi Sikat yang dilaksanakan polisi selama 20 hari, sejak tanggal 11-30 Agustus 2022.

Dari Operasi Sikat ini, ada 10 tersangka pelaku berbagai tindak pidana pencurian yang berhasil diamankan. Selain tersangka, polisi juga  menyita sejumlah barang bukti kejahatan.

Barang bukti yang disita berupa sepeda motor, beberapa unit handphone, sejumlah uang tunai, dan alat bukti kejahatan lainnya.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, mengatakan Operasi Sikat 2022 yang digelar selama 20 hari yang mentargetkan pelanggar pasal 362 dan 363 KUHPidana.

“Selama kurun waktu operasi dilaksanakan mendapatkan hasil total TO (target operasi) dan Non-TO sebanyak 10 orang tersangka, yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki,” terang AKP Eli Kendek melalui keterangan tertulis yang dirilis Humas Polres Toraja Utara, Kamis, 1 September 2022.

Menurut AKP Eli Kendek, Operasi Sikat 2022 yang telah dilaksanakan berhasil mengungkap 2 TO (tercapai 100%) dan berhasil mengungkap perkara 2 Non-TO (tercapai melebihi 100%).

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 unit kendaraan roda dua jenis sepeda motor berbagai merk, 4 unit Handphone berbagai merk, uang tunai puluhan juta rupiah, serta 5 lembar terpal.

Dijelaskan lebih lanjut, bahaw 2 target operasi yang berhasil diungkap yaitu terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 5 laporan polisi dengan 1 tersangka dan barang bukti sebayak 5 unit sepeda motor. Berikutnya, tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 laporan polisi dengan 1 tersangka dan 3 unit Handphone.

“Adapun barang bukti yang diamankan jika dikonversi ke rupiah, diperoleh nilai sekitar Rp 100.000.000. Artinya itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam operasi Sikat 2022,” terangnya.

Pelaksanaan operasi Sikat 2022 oleh Polres Toraja Utara sudah dilakukan secara optimal yang mana sudah memenuhi target yang diberikan dalam hal ini Polres Toraja Utara tidak akan berhenti disini kedepannya akan terus ditingkatkan dengan mengedepankan upaya  pencegahan serta menggandeng instansi lainnya dan tokoh masyarakat. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

    Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 April 2022 malam. Keduanya diciduk saat sedang beristirahat dan mengkonsumsi sabu-sabu Hotel di Batupapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja. Dua orang terduga pelaku ini masing-masing berinisial H, 37 […]

  • Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

    Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pada 16 Desember 2020, Mahkamah Agung RI menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara. Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Itu perjuangan terakhir pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempertahankan tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda […]

  • Toraja Highland Festival II Resmi Dibuka di Ke’te Kesu’

    Toraja Highland Festival II Resmi Dibuka di Ke’te Kesu’

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Event promosi wisata, Toraja Highland Festival (THF) II resmi dibuka, Kamis, 11 Agustus 2022. Event gelaran kedua yang akan berlangsung hingga tanggal 13 Agustus 2022 itu, dipusatkan di objek wisata Ke’te Kesu’. Mengangkat tema “Taste Of Toraja”, THF II ini akan diisi dengan berbagai kegiatan, diantaranya Pameran UMKM, Pasar Kopi, Pertunjukan Seni […]

  • UKI Toraja Teken Kerja Sama dengan Perusahan Kopi PT Sulotco Jaya Abadi

    UKI Toraja Teken Kerja Sama dengan Perusahan Kopi PT Sulotco Jaya Abadi

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan perusahaan perkebunan Kopi Arabika, PT Sulotco Jaya Abadi yang beralamat di Kecamatan Bittuang. Penandatangan naskah kerja sama kedua pihak masing-masing diwakili oleh Rektor UKI Toraja, Dr. Oktovianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA dan Pimpinan PT Sulotco Jaya Abadi, […]

  • Didemo Mahasiswa Soal Status Akreditasi Teknik Sipil, Begini Tanggapan Rektor UKI Toraja

    Didemo Mahasiswa Soal Status Akreditasi Teknik Sipil, Begini Tanggapan Rektor UKI Toraja

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA mengakomodir dan menerima semua tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat UKI Toraja, Jalan Nusantara Makale, Kamis, 17 Juni 2021. Ada empat poin tuntutan mahasiswa yang diterima Rektor dan ditandatangani di atas materai, diantaranya: Menunda segala […]

  • Selain Tongkonan dan Rumah, Uang Rp 67 Juta Juga Ikut Terbakar di Balusu

    Selain Tongkonan dan Rumah, Uang Rp 67 Juta Juga Ikut Terbakar di Balusu

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Selain satu unit Tongkonan dan satu unit rumah panggung, kebakaran yang terjadi di Kadundung, Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Toraja Utara, Minggu, 20 Maret 2022, juga membakar uang tunai sebesar Rp 67 juta, yang ada dalam rumah. Tongkonan yang terbakar itu bernama Tongkonan Saungan. Selain uang tunai, ikut terbakar pula satu set sound […]

expand_less